SELURUH FRKASI DI DPRD PANGANDARAN SEPAKAT RANCANGAN KUA-PPAS 2020 DIBAHAS PADA TAHAP SELANJUTNYA

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Pangandaran terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2020. Enam fraksi yang ada di DPRD, seluruhnya menyetujui dan menerima penjelasan Bupati Pangandaran dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.(29/7)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rara Agustin menyampaikan, adanya dinamika kondisi ekonomi terutama saat pandemi covid-19 menyebabkan perlunya perubahan terhadap asumsi kondisi makro ekonomi serta target pendapatan di tahun 2020 sekaligus sinkronisasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran 2016 – 2021 sebagai solusi alternatif dan opsi penting dalam penyesuaian pengelolaan keuangan daerah.

Pada rancangan KUPA, ujar Rara, baik pendapatan daerah, pembiayaan daerah, maupun belanja daerah setelah perubahan mengalami kenaikan, dan tentu hal ini tidak dapat dihindari adanya  prioritas belanja jejaring pengaman sosial (social safety net) pada masa pandemi.

”Fraksi PDI Perjuangan memahami benar situasi dan kondisi anggaran yang kita miliki sehingga tidak mudah untuk memulihkan kondisi ekonomi pasca covid-19, namun kita harus tetap optimis dan menyadari pentingnya kerjasama, sinergitass dan dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Menurut Rara, fraksinya menilai, kebijakan yang diambil pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2020 sudah tepat, antara alin dengan mengoptimalisasi sektor-sektor penerimaan daerah. PDI Perjuangan juga sependapat, rasionalisasi belanja daerah dan pergeseran belanja berdasarkan skala prioritas merupakan salah satu opsi kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga diharapkan keadaan ekonomi makro indonesia khususnya kabupaten pangandaran dapat segera pulih kembali.

“Oleh karena itu, PDI Perjuangan menerima dan menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya, “tegasnya.

Sementara itu Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Encep Najmudin dalam pandangan umumnya menyampaikan, KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2020 merupakan tahapan penyampaian draf KUA-PPAS Perubahan  dan draf APBD, untuk itu agar memperhatikan jadwal tahapan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

Encep mengatakn, pada pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan pihak ketiga agar lebih didorong ketetapan waktu pengerjaannya.

”Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk di bahas pada tahapan selanjutnya,” tuturnya.

Ketua Fraksi Persatuan H.Asikin, dalam tanggapannya menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS memungkinkan dilakukan perubahan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan defisit atau surplus sehingga anggaran perlu dilakukan pengurangan dan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan dan antar jenis kegiatan serta anggaran belanja.

“Dalam penetapan alokasi anggaran SKPD hendaklah memperhatikan kinerja dalam tahun berjalan, “kata Asikin.

Menurutnya, proses penyusunan perubahan KUA PPAS bukan sekedar menaikkan atau menurunkan angakaangka dalam anggaran, akan tetapi pencapaian – pencapaian selama periode januari 2020 sampai dengan juni 2020 serta perbandingan dengan tiga tahun ke belakang pada periode yang sama seharusnya menjadi tolok ukur dalam penyusunan KUA-PPAS anggaran 2020 ini.

”Kami berharap, angka-angka dalam KUA-PPAS anggaran 2020 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.

Giliran Fraksi Golkar, melalui sekretaris fraksi,  Ade Ruminah, mengatakan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati Pangandaran mengenai rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Pangandaran tahun 2020, maka dalam pandangan umum kali ini fraksi Golkar dapat menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Tidak jauh beda dengan tanggapan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamdi pun sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 tersebut untuk dibahas selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan.

Oleh karena itu, katanya, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada bupati  yang telah menyampaikan rancangan KUA serta PPASP Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2020.

“PAN juga menerima penjelasan Bupati Pangandaran tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta PPAS Perubahan  tahun anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Hamdi. (PNews)


Related

Jendela Parlemen 1559506198569882710

Posting Komentar

emo-but-icon

item