UNTUK KEEMPAT KALINYA KPK PANGGIL MANTAN ANGGOTA DPRD KOTA BANJAR JADI SAKSI KASUS HS

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS-Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) hari ini (5/8) kembali akan memanggil mantan anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadireja, untuk dimintai keterangan  terkait kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi padapekerjaan infrastruktur di Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun anggaran 2012 – 2017.

Soedrajat Argadireja atau alias Ajat Doglo, membenarkan hal ini, ia mengaku dipanggil kembali oleh KPK, dan pemanggilan ini untuk yang keempat kalinya.

“Pada surat pemanggilan KPK yang saya terimaini saya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak Korupsi yang duga di lakukan HS, “terang Sudrajat, saat dihubungi lewat telepon celullernya.(4/8)

Sudrajat mengatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka berinisial HS, diduga HS  menerima hadiah atau janji dari Rahmat Wardi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPRPKP kota Banjar dan penerimaan lainnya di lingkungan pemerintahan kota Banjar.

“Saya terima surat dari KPK ini pada tanggal 30 juli lalu, dari keempat pemanggilan ini materinya pun berbeda-beda, “terangnya lagi.

Ia pun mengatakan, siap untuk memenuhi panggilan KPK yang ke empat kalinya ini serta akan terbuka memberi keterangan yang sejelas-jelasnya kepada KPK seauai dengan apa yang diketahui.

Selain siap untuk dimintai keterangan, dirinya juga siap untuk buka – bukaan membantu kenerja KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Banjar. (TITO)

Related

Syiar 8399436171231909186

Posting Komentar

emo-but-icon

item