BAHAS RELOKASI PKL, FKPWP DAN PEMDA GELAR SOSIALISASI

PANGANDARAN-Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati pinggir pantai barat dan timur, pemda berencana merelokasi seluruh PKL ke tempoat baru yang akan disediakan Pemerintah Daerah.

Sebagai persiapan, pemda melalui Kabag Perekonomian, Kecamatan, Dispaperindagkop UMKM pun terus melakukan sosialisasi dan kordinasi dengan perwakilan seluruh kelompok Forum komunikasi Pedagang Wisata Pangandaran (FKPWP).

Dalam Rapat Kordinasi (rakor) yang digelar pemda dengan FKPWP di aula Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran(21/11), Disparperindagkop UMKM melalui Bidang perdagangan mengatakan, pihaknya akan menyiapkan konsep zonasi inovatif tentang aturan tempat relokasi  penataan dan pemberdayaan untuk PKL menjadi tiga konsep, diantaranya zona merah , hijau dan kuning.

“Tujuannya, untuk penertiban para PKL nanti di tahun 2017. Setelah ada peraturan daerah dan  nantinya tinggal mengacu pada perda tersebut sekaligus penerapan konsep innovatifnya. “Kata Kabid perdagangan, Kustiman, S.Sos, MM. (21/11).

Ditambahkan Kustiman, selain konsep innovatif pihaknya juga akan mengusulkan perda tentang penataan dan pemberdayaan PKL. Untuk sementara, meurut Kustiman, pihaknya sekarang masih mengacu kepada Permendagri No 41 tahun 2012 tentang  pedoman dan pemberdayaan kaki lima

“Dalam hal ini kami tidak mau mengambil resiko ketika penataan nanti timbul masalah di kemudian hari. “ungkapnya lagi.

Untuk relokasi PKL, menurut Kustiman, rencananya pemda akan membangun di empat lokasi, anatar lain, eks Pasar Seni 2 lantai untuk 252 pedagang , eks Star Meridian 2 lantai untuk 92 kios , eks Hotel Pananjungsari 2 lantai 933 kios , eks Dinsos Jawa Barat di pantai timur  2 lantai 188 kios. Jumlah  seluruh PKL menurut data sepakat dari FKPWP 1465 pedagang yang sampai saat masih dalam validasi data dan telah memiliki KTA.
Sementara Ketua FKPWP, Tumin mengatakan, pihaknya sekarang selama seklitar satu bulan ng terus memvalidasi data pedagang yang telah memiliki KTA khususnya pedagang pribumi pangandaran.

“Ini penting, agar nantinya tidak ada pedagang musiman dan berdagang disembarang tempat.”terang Tumin.

Menurut Tumin, dari data awal jumlah pedagang untuk wilayah pangandaran berjumlah 1565 dan telah direlokasi sebanyak seratus pedagang di panggung Terbuka. Dan untuk pedagang pendatang yang sipatnya temporer, dikatakan Tumin, nantinya akan diserahkan pada FKPWP untuk selanjutnya diarahkan.

“Bukan berarti menjastifikasi para pedagang luar pangandaran, tetapi ini hanya untuk menjadi bahan pemahaman para pedagang pendatang agar segera menyesuaikan aturan atau regulasi yang telah ditentukan dan disepakati antara pemda bersama FKPWP. Pungkas Tumin. (TONI T).

Posting Komentar

emo-but-icon

item