H. SURMAN; “GURU BOLOS AKAN DAPAT SANKSI..”

CIJULANG - Menyikapi banyaknya laporan terkait adanya guru yang sering tidak masuk kerja, menurut Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Pangandaran, yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu, Drs. H.Surman, M.Pd akan secepatnya memanggil guru tersebut.

H.Surman menjelaskan, kedisiplinan para tenaga pendidikan ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurut Surman, seperti dikatakan Bupati Pangandaran, H.Jeje Wiradinata, ia meminta agar para pelaku pendidikan seperti kepala sekolah, guru, penilik dan pengawas di tempat tugasnya masing-masing bisa meningkatkan disiplin kerja, terutama jam masuk kerja para guru.

Masih kata Surman, guru adalah pegawai istimewa yang memiliki dua identitas, pertama guru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan jam masuk kerjanya telah di tetapkan sesuai aturan yang ada. Dan identitas kedua, sebagai pengajar dan pendidik yang bekerja sesuai jadwal yang telah disusun oleh sekolah.

"Hal ini bisa menimpa siapa saja, jangan pernah menganggap sepele kedisiplinan, karena ketika seorang pegawai terbukti melakukan pelanggaran kedisiplinan sanksi bagi mereka telah menunggu dari yang ringan, sedang, hingga berat sekalipun", kata Surman. (12/01).

Masih lanjut Surman, guru harus disiplin ketika ingin menumbuhkan sikap disiplin siswanya, seorang guru tidak boleh bolos supaya siswa-siswanya tidak bolos, guru harus sopan supaya siswa-siswanya ikut sopan.

“Intinya, budi pekerti seluruh warga sekolah harus tumbuh semuanya, jangan cuma pandai menasehati saja terhadap siswa, sedangkan guru nya itu sendiri tidak didisiplin, gimana mau percaya atau nurut para siswanya terhadap guru tersebut", imbuh Surman.

Menurut Surman, sekarang pihaknya sudah membuat team khusus untuk mengontrol kedisiplinan para guru/ tenaga pengajar yang melibatkan langsung para kepala sekolah dalam rangka meningkatkan disiplin kerja.

“Adapun sangsi yang akan diberikan bagi guru yang sering bolos, tahap pertama dengan pemanggilan langsung terhadap guru tersebut, bila masih tetap membolos status kerjanya akan ditarik ke Disdikpora atau ke BKD dan bila tetap saja tidak masuk mungkin kami akan menjatuhkan sanksi berat buat guru tersebut", ujar Surman.  (AGE)

Related

Pendidikan 3969084772556348897

Posting Komentar

emo-but-icon

item