TERKAIT WACANA PENUNDAAN PEMILU, INI PENJELASAN KETUA KPU KABUPATEN PANGANDARAN

Ketua KPU Pangandaran, MUHTADIN
PANGANDARANNEWS.COM – Wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan sejumlah elite partai di tingkat pusat, tidak akan mengganggu pada kebijakan yang telah disepakati Pemerintah, DPR dan KPU pusat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin saat diminta komentarnya terkait isu tersebut yang kini sudah menyebar di sejumlah media. 

Kata Muhtadin, KPU Pangandaran memastikan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Pebruari 2024 dan KPU Pangandaran pun akan tetap patuh pada regulasi yang sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU RI nomer 21 tahun 2022 tentang penetapan hari dan tanggal Pemilu.

“Artinya, KPU Pangandaran tetap berpegang pada ketentuan tersebut, “tegas Muhtadin.(10/03)

Disoal tahapan-tahapan Pemilu, Muhtadin mengatakan saat ini hal tersebut masih sedang digodog, namun sesuai Undang-undang nomer 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tahapan dimulai selambat-lambatnya 20 bulan sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

“Dengan kata lain, tahapan Pemilu harus sudah dimulai di bulan Juni 2022, “terangnya. (PNews)



 

Related

berita 6290888463272863771

Posting Komentar

emo-but-icon

item