HASIL UJI LOKA POM TASIKMALAYA PRODUKSI GULA RAFINASI SALAH SEORANG PENGRAJIN DI MANGUNJAYA, NILAI B

PANGANDARANNEWS.COM - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya melakukan pengawasan keamanan pangan di Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, dengan mengambil sample gula rafinasi yang akan diuji di labolatorium, (10/03) 

Menurut seorang petugas Loka POM, Kintan, dalam kegiatan ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran karena baru-baru ini pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan bahan baku produksi gula di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya, sehingga Loka POM dianggap perlu untuk datang melakukan cek langsung di lapangan.

“Hasil yang kami peroleh di lapangan semuanya memenuhi standar produksi walaupun ada beberapa kekurangan, dan itu dijadikan bahan masukan kami pada pengrajin gula tersebut, salah satu nya kebersihan produksi, “terang Kintan.

Disoal kenapa harus datangnya ke pengrajin di Kecamatan Mangunjya, menurut Kintan tidak bisa memberika keterangan panjang lebar soal itu.

“Kami hanya ditugaskan dari kantor untuk cek ke lapangan di sini saja, “ucapnya singkat.

Kintan menjelaskan, adapun hasil pengecekan tempat, bahan dan proses produksi katanya ia pun sudah melakukan pengecekan dengan nilai B, tentunya produksi gula di Kecamatan Mangunjkaya ini layak karena mempunyai nilai B, dan itu setelah dilakukan pengecekan .

Saat PNews malkukan konfirmasi ke salah seorang pemilik produksi gula, katanya ia merasa heran  karena LPOM hanya melakukan pengecekan terhadap gula rafinasi produksinya saja padahal di Kabupaten Pangandaran sendiri sangat banyak pengrajin gula sejenis tapi tidak dilakukan pengecekan.

“Saya merasa ini tidak adil dan saya tahu ini ada yang tidak beres, “ungkapnya.

Namun walau pun walau POM hanya cek produksinya saja, menurutnya ia tidak merasa keberatan karena produksinya saat ini sudah mengantongi ijin dan kelengkapan lainnya terlebih LPOM sudah memberikan penilaian B pada produknya.

Berikut catatan penilaian yang disampaikan LPOM Tasikmalaya, mulai oprasi 2020 penjualan dalam negri tidak ada untuk diecer, hasil pengolahan mulai dari penerimaan bahan baku sampai finishing ceklis penilaian nilai B.

Sementara saran yang harus diperbaiki, diantanranya diding area penyimpanan molase disarankan untuk dibersihkan, area pengolahan juga masih bagus.

UMKM bisa menyesuaikan dengan kemampuan masing masing, harus ada rekapan pencatatan harian dan harus ada pelatihan secara rutin terhadap para pekerja. (TnT)


Related

berita 8870340593056835725

Posting Komentar

emo-but-icon

item