PEMKAB PANGANDARAN SOSIALISASIKAN PEMBANGUNAN RTH

PANGANDARAN-Di hadapan ratusan warga, bertempat di gedung Islamic Center (IC), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Ketua Komisi II, H. Endang Agmad Hidayat, Ketua Komisi II, Wowo Kustiwa dan anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD, Camat Pangandaran, Kapolsek, Danramil, Dan Lanal, Kepala Desa Pangandaran dan Pananjung serta para tokoh,  memaparkan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan rencana diberlakukannya e-Ticketing di pintu masuk obyek wisata Pantai Pangandaran.

“Bapa-bapa dan Ibu-ibu silahkan bertanya kalau ada yang belum paham. “Kata Jeje.(23/3).

Dikatakan Jeje, secara umum pemkab Pangandaran mempunyai 4 program dengan skala perioritas. Seperti masalah pendidikan, perbaikan infrastruktur, kesehatan dan penataan pariwisata. Dan khusus untuk pariiwisata dengan visi menjadi pariwisata dunia, ada 4 pagu kerja dalam pelaksanaannya, antara lain, penataan, pengembangan, sarana wisata dan promosi.

“Pembuatan RTH dan e-ticketing merupakan program penunjang penataan pariwisata. “ungkap Jeje.

Dalam penataan nanti, lanjut Jeje, Pemkab Pangandaran akan membangun 4 gedung untuk relokasi pedagang yang selama ini menempati di sepanjang pantai. Ke empat relokasi PKL tersebut berada di eks hotel Pananjung Sari yang duisewa dari PNKA, eks diskotik Meridian, eks Pasar Seni dan lahan milik Dinas Sosial Pemprov Jabar.

“Dengan anggaran sekitar Rp. 29 milyar, nantinya gedung tersebut akan menampung bapak-bapak yang selama ini berdagang di pinggir pantai. “jelas Jeje.

Sementara dalam pemaparannya tentang RTH, nampaknya masyarakat begitu antusias dengan tayangan gambar 3D pada layar in focus yang menampilkan presfektif RTH dari seluruh arah dari mulai kawasan puskesmas hingga ke lapang merdeka, dalam tayangan nampak sangat indah dengan titik fokus patung ikan dan air macur di bundaran mesjid agung.

Jeje juga menyampaikan, untuk sekarang, sebelum dibangun gedung relokasi, para pedagang masih diperbolehkan berjualan di tempat asal masing-masing.

Hal senada dikatakan Ketua Kelompok Pedagang kaki Lima, Tukimin, hal tersebut sudah ia sampaikan kepada seluruh pedagang dalam rapat yang dihadiri semua anggotanya.

“Kalau tadi ada yang menanyakan hal itu pada pa bupati, pasti kemarin tidak ikut rapat dengan kami. “tegasnya. (hiek)

PERTEMUAN IMP JADI DASAR TERBINANYA PARA KADER DAN PENYULUH KB DI DESA

PANGANDARAN - Kegiatan pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), PPKBD / Pos KB Desa se Kabupaten Pangandaran di hotel Sinar Rahayu Pangandaran (22/03), resmi dibuka Kepala DKBP3A, Tavian Soekartono, SE. Hadir pada kesempatan itu Kabid Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Jawa Barat, Drs. Wawan Ridwan, Kabid Pengendalian Penduduk DKP3A,  Noor Djaman serta para penyuluh KB se kabupaten Pangandaran.

Dalam sambutannya Tavian Soekartono, SE mengatakan, Pos Pembantu Keluarga Berencana Desa  (PPKBD) yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program Keluarga Berencana (KB) nasional di tingkat Desa. Dan diharapkan gerak dan aksi para Pos KB di setiap desa bisa lebih optimal lagi dalam kinerjanya.

“Pos KB itu salah satu lini lapangan program KB sehingga berhasil atau tidaknya program KB itu tergantung pada mereka.” jelasnya.

Ditambahkan Tavian, para Penyuluh KB merupakan juru penerang pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan, karena Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai di daerah.

“Penyuluh KB juga bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan tentang program KB", kata Tavian lagi.

Masih di tempat yang sama, Wawan Ridwan saat ditemui usai acara sangat mengapresiasi seluruh penyuluh KB desa di Kabupaten Pangandaran dalam aksinya melakukan pendataan penduduk di setiap pelosok desa demi terciptanya program KB dalam menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat.

Menurut Wawan, pihaknya sebagai pembina dari BKKBN Provinsi merasa bangga dan memberikan apresiasi pada semua para penyuluh KB di desa-desa yang pada tahun 2015 lalu dampaknya sudah mulai terlihat peningkatan di masyarakat dengan mulai ikut program KB.

“Dan untuk Kabupaten Pangandaran peningkatannya sangat baik", jelasnya.

Wawan menambahkan, acara pertemuan IMP ini sebagai sarana sharing antara sesama penyuluh KB se Kabupaten Pangandaran dengan dinas terkait serta pembina dari BKKBN Provinsi Jawa Barat.

“Dan ini dalam rangka peningkatan kualitas kerja semua kader dan penyuluh KB juga TPD dalam menciptakan keluarga bahagia dan sejahtera", pungkasnya.  (AGE)


DANI HAMDANI: “ISYU PENCULIKAN ANAK HANYA BERITA HOAX. “

H. Dani Hamdani
PARIGI - Ramainya pemberitaan kasus penculikan  membuat resah para orang tua yang mempunyai anak kecil,  pasalnya banyak penayangan yang memuat berita di media sosial (medsos), bagaimana cara kekerasan yang dilakukan para penculik terhadap korbannya yang rata-rata berumu 5 tahun sampai dengan 12 tahun.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, H. Dani Hamdani mengatakan, terkait informasi tersebut yang tersebar di masyarakat tentang penculikan anak dengan modus si penculik menyamar menjadi orang gila hanya isyu saja dan tidak benar atau hoax. Dalam isyu tersebut, penculik beraksi saat anak-anak luput dari pengawasan orangtuanya.

“Kita kemarin melakukan klarifikasi ke pihak Polres Ciamis, dan mendapatkan jawaban bahwa kabar penculikan anak yang dilakukan orang gila hanya isyu bohong atau hoak belaka,” jelasnya. ( 21/03 ).

Tapi meskipun demikian, menurut Dani, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap orang gila yang banyak berkeliaran di Pangandaran.

“Kita akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban orang gila dan gepeng,” imbuhnya.

Sementara menurut salah seorang ibu warga Kecamatan Cijulang, ia berharap agar pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian bisa sering melakukan patroli keamanan agar warga tidak merasa was-was terus menerus karena banyak yang mempunyai anak masih sekolah di Paud/TK.

"Semoga pihak kepolisian selalu berpatroli, khususnya di SD, PAUD dan TK agar kami merasa aman dan nyaman terkait pemberitaan penculikan anak- anak yang akhir-akhir ini cukup meresahkan", tandasnya.  (AGE)

IWAN M RIDWAN: “TENTANG BPR BKPD, INI AMANAT UU YANG BELUM DILAKSANAKAN..”

Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S,Pd, M.Pd
PANGANDARAN-Masih disoal peralihan asset BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang dari Kabupaten Ciamis ke Pangandaran, ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd saat ditemui usai mengikuti acara istighosan dan tabligh Akbar HUT PDIP mengatakan, yang penting sekarang asset tersebut harus pindah dulu ke Pangandaran.

“Ini amanat Undang-undang yang belum dilaksanakan. “ungkap Iwa, (22/3).

Artinya, lanjut iwan, jika sampai hari ini kedua BPR tersebut belum pindah, ini pelanggaran karena sudah mengabaikan amanat UU nomor 21 tahun 2012.

“Jadi sebaiknya, semua pihak kembali ke undang-undang dan itu akan lebih aman. “

Dan nantinya setelah BPR tersebut sudah pindah ke Pangandaran, lanjut iwan, itu urusannya nanti. Apakah akan ada kerja sama atau apa pun iutu dilaksanakanj setelah asset itu pindah ke Pangandaran.

“Dan nanti untuk mengatur itu seperti apa, kita akan bahas dan membuat perda tentang BUMD. “jelas Iwan. (hiek)

RELOKASI MTS NEGERI PANGANDARAN MASIH MENUNGGU MOU BARU

Drs. H. Yamin, M.Pd
PANGANDARAN-Rencana untuk pindah ke lokasi yang baru, MTs Negeri Pangandaran masih menunggu MOU dengan pihak PT. Pancajaya Makmur Bersama (PMB) sebagai pemilik lahan, setelah sebelumnya kesepakatan jual beli antara Kemenag (MTsN Pangandaran) dengan PMB tertunda karena adanya gugatan dari beberapa warga Pangandaran atas kepemilikan lahan di kawasan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PMB.

Menurut Kepala MTs Negeri Pangandaran, Drs. H. Yamin, M.Pd, dalam kesepakatan jual-beli yang dibuat tanggal 20 april 2016 tersebut dinyatakan, PT. PMB akan menjual tanah kosong dengan luas 20.000 M2 yang berlokasi di blok Bulak Laut Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran sebagian dari sertipikat HGB nomor 15 dengan harga Rp.400 ribu per meter persegi.

“Tapi karena waktu itu adanya gugatan beberapa warga atas lahan itu, kesepakatan itu pun lama terkatung-katung. “kata Yamin. (22/3).

Lebih jauh Yamin mengatakan, karena adanya sengketa lahan, kesepakatan jual beli pun tertunda sehingga anggaran yang sudah dikucurkan tahun 2016 dari Kementerian Agama pun ditarik kembali.

Dikatakan Yamin, setelah mendengar informasi ternyata gugatan sengketa lahan dimenangkan PT. PMB, kesepakatan pembelian lahan pun, menurut Yamin, harus dibuat lagi yang baru karena dalam surat permohonan pembayaran pembelian tanah tersebut yang sudah ada  disepakati, cara pembayarannya dilakukan 2 tahap, pada anggaran 2016 dan 2017.

Dan dalam kesepakatan yang baru ini, lanjut Yamin, pembayarannya sama dibayar dalam 2 tahap tapi pada anggaran 2017 dan 2018, dan sekarang permohonan jual beli yang baru pun sudah dikirim ke PT. PMB.

“Menurut Informasi dari pihak PMB,  sekarang perusahaan tersebut masih menunggu salinan putusan dari pengadilan sebagai kekuatan hukum. “terang Yamin.

Seperti diketahui, bangunan Tsanawiyah Negeri Pangandaran yang sekarang berlokasi di samping mesjid agung akan dipindahkan, karena lahan milik pemda tersebut masuk dalam perencanaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan di bangun tahun ini oleh Pemkab Pangandaran.

Dengan bantuan Pemda Pangandaran untuk membuat bangunan baru sebesar Rp. 10 milyar, nantinya MTs Negeri Pangandaran akan pindah ke lokasi yang baru tepatnya di sekitar SD yang sekarang dipakai kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pangandaran. (hiek)

RIBUAN WARGA PANGANDARAN HADIRI CERAMAH AGAMA KH AQIL SIRADJ

PANGANDARAN-Masih dalam rangka rangkaian Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indosenia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten sengaja mengundang KH Aqil Siradj untuk memberikan ceramah keagamaan di hadapan ribuan masyarakat Pangandaran.(22/3).

Sejak acara dibuka, sekitar jam 9.00, lantunan sholawat dari kaum muslim yang datang pada acara istighosah dan tabligh akbar yang dihadiri langsung Ketua DPC PDIP Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Ketua DPRD, Iwan M Ridwan, S.Pd M.Pd beserta seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Kepala SKPD, camat, kepala desa dan ribuan umat islam warga Kabupaten Pangandaran, terus bergema hingga sekitar jam 11.30, kiayai besar yang sudah lama ditunggu-tunggu hadir di lapang startrus tempat istigosah.(22/3).

Dalam ceramahnya, KH. Aqil Siradj menyampaikan, pentingnya umat saling untuk toleran dalam menjalankan kehidupan beragama.  Baik sesama muslim atau pun dengan non muslim, dalam membangun dan bernegara harus satu visi.

“Rosull pun membangun satu kota dengan tidak melihat apakah itu pendatang atau pribmui. “ungkapya.

Begitu juga di mata hukum, menurut Aqil, siapa saja yang salah harus dihukum dan yang benar harus dilindungi. Tidak ada permusuhan diantara sesama manusia kecuali pada para pendholim. Umat islam itu pemaaf, nabi pun tidak pernah menyimpan dendam  pada orang-orang yang pernah menzaliminya.

“Waktu itu orang berbondong-bondong masuk islam karena Nabi Muhammad pemaaf. “imbuh Aqil.

Aqil pun tidak lupa mengajak seluruh masyarakat Pangandaran bisa menampilkan islam yang santun dan beradab tinggi serta selalu mengajak pada jalan yang penuh hikmah.

“Sekarang jaman IT, kita harus bisa menguasai teknologi tinggi sebagai media syiar kita. “kata Aqil lagi.

Sementara ditemui usai acara tersebut, Bupati sekaligus Keua DPC PDIP Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan rasa terimakasinya kepada seluruh warga masyarakat dan pihak-pihak yang ikut andil dalam penyelenggaraan tabligh akbar dalam rangkaian hari jadi PDIP ke 44.

“Dengan tidak bisa menyebut satu per satu, saya ucapkan terimakasih pada seluruh warga masyarakat yang dengan setia mengikuti acara istighosah dan tabligh akbar ini. “ucap Jeje. (hiek).

HARUS MENUNGGU PERUBAHAN PERBUP, PROGRAM PANGANDARAN HEBAT BELUM BISA DICAIRKAN.

Kantor Bupati dan Setda Kabupaten Pangandaran
PANGANDARAN-Simpang siur boleh tidaknya SMKN dan SMAN menerima bantuan dalam program Pangandaran Hebat, kini terjawab sudah.

Dalam program tersebut, masing-masing setiap siswa SMK/SMA swasta mendapat bantuan sebesar Rp. 1 juta dan negeri Rp.1,2 juta per tahun. Namun mulanya, karena SMA/SMK mulai tahun 2017 sudah menjadi kewenangan pemprov, maka harus dicari dulu aturan yang membolehkan adanya bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Kabupaten ke Pemprov.

Menurut Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH, MH, itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomer 13 tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 58 tahun 2005.

“Dalam Permendagri dan PP tersebut yang mengatur boleh tidaknya bankeu dari kabupaten-kota ke pemprop. “terang Mahmud.(2/3).

Mahmud yang ditemui dalam acara gathering BJB dan Gapensi BPC Pangandaran mengatakan,  dan aturan ini untuk negeri saja, karena untuk SMA/SMK swasta bisa melalui hibah dari pemda langsung ke sekolah.

Sementara saat ditemui dalam acara sosialisasi UU no 7 tahun 2016 dengan nelayan di hotel Sandaan (21/3), Kabag Hukum Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si mengatakan, harus di lihat dulu daklam DPAnya itu berbentuk apa. Jika dalam DPA tersebut bantuan untuk SMAN/SMKN berbentuk hibah, maka dipastikan untuk tahun ini bantuan itu tidak bisa dicairkan karena harus dirubah dulu ke bankeu.

“Tapi menurut informasi, program pangandaran hebat bentuknya mata anggarannya bankeu. “kata Jajat.

Tapi, lanjut Jajat, pencairannya harus menunggu perubahan perbupnya dulu, sebab dalam perbup yanbg mengatur tentang Pangandaran Hebat, bantuan tersebut berupa kegiatan di Dinas Pendidikan.

“Kita rubah dulu di perbupnya menjadi bankeu, di daerah lain pun sama kejadiannya seperti ini. “jelas Jajat.

Dan nantinya untuk penggunaannya pun, menurut Jajat, antara Dinas Pendidikan Proinsi jawa Barat sebagai pengguna anggaran  harus dikomunikasikan dengan Disidik Pangandaran, sehingga dalam lampiran perbupnya pun jelas ditulis untuk apa saja bantuan tersebut.

“Nantinya harus jelas penggunaan di sekolah-sekolahnya dan sesuai dengan lampiran perbup sebagai juklak-juknisnya. “terang Jajat.

Dikatakan Jajat juga, saya bersukur untuk pelaksanaan program Pangandaran Hebat ini ada yang mengkritisi. Artinya, jangan sampai niat tulus pemda pada dunia pendidikan dalam program Pangandaran hebat ini salah mekanisme.

Jadi, sambung Jajat, jangan ada yang salah persepsi, ini bukan mengulur-ngulur atau menghambat, tapi semuanya harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Bukan tidak mungkin jika tidak segera diperbaiki, maka ini akan jadi temuan BPK. “imbuh Jajat. (hiek)

SOSIALISASI UU NOMOR 7 TAHUN 2016. IWAN KRISWAN: ” NELAYAN HARUS PUNYA COMBAIN FHISING… “

PANGANDARAN-Untuk memberikan pemahaman tentang Undang-undang pada nelayan, perlu adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah agar nelayan paham dan diharapkan nantinya tidak ada nelayan yang melanggar aturan dan berurusan dengan hukum.

Demikian disampaikan Kepala Balai Pelabuhan Perikanan (BPP) Wilayah Selatan Cilauteureun, Iwan Kriswan, BSc, SP saat acara sosialisasi Undang-undang nomer 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di hotel Sandaan Pangandaran.(21/3).
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang undang-undang nomer 7 tahun 2016 yang mengatur usaha mereka. “ungkap Iwan.

Dikatakan Iwan, dalam UU tersebut, dikatakan dalam pasal 3, bertujuan diantaranya, menyediakan prasarana dan sarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha, memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan dan kapasitas Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, menguatkan kelembagaan dalam mengelola sumber daya Ikan dan sumber daya kelautan serta dalam menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan; dan mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan, menumbuhkembangkan sistem dan kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha, melindungi dari risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran; dan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta bantuan hukum.

“Semua nelayan dapat perlindungan hukum dari pemerintah asal mempunyai kartu nelayan. “jelas Iwan.

Dari bentang pantai wilayah selatan pantai Cisolok sampai ke Pangandaran sekitar 460 km,  potensi tangkapan ikan sangat bagus. Tapi sayang, ketersedian alat yang dimiliki para nelayan rata-rata hanya punya satu jenis alat tangkap saja, sehingga jika seorang nelayan mempunyai jenis alat tangkap ikan layur, maka saat musim ikan lain tiba, ia tidak bisa ikut menikmati. Akibatnya, dalam satu tahun rata-rata nelayan hanya bisa melaut sekitar 4 bulan saja.

“Nelayan kita harus punya combain  fhising. “kata Iwan.

Iwan juga mengatakan, potensi perikanan yang ada di wilayah kerjanya jenis ikan yang ditangkap rata-rata mempunyai nilai ekonomis tinggi, seperti ikan tuna, layur dan udang lobster.

Di tempat yang sama, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si mengatakan, sebagai negara yang berlandaskan hukum segalanya harus mempunyai aturan. Walau secara tidak tertulis, mungkin para nelayan sudah mempunyai aturan yang disepakti bersama, tapi pemerintah tetap harus bisa hadir dengan regulasi yang akan mengatur tentang nelayan.

“Karena hukum itu hadir untuk memberikan rasa aman dan ketertiban. ” ungkap Jajat.

Undang-undang nomer 7 tahun 2016, menurut Jajat, untuk mengatur nelayan dalam menangkap ikan, wilayah tangkapan serta alat yang dipakai menangkapikan.

Sementara menurut Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Drs. Ema Sukmana, pihaknya sebagai fasilitator yang menjembatani antara BPP wilayah Cilauteureun dengan nelayan Pangandaran.

“Sosialisasi ini sangat penting dan harus dipahami seluruh nelayan. “ungkapnya singkat. (hiek)

PEMDA PANGANDARAN LAYANGKAN SP II, KA SAT POL PP: “SP INI BUKAN UNTUK PENGGARAP LAHAN PERTANIAN..”

Ka Sat Pol PP Pangandaran, Irwansyah
PARIGI-Pemerintah Kabupaten pangandaran melalui Sat Poll sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) II kepada seluruh warga yang mempunyai banggunan tempat tinggal atau tempat usaha di kawasan HGU milik perusahaan OCBC NISP.  

Dalam SP tersebut antara lain disebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (perda) nomor 42 tahun 2016 pasal 5 point d, larangan untuk menggunakan lahan yang tidak diperbolehkan sebagai tempat tinggal dan tempat usaha.

“Dan SP ini juga keluar setelah tanggal 1 maret 2017 kami kordinasi dulu dengan OCBC NIP sebagi pihak pemilik lahan. “terang Ka Sat Pol PP Pangandaran, Irwansyah, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya.(20/3).

Dikatakan Irwansyah, pada intinya dalam SP tersebut bukan diperuntukan untuk penggarap lahan yang ada di kawasan tersebut, tapi untuk pemilik bangunan yang digunakan menjadi tempat tinggal dan tempat usaha.

“Untuk para penggarap, silahkan lanjutkan garapan lahan pertaniannya karena SP kami bukan untuk menggusur penggarap. “terang Irwansyah.

Disoal adanya saung-saung kecil tempat petani beristirahat setelah menggarapkan lahannya, menurut Irwansyah, itu boleh-boleh saja asal kecil dan tidak bersekat.

“Ya, mungkin itu tempat petani penggarap melepas lelah, yang seperti boleh-boleh saja. “jelas Irwansyal lagi.

Ditambahkan Irwansyah, pihaknya sudah melayangkan SP II terhitung tanggal 16 maret 2017 dan setelah 7 hari ke depan, jika masyarakat belum merobohkan bangunannya, maka akan disusul dengan SP III.  (hiek)

PROGRAM TERPADU P2WKSS WUJUDKAN KELUARGA SEJAHTERA

KALIPUCANG - Kegiatan verifikasi program terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2017 yang diselenggarakan di Desa Bagolo  Kecamatan Kalipucang  sebagai wakil dari Kabupaten Pangandaran berlangsung meriah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Team Verifikasi P2WKSS Provinsi Jawa Barat, H. Kusdinar, Ketua dan Wakil Ketua Team Penggerak PKK Kabupaten Pangandaran Hj. Ida N Wiradinata, Hj. Endah S Hadari, Kepala Dinas KBP3A, Tavian soekartono, SE Kadis Sosial PMD, Dani Hamdani, S. Sos dan ratusan kader penggerak PKK se-Kecamatan Kalipucang.

Kadis KBP3A, Tavian Soekartono,SE dalam sambutannya menyampaikan, program terpadu P2WKSS merupakan salah satu peranan wanita dalam pembangunan sebagai upaya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju terwujudnya keluarga sehat sejahtera dan bahagia yang dilaksanakan satu tahun sekali.

Melalui kegiatan, lanjut Tavian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sikap dan perilaku perempuan dalam pengembangan potensinya. Selain itu, program terpadu P2WKSS pun bertujuan menyasar perempuan dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam kategori keluarga miskin, keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera tahap satu.

“Sebagai bahan verifikasi program terpadu P2WKSS tahun 2017 ini berada di dusun Bagolo Kolot Desa Bagolo, tepatnya di RW 07 di wilayah pesisir, di sana ada 100 KK binaan, yang akan dimonitoring lagi setelah 8 bulan kedepan oleh team verifikasi Provinsi", paparnya. (20/03).

Ditambahkan Tavian, pihaknya pun menyadari, kesuksesan program terpadu P2WKSS tidak hanya semata-mata untuk mengejar prestasi bagi Kabupaten Pangandaran, namun lebih dari itu, kegiatan ini pun untuk mencapai tujuan yang lebih luas lagi.

“Program ini pun untuk mendukung upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan P2WKSS ini menjadi program wajib bagi kecamatan dan desa agar bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Kadis Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat, DR. Ir. Hj. Dewi sartika dalam amanatnya yang dibacakan Ketua tim, H. Kusdinar menuturkan, program pemberdayaan berupa peningkatan peran wanita perlu dilakukan untuk memaksimalkan perannya menuju keluarga sehat dan sejahtera. Program pemberdayaan juga dibutuhkan untuk meningkatkan kreatifitas dan inovasi agar dapat melihat peluang serta mencari jalan keluar atas permasalahan yang ada secara mandiri.

“Wanita memiliki peran penting dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera, dan penyelenggaraan program pemberdayaan untuk meningkatkan peran wanita perlu dilaksanakan secara maksimal", katanya.

Tujuan dilaksanakan  program P2WKSS, lanjutnya, untuk meningkatkan keterampilan, kreatifitas dan kemandirian wanita dalam melihat peluang serta menyelesaikan masalah.

“Intinya, program ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan, meningkatkan peran wanita untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera serta meningkatkan keadaan ekonomi dan kesejahteraan keluarga", tandasnya. (AGE)

MASYARAIKAT KELUHKAN BURUKNYA JALAN DI KAWASAN EMPLAK

PANGANDARAN-Rusaknya infrastruktur jalan di kawasan hutan jati Desa Emplak Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, menjadi keluhan baik masyarakat atau pun wisatawan yang akan berkunjung ke pantai Pangandaran.

Aspal yang mengelupas membuat sejumlah lobang di sana-sini, sehingga sangat mengganggu bahkan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti dilontarkan salah seorang wisatawan asal Sukabumi, Irfan, ia sangat menyayangkan kondisi jalan tersebut sehingga perjalanan menuju tempat wisata pun menjadi tidak nyaman.

“Kalau ini dibiarkan, mungkin wisatawan pun enggan berkunjung ke Pangandaran. “ungkapnya.(18/3).

Hal senada dikatakan iwan Sofa, salah seorang pelaku usaha pariwisata, saat dihubungi lewat telepon celullernya mengatakan, jalan nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan propinsi ini sudah tidak layak. Menurutnya, ini tanggung jawab pemerintah pusat untuk segera memperbaikinya dan juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk melaporkan keadaan ini.

“Hampir sepanjang jalan hutan jati Emplak tersebut rusak parah, ini jelas akan berdampak negatif pada dunia pariwisata Pangandaran. “jelas Iwan.

Dikhawatirkan, kata Iwan lagi, arus kunjungan wisatawan ke Pangandaran lambat laun akan berkurang  jika sarana transfortasi dibiarkan seperti itu.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian pemerintah sebelum keadaannya semakin parah. “imbuhnya. (hiek)

20-30 % NELAYAN PANGANDARAN MASIH BERTRANSAKSI DI LUAR TPI

audens DKKP dan Nelayan Pangandaran
PANGANDARAN-Dari total seluruh produksi ikan tangkapan nelayan di Kabupaten Pangandaran, disayang 20-30 % masih melakukan transaksi jual belinya tidak melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Padahal, banyak keuntungan nelayan bisa didapat jika menjual hasil tangkapannya tersebut di TPI, seperti harga yang relatif lebih tinggi dibandingkan di luar TPI.

Untuk memberikan pemahaman tersebut, Pemeritah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan (DKKP) pun terus melakukan sosialisasi pada nelayan dan bakul.
Seperti belum lama ini,  bertempat di rumah makan sea food milik Koperasi Minasari di kawasan Pamugaran, Dinas KKP mengundang para nelayan dan bakul untuk melakukan audens serta mencari langkah-langkah positif dari segala permasalahan yang terjadi selama ini.

Menurut Kepala Dinas KKP, Rida Nirwana, melalui Kasi Pengelolaan dan Penyelenggaraan TPI, H. Ade Supriatno, Sp, MSi, berkaitan dengan Perbup tahun 2017 dan perda nomor 38 tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelalangan Ikan, harus ada ketegasan pemerintah pada nelayan yang masih melakukan jual-beli hasil tangkapannya di luar TPI. Selain hal itu dalam audens tersebut, Dinas KKP pun mendengarkan apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat nelayan.

“Kami melakukan pembinaan dan menampung apa yang menjadi keluhan serta aspirasi yang disampaikan nelayan secara langsung pada kami. “kata Ade. (17/3).

Ditambahkan Ade, sebenarnya pihaknya sudah membentuk Kelompok Masyarakat (pokmas) di 8 TPI yang tersebar sepanjang pantai tangkapan ikan untuk mengawasi hal tersebut.

Sementara, menurut salah seorang nelayan peserta audens, perlu adanya sinergitas antara nelayan, Rukun Nelayan (RN), Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (HNSI) dan pemerintah agar regulasi yang dibuat Pemda bisa dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

“Mudah-mudahan ke depan, ikan hasil tangkapan kami menjadi salah satu komoditas andalan Kabupaten Pangandaran. :”ungkapnya. (hiek)

DPKBPD PANGANDARAN DAN 19 KABUPATEN/KOTA TERIMA BANTUAN BNPB

PARIGI -Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulan Bencana Daerah (PKPBD) Kabupaten Pangandaran mendapatkan bantuan peralatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemberian bantuan alat tersebut karena pertimbangan hampir 10 kecamatan di Pangandaran masuk kategori rawan bencana.

Saat ditemui P-News di ruang kerjanya ( 17/03 ), Kepala Dinas PKPBD Pangandaran, DR.Drs. H. Nana Ruhena, MM membenarkan jika sepuluh kecamatan yang ada di Pangandaran merupakan daerah rawan bencana.

“Apalagi wilayah pegunungan, seperti di kecamatan Cigugur, Sidamulih dan Langkaplancar,” katanya.

Nana mengatakan, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tanggap darurat terhadap peristiwa bencana di sejumlah wilayah, pihaknya sudah membuat jaringan hingga ke desa-desa. Dan untuk menunjang opersional dinasnya, ia pun mengajukan bantuan peralatan ke  BPBD Provinsi Jawa Barat dan BNPB di Jakarta.

“Kami bersyukur, karena akhirnya Pangandaran mendapatkan bantuan peralatan penunjang dan bantuan tersebut sudah mulai kami gunakan. “terang Nana.

Ditambahkan Nana, BNPB memberikan bantuan peralatan canggih kepada dua puluh kabupaten/kota. Dan di Propinsi Jawa Barat hanya Pangandaran satu-sastunya daerah yang mendapatkan bantuan alat canggih ini.

Bantuan itu peralatan pusdalops, dan langsung di imfor dari jerman, sementara kegunaan alat senilai Rp.1,3 milyar ini untuk keperluan telekomfrens, early warning gempa dan tsunami.

“Peralatan canggih ini, di Jawa Barat hanya ada di Kabupaten Pangandaran saja. “jelas Nana.

Nana berharap, peralatan ini dapat membantu masyarakat Kabupaten Pangandaran sebagai peringatan dini saat terjadi bencana,  terutama gempa bumi dan tsunami.

“Semoga peralatan canggih ini bisa bermanfaat khususnya untuk warga Kabupaten Pangandaran. “pungkasnya.  (AGE)

JEJE WIRADINATA: “PERCUMA, JIKA PUSKESMASNYA BAGUS TAPI PELAYANANNYA TIDAK MAKSIMAL. “

PARIGI - Adanya keluhan dari masyarakat terkait tidak maksimalnya petugas medis dalam menangani pasien di sejumlah puskesmas, langsung mendapat tanggapan dari pemerintah. Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata pun mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan untuk lebih memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sebagai petugas medis, hendaknya harus bisa memberikan pelayanan dengan ikhlas dan sepenuh hati, dan kami tidak ingin mendengar lagi ada kejadian petugas medis membiarkan pasien yang datang untuk berobat,” kata Jeje saat mengunjungi salah satu puskesmas di Kabupaten Pangandaran, Kamis (16/3).

Masih dikatakan Jeje, petugas medis hendaknya melayani pasien dengan ramah dan senyuman, jangan sampai cuek apalagi dibiarkan begitu saja masyarakat yang datang ke puskesmas.

“Kami membangun puskesmas dengan megah itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan, percuma kalau bangunannya bagus tetapi pelayanannya jelek,” tambahnya.

Jeje menegaskan, pihaknya juga telah mengalokasikan tunjangan tenaga medis yang kedepannya akan dinaikan setiap tahun supaya petugas medis benar-benar serius dalam menjalankan tugas. Dan untuk memantau kinerja medis tersebut, menurut Jeje, ia akan berkeliling ke tiap-tiap puskesmas untuk mengecek langsung pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas kepada warga yang datang berobat.

“Apakah pelayanan yang diberikan petugas sudah maksimal atau belum, saya akan cek terus. “tegas Jeje.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Achmad Marzuki mengatakan, untuk lebih meningkatkan pelayanan di puskesmas, pihaknya akan melaksanakan pelatihan bagi tenaga medis dan pejabat struktural yang ada di puskesmas.

“Untuk pejabat struktural akan kita beri pelatihan caracter building dan leadership, sementara tenaga medis akan diberi pelatihan layanan prima dan komunikasi,” kata Yani.

Masih dikatakan Yani, saat ini dinasnya telah menerapkan pelayanan berkarakter dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. Pelayanan berkarakter sendiri meliputi cepat, profesional, bermutu, merata dan selalau berdoa, dan  pelayanan berkarakter tersebut harus dilaksanakan para medis

Ditambahkan Yani, pelayanan cepat artinya pasien yang ada jangan sampai dibiarkan begitu saja, tetapi harus segera ditangani dan dilayani, selain itu tenaga medis juga harus tetap profesional walaupun dituntut cepat.

“Pelayanan harus sesuai dengan standar operasional, bermutu, artinya, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan secara maksimal merata bukan hanya kepada warga masyarakat mampu saja tetapi warga tidak mampu pun harus mendapatkan pelayanan yang sama,” tandas Yani. (AGE)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN