TEKAN PENYEBARAN COVID POLRES CIAMIS GENCAR OPERASI YUSTISI

PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS - Puluhan personel gabungan beberpa hari lalu menggelar opersi yustisi pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polsek Panumbangan, Kabupaten Ciamis.(18/03)

Dalam operasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek Panumbangan AKP T. Ruhiadi Widodo, selain melibatkan angggota polsek juga dibantu TNI dari Koramil Panumbangan, pegawai kecamatan dan Dinas Perhubungan, dengan sasaran tempat diantaranya area pedagang kaki lima di kawasan terminal, pasar, pertokoan dan perkantoran Kecamatan Panumbangan, yang tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, kepada sejumlah awak media mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan prokes di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Panumbangan.

“Ini merupakan implementasi program Pemberlakuan PPKM berskala mikro di Kabupaten Ciamis, “ujarnya.

Petugas yustisi, kata Hendria, tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja tapi juga menyampaikan imbauan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan dan ini semua dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Dalam operasi ini juga petugas juga menindak 82 warga pelanggar protokol kesehatan dan  diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, bahkan ada yang dikenakan sanksi fisik berupa push up lantaran tidak menggunakan masker, “imbuhnya. (ANWARWALUYO)


Related

TASIK NEWS 5089247892705616385

Posting Komentar

emo-but-icon

item