PEMKAB PANGANDARAN AKAN LAKUKAN MERGER BPR BKPD PANGANDARAN DAN CIJULANG

PANGANDARANNEWS.COM – Tidak lama lagi Perusahan Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat BKPD milik Pemkab Pangandaran di sektor perbankan akan melakukan merger dengan menyatukan BPR BKPD Cijulang dan BPR BKPD Pangandaran.

Menurut Direktur Utama BPR BKPD Pangandaran, Aang Ismail, secara teknis ada di konsultan yang akan memproses merger ini, dan pihak BPR sendiri bertugas hanya memberikan data-data yang diperlukan sebagai salah satu kelengkapan persaratan merger.

Dan hasil pertemuan terakhir, kata Aang, BPR, Sekda, Kabag Ekonomi Setda Pangandaran dan Dewan Pengawas, hampir 90  persen sudah lengkap dan hanya tinggal menunggu Rencana Bisinis Bank (RBB) bulan oktober 2021.

“Dan rencananya merger ini harus dilaksanakan tahun ini, “kata Aang saat ditemui PNews di ruang kerjanya (27/10)

Aang menjelaskan, tahapannya pada bulan nopember harus sudah masuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dievaluasi apakah persaratannya sudah lengkap atau belum, baik secara fisik atau pun sistem.

Aang menambahkan, dalam proses merger ini ada tiga institusi yang terlibat di dalamnya, diantaranya Pemerintah Daerah yang akan bertugas terkait aturan (perda), Perusahaan (BPR BKPD) menyediakan data-data yang diperlukan. 

“Dan konsultan betugas mengurus tahapan merger ini yang selanjutnya akan diserahan ke OJK, “terang Aang.

Disoal Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan berugas setelah merger dilakukan Aang mengatakan, hingga saat ini masih mencukupi karena sebelum ijin merger keluar, sesuai kewenangannya direksi  pun harus sudah menunjuk untuk jabatan kepala cabang.

Setelah merger, lanjut Aang, nantinya BPR BKPD mempunyai satu Kantor Cabang Utama (KCU) di Pangandaran dan dua Kantor Cabang (KC( yang berkedudukan di Ciamis dan di Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, dengan kantor pusat tetap masih di kantor sekarang di Jalan Merdeka Kecamatan Pangandaran.

Aang juga menjelaskan, kepada nasabah yang sekarang ada di BPR BKPD Cijulang atau Ciamis, setelah merger langsung menjadi nasabahan kantor cabang sesuai dimana awal bertransaksi, baik nasabah kredit ataupun simpanan.

“Walau pun nantinya bisa bertransaksi di kantor cabang mana saja karena sudah bisa dilakukan secara on line, “jelasnya lagi. (PNews)


Related

berita 1247110306021747155

Posting Komentar

emo-but-icon

item