SETELAH PENATAAN, KINI PANGANDARAN SEGERA BENTUK BPPD

PANGANDARAN-Setelah penataan, sekarang sudah saatnya Pangandaran mempunyai Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang mempunyai tugas dan fungsi, bagaimana agar arus kunjungan wisata terus semakin meningkat.

Menurut Jeje, BPPD mempunyai tugas untuk  meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia; meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan pembelanjaan, menggalang pendanaan dari sumber selain APBN dan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.

BPPD juga, tambah Jeje, mempunyai fungsi menjadi koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha dan menjadi mitra kerja baik pemerintah pusat atau pun daerah.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata usai menggelar rapat persiapan pembentukan BPPD di hitel laut Biru Pangandaran beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita akan mulai memikirkan promosi wisata salah satunya dengan membentuk BPPD yang out putnya adalah mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. “kata Jeje.

Upaya promosi ini, lanjut Jeje, nanti dilakukan secara sistematis, kemana arah sasaran serta bagaimana ketika high sesson atau saat low sesson.

“Dan saya ingin bulan april nanti sudah terbentuk dan dilantik walau pun penganggaran belum ada. “imbuh Jeje.

Seperti diketahui, dalam Keppres No. 22 Tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang bab X Bagian Kedua, mengenai Badan Promosi Pariwisata Daerah, antara lain,  Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi pembentukan BPPD yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan kabupaten/kota, BPPD merupakan lembaga swasta dan bersifat mandiri, dalam melaksanakan kegiatannya BPPD wajib berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI), pembentukan BPPD ditetapkan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan struktur organisasi BPPD terdiri atas 2 unsur, penentu kebijakan dan unsur pelaksana.

Unsur penentu kebijakan BPPD berjumlah 9 orang anggota, terdiri dari wakil asosiasi kepariwisataan 4 orang, wakil asosiasi profesi 2 orang, wakil asosiasi penerbangan 1 orang dan pakar/akademisi 2 orang yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota untuk masa tugas paling lama 4 (empat) tahun. (hiek-PNews)

KABAG PEMERINTAHAN PANGANDARAN TANGGAPI KEINGINAN PEMEKARAN DESA KARANGPAWITAN

PARIGI-Pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, dan penetapan desa merupakan salah satu bentuk kegiatan penataan desa yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Menanggapi keinginan warga Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, tentang pembentukan desa baru itu merupakan tindakan mengadakan desa baru di luar desa yang ada. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Pangandaran, Saptari Tarsino, SE., M.Si, sebenarnya masalah itu bukan terkendala karena adanya moratorium.

Dikatakan Saptari, itu lebih karena persyaratan untuk membuat desa baru tidak terpenuhi sesuai Permendagri (Permendagri) Nomer 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa pengganti Permendagri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.

“Memang benar tahun 2012 lalu pemerintah pusat pernah mengeluarkan moratorium pembentukan desa baru. “terang Saptari.(5/3)

Saptari menambahkan, pada permendagri tersebut, di pasal 7 point b dikatakan, untuk wilayah Pulau Jawa syarat pembentukan desa baru harus mempunyai penduduknya paling sedikit 6000 jiwa atau 1200 Kepala Keluarga.

Selain itu, lanjut Saptari, syarat lain yang harus terpenuhi, antara lain, wilayah kerja memiliki akses transportasi antar wilayah, sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat desa, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung, batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/ Walikota, sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik serta tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Usulan pembentukan desa baru di Desa Karangpawitan memang sudah masuk dan sudah dijawab tahun 2017 lalu. “jelas Saptari lagi.

Lebih jauh Saptari mengatakan, pembentukan desa nantinya dilakukan melalui desa persiapan yang merupakan bagian dari wilayah desa induk. Desa persiapan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun.

“Dan tentunya peningkatan status menjadi desa depeinif setelah seluruh persyaratan terpenuhi  berdasarkan hasil evaluasi. “kata Saptari.

Masih kata Saptari, pada prosesnya nanti, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa yang telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lalu diajukan kepada Gubernur untuk dievaluasi menjadi desa berdasarkan urgensi, kepentingan nasional, kepentingan daerah, kepentingan masyarakat desa dan/atau peraturan perundang-undangan.

“Lalu gubernur menyatakan persetujuan terhadap raperda itu paling lama 20 hari, dan dalam hal gubernur memberikan persetujuannya tesebut, Pemerintah Daerah Kabupaten akan melakukan penyempurnaan dan penetapan menjadi Peraturan Daerah paling lama 20 haridengan disertai lampiran peta batas wilayah desa. “jelas Saptari. (hiek-PNews)

HASIL PLENO PPK, JUMLAH DPHP MANGUNJAYA, 12.579 PEMILIH

MANGUNJAYA-Tahapan kini pemilu sudah memasuki tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran untuk pelaksanaan pemilihan gubernur wakil gubernur Jawa Barat tahun 2018.

Dalam acara pleno pemutahiran data pemilih yang dihadiri camat Kecamatan Mangunjaya, Panwaslu, Ketua dan anggota, PPS, Kepolisian, juga dihadiri anggota dewan dari fraksi PPP sekaligus tim pemantau dari komisi I DPRD Pangandaran, H. Asikin serta seluruh tim sukses pasangan calon, yang dilaksanakan di aula kecamatan Mangunjaya (8/3), ketua PPK Mangunjaya, H. Iskandar, menyampaikan, pleno ini tentunya merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui pelaksana pemilu (PPK ).

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi PPK, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Kecamatan Mangunjaya yang disahkan melalui pleno tanggal 8 maret 2018, berjumlah 24.579 DPSHP, terdiri dari laki-laki 12.153 dan perempuan 12.579.

“Adanya  selisih 858 dari jumlah data awal, ini masih proses tahapan pemutahiran dan akan di proses sampai pada daftar pemilih tetap. “jelas Iskandar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufik, menjelaskan, tahapan pemutahiran data pemilih hasil pemutahiran ini merupakan langkah awal untuk menuju Daptar Pemilih Tetap ( DPT ), dengan sebelumnya melalui beberapa proses, seperti dari mulai DP4, DPS, DPSHP dan DPT.

“Dan Panwaslu kecamatan tentunya siap mengawal dan mengawasi seluruh tahapan tersebut, terutama tahapan pemutahiran data seperti yang dilaksanakan sekarang ini. “ungkap Toni.

Toni juga berpesan, agar seluruh masyarakat dan elemen lainnya untuk bersama-sama terlibat dalam pengawasan partisipatif.

“Apabila ditemukan ada yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, segera laporkan ke panwas dan kami nanti akan rekomendasikan ke PPK. “imbuhnya. (Tn)

DIKAWAL PANWAS KECAMATAN, PPK PADAHERANG RESMIKAN DPSHP

PADAHERANG-Setelah melalui berbagai proses, kini PPK Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, melalui rapat pleno yang disaksikan seluruh Tim Sukses pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 serta di awasi dan di saksikan Panwasku kecamatan,
, petugas PPDP ( Petugas Pemutahiran Data Pemilih ) meresmikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP).

Dalam sambutannya Ketua Panwaslu Padaherang, Rohimat, menyampaikan, ini merupakan proses langkah awal menuju DPT yang tentunya ke depan masih ada banyak perubahan.

Rohimat menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh stake holder, tim sukses dan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam proses pengawasan pemutahiran data ini.

“Dan apabila ada pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih segera laporkan ke kami. “tegas Rohimat. (Tn)

UNTUK MENINGKATKAN PAD, PEMDA PANGANDARAN BENTUK TIM PAJAK HOTEL DAN RESTORAN

PARIGI-Untuk lebih menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi hotel dan restoran, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran beberapa hari lalu melantik Tim Monitoring Pajak dan Retribusi Hotel bertempat di aula setda.(5/3), Tim yang berjumlah 25 orang ini terdiri dari 8 orang pengawas dan 17 orang petugas penarik pajak, diharapkan ke depan tim ini bisa lebih fokus dalam penarikan pemasukan daerah yang masih belum optimal ini.

Acara pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati, H. Adang Hadari juga dihadiri  Sekda, Mahmud, SH, MH, Para Asisten, serta beberapa kepala SKPD.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran, menyampaikan, setelah dievaluasi ternyata antara potensi dan penerimaan dari pajak ini masih sangat jauh. Hingga tahun 2017 menerimaan pajak tersebut hanya mencapaui 75 % dari target Rp.11 milyar, dan tahun iin ditingkatkan menjadi Rp.17 milyar.

“Saya optimis ini bisa tercapai, karena saya lihat per bulannya bisa Rp 1 milyar, padahal tahun-tahun sebelum hanya Rp. 400-600 juta saja. “kata bupati.

Setelah penataan kawasan wisata selesdai, lanjut bupati, pemda perlu melakukan promosi wisata, sehingga dengan dilakukan promosi yang gencar, tingkat kunjungan pun akan semakin meningkat, dan untuk menghadapi lonjakan ini tentunya diperlukan tim yang khusus menangani pajak hotel dan restoran.

“Saya perintahkan, tim ini harus tegas dan tidak pandang bulu dengan memberikan sanksi pada hotel dan restoran yang masih main-main. “tegas bupati.

Selain itu, kata bupati, perlu adanya pembiayaan untuk kemandirian daerah agar bisa  meningkatkan potensi pendapatan, sehingga dibuatlah tim ini yang khusus langsung terjung ke lapangan.

“Saya berharap dengan terbentuknya tim monitoring pajak dan retribusi hotel bisa memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran. “imbuh bupati. (ANTON AS)

KURANG 6 POINT, PANGANDARAN AKAN TINGGALKAN STATUS DOB

PARIGI-Ditemui usai memimpin rapat kordinasi dengan seluruh SKPD di aula setda (6/3), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, menjelang usia lima tahun, Pangandaran akan segera mengakhiri Daerah otonomi baru (DOB). Karena berdasarkan penilaian, menginjak tahun ke 6 nanti Pangandaran sudah bisa setara dengan kabupaten-kota lainnya.

Dikatakan Jeje, dari 18 jumlah seluruh daerah DOB di Indonesia, baik kabuaten atau pun propinsi baru, tidak ada yang mempunyaui nilai baik.

Karena berdasarkan rumus, lanjut Jeje, skor angka kategori baik untuk DOB nilainya 90, dan selama ini Pangandaran memperoleh nilai 8.

"Jadi kita hanya tinggal menambah 6 skor saja." ungkapnya.

Jeje juga mengatakan, kendala kenbapa Pangandaran sampai sekarang belum mencapai nilai 90, diantaranya karena adanya beberapa factor, seperti, rasio kebutuhan pegawai belum seimbang, belum tersedianya gedung pemerintahan dan belum punya Perda RTRW.

“Ke depan kami akan terus berupaya agar Pangandaran bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah mempunyaiu nilai 90. “imbuhnya.

Disoal evaluasi kinerja SKPD, Jeje mengatakan, ia akan memberi perhatian lebih serta terus mendorong agar optimaslisasi hasil kerja bisa lebih ditingkatkan.

“Seperti pada rakor hari ini, saya sudah perintahkan ke Pa Sekda agar mencatat siapa saja yang tidak hadir, dan itu akan saya bacakan pada rakor yang akan datang. “pungkasnya. (hiek)




PENGUKURAN LAHAN PERMOHONAN PT CIKENCRENG BERJALAN LANCAR

CIMERAK-Meski mendapat halangan beberapa petani penggarap yang tergabung dalam Organisasi Tani Lokal (OTL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat tetap melaksanakan pengukuran lahan di Desa Sukajaya dan Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran atas permohonan PT. Cikencreng. Pengukuran tersebut mendapat pengawalan aparat baik dari Satuan Pengamanan (Satpam), Linmas dua Desa, Karang Taruna, Polisi dan TNI, hingga kegiatan pengukuran pun bisa berjalan lancar.(6/3)

Menurut salah seorang perwakilan PT Cikencreng, Oang Kurniadin, pengukuran ini merupakan  tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara kabag pemerintahan dan kabag hokum setda Pangandaran beberapa waktu lalu.
“Saya bersukur pengukuran yang dilaksanakan hari ini berjalan lancar dan hasil pengukuran  yang dilaksanakan BPN Provinsi Jawa Barat, seluas  368.17 hektar berdasarkan jumlah ajuan kami,”ujarnya.(6/3)

Dikatakan Oang, rencananya dalam waktu dekat ini Pemda Pangandaran akan mengundang PT. Cikencreng, Kepala Desa Sindangsari, Sindangjaya, perwakilan SPP dan pihak terkait lainnya, dan diharapkan dari pertemuan itu ada solusi terbaik agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Diminta komentarnya,  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petanai Pasundan (SPP), Anang Fitriana, SH, menyampaikan, konflik tanah yang sudah berlangsung 20 tahun ini sampai hari ini.

Sementara itu menanggapi kegiatan yang dilakukan pihak PT Cikencreng, Anang Fitriana, SH. dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) menyampaikan, konflik pertanahan ini sudah berlangsung 20 tahun, eks pemegang HGU masih melakukan upaya-upaya penguasaan, dan hal ini bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Menurut Aang, pertama, hampir 20 tahun pihak perusahaan telah menelantarkan ini. Kedua,  selama ini sudah tidak ada aktivitas buruh ataupun aktivitas produksi dari perusahaan.

“Dan yang ketiga, eks HGU PT Cikencreng sudah jadi kajian di Pokja Reforma Agraria Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ,”kata Anang.

Dengan kata lain, lanjutnya, ini menjadi pertanyaan SPP karena ada upaya-upaya sistematis yang dilakukan pihak-pihak korporasi maupun birokrasi untuk melakukan pengusiran terhadap rakyat.

Anang juga mengatakan, SPP berharap agar pengukuran serta upaya-upaya penguasaan secara sepihak dihentikan, karena salah satu syarat perpanjangan HGU harus jelas, tidak boleh ada sengketa apalagi ada uaya pengusiran terhadap 500 OTL yang ada di Cikencreng.

 “Ini menjadi persoalan, karena permohonan hak tanpa konfirmasi dulu ke pihak lain, padahal ini sudah jelas-jelas tanah milik negara. “tegasnya.

Anang menambahkan, pihaknya telah persoalan ini pada jalur hukum, sehingga jika terjadi tindak pidana dalam persoalan ini, ia pun tidak segan-segan akan melakukan pelaporan.

“Dan satu lagi, jangan coba-coba memprovokasi dan mengadukan rakyat, karena rakyat hari ini bergerak mempertahankan haknya atas nilai-nilai kebenaran yang dijamin konstitusi dan pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan bagi rakyat,”imbuhnya. (AGE)

TURNAMEN SEPAK BOLA U-19 PANGANDARAN, REBUTKAN PIALA AHMAD GOLDEN CUP

PANGANDARAN- Sepak bola antar klub U-19 se-kabupaten Pangandaran menjadi hiburan masyarakat Pangandaran, khususnya para penggila bola.

Kejuaraan terbuka piala Ahmad Golden Cup digelar di lapangan Jongorbatu Pangandaran dengan diikuti 35 klub yang ada di Pangandaran dilaksanakan sejak awal Pebruari hingga awal Maret 2018.

Menurut panitia penyelenggara, Iwan, turnamen ini dilaksanakan sama sekali tidak ada kaitan dengan bisnis maupun politik. Karena penyelenggaraan kejuaraan olahraga sepakbola seperti sekarang ini  bukan baru kali ini saja.
Menurutnya, sudah tiga kali pihaknya menggelar kegiatan yang sama, seperti waktu di lapang Desa  Wonoharjo, Sidomulih dan di sini. Dan ini dimaksudkan, nantinya akan lahir bibit-bibit atlit sepak bola.

“Kami berharap dengan even seperti ini bisa lahir bibit-bibit baru yang punya potrensi. “ujarnya lagi.

Selain itu, kata Iwan, ia juga berharap anak-anak usia produktif ini mempunyai kegiatan fositif dan terarah, dan sepakbola merupakan salah satunya yang nyaris disukai berbagai kalangan dan usia. (Tn)




KAPOLRES CIAMIS AJAK ULAMA JAGA KONDUSIFITAS DAERAH

Seluruh DKM dan marbot mesjid baik tingkat desa maupun kecamatan diminta agar ikut serta bersama sama dengan pihak kepolisian untuk mendinginkan suasana.
Hal ini disampaikan Kapolres Ciamis AKBP Nugroho dalam Silaturahmi Kamtibmas dengan seluruh DKM dan marbot mesjid di wilayah hukum Polres Ciamis. (5/3/)

Acara yang diprakarsai Kapolres Ciamis ini direp[on positif oleh tgokoh agama dan MUI, mengingat pentingnya silaturahmi antara umara dan ulama sehingga menghilangkan rasa curiga, bahkan justru memperkuat kebersamaan dalam mengalami masyarakat.

menurutnya, pihaknya melihat suasana sekarang segala sesuatunya serba cepat, demikian pula hilir mudiknya pemberitaan.  Jika semua berita yang datang tidak difilter sangat mungkin akan muncul ketidaknyamaan dan keresahan.

"Kami memohon kepada semua DKM agar ikut serta memberikan informasi yang tepat yang dapat memberikan ketenangan, sekalipun selama ini di wilayah hukum Ciamis relatif aman dan kondusif, " ungkap Kapolres.

Sementara itu ketua MUI Kabupaten Pangandaran, H. Otong meminta seluruh DKM untuk tidak takut dengan banyaknya informasi tentang teror terhadap para ajengan atau aktivis mesjid.
“Kita tidak usah takut dengan isyu itu, tapi kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan kita. “kata Otong. (Tn)

WARGA DIHEBOHKAN PENEMUAN SESOSOK MAYAT

PANGANDARAN- Sesosok mayat ditemukan warga di lahan kontrak di seberang utara pasar Pananjung siang tadi (6/3), sontak warga yang mendengar ditemukannya mayat tanpa identitas itu berkerumun menyaksikan mayat yang diduga meninggal sejak kemarin. 

Menurut seorang warga, Gimin, ia  kebetulan mengenali mayat yang diperkirakan berusia 80 tahunan tersebut. menurut Gimin, ia selama ini dikenal hidup sebatang kara tanpa sanak saudara di pangandaran ini.

"Saya kenal dan sering bucara dengannya, ia memang hidup sebatangkara, namun beberapa hari terakhir saya jarang melihatnya.  "jelasnya.

Gimin menambahkan, ia hidup tak tentu tempat, kadang digubuk yang ada di lahan PMB ini jika beristirahat.

Setelah datang petugas dari kepolisian, mayat pun dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk dilakukan penanganan serta ditindaklanjuti. (Tn)

DI KABUPATEN PANGANDARAN ADA MAKAM TITISAN SYEH ABDUL MUHYI

CIMERAK-Kekayaan situs budaya di Kabupaten Pangandaran memang hampir ada di setiap kecamatan, ini terbukti, dengan semakin terbukanya akses jalan yang bagus, serta sarana informasi yang gencar, satu per satu potensi tersebut mulai terkuak ke publik.

Seperti keberadaan situs dua makam yang konon merupakan titisan Syeh Abdul Muhyi di Kampung Dukuh Dusun Rantobatang Desa Mekarsari Kecamatan Cimerak, yaitu makam Syeh Arya Wangi dan Syeh Arya Pandegan. Di makam yang ditemukan masyarakat sekitar tahun 2014 juga terdapat sebuah gua yang memanjang di sisi sungai Cimedang, dan  beberapa hari lalu makam tersebut mendapat kunjungan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.

Bila masuk ke dalam gua, maka akan terlihat keunikan stalagmit dan stalagtit di bagian dalam gua yang indah hingga cocok untuk dijadikan bahan penelitian, baik dari segi tanah, batuannya maupun usia gua itu sendiri.

“Kedua makam tersebut tepatnya berada di atas tanah milik Pa Haminudin, warga sini. ”terang Ustadz Isom, yang dikenal menjadi pengurus makam tersebut. (2/3)

Menurut Isom, masyarakat yang tinggal di sekitar makam tersebut, benaqr-benar meyakini bahwa kedua makam itu memang ada kaitannya dengan Syeh Abdul Muhyi di Pamijahan Kabupaten Tasikmalaya. (RASIMUN PNEWS)

INDAHNYA KEBERSAMAAN SAAT TOKOH AGAMA BISA DUDUK BERSAMA

PADAHERANG-Sebagai wujud rasa syukur pernikahan putrinya, Ketua Yayasan pen Latifatul Qolby  (LQ,) Nana Hoeruman, menggelar Istighosah Akbar yang dilaksanakan di Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang, serta dihadiri tokoh serta pemuka agama Kabupaten Pangandaran, KH Misbahul Munir dan Kyai Lutfhi Fauzi SHi MM.(25/2)

Dikatakan ketua Yayasan LQ, Nana Hoeruman, baik atas nama keluarga atau yayasan, ia menyampaikan rasa terimakasihnya pada masyarakat karena bisa bersama-sama melaksanakan istigotsah, bermunajat pada Alloh atas segala nikmat yang diberikan.

“Sungguh saya merasa bahagia sekaligus terharu, ternyata perhatian umat sangat besar pada kegiatan yayasan, terlebih saya pun sangat bangga bisa duduk berdampingan dengan tokoh agama sekaligus pimpinan Mafatihul Huda dan Riyadussalikin, KH Misbahul Munir dan Kyai Lutfhi Fauzi SHi MM. “ungkap Nana.

Hal senada dikatakan ketua Rt03/01, Ogin Sugiana dan Rw 01, Momo. Mereka berharap, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara terus menerus.

“Ini sangat penting dan sangat berdampak positif pada masyarakat. “ujar mereka. (Nana Hoeruman)

PEMINDAHAN PEDAGANG PANTAI DIRESPON POSITIF WISATAWAN

PANGANDARAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus melakukan penataan sektor pariwisata dengan harapan jumlah kunjungan wisatawan akan terus meningkat. Dengan menyulap kawasan sepanjang pantai yang dulunya ditempati sejumlah pedagang pun kini kembali pada fungsinya, menjadi tempat-tempat strategis untuk aktifitas para wisatawan menikmati pemandangan alam laut yang terbentang dengan tiupan angin khas pantai.

Jika dulu untuk memandang laut atau melihat keindahan sunset para turis harus menyelinap dulu di sela-sela pedagang yang berjejer di pinggir pantai, kini tidak lagi. Karena dengan berdiri di teras hotel atau di atas kendaraan yang sedang melaju pun, pandangan mata wisatawan pun kini sudah dapat termanjakan untuk sepuasnya melihat panorama laut bebas di depan mata.

“Pangandaran sekarang benar-benar sudah beda dibanding terakhir kunjungan saya kesini saat libur Hari Raya Idul Fitri tahun lalu. “ungkap salah seorang wisatawan asal Beji Depok, Ahdi.(24/2)

Di saat lain untuk memenuhi kebutuhan belanjanya, seperti membeli oleh-oleh atau sekedar membeli makanan ringan, menurut Ahdi, ia pun mengaku setuju dengan keberadaan pedagang yang dipusatkan di titik-titik yang tidak menghalangi langsung ke arah pantai.

Sementara di setiap kesempatan Bupati Pangandaran, H. Ieje Wiradinata, sering menyampaikan, pemindahan atau relokasi para pedagang ke pusat-pusat belanja ini dimaksudkan untuk menata area wisata di sepanjang pantai yang selama ini terkesan kumuh, kotor dan semerawut menjadi sebuah kawasan asri tempat wisatawan bercengkrama menikmati panorama alam laut tanpa terhalangi apa pun.

Dikatakan Jeje, jika dari tahun ke tahun kunjungan wisatawan ke Pangandaran terus meningkat, maka yang akan diuntungkan dari dampak tersebut tentunya masyarakat, baik sebagai pelaku langsung atau pun tak langsung di sektor usaha wisata.

Karena, lanjut Jeje, sektor pariwisata selain berdampak positif pada dunia usaha, ia pun dapat membuka banyak lapangan kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang tentu saja berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Sektor wisata pun, lanjutnya lagi, akan memberikan kesempatan bagi para pengusaha kecil untuk bergerak di bidang usaha wisata, antara lain, menjual oleh-oleh, makanan dan minuman atau usaha lainnya untuk memenuhi kebutuhan pengunjung.

“Dan itu bisa dilakukan siapa saja karena tidak memerlukan keterampilan khusus. “kata Jeje.

Pada kesempatan lain Jeje juga mengatakan, banyak respon postif disampaikan pengunjung dengan pemindahan pedagang ke tempat baru, dan itu dibuktikan juga dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan pada setiap akhir pekan.

Diakui Jeje, pemda sekarang sedang berusaha mencari solusi agar pusat jualan baru yang sekarang ditempati para pedagang tidak mengalami stagnasi terlalu lama. Berbagai upaya pun terus dilakukan, seperti memindahkan tempat parkir kendaraan ke area yang ada di sekitar gedung pusat pedagang.

Disoal keadaan para pedagang itu sendiri, menurut Jeje, pihaknya akan terus menyelesaikan persoalan-persoalan yang sekarang jadi keluhan pedagang. Pada prinsipnya pemerintah tentunya tidak akan menelantarkan pedagang yang nota bene masyarakat Pangandaran.

“Tapi itu kan perlu proses tidak semudah membalikan tangan, intinya, silahkan sampaikan  langsung ke pemerintah apabila ada keluhan. “tegas Jeje.(hiek PNews)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN