MASUKI TAHAPAN PEMILU, PANWAS PANGANDARN GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilu Kada) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa barat tahun 2018 kini telah memasuki tahapan kampanye terhitung sejak tanggal 15 Pebruari sampai dengan 23 Juli 2018.

Untuk kepentingan tersebut, Panwaslu Kabupaten Pangandaran menggelar Acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan menghadirkan beberapa unsur OKP, Pemilih Pemula, tokoh pemilu, para tim sukses Paslon, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan ini serentak di lakukan di seluruh kecamatan dengan menghadirkan narasumber dari Panwaslu Kabupaten Pangandaran.

Seperti yang di laksanakan Panwaslu Kecamatan Mangunjaya,  dengan menghadirkan nara sumber dari panwaskab, sosialisasi digelar di aula kantor kecamatan (27/2), yang dihadiri camat, Unsur Muspika, Kepolisian dan para pemilih pemula.

Dalam sambutannya ketua panwaslu Kecamatan Mangunjaya, Toni Taufiq Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi seluruh tahapan pemilu, dari mulai pemutahiran data pemilih hingga nanti dilakukan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Dikatakan Toni, secara formal panwaslu berkewajiban mengawasi jalannya pemilu ini, namun secara hakikat rakyatlah yang menjadi pelaku utama dalam pengawasan.

“Oleh karena itu sekarang lebih dititik beratkan dalam proses pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan seluruh stake holder pemilu. “kata Toni.

Pada kesempatan yang sama, Kordiv Divisi Penindakan Panwas Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni, menegaskan, dalam UU 10 tahun 2016 tentang pemilu yang sekarang lebih tajam, terutama di ranah larangan dalam kampanye.
Di dalam PKPU No 4 tahun 2017, lanjut Uri, dengan tegas disampaikan terkait larangan dan sanksi dalam kampanye.

“Sanksinya pun sangat berat, dan kami pun tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang melanggar aturan tersebut. “tegasnya.

Sementara di tempat terpisah,  Panwaslu Kecamatan Cijulang  melaksankan kegiatan sama  yang digelar di aula desa Batukaras, dengan menghadirkan sekitar 30 orang, antara lain, pengurus partai, siswa sekolah SLTA sebagai pemilih pemula, Ormas dan Tokoh Masyarakat.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cijulang, Hudaya, S.sos, dalam pegawasan pemilu nanti diharapkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan bersama-sama Panwaslu agar pigub Jabar, khususnya di Kabupaten Pangandaran bisa berjalan suksesnya dan lancar.

Hudaya menambahkan, pelaksanaan pemilu ini bukan pekerjaan ringan, sehingga peran masyarakat pun diharapkan mampu mengawasi penyelenggaraan dan penyelenggara agar bisa berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil. Dan dengan sosialisasi ini diharapkan peserta mendapatkan edukasi tentang pengawasan pilgub.
“Visi misi kami, antara lain, menegakkan integritas penyelenggaraan dan hasil pilgub Jabar 2018, dan pengawasan pemilu yang berintegritas, kredibilitas dan demokratis, serta taat azas pun bisa terwujud. " ucapnya.

Apabila suatu hari masyarakat melihat adanya pelanggaran, lanjut Hudaya, segera laprkan. Karena semuanya sudah diatur dalam PKPU No 4 tahun 2017.

“Dan karena tugas yang diemban panwas ini tidak ringan, kami pun meminta bantuan pada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, dalam bentuk pencegahan, penindakan, dan mengawasi tahapan pilgub 2018 ini. "pungkasnya. (AGE-Tn)

ENGGAN DIRELOKASI, SEJUMLAH WARGA SUKANAGARA JADI LANGGANAN BANJIR

PADAHERANG-Hampir setiap tahun saat musim hujan tiba, sebanyak 32 rumah warga yang tinggal di bantaran sungai Citanduy di Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran harus mengungsi. Pasalnya jika air hujan turun, maka aliran sungai Citanduy pun meluap ke pemukiman dan merendam beberapa rumah.
Menurut Camat Padaherang, Kustiman, ada 24 rumah dan 32 warga sudah menjadi langganan banjir saat air sungai meluap.

“Padahal setiap kunjungannya kesini, bupati selalu menyarankan agar warga mau direlokasi, tapi mereka tetap bertahan. “jelas Kustiman.(25/2)

Kustiman menambahkan, dulu pernah beberapa warga pindah ke lokasi yang sudah disediakan, namun selang beberapa bulan warga tersebut kembali ke tempat asalnya.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata membenarkan, sebagai orang yang paling bertanggungjawab dengan keselamatan warganya selalu merasa was-was saat mendengar aliran citanduy meluap.

Dikatakan Jeje, beberapa kali saat berkesempatan mengunjungi warga di tempat pengungsian, selalu menyarankan agar mereka mau direlokasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari luapan air sungai.

Padahal, lanjut Jeje, di Desa Sukanagara ada tanah kosong yang bisa dijadikan tempat relokasi yang aman dan bebas dari banjir.

“Tapi entah kenapa himbauan saya tidak pernah digubris. “ungkap Jeje.

Kalau saja warga mau direlokasi, lanjut Jeje lagi, nanti pemerintah tinggal menyiapkan anggarannya lalu  dikerjakan dengan  gotong royong.

Dengan alasan sudah tinggal di bantaran sungai tersebut puluhan tahun, lanjut Jeje, walau hampir tiap tahun harus mengungsi, tetap saja mereka enggan meninggalkan tempat mereka bermukim.

“Dan karena sudah bertahun-tahun dengan kondisi begitu, sehingga warga pun mungkin sudah terbiasa dan tidak takut lagi saat air sungai meluap ke rumahnya. “imbuh Jeje.

Jeje juga mengatakan, ia tetap akan mencoba lagi membujuk warga di bantaran sungai itu dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat setempat untuk musyawarah agar mengajak warga mau direlokasi ke tempat yang lebuh aman. (hiek-PNews)

KETERBATASAN KEWENANGAN DAN ANGGARAN JADI KENDALA DISHUB TERTIBKAN LALIN JALAN RAYA

PANGANDARAN-Menanggapi keluhan beberapa warga terkait dump truk angkutan pasir pada lalu lintas (lalin) jalan raya, menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Darma Widjadja, ATD, MM, diduga memang ada pelanggaran berat terhadap daya angkut, baik angkutan kayu atau pun pasir, karena di dalam aturan berat maksimal harus 8 ton untuk jalan nasional.

Dikatakan Darma, padahal sanksi pelanggaran tersebut bisa ditilang dan didenda pidana kurungan selama 2 bulan dan denda Rp. 500 ribu.

“Saya katakana ini baru diduga, karena mobil-mobil tersebut belum pernah ditimbang. “kata Darma.(8/2)

Sebenarnya, lanjut Darma, hal ini sudah disampaikan ke  balai / dinas propinsi bahkan ke kementerian pada tahun 2017, tapi sampai saat ini belum ada jawaban.

“Menurut informasi yang saya dapat, di balai dan di kementerian ada rotasi jabatan, jadi yang sekarang pejabatnya baru-baru semua. “imbuh Darma.

Atas nama pemerintah, Darma saat ditemui di ruang kerjanya pun minta maaf karena sampai saat ini pihaknya belum bisa bertindak seperti yang diharapakan masyarakat. Adanya keterbatasan anggaran dan kewenangan di dinas perhubungan yang menjadi kendala, sehingga untuk penertiban angkutan umum di jalan pun belum bisa terealisasi, sebab dalam penertiban ini memang ada yang menjadi domain pusat.

“Dan tentunya karena keterbatasan angggaran kami pun belum bisa mengadakan oprasi gabungan jalan raya yang harus dilakukan bersama institusi lain, seperti Polri dan TNI. “pungkas Darma. (hiek-PNews)

IWAN M RIDWAN: “5 TAHUN KE DEPAN, ADA 6 PERGURUAN TINGGI DI PANGANDARAN”

Untuk meningkatkan indeks pendidikan masyarakat Kabupaten Pangandaran, kini beberapa perguruan tinggi sudah tersedia. Dengan kata lain, ke depan masyarakat Pangandaran tidak usah harus ke luar daerah untuk menyekolahkan anak-anaknya, khususnya pada jenjang pendidikan tinggi, karena ada 5 perguruan tinggi yang akan menjawab kebutuhan masyarakat di bidang ilmu pengetahuan, khususnya perguruan tinggi.

Demikian dikatakan ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Iwan M Ridwan, saat diminta komentarnya tentang dunia pendidikan tinggi di Pangandaran.

“5 tahun ke depan, ada sekitar 6 perguruan tinggi di Pangandaran. “ungkapnya.

Iwan yang ditemui usai mengikuti acara pembukaan MTQ tahun 2018 di halaman kantor setda beberapa hari lalu, mengatakan, ada Unpad, poltek Kelautan dan Perikanan, Universitas Soleh Budiman, universitas Galuh, UNU (Universitas Nahdatul Ulama) dan STITNU.

“Sekarang Unpad dan Sekolah Tinggi Kelautan sudah berjalan, “imbuhnya.

Dikatakan Iwan, unpad saja targetnya nanti 10 ribu mahasiswa, maka sudah bisa dipastikan  5 tahun ke depan, selain menjadi tujuan pariwisata, Pangandaran pun tanpa harus memberi label nantinya dengan sendirinya akan dikenal menjadi kabupaten pendidikan, dan ini bisa jadi kebanggaan bagi Kabupaten Pangandaran.

Di bidang ekonomi pun, lanjut Iwan, jika saja dari ke 6 universitas tersebut ada 30 ribu mahasiswa, maka sudah bisa dibayangkan berapa uang dari 30 ribu mahasiswa yang akan berputar di Pangandaran.
“Baik di sisi pendidikan atau pun ekonomi, tentunya ini sangat luar biasa. “ungkapnya lagi.

Dengan banyaknya pendidikan tinggi di Pangandaran, menurut Iwan, inilah salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan, serta memberikan kemudahan dalam pelayanan di bidang pendidikan agar nanti warga Pangandaran yang akan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tidak usah lagi keluar, karena disini sudah tersedia, baik unversitas negeri atau pun swasta.

“Silahkan pergunakan fasilitas pendidikan yang tersedia ini untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena bagi warga Pangandaran sendiri akan diberi keistimewaan, seperti, kuliah di Unpad dalam satu tahun tidak usah membayar uang kuliah dan poltek akan digratiskan,  inikan luar biasa. “tegasnya.

Sementara disoal hibah lahan pemda Pangandarn ke Unpad, Iwan menjelaskan, pemda memiliki tanah seluas 59 hektar yang ditukargulingksan dengan tanah milik Desa Cintaratu seluas 33 hekta. Tetapi karena tukar gulingnya tidak seimbang, maka yang ditukargulingkan hanya lahan yang tercantum dalam sertipikat nomer 5 dan 6 yang setelah  dihitung tim apresial dengan nilai sekitar Rp.11 milyar,  sementara tanah dari desa Rp.10 milyar ditambah dengan yang ada pada dua sertipikat dengan nilai sekitar 4,9 milyar.

Dikatakan Iwan, sekarang sudah tidak ada persoalan, karena beberapa hari lalu DPRD menyetujui tukar guling dari pemda ke desa dan dari desa ke pemda ini.

“Dan sekarang sedang menunggu persetujuan gubernur supaya nanti secepatnya bisa diproses hibah tanah seluas 33 hektar ini ke Unpad melalui kementerian pendidikan. “jelas Iwan.
 (hiek-PNews)

INVITASI BOLA VOLY MERIAH TAHUN 2018 CIMERAK DISELENGGARAKAN DI SMPN 3

CIMERAK-Agenda rutin tahunan invitasi bola voly yang diselenggarakan di SMPN 3 Cimerak (20-21/2) berlangsung meriah. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka memperkenalkan keberadaan SMPN 3 Cimerak pada anak didik SD/MI yang ada di sekitar sekolah tersebut. Dan diharapkan dengan kegiatan ini kebersamaan antara siswa SMP dengan SD/MI serta para gurunya  semakin terjalin erat. Sebab tujuan utama yang ingin dicapai pada kegiatan turmanen ini sendiri adalah pelajaran tentang sportofitas dalam bermain sekaligus jadi bekal sifat positif dalam kehidupan siswa di kemudian hari.

Karena kegiatan yang diikuti 18 klub putra dan16 klub putri semuanya dari SD/MI  se-desa Sindangsari,Mekarsari  dan Kertaharja serta menggunakan sisitim gugur ini diselenggarakan pada musim panas, maka untuk mengantisifasi hal tersebut, kegiatan pun dimulai jam 8.00 pagi hari agar anak-anak peserta turmanen tidak terlalu kepanasan.
Hadir dalam kegiatan Invitasi Bola Volly Meriah ini, Kasubag  UPTD Dikpora  Kecamatan Cimerak  Suhman,SPd, Panitia Penyelenggara Dede Rahman,SPd,MPd,  Iyos Yostaman,SPd,Para serta wasit pertandingan dan Guru-guru Pembimbing dari sekolahnya masing masing.

SMPN 3 Cimerak sendiri setiap tahun sudah rutin menyelenggarakan invitasi bola voly. Sekolah yang di kepalai H.Ruhaendi ,SPd,MPd ini merupakan sekolah menengah faforit di Kecamatan Cimerak. Sekolah yang didirikan tahun 2000 ini telah mendulang beberapa prestasi sejak didirikan dan prestasi, diantaranya salah satu siswanya beberapa waktu lalu menjuarai olimpiade MIPA se-Kabupaten Pangandaran.

SMPN 3 Cimerak tempat lomba berlangsung dirasakan peserta sangat nyaman. Pasalnya, sekolah tersebut baru saja direnovasi hingga semakin megah dan indah, bahkan keberadaan mushola sekolah jadi kebanggaan warga sekolah dan masyarakat sekitar.

“Invitasi bola Voly ini sangat baik untuk membentuk kejujuran dalam bermain, karena seluruh turnamen mengutamakan kejujuran dan kebersamaan dalam bertanding. “ungkap kepala SMPN 3 Cimerak, H. Ruhaendi,SPd,MPd.

Sementara hasil pertandingan pada kegiatan Invitasi Bola Volly Meriah, di grup Pa juara 1 SDN 4 Mekarsari, juara 2 SDN 1 Sindangsari, juara 3 SDN 4 Sindangsari dan juara 4 SDN 4 Kertaharja, dan di group PI, juara 1 SDN 1 Sindangsari,juara 2 SDN 4 Kertaharja,juara 3 SDN 2 Sindangsari dan juara 4 SDN 1 Sindangsari, sementara juara umum direbut SDN 1 Sindangsari, semua juara pun berhak mendapatkan  tropi, sertifikat dan uang pembinaan.

Dalam upacara penutuan kegiatan, Ketua Panitia, Dede Rahman,SPd,MPd , menyampaikan, mudah-mudahan seluruh peserta turnamen pulang dengan membawa seribu kenangan dan dapat terus menjalin bersilaturahmi antar sekolah.

“Dan semoga kegiatan seperti ini dapat mempererat persahabatan baik warga pendidik atau terdidik. “kata Dede. (RASIMUN)

JAJANG ISMAIL: “PEMOTONGAN DANA SEKOLAH BISA DIPIDANAKAN”

PARIGI – Saat diminta komentarnya tentang pemotongan Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) ataupun dana bantuan dari Program pemerintah pusat lainnya yang disalurkan di sekolah-sekolah, Ketua komisi I DPRD kabupaten Pangandaran, H. Jajang Ismail, SE menyampaikan, tidak seharusnya sekolah memotong bantuan tersebut, karena program ini merupakan  salah satu program yang menjadi skala perioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk mensukseskan dunia pendidikan bagi masyarakat, khususnya untuk masyarakat kurang mampu.

"Baik secara pribadi atau kelembagaan DPRD, tentu saya sangat tidak setuju bila dana  program bantuan buat siswa miskin dipotong dengan dalih apapun, dan itu jelas hukumnya haram", ungkapnya. (25/2)

Jajang menambahkan, pemotongan BSM siswa bisa dipidanakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2011 Pasal 43 ayat 1 tentang penanganan fakir miskin, setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dipidana dengan pidana penjara penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Bila memang terbukti ada pemotongan, baik di sekolah dasar Sekolah Menengah Pertama, juga di Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat, kami dari komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran akan segera memanggil kepala sekolah tersebut", tegasnya. (AGE)

ISYU ORANG GILA YANG DITENGGARAI ANCAM TOKOH AGAMA TERJADI DI PANGANDARAN

CIMERAK – Maraknya kejadian penganiyaan terhadap para pemuka agama yang ditenggarai dilakukan orang gila di beberapa kota, kini isyu kejadian tersebut terjadi di kabupaten Pangandaran.

Bermula saat tertangkapnya orang gila yang disinyalir pura-pura gila di Dusun Cilele Desa Cimerak Kecamatan Cimerak (23/2). Apalagi, menurut beberapa warga, orang gila tersebut mencari salah seorang tokoh agama sekaligus ketua MUI Kabupaten Pangandaran, pimpinan pondok Pesantren Al-Furqon, KH. Otong.

Saat ditemui di kediamannya, kepada PNews, Kh. Otong pun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya,  awal mula kecurigaan saat ia sedang melaksanakan khotbah Jum'at di mesjid pesantren miliknya, ada dua orang dengan mengendarai sepeda motor mio menanyakan pada santri perempuan, dimana letak rumah kediamannya.

“Dua orang itu menggunakan bahasa Indonesia saat bertanya pada santri saya. "jelasnya. (24/02)

Dikatakan Otong, dan sore harinya saat ia sedang santai di depan rumah, tiba tiba lewat orang gila yang membawa karung. Menurut Otong, awalnya ia pun tidak curiga apa apa dan menyangka itu orang gila biasa saja.

Namun sekitar pukul 20.00, lanjutnya, ada salah seorang warga Dusun Cilele menelponnya dan mengatakan, ada orang gila yang membawa karung bertanya alamat rumahnya pada orang yang berpapasan di jalan.

“Dan sekitar pukul 21.30 saya mendapat kabar orang gila tersebut ditangkap warga dikarenakan gerak geriknya mencurigakan dan langsung diarak ke polsek Cimerak, tapi anehnya waktu ditangkap orang gila tersebut nampak grogi tidak seperti orang gila biasanya", terangnya.

Otong menambahkan, kalau memang ia orang gila beneran, apa tujuannya menanyakan kediamannya. Menurutnya lagi, orang gila itu otaknya tidak sehat dan sudah rusak, tapi ini dalam berkominikasi bisa jelas dan terarah saat menanyakan alamat rumahnya.

Abah Otong berharap untuk semua tokoh agama di Kabupaten Pangandaran tidak perlu takut pada kejadian atau isyu yang sekarang  sedang marak berkembang di daerah lain.

"Tidak perlu takut pada orang gila namun kita tetap harus waspada", pungkasnya. (AGE)

SOSOK Alm. ENDAH SURTINAH DI MATA SEORANG SAHABAT

Kedekatannya semakin erat saat proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran memasuki tahapan demi tahapan, tak jarang setiap malam harus rela tidur tengah malam bahkan menjelang dini hari karena harus menunggu suami pulang.

Demikian disampaikan Hj. Min Sumiarsih Rosbi, saat mengenang kedekatan dan kebersamaan dengan Alm. Hj. Endah Surtinah Hadari, baik sejak awal proses pemekaran sedang berjalan hingga hari-hari terakhir menjelang kepergiannya.

“Mungkin karena suami kami bersama-sama berjuang dalam penekaran sehingga persahabatan kami pun semakin dekat. “tutur Min. (15/3)

Hj. Min saat ditemui PNews usai mengikuti pemakaman sahabatnya ini di Desa Margacinta Kecamatan Cijulang, tak menyangka jika kebersamaan dengan wanita yang selama ini dikenal tegar dan selalu tersenyum ramah pada siapa saja harus berakhir secepat ini, padahal kebahagian yang direguk buah dari hasil perjuangan pemekaran belum lama sempat dinikmati.

“Tuhan menghendaki lain, tapi saya yakin ini yang terbaik untuk Ibu Wabup. “ungkap Min.

Disoal kedekatannya, Hj. Min lebih jauh menuturkan, karena masing-masing suaminya berjuang pada perjuangan yang sama, maka kebersamaan baik saat menggelar pertemuan-pertemuan membahas pemekaran atau cerita saat di rumah harus sendiri karena menunggu suami yang terkadang harus pulang ke rumah tengah malam, itu dirasakan bersama-sama.

“Tapi saya dan almarhum sepakat ini demi perjuangan, demi Pangandaran yang kami cintai. “cerita Min.

Dikatakan Hj. Min, almarhum merupakan sosok wanita yang hampir selama masa hidupnya didedikasikan untuk keluarganya, kecintaan pada keluarga merupakan “nutrisi” yang membuat langkahnya selalu ringan dan bersahaja.

“Kepada siapa saja bahkan pada orang yang tak dikenal pun almarhum selalu tersenyum dan menyapa ramah, dan mungkin karena itu orang-orang selalu hormat pada almarhum. “terang Min lagi.

Ditambahkan Min, selama kebersamaannya nyaris tak ada keluh kesah keluar dari tutur katanya, selalu riang di tengah kerumunan, baik yang muda atau pun tua selalu ingin dekat dengannya.

Menurut Min, selama rentang waktu kebersamaannya, yang paling berkesan ketika melihat rona bahagia di wajahnya saat detik-detik puncak perjuangan pemekaran Kabupaten Pangandaran  dibacakan. Teriakan histeris dan cucuran air mata bahagia pun bergemuruh di dalam gedung DPR RI beberapa tahun lalu. Semua orang yang saat itu ikut menyaksikan di Jakarta, lanjut Min, larut dalam suasana haru, bahagia bahkan rasa tidak percaya, bahwa Pangandaran akan memulai babak baru menjadi kabupaten termuda di Jawa Barat.

“Kami berdua pun berpelukan, air mata kami menetes bahagia dibarengi rasa syukur kami pada Tuhan. “tutur Min mengenang saat disahkannya Undang-undang nomer 21 tahun 2012 tentang pemekaran DOB Kabupaten Pangandaran.

Min juga mengatakan, ia sangat setuju Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran memberikan penghargaan Anubhawa Dharma Ekapada atas jasa-jasa almarhum dalam perjuangan pemekaran.

“Almarhum memang layak mendapat penghargaan tersebut mengingat jasa-jasa belilau sangat besar dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Pangandaran. “kata Min. (hiek-PNews)






KABUPATEN PANGANDARAN HARUS SEGERA PUNYA POLRES SENDIRI

Agun Gunanjar Sudarsa
PARIGI -Dalam pertemuan dengan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat kunjungan kerja masa reses, Agun Gunanjar Sudarsa,  anggota DPR RI komisi III, mengatakan, segera didirikannya Polres dan kejaksaan di kabupaten Pangandaran. Dikarenakan cakupan wilayah Polres, kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan (LP) Ciamis terlalu luas.

“Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan, ternyata Pa bupati pun mempunyai harapan seperti itu ", katanya. (20/02/)

Agun yang ditemui dalam acara makan siang bersama awak media di sebuah rumah makan di kawasan pantai Bojongsalawe Parigi, menambahkan, pasca terbentukna Daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten Pangandaran dengan tatanan sosial, ekonomi dan pariwisata yang maju begitu pesat  sudah seharusnya punya Polres, kejaksaan, lembaga peradilan dan LP sendiri, karena dikhawatirkan jika hal tersebut tidak segera dilakukan akan memperlambat jalannya proses yang berhubungan dengan kamtibmas.

“Dan untuk bisa segera terealisasi semua ini, saya sudah koordinasi dengan polres Ciamis bahkan dengan perwakilan dari Polda Jabar, dan saat ini sedang dalam proses", imbuhnya.

Agun juga mengatakan, tentunya aspirasi ini akan segera bawa pada rapat pembahasan di komisi III dengan Kapolri.

“Tentunya saya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Pangandaran yang ada di DPR RI berharap agar segera dibentuk Polres di Kabupaten Pangandaran", pungkasnya. (AGE)

WARGA KELUHKAN MINIMNYA PENERANGAN DI PANTAI BATUHIU

PARIGI - Obyek Wisata (OW) Batu Hiu yang berada di Desa Ciliang Kecamatan Parigi sekitar 30 menit perjalanan dari Pantai Pangandaran, dikeluhkan warga. Pasalnya, lampu penerangan di obyek tersebut jika malam hari sangat gelap, karena hanya ada 1 lampu yang masih menyala.

seperti dituturkan salah satu tokoh setempat, Rangga, sudah sejak beberapa bulan lalu lampu penerangan di sekitar lokasi pantai Batu Hiu padam dan hingga saat ini belum diperbaiki.

Menurutnya, jika selama ini selalu mengatakan bahwa Pangandaran menuju kawasan wisata yang mendunia, seharusnya sarana dan prasarana penunjang pariwisata pun segera dipenuhi. Jadi untuk terciptanya sapta pesona, aman, nyaman, indah dan lainnya pun harus bisa terpenuhi.

“Saya berharap dinas terkait segera turun tangan untuk menyikapi keluhan ini,” katanya. (22/02)

Rangga juga khawatir keadaan gelap di sekitar lokasi pantai bisa dijadikan tempat mesum dan rawan  terjadinya tindakan kriminal atau hal-hal negatif lainnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Kompepar Batuhiu, Jajat Sudrajat, ia berharap pemerintah melalui instansi terkait bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada wisatawan.

“Kita minta kondisi ini segera diperbaiki, kalau bisa ditambah lagi penerangannya biar semakin bagus, jangan sampai ada kesan pantai batuhiu ditelantarkan", tandasnya. (AGE)

PEMEKARAN DESA KARANGPAWITAN TERKENDALA MORATORIUM

PADAHERANG-Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pangandaran merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan Tim Pemerkarsa Pemekaran Desa Karang Pawitan Kecamatan Padaherang dengan menggelar dengar pendapat ( Audiensi ) di aula Desa Karangpawitan. (11/2)

Dengar pendapat yang dipimpin langsung ketua DPRD, H Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd dan sejumlah anggota DPRD asal Kecamatan Padaherang, antara lain, Jalaludin S.ag, Solehudin, Imang Kardimang dan Cicih Mintarsih juga dihadiri warga masyarakat, Camat, Danramil Kepala Desa, BPD, dan Ketua RT- RWdari tiga dusun.

Seperti diketahui, dari 5 dusun jumlah seluruh Desa Karangpawitan , tiga dusun, diantaranya, Sindangratu, Sindangkerta dan Dusun Harjaresik, ingin memisahkan diri menjadi Desa Sindangharja. Sementara dua dusun lainnya, Patinggen1 dan Patinggen 2 tetap ada di Desa Karangpawitan.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Pangandaran, Iwan, mengatakan, pemekaran Desa Karangpawitan dan Desa Sindangharja, daqlam prosesnya, tahapan demi tahapan dan alur persyaratan sudah layak dan memenuhi syarat.

Menurut Iwan, seluruhnya tahapan telah melalui proses yang benar dan tidak ada kendala yang dipermasalahkan, dan baik pemerintah daerah atau pun DPRD pun sudah merespon baik.

“Hanya saja persoalannya Menteri Dalam Negeri sampai saat ini belum mencabut moratorium Pemekaran Desa, jadi selama moratoriom maka pemekaran desa pun belum bisa dilaksanakan. ”kata Iwan.

Dikatakan Iwan, tidak hanya Desa karfangpawitan saja, tapi ada lima desa di Kabupaten Pangandaran yang ingin mekar.

Iwan juga menjelaskan, pada prinsipnya DPRD dan pemda sudah tidak ada masalah, karena apa bila  nanti ada pemekaran desa, tentu prosesnya tidak akan serta merta. Dimulai dengan penerbitan peraturan daerah yang disusul dengan Peraturan Bupati (perbup).

Jadi tahapannya, lanjut Iwan, bupati akan mengusulkannya ke pemerintah pusat melalui gubernur, dan setelah ijin turun, maka DPRD bersama-sama pemerintah daerah pun segera  menyusun Rencana Peraturan daerah (raperda) yang akan dirapatkan menjadi perda.

“Tapi sebelum disusun nanti desa akan diberi semacam desa Persiapan yang waktunya paling sedikit satu tahun dan lamanya tiga tahun. “terang Iwan.

Sementara ketua tim pemerkasa pemekaran, Teguh Sucipto berharap keingin masyarakat untuk mpemekaran desanya bisa segera terwujud.

“Kami akan terus berjuang sampai cita-cita dan harapan bisa terwujud, karena dengan terbentuknya desa Sindang Harja warga di tiga dusun akan lebih sejahtera. “kata Teguh. (Isis Koswara)



BUPATI RESMIKAN PADEPOKAN RONGGENG GUNUNG PANGANDARAN

PARIGI - Peresmian padepokan ronggeng gunung Pangandaran di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi yang dihadiri langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata,  Kadis Pariwisata dan kebudayaan, Drs. H. Undang Sobarudin, Asda II, Apip Winayadi serta para budayawan dan  tokoh masyarakat berlangsung semarak.

Dalam sambutannya, bupati merasa bangga dengan berdirinya sanggar seni budaya di Kabupaten Pangandaran. Bahkan, menurutnya, bisa berdiri sanggar-sanggar budaya di setiap daerah.

"Saya sangat mengapresiasi dengan berdirinya sanggar padepokan ronggeng gunung, dan mudah-mudahan bisa mewujudkan Pangandaran sebagai obyek wisata mendunia dengan ragam seni budayanya. " katanya. (17/02)

Ditambahkan Jeje, selain menikmati alam, nantinya para wisatawan pun bisa menikmati wisata budaya asli Pangandaran dengan ronggeng amen dan ronggeng gunungnya. (AGE)

TAHUN 2018 PEMDA PANGANDARAN KUCURKAN Rp 5 MILYAR UNTUK PENDIDIKAN BERKARAKTER

Agus Nurdin
PANGANDARAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus melakukan evaluasi program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang digulirkan pemda sebagai wujud kepedulian pada dunia pendidikan, khususnya pendidikan berkarakter. Bertempat di ruang kerjanya (19/2), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinta, menggelar pertemuan dengan MUI, ajengan dan Dinas Pendidikan untuk mendengarkan masukan-masukan sebagai wujud perbaikan dan evaluasi pada program yang digulirkan tahun lalu ini.

Pemkab Pangandaran, melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga, berkesempatan memaparkan regulasi pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) nomer 87 tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, DR. H. M. Agus Nurdin, S.Pd., M.Pd sdaat ditemui di ruang kerjanya (21/2).

Menurut Agus, berdasarkan Perpres tersebut, program AMS yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran yang melibatkan ajengan masuk ke sekolah bertujuan penguatan pendidikan karakter adalah pengejewantahan dari aturan tersebut. Dengan demikian, tidak ada satupun aturan yang dilanggar karena sudah sesuai dengan acuan di perpres, walau pun tentunya masih ada kekurangannya disana-sini yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pada tahun 2018. Dan sebagai sebagai acuan untuk para ajengan, pemda pun akan memberikan buku pedoman AMS sebagai kisi-kisi yang akan dilaksanakan di sekolah.

“Kita juga akan berupaya terus memberikan pemahaman pada guru dan ajengan, jangan sampai saat ajengan masuk gurunya malah tidak ada,”ujarnya.

Dalam AMS ini, lanjut Agus, ajengan lebih pada penyampaian materinya atau triggernya, karena sebagai pelaksanaan pembiasaannya ada di guru. Dan tentunya dengan AMS ini bertujuan adanya perubahan perilaku peserta didik, karena materi dari program ini acuannya pada Al quran, hadist dan hikayat atau cerita.

masih kata Agus, untuk siswa kelas 1,2 dan 3 akan diberikan hikayat atau cerita, belum pada materi yang berat-berat. dengan tidak menitikberatkan pada siswa untuk hafal alquran, namun cukup si anak rajin membaca alquran atau rajin ke mesjid untuk sholat. Jadi lebih pada soal pengejawantahannya, soal benar membaca, benar dalam shalatnya dan seterusnya. Dan itu semua akan menjadi tanggungjawab guru, untuk semua itu sudah tentu perlu sinergitas antara ajengan dan guru agama di sekolah.

“Untuk tahun 2018 ini pemda Pangandaran menganggarkan Rp 5 milyar, antara lain untuk program AMS, pesantren kilat dan manajemennya sebesar 5 % atau sekitar Rp 200 juta. “terang Agus.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, KH. Otong Aminudin mengatakan, program AMS yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik, meskipun tentunya ada kekurangannya yang harus diperbaiki bersama.

“Saat ini ada 780 ajengan yang ikut program AMS dan berkembang sesuai kebutuhan, dan dari hasil evaluasi hari ini, kami sepakat usia minimal ajengan 30 tahun,”ungkapnya.

Terkait metoda yang diterapkan saat mengajar, lanjutnya, harus disesuaikan dengan usia anak didik dan tentunya ajengan pun perlu berinovasi agar pelajaran yang diberikan bisa menarik dan disenangi siswa.

“Secara umum program ini sudah bagus dan harus diteruskan dengan lebih baik lagi,”pungkasnya. (AGE)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN