HARI INI, BUMD PD BPR BKPD DAN PDAM RESMI MENJADI MILIK PEMKAB PANGANDARAN

PANGANDARAN-Walau dalam waktu cukup lama, selama 7 tahun, sebagai tindak lanjut amanat undang-undang nomer 21 tahun 2012 tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) KabuPaten Pangandaran, Pemkab Ciamis hari ini (15/7) baru berkesempatan menyerahkan dua aset, Perusahaan Daeran Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) BKPD dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Demikian disampaikan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, usai penandatanganan berita serah terima aset PD BPR BKPD dan PDAM yang dilaksanakan di Hotel Menara Laut Pangandaran.

Yang pertama, lanjut Herdiat, tentunya ini sebagai tindak lanjut apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomer 21 tahun 2012. Dan yang kedua, mudah-mudahan ini akan lebih memberi manfaat, lebih baik dan lebih maju lagi kedua BUMD ini dikelola Pemkab Pangandaran.

“Karena sesuai domisli, kedua BUMD ini berkedudukan di Kabupaten Pangandaran, “kata Herdiat.

Pada acara penandatanganan serah terima kedua BUMD yang disaksikan para pejabat dan pimpinan DPRD kedua pemerintahan ini, Herdiat juga mengatakan, setelah peyerahan ini, ke depan tidak ada lagi perdebatan dan kedua belah pihak bisa tenang karena tidak ada lagi perdebatan terkait aset.

“Ciamis benar-benar dengan ikhlas menyerahkan kedua aset ini, dan diharapkan setelah ini tali persaudaraan kita semakin terjalin erat, karena sebenarnya kita ini sodara, seperi kakak dan adik, :kata Herdiat lagi.

Hal senada dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradiata, setelah 7 tahun proses peralihan aset, hari ini dengan resmi kepemilikan kedua BUMD ini resmi menjadi milik Pemkab Pangandaran.

“Hari ini kami bersukur karena yang kemarin menjadi perdebatan kini proses penyerahan BUMD ini bisa berjalan lancar penuh rasa persodaraan, “Ucap Jeje. (PNews)

Related

berita 7575775665958315792

Posting Komentar

emo-but-icon

item