TAHUN 2018 PEMDA PANGANDARAN KUCURKAN Rp 5 MILYAR UNTUK PENDIDIKAN BERKARAKTER

Agus Nurdin
PANGANDARAN-Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran terus melakukan evaluasi program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang digulirkan pemda sebagai wujud kepedulian pada dunia pendidikan, khususnya pendidikan berkarakter. Bertempat di ruang kerjanya (19/2), Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinta, menggelar pertemuan dengan MUI, ajengan dan Dinas Pendidikan untuk mendengarkan masukan-masukan sebagai wujud perbaikan dan evaluasi pada program yang digulirkan tahun lalu ini.

Pemkab Pangandaran, melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga, berkesempatan memaparkan regulasi pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) nomer 87 tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, DR. H. M. Agus Nurdin, S.Pd., M.Pd sdaat ditemui di ruang kerjanya (21/2).

Menurut Agus, berdasarkan Perpres tersebut, program AMS yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran yang melibatkan ajengan masuk ke sekolah bertujuan penguatan pendidikan karakter adalah pengejewantahan dari aturan tersebut. Dengan demikian, tidak ada satupun aturan yang dilanggar karena sudah sesuai dengan acuan di perpres, walau pun tentunya masih ada kekurangannya disana-sini yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pada tahun 2018. Dan sebagai sebagai acuan untuk para ajengan, pemda pun akan memberikan buku pedoman AMS sebagai kisi-kisi yang akan dilaksanakan di sekolah.

“Kita juga akan berupaya terus memberikan pemahaman pada guru dan ajengan, jangan sampai saat ajengan masuk gurunya malah tidak ada,”ujarnya.

Dalam AMS ini, lanjut Agus, ajengan lebih pada penyampaian materinya atau triggernya, karena sebagai pelaksanaan pembiasaannya ada di guru. Dan tentunya dengan AMS ini bertujuan adanya perubahan perilaku peserta didik, karena materi dari program ini acuannya pada Al quran, hadist dan hikayat atau cerita.

masih kata Agus, untuk siswa kelas 1,2 dan 3 akan diberikan hikayat atau cerita, belum pada materi yang berat-berat. dengan tidak menitikberatkan pada siswa untuk hafal alquran, namun cukup si anak rajin membaca alquran atau rajin ke mesjid untuk sholat. Jadi lebih pada soal pengejawantahannya, soal benar membaca, benar dalam shalatnya dan seterusnya. Dan itu semua akan menjadi tanggungjawab guru, untuk semua itu sudah tentu perlu sinergitas antara ajengan dan guru agama di sekolah.

“Untuk tahun 2018 ini pemda Pangandaran menganggarkan Rp 5 milyar, antara lain untuk program AMS, pesantren kilat dan manajemennya sebesar 5 % atau sekitar Rp 200 juta. “terang Agus.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, KH. Otong Aminudin mengatakan, program AMS yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik, meskipun tentunya ada kekurangannya yang harus diperbaiki bersama.

“Saat ini ada 780 ajengan yang ikut program AMS dan berkembang sesuai kebutuhan, dan dari hasil evaluasi hari ini, kami sepakat usia minimal ajengan 30 tahun,”ungkapnya.

Terkait metoda yang diterapkan saat mengajar, lanjutnya, harus disesuaikan dengan usia anak didik dan tentunya ajengan pun perlu berinovasi agar pelajaran yang diberikan bisa menarik dan disenangi siswa.

“Secara umum program ini sudah bagus dan harus diteruskan dengan lebih baik lagi,”pungkasnya. (AGE)

Related

berita 7235036060317946698

Posting Komentar

emo-but-icon

item