PEMKAB PANGANDARAN TERAPKAN BEBERAPA KETENTUAN TERKAIT DIBUKANYA KEMBALI OBYEK WISATA PADA NEW NORMAL

PANGANDARANNEWS.COM – Menjelang penerapan new normal dan rencana dibukanya destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, beberapahari lalu Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran gencar melakukan sosialisasi.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, salah satunya yang terkait pelayanan pariwisata.

“Kami terus mensosialisasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait regulasi dalam menghadapi new normal, “ujar Untung.(31/5)

Kata Untung, pihaknya tersu mesosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh stakeholder dan para pelaku wisata, seperti  ke agen-agen wisata baik ditingkat lokal maupun nasional melalui Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga secara rutin terus melakukan penyemprotan disinfektan di titik-titik seluruh kawasan, bahkan jika nanti sudah diberlakukan new normal, penyemprotan pun akan lebih sering dilakukan, bisa setiap hari di berbagai fasilitas umum.

Disparbud pun secara kelembagaan akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), penggerak pariwisata Kompepar dan stakeholder lainnya untuk lebihjauh membahas pembatasan kapasitas hunian untuk hotel maksimal 50 persen dari jumlah kamar yang tersedia.

“Restoran juga sama, paling tidak sekitar 30 persen dari jumlah kursi atau meja,” terangnya.

Sementara pembatasan pada angkutan pengunjung wisata seperti kendaraan bus, kendaraan travel atau kendaraan yang sifatnya umum, menurutnya, juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah kursi yang ada di dalam kendaraan.

Dan penerapan protokol kesehatannya, seperti penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak serta wisatawan harus bisa memperlihatkan surat kesehatan yang dilampiri hasil rapid tes dari daerah asal.

“Dan jika pengunjung tidak bisa membawa surat keterangan sehat, maka bisa dilakukan di pos cek point di Kecamatan Padaherang atau di gedung PMI yang berlokasi sebelum masuk toll gate utama, “teranya. (PNews)



Related

berita 1569159259946794518

Posting Komentar

emo-but-icon

item