UNTUK MENINGKATKAN PAD, PEMDA PANGANDARAN BENTUK TIM PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

PARIGI-Untuk lebih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hotel dan restoran, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu melantik Tim Monitoring Pajak dan Retribusi Hotel bertempat di aula setda.(5/3), Tim yang berjumlah 25 orang ini terdiri dari 8 orang pengawas dan 17 orang petugas penarik pajak, diharapkan ke depan tim ini bisa lebih fokus dalam penarikan pemasukan daerah yang masih belum optimal ini.

Acara pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati, H. Adang Hadari juga dihadiri  Sekda, Mahmud, SH, MH, Para Asisten, serta beberapa kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran, menyampaikan, setelah dievaluasi ternyata antara potensi dan penerimaan dari pajak ini masih sangat jauh. Hingga tahun 2017 menerimaan pajak tersebut hanya mencapaui 75 % dari target Rp.11 milyar, dan tahun iin ditingkatkan menjadi Rp.17 milyar.

“Saya optimis ini bisa tercapai, karena saya lihat per bulannya bisa Rp 1 milyar, padahal tahun-tahun sebelum hanya Rp. 400-600 juta saja. “kata bupati.

Setelah penataan kawasan wisata selesdai, lanjut bupati, pemda perlu melakukan promosi wisata, sehingga dengan dilakukan promosi yang gencar, tingkat kunjungan pun akan semakin meningkat, dan untuk menghadapi lonjakan ini tentunya diperlukan tim yang khusus menangani pajak hotel dan restoran.

“Saya perintahkan, tim ini harus tegas dan tidak pandang bulu dengan memberikan sanksi pada hotel dan restoran yang masih main-main. “tegas bupati.

Selain itu, kata bupati, perlu adanya pembiayaan untuk kemandirian daerah agar bisa  meningkatkan potensi pendapatan, sehingga dibuatlah tim ini yang khusus langsung terjung ke lapangan.

“Saya berharap dengan terbentuknya tim monitoring pajak dan retribusi hotel bisa memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran. “imbuh bupati. (ANTON AS)

Related

berita 193604261214666449

Posting Komentar

emo-but-icon

item