PBDT HARUS JADI RUJUKAN DATA KEMISKINAN

H. Adang Hadari
PARIGI-Adanya kesamaan pandangan dalam penangulangan kemiskinan di Pangandaran memudahkan koordinasi dan bersinergitas, sehingga bisa mudah mewujudkan program penangulangan kemiskinan, karena merujuk hanya pada satu data.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pangandarn, H. Adang Hadari dalam aara  Sosialisasi Ekspose Hasil Kajian dan Verifikasi data Kemiskinan di kabupaten pangandaran, bertempat di aula setda Pangandaran. (13/12)

Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten Derah, Kepala SKPD, Camat dan para kepala desa, Wakil Bupati juga mengatakan, isu kemiskinan masih tetap menjadi isu nasional, karena kemiskinan masih tetap menjadi isu utama dalam pembangunan baik secara nasional atau pun di derah.

“Masalah kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensional. "kata Adang.

Upaya-upaya penangulangannya pun, menurut Adang, harus dilakukan secara komprehensif serta mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu, istematis dan berkelanjutan.

Dikatakan Adang, beberapa waktu sebelumnya pemerintah prop jawa barat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten pangandaran mengadakan program KM 0 PRO POOR. Program ini bertujuan untuk pemutakhiran data masyarakat miskin dan rumah tangga sasaran dengan memanfaatkan pendekatan berbasis informasi teknologoli secara online, sehingga diharapkan outputnya berupa data masyarakat miskin yang lengkap, akurat, relepan dan up to date.

Dan sumber data yang di gunakan dalam kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan, lanjut Adang, hasil dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

Masih kata Adang, diharapkan ini dapat dijadikan satu-satunya basis data untuk menjadi rujukan berbagai program pembangunan lintas sektoral khususnya yang bersentuhan dengan penanggulangan kemiskinan di kabupaten pangandaran,

“Saya juga berharap, hasil dari kegiatan ini bisa memiliki makna yang strategis sehingga dapat merekomendasikan satu program yang inovatif  serta buisa menjadi landasan dalamb upaya mendorong keberhasilan penanggulangan kemiskinan. “ungkapnya lagi.

Sementara acara pun diakhiri sesi tanya jawab dengan narasumber Kepala Balai Pengembangan Pembangunan dan Analisis Potensi Derah (BP2APD) jabar,H. E. Agus ismail SSos. MPd, tenaga ahli dari CV Metrik Co Bandung, Abdul Nijar SE.ST.MP.MM dan forum CSR. ***(aditor, hiek)

BANYAKNYA CAGAR BUDAYA DI PANGANDARAN BISA JADI PENGUAT WISATA

situs Batu Kalde
PANGANDARAN-Banyaknya peninggalan cagar budaya yang ada di Pangandaran menjadi perhatian para penelitian untuk mengetahui lebih dalam tentang keberadaanya. Untuk keperluan tersebut, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Besar Cagar Budaya Banten pun menggelar sosialisasi cagar budaya.

Kegiatan dibuka langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata serta dihadiri Kepala Balai Badan Pelestarian Cagar Budaya Banten, H. Saeful Mujahid SH, Kepala Dinas pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin serta  nenerapa Budayawan Pangandaran.

dalamk sambutannya, Kepala Balai Cagar Budaya menyampaikan, kegiatan ini Merupakan salahsatu kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan di beberapa wilayah kerja dari Balai Besar Cagar Budaya Banten. Diantaranya, di propuinsi Banten, Lampung, DKI Jakarta dan Propinsi Jqwa Barat.

“Salah satu tempat penelitian di jabar, ada di Pangandaran. “ungkap Saeful.(13/12)

Di Pangandaran, menurut Saeful, terdapat beberapa peninggalan yang diperkirakan dari masa megalitik berupa kerang -kerang, tulang- tulang manusia yang diperkirakan hidup pada masa megalitik, dan ini penemuan sangat penting karena merupakan peradaban sejarah masa lalu di pangandaran.

selain itu, lanjutnya, ada beberapa peninggalan lainya yang menarik perhatian para pakar sejarah dan peneliti, seperti goa-goa, reruntuhan candi, batu kalde serta banyak lagi peninggalan lainnya yang menarik untuk diteliti.

Misalnya batu kalde, menurut Saeful, ini merupakan temuan yang sangat penting karena bisa menjadi mata rantai sejarah pèradaban Pangandaran.

“Ini peninggalan pada masa kelasik, selain itu ada juga beberapa fenomena menarik lainnya, sekarang kita tinggal menungu hasil penelitian para pakar sejarah. "ungkapnya lagi.

Saeful pun berharap, semua kekayaan cagar budaya yang ada di Pangandaran, baik pemerintah daerah atau pun pusat bisa bersama-sama melestarikannya.

Salah seorang ahli, Prof. DR. Djafar, rektor Universitas indraprasta PGRI Jakarta, kepada awak media mengatakan, situs-situs yang ada di Pangandaran pertama kali mendapat penelitian pada tahun 1977 yang dilakukan Pusat Penelitian Purbakala Nasional.

“Saat itu penelitian dipimpin oleh Hasan Muarif Ambary. “jelas Djafar.

Setelah itu, lanjut Djafar, penelitian pada situs tersebut pun dilakukan kembali oleh institusi yang sama di tahun 1979.

Sementar itu Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, sejarah merupakan identitas dari suatu jaman, dan kalau berbicara hari ini tentu ada hari kemarin.

“Itu proses alam yang sudah menjadi kodrat dari Sang Pencipta, “kata Jeje.

lebih lanjut Jeje mengatakan, setiap cagar budaya tentu mempunyai identitas dari jamannya. Dan sayangnya sekarang pada jaman now, sudah jarang orang sunda memakai identitasnya sendiri, misalnya penggunaan nama orang sunda.

“Generasi sekarang sudah melupakan budaya gotong royong, padahal itu salah satu nilai identias budaya kita,  ini harus di pertahankan"imbuh Jeje.

Menurut Bupati Pangandaran, pelestarian cagar budaya tentunya akan sangat sejalan dengan program pemerintah daerah sebagai tujuan wisata, karena cagar budaya yang ada di pangandaran ini akan menjadi penguat pengembangan sektor dunia pariwisata.

"Ayo kita bersama sama menata wisata pangandaran, karena selama ini upaya penataan wisata dan kebijakan serta ketegasan pemda bukan untuk bupati, tapi untuk kita semua." pungkasnya. (Tn)


IDEALNYA JUMLAH ASN PEMKAB PANGANDARAN HARUS 2 KALI LIPAT

PARIGI-Jika melihat keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terbaik, itu bisa dijadikan salah satu indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan  pemerintahan, karena semuanya saling bersinergis untuk bisa menciptakan sistem pemerintahan yang akuntabel dan baik dalam pelayanan publik.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Drs. Muhlis saat ditemui di ruang kerjanya.

“Tapi ini semua masih belum optimal dan masih harus ditingkatkan lagi. “kata Muhlis.(11/12)

Dikatakan Muhlis, dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) 3577 orang, itu masih jauh dari jumlah kebutuhan dalam sebuah pemerintahan, karena hampir rata-rata di setiap SKPD sampai saat ini belum mempunyai staf. Idealnya di masing-masing kantor itu ada kepala bidang, kepala seksi dan stap pelaksana.

“Mungkin idealnya jumlah ASN dua kali lipat dari jumlah yang ada sekarang, dan sebenarnya kalau kita minta rekrutmen ASN pasti pusat akan memberi karena belanja pegawai kita masih kecil.  “terang Muhlis.

Muhlis menambahkan, pada tahun 2018 nanti sekitar 148 orang akan memasuki masa pensiun, mungkin jumlah tersebut akan bertambah dengan atas permintaan pensiun, sakit dan meninggal.

Muhlis juga mengatakan, selain ASN, ada 4129 tenaga magang yang tersebar di seluruh kantor lingkup pemerintahan dengan perincian 1239 melalui Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dan sisanya tanpa SPK.

Disoal jumlah katagori II (K2), Muhlis mengatakan, hingga saat ini jumlah K2 yang ada di Kabuoaten pangandaran sekitar 460  orang, dan hingga saat ini setiap periode pasti didata ulang untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

“Tapi sampai saat ini belum ada informasi baru, bagaimana kelanjutan tenga K2 tersebut. “jelasnya.

Hanya saja, lanjut Muhlis, nantinya baik yang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) atau ASN, dipastikan semuanya melalui tes.

“Hanya saja untuk P3K sampai hari ini aturannya belum ada. “imbuhnya. (hiek)

PERALIHAN ASET BPR BKPD KE PANGANDARAN TERGANJAL SURAT KESEPAKATAN ?

PARIGI-Sudah empat tahun lebih, pasca pelantikan PJ bupati pertama Kabupaten Pangandaran dilantik Menteri Dalam Negeri tanggal 22 april 2013 hingga saat ini persoalan pemindahan sebagian asset dari Kabupaten Ciamis masih belum tuntas, salah satunya asset BUMD PDAM dan BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang.

Padahal dalam Undang-undang nomer 21 tahun 2012 dikatakan, aset tersebut harus sudah pindah paling lambat 3 tahun pasca pelantikan PJ bupati pertama.

Menanggapi belum beralihnya asset BUMD tersebut, menurut Kabag Ekonomi Setda Pangandaran, Dadan Sugistha, ST, Pemda Ciamis saat ini meminta Surat keputusan permintaan perpindahan asset dari pemda pangandaran.

“Hasil pertemuan pemda Ciamis dan Pangandaran yang terakhir beberapa bulan lalu, sekarang Ciamis sedang menunggu surat itu. “ungkap Dadan.(11/12)

Dikatakan Dadan, entah untuk dasar apa Ciamis harus meminta surat tersebut jika ini urusan perpindahan BPR BKPD. Pasalnya, lanjut Dadan, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomer 21 tahun 2012.
“Jadi tanpa surat itu pun dasar peralihan BPR BKPD sudah jelas ada dalam undang-undang nomer 21. “ungkapnya lagi.

Sementara saat ditemui di ruang kerjanya, Kabag Hukum dan Organisasi Setda pangandaran, Jajat Supriadi, SH, M.Si membenarkan bahwa dulu antara Pemda Ciamis dan Pangandaran pernah membuat surat kesepakatan masalah BPR BKPD tersebut yang hingga sekarang surat itu masih ada dan berlaku karena ditandatangani kedua pemerintahan.

“Jadi sekarang solusinya, Pemkab Pangandaran harus mencabut dulu surat kesepakatan itu dulu agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari. “terang Jajat.(11/12)

Setelah Pemkab Pangandaran mencabut surat kesepakatan tersebut, terang Jajat, maka surat itu pun akan gugur dengan sendiri karena salah satu pihak (pemda Pangandaran) sudah mencabutnya.

“Dan akan lebih baik, sebaiknya persoalan ini kita bawa saja ke pemerintahan propinsi, karena pemprop nantinya pasti akan memfasilitasi masalah ini. “kata Jajat lagi.  (hiek)



RELOKASI PKL PANTAI PANGANDARAN BISA MEMBERI RASA NYAMAN PADA PENGUNJUNG

PANGANDRAN-Kebijakan Pemkab Pangandaran dalam penataan kawasan wisata, salah satunya relokasi Pedagang kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pantai ditanggapi beragam masyarakat, terutama para PKL. Seperti yang dikatakan Wulandari (36) asal Dusun Bojongsari Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.

Menurutnya, ia sudah berjualan pakaian pantai tepatnya di depan eks hotel Pananjung Sari sejak tahun 2008 hingga sekarang.

“Dulunya sih saya jualan di sebelah barat. “terangnya.(12/12)

Wulandari yang ditemui usai mengambil undian kiosnya di Pondok Seni menuturkan, di tempat baru nantinya pasti awalnya mungkin tidak akan langsung ramai seperti selama ini ia berjualan. Mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan dan memperkenalkan pada pengunjung tempat jualannya di lokasi yang baru.

“Saya sih senang-senang saja, karena semua pedagang pun akan menempati tempat baru di lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing lokasi. “imbuhnya.

Hanya saja, lanjutnya, diharapkan nantinya ada pihak-pihak terkait yang bisa membantu agar tempatnya yang baru nanti bisa dengan mudah didatangi pengunjung, karena selama ini wisatawan bisa langsung belanja di tempat aktivitas wisata tanpa harus berjalan ke tempat lain.

Hal senada dikatakan Muhamad Ichsan (51) warga Desa Babakan yang biasa berjualan makanan di pantai depan pondok seni.

Menurut Ichsan, ia yang sudah 30 tahun membuka usaha makanan di pantai Pangandaran menyambut baik dan mendukung kebijakan Pemda Pangandaran untuk merelokasi seluruh PKL salah satu bentuk penataan obyek wisata.

Diakui Ichsan, selama ini memang banyak keluhan pengunjung tentang keberadaan PKL di sepanjang pantai yang terkesan kumuh dan kotor.

“Mungkin karena tidak semua pedagang mempunyai rasa memiliki. “ungkapnya.

Ichsan berharap kebijakan pemda merelokasi PKL untuk penataan kepariwisataan Pangandaran bisa ditegakkan dengan tegas, tidak seperti dulu-dulu.

“Kami harus sepakat, kami juga harus bisa memberi kenyamanan pada pengunjung. “tegasnya.
Disoal tempat barunya nanti, menurut Ichsan, sebagai pedagang makanan tentunya masalah ketersediaan air bersih mutlak harus mendapat perhatian.

Ichsan juga mengatakan, sangat banyak perubahan bisa dirasakan masyarakat setelah Pangandaran menjadi Daerah otonomi baru (DOB).

Sebagai masyarakat berpenghasilan kecil, menurut Ichsan, ia sangat terbantu dengan adanya program-program Pemkab Pangandaran yang pro rakyat. Seperti pendidikan gratis, pengobatan gratis dan beras gratis.

“Saya sangat berterimakasih pada pemerintah karena program tersebut benar-benar sangat membantu kami. “pungkasnya. (hiek)

BUPATI PANGANDARAN: “PERSOALAN LAHAN PT PMB, KITA SEMUA HARUS TAAT HUKUM”

PANGANDARAN-Sangat jarang seorang pemimpin daerah mau terjun langsung berbicara, diskusi bahkan debat langsung dengan warganya. Biasanya kepala daerah tersebut akan memerintahkan pejabat di dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab Pangandaran, tidak segan-segan untuk datang langsung ke kediaman warganya sekedar untuk memeberikan pemahaman karena ketidak tahuan warganya.

Dan masalah lahan yang dulunya milik PTP NUSANTARA VIII pada tahun kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) beralih ke PT Startrust dan kemudian menjadi Hak Guna bangunan (HGB) tahun 20014 ini berpindah tangan lagi kepemilikan HGBnya ke PT Panajaya Makmur Bersama (PT PMB) pada tahun 2013 lalu HGU hingga saat ini masih menyisakan isu-isu tidak sedap baik di masyarakat petani penggarap atau segelintir orang yang mengklaim ahli waris kepemilikan lahan tersebut walau tentang ahli waris tersebut sudah terbantahkan saat kalah gugatannya di pengadilan, sehingga saat ini kepemilikan yang sah atas sertipikat HGB tersebut ada pada PT. PMB.

Di sebuah warung kecil di pinggir lahan tersebut, bupati dan wakil bupati pun berani langsung berhadapan beradu argument dengan salah seorang petani penggarap yang tetap bersikukuh bahwa kepemilikan lahan seluas 196 hektar ini tidak sah.

Menurut petani penggarap, Wagino, ia mengaku sudah puluhan tahun menempati dan menggarap lahan tersebut hingga sekarang.

“Kami harus tahu proses HGU dan HGB yang sekarang dimiliki pemilik lahan ini yang sekarang. “ungkapnya.(12/12)

Hal tersebut langsung ditanggapi Bupati Pangandaran, sebaiknya para penggarap atau siapa pun tidak usah bicara sejarah lahan ini dulunya seperti apa. Tapi untuk kepentingan sekarang semua harus bisa memperlihatkan bukti kepemilikan atas lahan ini.

“Silahkan bawa bukti kepemilikannya, dan kalau memang ada, pemerintah daerah akan mendukung. :”jawab bupati.

Nada bicara bupati pun meninggi saat Wagino tetap bersikukuh dengan pendiriannya serta mempersoalkan bahwa ia sudah puluhan tahun menjadi penggarap di lahan tersebut. Sehingga bupati pun sempat terpancing dan memerintahkan agar Wagino mundur dan keluar darin lahan ini karena bukti kepemilikan yang sah sudah dimiliki PT PMB yang akan membangun lahan ini menjadi kawasan bisa menunjang dunia pariwisata Kabupaten Pangandaran.

Bupati juga sempat menanyakan bukti kepemilikan yang dimilki para penggarap yang selama ini mengkalim dan menghalang-halangi pembangunan yang sedang dilaksanakan PT. PMB dan dijawab Wagino, bukti tersebut masih dalam proses di pengadilan.

“Ya sudah, silahkan tunggu hasil dari proses hukum di pengadilan nanti karena PT PMB sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah dan saya perintahkan anda akang segera mundur. “tegas bupati.

Bupati juga menegaskan, yang bisa memutuskan sah dan tidaknya kepemilikan ini, ada pada pengadilan, dan gugatan itu sudah dimenangkan PT PMB beberapa bulan lalu.

Bupati juga mengatakan, negara ini punya aturan dan semua harus tunduk pada aturan yang sudah dibuat dan disahkan pemerintah. Setiap orang tidak boleh semena-mena berjalan di luar koridor aturan yang berlaku.

“Jika akang menempuh jalur hukum, maka itu sangat kami hargai tapi kita juga harus menghormati apa yang sudah diputuskan pengadilan jangan saling serobot karena tidak benar. “jelas Jeje lagi.

Setelah Bupati memerintahkan agar para penggarap mundur serta tidak mengganggu proses pembangunan yang sedang dilakukan PT MB, bupati Pangandaran pun sempat merangkul Wagino serta meminta maaf karena ia terpaksa sebagai kepala daerah harus bisa bersikap tegas saat ada pelangaran hukum yang dilakukan salah satu warganya.

“Ajak rekan-rekan akang yang lainnya agar segera mundur dan tidak mengganggu pembangunan disini karena mereka sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah. ”ungkap  bupati.

Sementara, menurut keterangan salah seorang pegawai PT PMB, gugatan yang dikatakan penggarap tersebut itu tidak ada.

“Ada dulu gugatan dari penggarap dan beberapa orang yang mengklaimk ahli waris, tapi itu sudah final karena gugatan mereka kalah. “ungkapnya. (hiek)

1364 PKL PANTAI PANGANDARAN TAHUN 2018 AKAN TEMPATI KIOS BARU

PANGANDARAN-Menjelang relokasi ke tempat yang baru, ribuan masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang pantai Pangandaran ramai-ramai mendatangi tempat pengundian yang sudah disediakan panitia di 4 titik, seperti di Pondok Percontohan, Hotel Rahayu 2, Rahayu 4 dan Hotel Pamordian.(12/12)

Para PKL tersebut nantinya akan disebar di empat lokasi, seperti di eks Diskotik Meridian, Nanjung Sari I, Nanjung Sari II dan eks lahan milik Dinas Sosial Propinsi Jawa barat. Acara pengundian sendiri yang disaksikan langsung Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati, H. Adang Hadari, Asisten Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kapolres Ciamis dan tamu undangan lainnya dimaksudkan untuk menentukan dimana para pedagang itu mendapat kios di tempat yang baru nanti.

Dihadapan 1364 pedagang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyampaikan, sudah lama keberadaan PKL di sepanjang pantai menjadi isu tidak sedap bagi para wisatawan yang datang ke Pangandaran, sehingga berbagai kesan seperti kumuh, kotor dan semerawut pun melekat serta sering menjadi keluhan pengunjung.

“Seiring berjalan pemerintahan kami, lahirlah kebijakan untuk menata kawasan obyek wisata yang kita mulai dari penataan pantai barat dan timur Pangandaran. “tutur Jeje.

Dari tahun ke tahun tingkat kunjungan wisatawan ke pangandaran terus meningkat, sehingga, lanjut bupati, ini harus direspon positif semua pihak. Tidak hanya oleh pemerintah yang melakukan penataan, tapi masyarakat pun harus ikut menata diri. Dimana harus berjualan, tempat perahu pesiar, taman tempat wisatawan dudim santai menikmati pemandangan dan seterusnya.

“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama, sinergitas antara pemerintah daerah dan warga harus terbangun untuk mewujudkan Pangandaran menjadi daerah kunjungan wisata yang mendunia. “imbuh Jeje.

Jeje juga mengatakan, dalam pengundian tempat baru yang nanti akan dihuni PKL tanggal 10 januari, benar-benar transparan tanpa rekayasa si A mendapat tempat paling depan, sementara si B kebagian kios di jajaran belakang. Mekanisme dalam pengundiannya pun diserahkan pada panitia yang telah dibentuk anggota PKL.

“Silahkan, dalam hal pengundian ini pemerintah daerah benar-benar tidak ikut campur. “jelas Bupati.

Jeje menambahkan, antara jumlah kios yang dibangun dengan jumlah PKL, ternyata ada selisih lebih 4 kios yang akan dipergunakan pemda.

 “nantinya keempat kios tersebut akan digunakan pemda untuk promoso produk-produk unggulan Pangandaran. “terang Jeje.

Sementara di tempat terpisah, wakil Bupati, H. Adang Hadari mengatakan, pengundian untuk menetukan tempat masing-masing PKL selesai hari ini dan pada tanggal 10 januari 2018 nanti pemerintah berharap sudah tidak ada pedagang  yang menempati kawasan pantai karena seluruh PKL sudah relokasi ke tempat yang baru.

Disoal ketegasan pemerintah apabila ada PKL yang nakal, Adang mengatakan, pemda tetap akan tegas pada komitmen yang telah disepakti bersama antara PKL dan Pemkab Pangandaran.

“Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar penataan kawasan lokasi wisata bisa berjakan baik dan lancar. ”ungkapnya.

Adang menambahkan, anggaran pembangunan tempat relokasi sekitar Rp 50 milyar bantuan dari APBD propinsi tahubn 2017, dan kemungkinan di tahun 2018 nanti aka nada penambahan untuk pembangunan sarana pelengkap.

“Setelah mendapat nomer undian tempat, dari sekarang para PKL bisa langsung memelihara kiosnya masing-masing. “pungkas Adang. (hiek)

GENCARKAN KEGIATAN KEAGAMAAN ANTISIPASI MASUKNYA RADIKALISME

PADAHERANG-Untuk lebih menghidupkan kegiatan keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kedungwuh Kecamatan Padaherng Kabupaten Pangandaran terus gencar mengadakan kegiatan-kegiatan khususnya saat ini yang berhubungan dengan momentum di bulan maulid (robi'ul awal), seperti acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di aula Desa Kedungwuluh dengan mendatang mubaligh KH. Lutfi fauzi SHi MM untuk menyampaikan ceramah keagamaan yang disambut antusias masayakat.(12/12)

Dengan didukung penuh pemerinatahan dan karang taruna desa hingga ke tingkat RT, menurut Penyuluh Agama KUA Desa Kedungwuluh, Nana Hoeruman, semua kegiatan religi di Desa Kedungwuluh tetap semarak dan mendapat respon positif warga.

“Kami seluruh elemen beserta masayarakat desa sepakat, kegiatan keagamaan di desa Kedungwuluh tetap tumbuh dan berkembang. “ujar Nana. (12/12)

Sementara Ketua MUI Kecamatan Padaherang, Ade kuswana, menuturkan, ternyata dengan cara mengedepankan kordinasi semua pihak, kegiatan keagamaan bisa berjalan lancar.

Bahkan, menurut Ade, pihaknya juga merencanakan acara istighosah yang akan diselenggarakan secara rutin.

“Karena semua itu merupakan kuncinya supaya Desa Kedungwuluh penuh kebarokahan dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang. “imbuhnya.

Ade menambahkan, salah satu manfaat dari semua kegiatan ini, untuk meminimalisir adanya pemahaman-pemahaman yang dikhawatirkan bisa memecah belah umat.

“Seperti aliran sempalan dan aliran radikalisme yang selama ini dikhawatirkan pemerintah masuk ke tengah-tengah masyarakat. “kata Ade lagi. (Nana Hoeruman)

ATURANNYA SUDAH JELAS, ASN DAN KEPALA DESA DILARANG MENJADI PENGURUS PARPOL

PARIGI-Dengan semaikn dekatnya waktu penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu tahun2019, sejumlah partai politik (PARPOL) pun kini mulai membenahi kepungurusannya. Baik dari tingkat pusat hingga daerah, bahkan ada beberapa kepala desa (kades) menjadi bidikan parpol untuk dijadikan kepengurusan dalam partai, mungkin dikarena saat ini desa merupakan primadona yang menjadi pemerintah garda terdepan yang bersetuhan langsung dengan rakyat pelaksana pembangunan di pedesaan, baik secara moril maupun materil hal ini tentunya merupakan kekuatan desa di mata masarakat .

Demikian disampaikan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangandaran Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Uri Juwaeni,S.Ag.

Dengan adanya beberapa desa di Kabupaten Pangandaran yang menjadi pengurus parpol, menurut Uri, panwaslu akan melayangkan surat himbauan kepada Pemkab Pangandaran melalui dinas terkait tentang Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang menyatakan seorang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, karenakan peran kepala desa sangatlah penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangantangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Oleh sebab itu prinsip pengaturan tentang kepala desa dalam pemilihan langsung tidak menggunakan basis partai politik dan dilarang menjadi pengurus partai politik, karena tugas kepala desa harus fokus dalam memimpin masyarakat. “jelas Uri.(11/12)

Terkait tentang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, lanjut Uri,  itu sudahy diatur di pasal 29 huruf G dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik.

“Dan larangan tersebut juga ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72/2005 pasal 16 yang menyatakan kepala desa di larang menjadi pengurus partai politik dan merangkap jabatan. “terang Uri lagi.

Terkait masalah yang melarang kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik, tambah Uri, juga dengan mengacu pada larangan dan pemberian sanksi Kementerian Dalam Negeri RI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa/lurah maupun aparatur desa dan kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor : 273/3772/JS tertanggal 11 Oktober 2016 sebagai penegasan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pada Undang-Undang tersebut diatur ketentuan  huruf a ayat (1) huruf b, ditegaskan, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan ASN dan pada bagian b ayat (1) huruf c, ditegaskan, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau lurah dan perangkat desa tau kelurahan.

Uri menambahkan, larangan dan sanksi tersebut juga tertulis dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Jadi aturannya sudah jelas, dengan begitu Panwaslu nanti akan berkoodinasi dengan Pemkab Pangandaran, agar tidak terjadi keterlibatan baik itu ASN, kepala desa serta perangkat desa dalam kampanye dan berpolitik praktis. “tegas Uri. (Tn)

BERBAGAI KEGIATAN WARNAI HUT POLAIR POLRES CIAMIS KE 67

PANGANDARAN-Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Air dan Udara (Polairud ) ke 67 tanggal 1 Desember 2017, Polairud Polres Ciamis menggelar bwerbagai kegiatan. Seperti donor darah yang dilaksanakan Mako Polair Pangandaran (7/12), lomba mancing di kolam pemacingan Babakan (9/12) dan syukuran yang akan dilaksanakan hari senin (11/12)

Menurut Kasat Polair Polres Ciamis, AKP. Samuji, perayaan yang diselenggarakan sederhana namun penuh makna ini dimaksudkan untuk tetap menjaga soliditas antar anggota serta dengan institusi lain.

Dikatakan Samuji, Polair Polres Ciamis akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya keamanan air dan udara.

Dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki seluruh anggota Polair, lanjut Samuji, diharapkan bisa menjawab kebutuhan rakyat dalam sektor keamanan.

“Dalam momentum HUT Polair yang ke 67 ini, saya juga berharap bisa meningkatkan iman dan taqwa seluruh anggota Polair. “ungkap Samuji.(9/12)

Samuji yang ditemui saat menyaksikan anggotanya mengikuti lomba mancing di Desa Babakan, juga mengatakan, pihaknya kini sedang mempersiapkan pengamanan libur natal dan tahun baru 2018 bersama instansi lainnya di lokasi pariwisata Kabupaten Pangandaran. (hiek)

SENI GONDANG DAN RONGGENG GUNUNG, PROMOSI KEBUDAYAAN DESA CIKALONG

SIDAMULIH-Tidak diragukan lagi, Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran memang gudangnya para seniman ronggeng gunung dan seni rampak gondang. Karena bukan tanpa alasan jika Cikalong sejak puluhan tahun lalu identik dengan seni budaya khas pakidulan (baca:Pangandaran).

Di Cikalong, ronggeng gunung dan seni gondang sudah lama menjadi adat budaya yang biasa dilaksanakan seselpas panen padi.

“Bisanya pelaksanaannya saat malam bulan purnama. “terang salah seorang tokoh budaya asal Desa Cikalong, Deddi Wahyudi. (5/12)

Menurut Deddi didampingi rekannya, Guru Darman, saat Pagelaran Rampak Gondang dan Ronggeng Gunung yang digelar di sanggar Seni Ligar Munggaran pimpinan Kisman di Dusun Citembong, pelaku rampak gondang dan ronggeng gunung seluruhnya dimainkan masyarakat dari 10 RT yang ada di Desa Cikalong.

“Begitu juga lesung dan alu mereka bawa dari masing-masing RT. “terangnya lagi.

Masih kata Deddi, kesenian gondang merupakan adat masyarakat Desa Cikalong dulu ketika akan menumbuk padi untuk dijadikan tepung sebagai bahan baku pembuatan dodol untuk acara hajatan.

Keunikan dari kesenian tersebut, terang Deddi, irama yang dihasilkan saat tumbukan alu menyentuh lesung yang melahirkan nada-nada dengan birama nan harmonis.

“Sementara celotehan ibu-ibu yang saling menyela bersahutan menciptakan paduan suara yang diiringi ketukan irama alu. “ungkap Dedi.

Kedua seni budaya tersebut, lanjut Deddi, bagi masyarakat Cikalong sudah merupakan seni budaya yang telah melekat sejak dulu, karena seni tersebut tidak bisa dipisahkan dari tata cara kehidupan di pedesaan. Baik saat berkebun, bertani padi di sawah atau di dalam keseharian, nyanyian yang biasa ditembangkan dalam ronggeng gunung yang sarat dengan pepatah dan nasihat itu seolah sudah menjadi dogma seluruh warga desa.

Kepada siapa saja yang berminat serta ingin tahu banyak tentang kesenian gondang dan ronggeng gunung, kata Deddi, bisa datang langsung ke Cikalong.

“Kami seluruh masyarakat tentunya akan menyambut baik, dan ini mudah-mudahan tentunya bisa menjadi ajang promosi kebudayaan yang ada di desa kami. “pungkas Deddi. (Anton AS)

BUPATI PANGANDARAN: “REKANAN YANG NAKAL JANGAN DIBERI PEKERJAAN LAGI”

PARIGI-Bupati Pangandaran, H jeje Wiradinata mengintruksikan agar dalam rapat kordinasi (rakor) seluruh Kepala SKPD mengikut sertakan kepala bidang (kabid)nya masing-masing. Karena menurut bupati, seluruh masalah yang akan jadi bahsan dalam rakor ini akan lebih efektif apabila program kerja di tiap-tiap SKPD, secara teknis ada pada kabid.

Demikian disampaikan Jeje Wiradinata dalam rakor SKPD di aula setda Pangandaran yang dihadiri seluruh kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Pangandaran.(4/12)

“Dalam pelaksanaan kerja, para kabid tentunya akan lebih mudah dan paham  tufoksinya masing-masing. “kata bupati.

Dan khusus tentang infra struktur, Jeje juga mengintruksikan kepada seluruh SKPD agar setiap rekanan dalam pengerjaan proyek jangan asal-asalan apalagi tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan Kalau hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, jangan dibayar.

“Sudahy coret saja, artinya, untuk tahun depan jangan diberi pekerjaan lagi. “tegas Jeje.
 .
Jeje menambahkan, apalagi kontraktor nakal yang dalam pengerjaannya berani mengurangi volume pekerjaan, SKPD terkait harus mampu menghitung dan dipotong langsung biaya yang sudah direncanakan.

“Dan langsung uangnya kembalikan ke kass negara. “ imbuh Jeje. (Anton AS)


TERKESAN ASAL-ASALAN, PROYEK NORMALISASI CIKELUDAN AMBRUK

MANGUNJAYA-Pembangunan proyek Normalisasi Pembuangan Cikeludan yang menelan biaya Rp 884.289.000 dari anggaranBantuan Propinsi (banprop),  sudah ambruk lagi dihantam arus sungai.
Menurut salah seirang warga Desa SindangJaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, pembangunan yang terkesan asal-asalan ini hanya membuang anggaran pemerintah saja.

 “Kami sangat prihatin melihat hasil pekerjaan ini, karena benar0benar sangat mengecewakan kami masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan ini. “ungkapnya. (1/12)

Menurutnya, seluruh warga merasa kecewa dengan kwalitas pembangunan yang dianggap kurang maksimal dan terkesan tidak profesional.

Jika pembangunan proyek tersebut bisa terwujud dengan baik, lanjutnya, maka dampak yang bisa dirasakan warga pun akan sangat terasa, salah satunya Ranca Cikeludan yang tadinya kurang produktif sekarang sebagian sudah bisa di tanami padi.
“Tapi kalau lihat anggaran yang begitu besar sementara kwalitas hasil pengerjaan seperti ini, jelas kami kecewa. Imbuhnya.

Ketua RT 18 Rw 06 Cikeludan Desa Sindangjaya, Maksudi (40) membenarkan, kejadiannya pada hari senin (27/11) saat hasil pemasangan batu bendungan itu ambruk dan turun, dan meurutnya, itu  disebabkan kwalitas pengerjaannya yang kurang bagus.

“Namun pihak proyek sekarang sudah mulai melakukan perbaikan dan melakukan pemasangan batu yang ambruk tersebut. “terang Maksudi. (TT)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN