MENYUSUL LANGKAH KPK, KEJARI PANGGIL 35 BENDAHARA OPD PEMKOT BANJAR

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS-Menyusul langkah yang dilakukan KPK, kini Kejaksaan Negeri Kota Banjar memanggil para bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar Jawa Barat.(3/08)

Pemanggilan tersebut diduga karena adanya penyimpangan dalam perjalanan dinas kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) kota Banjar tahun anggaran 2019.

Seperti diungkapkan Kasi Pidsus kejari Kota Banjar, Jonatan, sebanyak 35 orang akan dimintai keterangan pihak penyidik terkait kasus ini.

“Namun terkait berapa jumlah total penyimpangan anggaran APEKSI belum diketaui karena masih dalam proses dan masih dalam tahap permintaan keterangan, " ungkap Jonatan.

Sementara salalu penanggung jawab kegiatan APEKSI, Kabag Tapem Pemkot Banjar, Irwan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, ia memilih bungkam dan belum bisa  memberikan keterangan . (TITO)

Related

Syiar 9191268353331539825

Posting Komentar

emo-but-icon

item