TARGET TIDAK TERCAPAI, SANKSINYA GAJI BILLER PLN DIPOTONG TIAP BULANNYA
https://www.pangandarannews.com/2018/12/target-tidak-tercapai-sanksinya-gaji.html
TASIK NEWS-Hampir setiap di pelosok perkampungan yang ada di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya sudah disinggahi. Berbagai medan sulit pun sudah dijajakinya, terlebih di saat turun hujan deras yang menggenangi tanah merah hingga terasa semakin berat perjalanan. Belum lagi cacian tak jarang diterima saat berhadapan dengan pelanggan yang bandel, yang penunggak pembayaran yang sudah melewari jatuh tempo.
Itulah sekelumit suka duka salah seorang petugas pemungut bayaran dan pencatat meteran PLN (biller) di Kantor Pelayanan (KP) PLN Kecamatan Salopa, Khoer Afandi, dengan rutinitas kerjanya.
.
Dikatakan Khoer, kendati sudah ada pemberitahuan dari PLN tentang batas waktu pembayaran listrik setiap tanggal 20 harus lunas, namun pada pelaksanaannya masih saja ada pelanggan yang kurang sadar pada kewajibannya, padahal PLN sudah mensosialisasikan terkait sanksi pemutusan sambungan listrik sementara dan pemutusan sambungan permanen, dengan cara pencabutan KWH jika pelanggan menunggak sampai 3 Bulan. Dan jika KWH sudah di cabut, maka konsumen harus melakukan pemasangan baru (PB) kembali.
Khoer juga mmengatakan, di Kantor pelayanannnya, bertugas lapangan terbagi dua, bagian pelayanan teknik dan pemungut tagihan listrik.
“Kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing walau pun saat di lapangan ada kalanya kami bekerjasama, yang terpenting kepuasan pelanggan harus dinomor satukan. “tutur Khoer.(21/12)
Khoer juga mengatakan, jumlah biller di KP Salopa ada 6 orang dan tiap biller mendapat target penagihan bervariasi. Ia sendiri kebagian target 1500 pelanggan yang menjadi tanggung jawab setiap bulannya.
Diakuinya, terkadang pencapaian penagihan pembayaran listrik per bulan tidak tercapai karena banyak masyarakat yang kurang sadar pada kewajibannya.
“Rata-rata penunggakan tiuap bulannya pembayaran listrik dari pelanggan di tiap biller bisa mencapai lebih Rp. 20 juta. "terang Khoer.
jika pelanggan dalam pembayaran tidak tepat waktu, kata Khoer, ia yang akan imbasnya, mendapat potongan gajih.
Tapi menurut Khoer, ia tetap bangga menjadi walau terkadang harus menghadapi persoalan-persoalan dilematis, di satu sisi sebagai petugas harus tegas menerapkan aturan PLN saat pada pelanggan yang saat jatuh tempo masih belum melunasi pembayaran. Maka, menurutnya, ia pun akan melayangkan surat pemutusan sambungan listrik sementara.
“Tapi di sisi lain saya tidak tega karena selama ini sudah dekat dengan masyarakat. “ungjkapnya lagi.
Khoer pun berharap adanya kesadaran tinggi dari pelanggan untuk melaksanakan kewajibannya tepat waktu tanggal 20 pada setiap bulannya agar petugas tidak kena imbas dengan pemotongan gaji.
“Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat bisa tepat waktu dalam pembayaran tiap bulannya, saya cuma buburuh serta punya tanggunan keluarga yang harus diberi nafkah. “pungkasnya. (RUSDIANTO-HERMAN)
Itulah sekelumit suka duka salah seorang petugas pemungut bayaran dan pencatat meteran PLN (biller) di Kantor Pelayanan (KP) PLN Kecamatan Salopa, Khoer Afandi, dengan rutinitas kerjanya.
.
Dikatakan Khoer, kendati sudah ada pemberitahuan dari PLN tentang batas waktu pembayaran listrik setiap tanggal 20 harus lunas, namun pada pelaksanaannya masih saja ada pelanggan yang kurang sadar pada kewajibannya, padahal PLN sudah mensosialisasikan terkait sanksi pemutusan sambungan listrik sementara dan pemutusan sambungan permanen, dengan cara pencabutan KWH jika pelanggan menunggak sampai 3 Bulan. Dan jika KWH sudah di cabut, maka konsumen harus melakukan pemasangan baru (PB) kembali.
Khoer juga mmengatakan, di Kantor pelayanannnya, bertugas lapangan terbagi dua, bagian pelayanan teknik dan pemungut tagihan listrik.
“Kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing walau pun saat di lapangan ada kalanya kami bekerjasama, yang terpenting kepuasan pelanggan harus dinomor satukan. “tutur Khoer.(21/12)
Khoer juga mengatakan, jumlah biller di KP Salopa ada 6 orang dan tiap biller mendapat target penagihan bervariasi. Ia sendiri kebagian target 1500 pelanggan yang menjadi tanggung jawab setiap bulannya.
Diakuinya, terkadang pencapaian penagihan pembayaran listrik per bulan tidak tercapai karena banyak masyarakat yang kurang sadar pada kewajibannya.
“Rata-rata penunggakan tiuap bulannya pembayaran listrik dari pelanggan di tiap biller bisa mencapai lebih Rp. 20 juta. "terang Khoer.
jika pelanggan dalam pembayaran tidak tepat waktu, kata Khoer, ia yang akan imbasnya, mendapat potongan gajih.
Tapi menurut Khoer, ia tetap bangga menjadi walau terkadang harus menghadapi persoalan-persoalan dilematis, di satu sisi sebagai petugas harus tegas menerapkan aturan PLN saat pada pelanggan yang saat jatuh tempo masih belum melunasi pembayaran. Maka, menurutnya, ia pun akan melayangkan surat pemutusan sambungan listrik sementara.
“Tapi di sisi lain saya tidak tega karena selama ini sudah dekat dengan masyarakat. “ungjkapnya lagi.
Khoer pun berharap adanya kesadaran tinggi dari pelanggan untuk melaksanakan kewajibannya tepat waktu tanggal 20 pada setiap bulannya agar petugas tidak kena imbas dengan pemotongan gaji.
“Sekali lagi saya menghimbau agar masyarakat bisa tepat waktu dalam pembayaran tiap bulannya, saya cuma buburuh serta punya tanggunan keluarga yang harus diberi nafkah. “pungkasnya. (RUSDIANTO-HERMAN)