POLRES BANJAR SIAP DUKUNG KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANJAR DALAM PELAKSANAAN NEW NORMAL

https://www.pangandarannews.com/2020/05/polres-banjar-siap-dukung-kebijakan.html
BANJARNEWS-Dari selrh kabupaten-kota di Jawa Barat, Kota Banjar masuk saat ini ada pada kategori zona hijau sehingga Banjar menjadi salah satu daerah yang bisa melaksanakan New Normal setelah masa berlaku Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.
Menyikapi kebijakan hal ini, Kepoliaian Resort Banjar Polda Jabar segera mempersiapkan pelaksanaan New Normal ini,salah satunya dengan mengaktifkan kembali dua sarana ibadah (mesjid) yag ada di lingkungan Mapolres dan Kapolsek Banjar untuk mendukung kebijakan ini.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi Melda Yanny,S,I,K, M.H melalui Paur Subag Humas Polres Banjar, Aipda Ruslan Kurnia, pengaktipan dua sarana ibadah di lingkungan Mapolres dan polsek ini tentu tidak lepas dari protokol kesehatan.
Ruslan juga menyampaikan, saat ini seluruh personel Polres Banjar sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitar sarana ibadah baik di Mapolres maupun di mapolsek sekaligus memberikan garis pembatas jaga jarak di dalam mesjid untuk pelaksanaan para jamaah ketika melaksanakan ibadah.
“Dengan di berlakukannya New normal, semua pasilitas kami buka namun tetap dalam protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun, karena itu bagian dari upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “jelas Ruslan.(29/5)
Ruslan menambahkan, dengan diterapkannya new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat harus semakin waspada serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud.
“Masyarakat dapat hidup normal sehingga diharapkan perekonomian masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya, “imbuhnya. (TITO)
Menyikapi kebijakan hal ini, Kepoliaian Resort Banjar Polda Jabar segera mempersiapkan pelaksanaan New Normal ini,salah satunya dengan mengaktifkan kembali dua sarana ibadah (mesjid) yag ada di lingkungan Mapolres dan Kapolsek Banjar untuk mendukung kebijakan ini.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi Melda Yanny,S,I,K, M.H melalui Paur Subag Humas Polres Banjar, Aipda Ruslan Kurnia, pengaktipan dua sarana ibadah di lingkungan Mapolres dan polsek ini tentu tidak lepas dari protokol kesehatan.
Ruslan juga menyampaikan, saat ini seluruh personel Polres Banjar sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitar sarana ibadah baik di Mapolres maupun di mapolsek sekaligus memberikan garis pembatas jaga jarak di dalam mesjid untuk pelaksanaan para jamaah ketika melaksanakan ibadah.
“Dengan di berlakukannya New normal, semua pasilitas kami buka namun tetap dalam protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun, karena itu bagian dari upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, “jelas Ruslan.(29/5)
Ruslan menambahkan, dengan diterapkannya new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat harus semakin waspada serta meningkatkan penerapan protokol kesehatan sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud.
“Masyarakat dapat hidup normal sehingga diharapkan perekonomian masyarakat pun bisa berjalan seperti biasanya, “imbuhnya. (TITO)