OBYEK WISATA PANGANDARAN SEGERA DIBUKA, WISATAWAN HARUS KANTONGI SURAT KETERANGAN SEHAT RAPID TEST

PANGANDARANNEWS.COM-Rencana membuka kembali obyek wisata yang awalnya akan mulai dibuka tanggal 10 juni 2020, kini Pemkab Pangandaran merencanakan untuk mempercepat pada tanggal 5 juni 2020.

Seperti disampaikan Bupati Pangndaran, H. Jeje Wiradinata, hasil rapat dengan gubernur Jawa Barat melalui video comfrence (29/5), gubernur pun telah menyetujui hal ini.

"Setelah dievaluasi bersama rencananya wisata kita buka tanggal 5 Juni 2020, tapi ini juga  tergantung kesiapan para pelaku wisatanya,"kata Jeje, lewat telepon celullernya. (30/5)

Lebih jauh Jeje menyampaikan, terkait pembukaan wisata ini ada beberapa hal yang wajib dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19, seperti hunian hotel maksimal 50 persen dari jumlah seluruh kamar, tetap menerapkan JJCM (Jaga Jarak, Cuci Tangan Pakai Sabun dan Pakai Masker) dan lainnya. Dan hal ini dalam seminggu akan dievaluasi sehingga jika semuanya sudah tidak ada masalah, maka tanggal 5 juni mendatang pun wisata Pangandaran bisa mulai dibuka, tapi sebaliknya jika masih ada masalah tentunya wisata Pangandaran pun belum bisa dibuka.

 “Nanti kita suruh para pelaku wisata pun untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan sarat-sarat tersebut, karena yang terpenting memang kesiapan mereka sendiri, “kata Jeje lagi. 

Ada beberapa alasan kenapa wisata Pangandaran akan dibuka, menurut Jeje, hasil  rapat evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat melalui video comfrence, karena Kabupaten Pangandaran hingga saat ini masuk dalam zona biru, artinya ini diperbolehkan untuk kehidupan normal walau pun tetap harus hati-hati.

Selain harus mengikuti protokol kesehatan, lanjut Jeje, para wiatawan yang datang ke pangandaran pun harus mengantongi surat keterangan sehat dan hasil rapid test, dan ini juga diberlakukan kepada siapa saja yang akan memasuki wilayah Pangandaran. 

"Jadi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Pangandaran harus menunjukan dokumen tersebut kepada petugas di pos cek poin di perbatasan dan di toll gate wisata untuk para wisatawan, “

Sementara menanggapai kebijakan pemda, secara terpisah Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, seluruh pelaku usaha wisata hotel dan restoran siap melaksanakan prosedur tetap (protap) saat nanti obyek wisata Pangandaran dibuka kembali.

Kata Agus, pihaknya pun bersedia untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan, seperti  seluruh karyawan hotel dan restoran harus menggunakan masker, menggunakan sarung tangan menyediakan tempat cuci tangan dan membatasi jumlah hunian wisatawan hingga 50 %.

Agus mengakui, masalah protokol kesehatan ini pun menjadi penting karena PHRI juga harus lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan pada wisatawan, karena dipastikan pengunjung akan banyak berinteraksi baik dengan karyawan hotel atau pun restoran.

"Saya tetap harus fokus dengan kesehatan seluruh anggota kami, karena interaksi antara wisatawan dengan karyawan hotel dan restoran memang sangat rentan, dan  Justru yang harus kita jaga, “tegas Agus.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabpaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan rencana pembukaan kembali obyek wisata di Kab Pangandaran baik dengan cara mensosialisasikan kepada para pelaku wisatanya maupun mempersiapkan kawasan obyek wisata yang steril dengan menyemprotkan cairan disinfektan di berbagai tempat fasilitas umum yang ada di obyek wisata. (PNews)

Related

berita 8109500020838109385

Posting Komentar

  1. Smoga aman & terkendali.. semangat terus pangandaran demi kelancaran bersama!! Demi kelangsungan hidup bersama, terutama kami selaku pekerja seni dangdut yg terdampak langsung dgn Covid19.. Terima kasih Pangandaran

    BalasHapus

emo-but-icon

item