KPU Pastikan Tidak Ada Bacalon Bupati-Wakil Bupati Pangandaran Mendaptar Dari Jalur Independen

Muhtadin

PANGANDARANNEWS.COM
- Usai dibuka pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan dilaksanakan bulan Nopember mendatang, KPU Pangandaran memastikan tidak ada seorang pun yang mendaftar dari jalur indevenden (perseorangan).

Seperti disampaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, sejak dibuka pendaftaran jalur perseorangan ini sejak tanggal 8 Mei hingga ditutup pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, KPU tidak menerima satu pun pendaptar.

"Hingga kami pun menyatakan nihil pendaftar bacalon bupati-wakil bupati dari jalur independen ini," terang Muhtadin, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(13/05)

Muhtadin menjelaskan, persyaratan untuk bisa mencalonkan Bupati-Wakil Bupati Pangandaran ini harus mempunyai 28.345 dukungan atau 8,5 persen pemilih yang ada di Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu terakhir yang tersebar di 50 persen plus satu di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

"Mungkin para calon lebih tertarik mendaptar lewat jalur parpol," imbuhnya.

Terlepas dari mau dari jalur independen atau pun jalur partai politik, Muhtadin menghimbau kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif pada seluruh proses tahapan Pilkada serentak ini.

Karena menurutnya, kepentingan Pilkada ini bukan hanya kepentingan KPU saja namun untuk kepentingan semua.

"Melalui Pilkada ini harus bisa menghasilkan pimpinan daerah yang terbaik bagi masyarakat, paling tidak untuk 5 tahun ke depan," ucapnya.(hiek)

Related

berita 532274269314487085

Posting Komentar

emo-but-icon

item