HARI INI OBJEK WISATA PANGANDARAN DIBUKA, INI PERSARATAN UNTUK PELAKU USAHA WISATA DAN WISATAWAN

PANGANDARANNEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran hari ini mulai membuka kembali seluruh obyek wisata sehingga petugas pun menyiapkan rekayasa lalu-lintas agar tidak terjadi kemacetan. (3/9)

Seperti disampaikan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat menggelar rapat pambahasan Uji Coba Pembukaan obyek wisata di aua desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, di perbatasan wilayah tidak ada penyekatan seperti yang direncanakan sebelumnya.

“berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian, hari ini diputuskan tidak ada penyekatan, “ungkap bupati.

Dan untuk mencegah terjadinya penumpukan wisatawan di satu titik, kata bupati pihaknya akan menggunakan fotensi yang ada untuk disebar di pantai timur hingga ke Kampung Turis di pantai Pamugaran, dan semua kendaraan wisatawan akan diarahkan ke Pintu (toll gate) utama sedangkan untuk keluar akan diarahkan ke toll gate di Desa  Cikembulan Kecamatan Sidamulih. Dan untuk warga Pangandaran sendiri, jelas bupati, akan diarahkan ke toll gate timur tanpa tiket tanda masuk.

“Jika ada wisatawan yang salah masuk ke toll gate timur Sementara pintu masuk pantai maka akan   diarahkan agar masuk lewat pintu toll utama, ” jelas bupati lagi.

Kepada awk media bupati juga menyampaikan aturan untuk wisatawan dan pelaku usaha karena 

Kepurusan Pemkab Pangandaran membuka pariwisata secara bertahap ini dengan dengan catatan agar semua memperhatikan protokol kesehatan, seperti ketentuani berikut,  1. Melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 2. Pelaku usaha pariwisata Membuat pakta integritas sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan, 3. Estimasi pengunjung 254 dari luasan wilayah destinasi wisata dengan pembatasan pengunjung ke Destinasi Wisata sebagai berikut 

Untuk obyek wisata Pantai Pangandaran 10.000 orang per hari,

– Pantai Batu Hiu 1.590 orang per hari,

– Pantai Karapyak 3.000 orang per hari,

– Pantai Batukaras 3.000 orang per hari,

– Green Canyon 750 orang per hari,

– Pantai Madasari 1.000 orang per hari.

4. Untuk pengaturan kepadatan arus lalulintas akan dilakukan rekayasa lalulintas,

5. Pelaku usaha pariwsata wajib memiliki bukti sudah di vaksin. (PNews)


Related

berita 6890651717397845636

Posting Komentar

emo-but-icon

item