Buntut Ucapan Pelecehan Terhadap Jurnalis, Kades Cibatuireng Akhirnya Minta Maaf

PANGANDARANNEWS.COM/TASIK NEWS - Buntut dari pemberitaan di berbagai media terkait ucapan Kepala Desa Cibatuireng Kecamatan Karangnungal Kabupaten Tasikmalaya H. Ajat Nurrohman yang mengatakan 'Wartawan Gembel" kepada salah satu jurnalis di kantornya (29/9/25), akhirnya Kades Cibatuireng H. Ajat Nurrohman pun meminta maaf melalui pernyataan lisan dan tulisan langsung di depan para awak media.

Pernyataan permintaan tersebut disaksikan langsung Ketua APDESI dan jajaran serta sejumlah wartawan, bertempat di Sekretariat APDESI Kecamatan Karangnunggal. (02/10/25).

Ajat menyampaikan, secara pribadi ia mohon maap atas ucapannya yang telah menyakiti seluruh awak media.

Ia mengaku ucapan tersebut stentunya itu merupakan kebodohannya  dan ketidak sengajaannya tersebut tidak bermaksud melecehkan profesi awak media.

"Ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi saya, bahwa ucapan itu harus dijaga karena bisa menyakiti perasaan orang lain," ucapnya.

Ia menyebut permohonan maaf ini keluar dari hati yang paling dalam, dan dengan adanya kejadian ini kepada seluruh awak edia ia berharap tetap bisa  menjalin silaturahmi dan kemitraan untuk saling menghargai peran dan pungsi masing-masing.

Sementara saat diminta  tanggapannya, Ketua Apdesi Kecamatan Karangnungal, Tohir E Sumarlin mengatakan, dengan kejadian ini pihaknya atas nama seluruh jajaran Pengurus Apdesi Karangnunggal mohon maaf kepada awak media atas kekhilafan ucapan salah seorang anggotanya.

Ia berharap mudah - mudahan kejadian ini jadi pembelajaran kedepannya untuk semuanya.

Tohir bersukur karena pihaknya bisa memfasilitasi untuk mediasi antar pihak wartawan dengan Kades Cibatuireng.

"Akhirnya ada titik temu, dengan Ikrar permohonan maaf baik secara lisan maupun tulisan," kata Tohir.

Sebagai mitra, kata Tohir, tentu dengan kejadian ini tidak akan memutuskan tali silaturrahmi karen sebagai mitra tentu antara jurnalis dan pemerintahan desa saling membutuhkan.

"Tugas kami melaksanakan setiap program pemerintah, sementara jurnalis selaku kontrol sosial yang akan terus memantau kami agar jangan ada yang melenceng dari koridor ketentuan dalam penggunaan anggaran negara," ucapnya.(anwarwaluyo)


 

Pasca Kasus Keracunan, Forkopimda Pangandaran Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Program MBG

PANGANDARANNEWS.COM – Forkopimda Pangandaran menggelar rapat koordinasi untuk membahas antisipasi serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MaBG), bertempat  di Aula Auditorium Mapolres Pangandaran. (02/10/25)

Dalam rakor yang dipimpin Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H, menyanpaikan, terkait pentingnya evaluasi menyeluruh menyusul kasus keracunan makanan yang sempat terjadi baru-baru ini.

 “Kami berharap kejadian kemarin di Kecamatan Cigugur menjadi yang pertama dan terakhir, oleh karena itu semua pihak harus melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” kata bupati.

Sementara Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, menambahkan, pada  data Kemenkes mencatat hingga 26 September 2025 ada 90 kasus keracunan makanan di Indonesia dengan 8.673 korban, dan di Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar.

Strategi pengawasan terpadu ini, kata Kapolres, perlu disusun mulai dari bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga laporan cepat dalam waktu maksimal 1x24 jam.

Satgas MBG di Kabupaten Pangandaran sudah dibentuk berdasarkan SK Bupati, dan ke depan, imbuh Kapolres, TNI–Polri bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan melakukan inspeksi rutin serta penyuluhan sanitasi untuk menjamin kualitas pangan.

Pada sisi lain, Kadisdikpora Agus Nurdin menekankan penguatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) serta pemasangan banner SOP penanganan keracunan di seluruh sekolah penerima MBG.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yadi Sukmayadi mengingatkan pentingnya pemeriksaan sampel makanan sebelum dikonsumsi siswa, serta kewajiban penyedia makanan menjaga higienitas dapur sesuai standar.

Sementara dalam sambutannya, Ketua DPRD Asep Noordin juga menyoroti perlunya pemetaan jumlah sekolah dan siswa agar distribusi MBG tepat sasaran.

Ia menyebut, semua dapur penyedia wajib memenuhi standar sanitasi dan menunjuk guru penanggung jawab untuk pengecekan makanan.

Korwil SPPI Pangandaran, Virgin, menambahkan, saat ini terdapat 24 SPPG aktif dari total potensi 43 dapur. 

Program MBG di Pangandaran menyasar lebih dari 47 ribu penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok non-didik seperti ibu hamil, menyusui, dan balita. ***

Diduga Keracunan, Usai menyantap MBG Puluhan Pelajar di Cipatujah Dilarikan Ke Puskesmas

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Puluhan pelajar SMK Negeri Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, diduga alami keracunan. Korban merasakan gejala mual, sakit perut, diare serta pusing usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari beberapa video amatir menunjukan, korban mendapat penanganan petugas medis 119 di dalam mobil ambulabce dengan Petugas medis 119 memberikan cairan infus untuk korban.

Menurut Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, para siswa yang diduga mengalami keracunan ini langsung ditangani di mobil ambulance sebagian.

"Dan ditangani di Pustu Padawaras," kata Yayan.(01/10/25)

Sementara Kepala Puskesmas Cipatujah Cepi Anwar membenarkan, sebanyak 33 orang dilarikan di Puskesmas Cipatujah, Puskesmas Bantarkalong, Pustu Desa Darawati dan Klinik Medika. 

"Kami dibuat kelabakan karena korban yang datang ini silih berganti," terang Cepi.

Cepi mengatakan, sebagian korban masih berada di Puskesmas Pembantu Padawaras dan ada juga yang pulang ke rumah masing masing.

"Kami masih mengumpulkan data, gejala korban memang beragam," ucap Cepi.

Selain di Puskesmas Cipatujah, imbuhnya, enam orang pelajar SMK Negeri Cipatujah ini ada yang dilarikan ke Puskesmas Bantarkalong dan mereka menglami gejala yang sama.

Dari informasi yang didapat, para pelajar SMK ini mengkonsumsi makan bergizi gratis mulai Ayam, tahu, timun nasi dan jeruk. Namun selang beberapa jam, korban alami gejala keracunan.

Informasi lain menyampaikan, dapur SPPG ini menyalurkan 3.940 porsi makan bergizi gratis untuk pelajar SMK, SMA, SMP dan SD.

Terpisah, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi menyampaikan, pihaknya sudah memerintahkan jajaranya untuk turun dan menangani langsung kasus dugaan keracunan masal ini. 

Usai menerima informasi ada keracunan di Cipatujah, Wabup pun sudah tugaskan pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Cipatujah agar bekerja maksimal menangani korban.

Asep menambahkan, gejala keracunan karena beberapa faktor, salah satunya seperti yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam Rapat bersama kepala daerah.

"Intinya, seluruh pihak harus memperbaiki standar dalam pelayanan Program Makan Bergizi gratis ini," ungkapnya. (anwarwaluyo)

FORWAPI Kecam,Ucapan “Wartawan Gembel” Oleh Oknum Kades Cibatu Ireng

Halim Saepudin
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Cibatu Ireng Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. 

Ketua Umum Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Halim Saepudin menilai pernyataan oknum kades yang menyebut “wartawan gembel” sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

""Ucapan tersebut bukan hanya merendahkan martabat wartawan setempat, tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalis di mana pun berada," tegas Halim. (30/09/25)

Perkataan tersebut, kata Halim jelas-jelastelah mencederai profesi wartawan secara global. Ia pun meminta agar oknum kades tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Ia juga mengingatkan, kebebasan pers dilindungi undang-undang, sehingga sikap tidak menghormati profesi wartawan dapat berdampak hukum. 

Halim pun menyerukan kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi, sembari menunggu langkah penyelesaian secara hukum maupun etik dari pihak terkait.

Terpisah, Ketua bidang SDM Forwapi Muhammad Ali menambahkan, salah satu fungsi wartawan mencerdaskan masyarakat serta memberikan informasi edukasi kepada masyarakat luas.

"kami wartawan bukan gembel tapi kami mencerdaskan masyarakat agar masyarakat menerima informasi publik yang benar," ucapnya. (anwarwaluyo)

Pemdes Sarimanggu Apresiasi Kegiatan Seleksi Duta Khazanah

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS  - Pemerintah Desa Sarimanggu Kecamatan Karangnungal Kabupaten Tasikmalaya, mendukung penuh dengan adanya kegiatan pembukaan seleksi Khazanah (kompetensi hasil belajar Diniyah) yang dilaksanakan di majelis taklim nidaul hidayah DKM al-hidayah Kp. Santrijaya Desa Sarimanggu beberapa waktu lalu (27 September 2025).

Kegiatan ini dilaksanakan merupakan upaya untuk menetapkan duta Khazanah ke tingkat Kecamatan Karangnunggal tahun 2025,  yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2025 di Desa Cidadap.

Menurutn Kepala Desa Sarimanggu Indra Nuryana, atas nama Pemdes ia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada ketua  FKDT, bapak / Ibu Guru Diniyah, masyarakat dan semua pihaknatas segala usaha dan pengorbanannya.

Semoga Allah melimpahkan Rahmat dan Ridlo-Nya kepada kita, serta dalam menjalankan aktifitas sehari-hari diberikan kemudahan, kelancaran dan keberkahan serta yang akan mewakili Sarimanggu jadi kebanggan untuk semua.

"Jadi ini tidak ada bentuk pilih kasih dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berwawasan," kata Indra.(28/09/25)

Seperti diketahui, pelepasan balon di lingkungan DKM Al Hidayah Dusun Santrijaya Desa Sarimanggu pada pembukaan seleksi Khazanah (Kompetensi Hasil Belajar Diniyah) tingkat Desa Sarimanggu, bertujuan untuk menetapkan duta Khazanah ke tingkat Kecamatan Karangnunggal tahun 2025.

Hal senada disampaikan Ketua panitia seleksi Nasihin, S. Sos, pihaknya berterimakasih kepada seluruh komponen lembaga dan perangkat serta tokoh masyarakat atas partisipasi, dukungan, dan dedikasinya yang luar biasa, sehingga kegiatan Seleksi Khazanah dapat terselenggara dengan sukses tanpa ekses.

"Semoga kegiatan ini bisa menciptakan anak-anak yang berakhlak dan cerdas," ucapnya. (anwarwaluyo)


Siang Tadi, Ribuan Masyarakat Desa Cimanuk Hadiri Pemperingatan Maulid

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW 12 rabiul awal 1447 Hijriyah, Pemerintah desa (Pemdes) Cimanuk Kecamtan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya bekerja sama dengan Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PPHBI) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan Karang taruna desa menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Peringatan maulud yang mengambil tema, Teladani Aspek Sosial Rosulullah dalam membentuk kepribadian muslim Ridho Allah SWT,  dilaksanakan di Halaman kantor desa.(28/09/25)

Selain dihadir PHBI, turut hadir Kapolsek camat Cikalong H Acep Sofian A,Pd, Perangkat desa dan ribuan masyarakat.

Kegiatan pun disambut masyarakat yang datang berduyun-duyun memadati halaman kantor desa untuk menyimak siraman rohani yang disampaikan penceramah  KH. Anwar Nur.

Kepada Pangandaran News, Ketua PPHBI Andre yang juga Sekretaris Desa menyampaikan terimah kasih kepada seluruh tamu dan undangan yang telah hadir ke untuk acara ini.

“Kami juga memohon maaf jika ada kekurangan, baik dalam hal penyambutan maupun penempatan yang mungkin kurang berkenan,” ucap Andre.

Sementara Kepala Desa Cimanuk Anharmengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar umat Islam khususnya masyarakat Desa Cimanuk.

Kegiatan ini juga, kata Anhar,  agar semua bisa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Agama Islam tetutama ahlak Rasulullah.

"Semoga dengan terselenggaranya muludan ini, kedepan umat Islam bisa besatu padu menggiatkan keimanan terutama dikalangan generasi penerus," tandasnya.

Hal senada disampaikan Camat Cikalong, Acep Sofian, S,Pd, momentum hikmah Maulid Nabi besar Muhammad SAW ini hakikat sebuah ilmu pengetahuan untuk memudahkan dan mengantarkan umat manusia kepada kemaslahatan. 

Dalam Islam semua orang diwajibkan menuntut ilmu, seperti disebutkan Dalam Qur'an surat Al-Mujadilah, ayat 11, Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.

janji Sang Khalik kepada orang yang sungguh-sungguh dalam mencari ilmu ditegaskan dalam surat Al-Baqarah, ayat 269, Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. 

"Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran dari firman Allah lebih jauh,dan keutamaan untu para pencari ilmu, Allah akan memudahkannya jalan menuju surga," ujar Acep.(anwarwaluyo)

Budaya Gotong-Royong Warga Desa Sindangasih, Wujudkan Lingkungan Bersih

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS -Tidak hanya pada hari kerja saja, seringkkali perangkat Desa Sindangasih Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya memanfaatkan hari libur minggu pun untuk kegiatan bersih-bersih.

Menurut Sekretaris Desa Sindangasih, Eris, kegiatan gotong royong ini telah menjadi budaya warga yang mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat.

Membersihkan jalan dan saluran air  menjadi salah satu aktifitas gotong royong yang umum dilakukan, terutama untuk mencegah banjir dan menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang dapat menjadi sarang penyakit. 

Masyarakat bekerja sama untuk memastikan lingkungan sekitar tempat tinggalnya tetap sehat.

Aktifitas gotong royong ini biasanya dilakukan secara sukarela oleh masyarakat, mereka bekerja bersama tanpa mengharapkan imbalan karena tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih 

“Gotong-royong ini ternyata dapat memperat hubungan sosial,  jadi nggak sekedar pergi bersih – bersih aja," ungkap Eris.(28/09/25)

Dalam kegiatan bersih-bersih yang dipimpin langsung Kepala Desa Sindangasih, Tedi Ruslan, ternyata dimanfaatkan warga untuk saling bertukar pikiran yang pada akhirnya terjamin hubungan sosial antar warga satu dengan lainnya.

“Tradisi gotong royong ini tentunya juga mengajarkan nilai - nilai positif untuk anak – anak, seperti kepedulian, kerja keras dan tanggung jawab”, tambah Eris 

Kepala Desa Sindangasih, Tedi Ruslan menambahkan, dengan berbagai manfaatnya gotong royong sesungguhnya masih  tetap relevan di era modern saat ini karena ini tentu saja akan dapat meningkatkan nilai – nilai kebersamaan. 

"Kerjaan yang berat pun bisa menjadi ringan bila dikerjakan bersama," kata Tedi.

Meskipun teknologi dan gaya hidup sudah modern, tapi menurut Tedi, solidaritas dalam gotong royong itu tetap penting. Dan waktu luang seperti Minggu ini bisa juga dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat ikatan sosial dan menjaga lingkungan dengan bergotong royong.

*Melalui kegiatan ini kita dapat terus melestarikan nilai - nilai luhur yang menjadi bagian dari identitas budaya bangsa sekaligus menjaga lingkungan tetap nyaman asri dan juga sehat," pungkas Tedi.(udirustandi)


FORWAPI Soroti Dugaan Pelanggaran Proyek SPAM dan JIAT di Kabupaten Tasikmalaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) Provinsi Jawa Barat, menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti disampaikan Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, setiap proyek SPAM dan JIAT harus mematuhi dasar hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Permen PUPR Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan SPAM, Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2015 beserta perubahannya tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, serta Perpres dan Permen LKPP terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

"Tahapan penting yang wajib ditempuh mencakup perencanaan dan studi kelayakan, penyusunan rencana induk air minum hingga survei hidrogeologi," paparnya.(28/09/25)

Selain itu, imbuh Halim, perizinan lingkungan melalui UKL-UPL atau AMDAL, penguasaan lahan, dan perolehan izin pemanfaatan air menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Izin sumber daya air seperti Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) atau Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT), kata Halim, merupakan kunci utama yang harus dimiliki. Begitu pula dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang diverifikasi dinas terkait.

Ia juga menekankan pentingnya dokumen pendukung seperti studi kelayakan, dokumen lingkungan, izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perjanjian kerja sama bila melibatkan pihak swasta. Program SPAM fokus pada penyediaan air minum, sedangkan JIAT berfokus pada irigasi air tanah dan permukaan. Keduanya sama-sama wajib mematuhi izin dan ketentuan teknis yang telah diatur.

Pihaknya juga meminta agar seluruh proyek yang dibiayai APBN maupun APBD benar-benar mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian PUPR atau Balai Wilayah Sungai demi menjaga transparansi dan kualitas pembangunan infrastruktur air di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Sengan adanya dugaan pelanggaran tersebut FORWAPI berharap Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak dan melakukan sidak langsung kelapangan untuk memeriksa terkait kelengkapan perizinan," tegaasnya. (anwarwaluyo)

Pemdes Margalaksan Alokasikan DD tahap 2 Tahun Ini Untuk Perbaikan Sarana Jalan dan Pendidikan

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Pemdes Margalaksana Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, memfokuskan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 untuk perbaikan nfrastruktur dan Pendidikan.

Tahun 2025 ini anggaran DD tahap 2 tersebut antara lain untuk perbaikan jalan di lingkungan Kedusunan Sukamaju, Pasanggrahan, Kiangir dan Kedusunan Cisumur.

Sementara untuk sarana pendidikan, dengan pembangunan gedung Madrasah ibtidaiyah.

Kepala Desa Margalaksana, Jaja, menyampaikan, pihaknya terus menggencarkan pembangunan infrastruktur desa sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Tahun ini dua pembangunan bangunan madrasah menjadi fokus utama yang didanai DD tahap 2," terang Jaja.(27/09/25)

Selain, kata Jaja, pihaknya mengaloksikan DD untuk rehab bangunan madrasah yang selama ini menjadi pusat pendidikan agama bagi anak-anak di desa.

"Diantaranya perbaikan atap dan fasilitas penunjang lainnya guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan aman," ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh program pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah desa dan aspirasi masyarakat.

"Dan kami ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," tegas Jaja. desa (amirsaripudin)

Kegiatan Sabtu Bersih, Fokus Rawat Kebersihan Kawasan Wisata Di Desa Cimanuk

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Pemerintahan Desa Cimanuk Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya setiap hari sabtu rutin melaksanakan bersih-bersih di area wisata, tepatnya di bukit Jaringao Pantai Padabumi. (27/09/25)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cimanuk, Anhar ini melibatkan perangkat desa, Linmas juga dibantu warga sekitar.

Kepada Pangandaran News, Anhar mengatakan, kegiatan yang dinamai "Sabtu Bersih" ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan menjaga kebersihan kawasan pantai Padabumi sebagai kawasan wisata.

"Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap seminggu sekali di hari Sabtu, dengan melibatkan beberapa lembaga desa dan kelompok masyarakat," ungkap Anhar.

Ia mengatakan, pihaknya ingin menciptakan bahwa Desa Cimanuk ini adalah desa wisata.

Bukan hanya itu, kata Anhar, kegiatan ini juga sekaligus supaya warga juga terbiasa dengan lingkungan bersih khususnya di kawasan wisata agar wisatan merasa nyaman saat berkunjung kesini.

"Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintahan desa, Karang Taruna, Bumdes, masyarakat, yang merupakan para penggerak wisata," imbuhnya.

Anhar berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing, sehingga nantinya akan terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat.

"Lokasi Sabtu Bersih ini sengaja kami fokuskan di area pantai Padabumi fan pantai Karangtawulanmari yang merupakan obyek wisata milik Desa Cimanuk," ucapnya.

Sementara Ketua Bumdes Cimanuk Willy menambahkan, tantangan terbesar dalam kegiatan ini adalah adanya beberapa muara sungai di pantai yang menyebabkan sampah laut tidak bisa diprediksi.

Ia menyebut, sampah laut itu tidak bisa diprediksi karena beda dengan sampah lingkungan atau sampah keluar rumah tangga.

Willy berharap, setelah kegiatan ini baik masyarakat Cimanuk atau pun wisatawan yang datang kesini sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. 

“Termasuk keluarga saya sendiri disini sadar terkait dengan apa itu sampah, dan memungut sampah atau buang sampah pada tempatnya,” ucap Willy.(anwarwaluyo)


Fraksi PDI Perjuangan Setuju, Empat Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARANNEWS.COM - Terhadap jawaban Bupati ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerima dan menyetujui 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan beberapa catatan sebagaimana yang telah kami sampaikan.

Seperti disampaikan Rohimat Resdiana dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran atas jawaban Bupati terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif  DPRD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (23/09/25)

Sebagai representasi politik rakyat, kata Rohimat, Fraksi PDI Perjuangan memandang penting untuk memberikan beberapa penegasan, 1. Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, Fraksi PDI perjuangan sepakat dengan Bupati bahwa penyesuaian regulasi ini sangat mendesak, namun kami menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar Demokrasi Desa terbebas dari praktik politik uang, serta penegakan hukum yang tegas untuk membangun kepercayaan publik.

 2. Raperda Lemerintahan Desa. 

Fraksi PDI Perjuangan menghargai pandangan Bupati yang mendorong profesionalisme penyelenggaraan Pemerintahan Desa karena kewenangan Desa harus didesain untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membangun Desa sebagai subjek utama pembangunan.

3. Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fraksi PDI Perjuangan mendukung catatan Bupati tentang pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja. 

“Kami menekankan agar program ini tidak terbatas pada pekerja formal saja, namun juga pekerja informal yang merupakan mayoritas di kabupaten pangandaran. Oleh karenanya tentu Pemerintah Daerah harus menyiapkan skema kebijakan yang berpihak dan inklusif,” kata Rohimat.

4. Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran. 

Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Bupati bahwa Bank Pangandaran harus diperkuat sebagai BUMD kebanggaan daerah, namun Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya tata kelola akuntabel yang tentunya Bank Pangandaran harus benar-benar menjadi agen percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan prioritas kredit pada sektor produktif dan pelaku UMKM "katanya".

Demikianlah jawaban Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap jawaban Bupati ini, yang selanjutjya kami menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025, dengan beberapa catatan sebagaimana yang telah kami sampaikan. 

“Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal implementasi Raperda ini agar memberikan manfaat nyata bagi Rakyat Kabupaten Pangandaran "ujarnya. (hiek)


Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Nyatakan, Empat Buah Raperda Inisiatif DPRD Layak untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARANNEWS.COM- Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025, dinyatakan layak untuk dibahas pada tahapan selanjututnya.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran Hjh Citra Pitriyami SH dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Perihal Penjelasan Bapemperda terhadap 4 buah Raperda Inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Jln raya Parigi Pangandaran, Selasa (23/09/2025).

Bupati menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun dan menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi Inisiatif FPRD. Hal ini membuktikan kesungguhan dan keseriusan para Wakil Rakyat selaku unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam menjaring aspirasi untuk memetakan persoalan dan menetapkan prioritas pembangunan melalui pembentukan instrumen hukum sebagai dasar, landasan, dan pedoman dalam pelaksanaan fungsi Pemerintah Daerah.

Seperti dipahami bersama, menurut bupati, Peraturan Daerah (Perda) ini merupakan salah satu instrumen yang menjadi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, oleh karena itu Perda ini haruslah berorientasi sedikitnya pada empat hal. Diantaranta, pertama, dibentuk dalam rangka mengatasi atau mengakomodasi isu-isu strategis daerah, Kedua, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, tiga, dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dan keempat, sebagai penjabaran atau pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Keempat poin tersebut merupakan esensi dibentuknya suatu Perda sehingga muatan materi dalam Perda idealnya selalu menyertakan muatan lokal seperti isu strategis di daerah, kekhasan daerah, dan kondisi sosiologis di daerah agar nantinya perda tersebut bisa benar-benar menjawab kebutuhan hukum di daerah dan dirasakan manfaatnya langsung, baik oleh SKPD teknis maupun oleh masyarakat secara luas,“ ungkapnya.

Lebih jauh bupati memaparkan, berkaitan dengan 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut, disitu ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan diantaranya,

1. Terhadap Raperda tentang Pemerintahan Desa. Seperti kita ketahui bersama, undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sudah mengalami dua kali perubahan, yang pertama diubah dengan undang-undang cipta kerja, dan yang kedua diubah dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024.

Perubahan tersebut tentu berdampak pada Regulasi di Kabupaten Pangandaran yang mengatur mengenai pemerintahan desa, yaitu terhadap:

– Perda nomor 8 tahun 2015 tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa;

– Perda nomor 10 tahun 2015 tentang sumber pendapatan desa;

-Perda nomor 13 tahun 2016 tentang perangkat desa;

-Perda nomor 7 tahun 2017 tentang penataan desa; dan

-Perda nomor 9 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa.

Fraksi PKB Sepakat 4 Raperda Inisiatip DPRD Dibahas Lebih Lanjut, dengan Catatan Harus Berpijak pada Asas Kemaslahatan, Keadilan sosial dan Keberpihakan pada Rakyat Kecil

Materi muatan dalam perda-perda tersebut harus disesuaikan dengan undang-undang terbaru, diantaranya terkait dengan masa jabatan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa, ketentuan mengenai perangkat desa serta ketentuan anggota BPD.

Hal itu perlu kita lakukan agar sistem Pemerintahan Desa di Kabupaten Pangandaran selaras dan sesuai dengan peraturan nasional terbaru.

Maka dari itu kami berpendapat bahwa Rancangan Perda ini urgen untuk segera disusun, dibahas, dan Ditetapkan menjadi Perda guna menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Pemerintahan Desa sekaligus mengganti dan melakukan simplifikasi terhadap perda-perda yang sudah tidak relevan dan tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

2. Terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Pada dasarnya perubahan Perda nomor 11 tahun 2015 juga disebabkan karena adanya perubahan substansi mengenai persyaratan calon kepala desa yang diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024.

Pendapatan Transfer yang Bersumber dari DAU dan Bantuan Keuangan Provinsi Mengalami Penurunan Sedangkan persyaratan calon kepala desa dalam Perda kita masih mengacu pada undang-undang nomor 6 tahun 2014. Oleh karena itu, ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa harus diubah dan disesuaikan dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 agar harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

3. Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosal Ketenagakerjaan.

Seperti kita ketahui bersama, pekerja adalah tulang punggung pembangunan daerah, yang mana pekerja berkontribusi besar dalam meningkatkan produktivitas serta menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial yang layak.

Optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah telah mendapatkan atensi khusus dari presiden dan menteri dalam negeri, yang mana hal tersebut dapat dilihat dari instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dan surat edaran menteri dalam negeri nomor 100.2.1.6/2379/otda yang pada intinya menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyusun regulasi atau produk hukum yang mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

Secara substansi, Rancangan Perda ini menguatkan peran Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, dengan mengoptimalkan Jumlah Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Citra Pitriyami Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024, semoga dengan dirumuskannya Rancangan Perda ini, kedepan kita dapat memastikan setiap Pekerja di Kabupaten Pangandaran dapat terlindungan oleh jaminan sosial, sehingga tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan.

4. Terhadap Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran,

ketentuan pasal 314 huruf c dan huruf d undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan pada prinsipnya mengamanatkan bahwa Nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat harus diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat perubahan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang tersebut diundangkan dan status badan hukumnya harus diubah menjadi Perseroan Terbatas atau Koperasi paling lama 3 (tiga) tahun sesuai dengan undang-undang nomor 4 tahun 2023. BPR BKPD Pangandaran saat ini diatur dalam Perda nomor 5 tahun 2022, dan di dalam Perda tersebut Nomenklatur BPR BKPD Pangandaran masih berbentuk Bank Perkreditan Rakyat dan status badan hukumnya masih berbentuk Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.

“Sedangkan undang-undang nomor 4 tahun 2023 mengamanatkan bahwa Nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat harus diubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan status badan hukumnya harus diubah menjadi Perseroan Terbatas atau Koperasi,” jelasnya.

Sehubungan adanya amanat undang-undang tersebut, maka kami sepakat untuk membentuk Perda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran sebagai dasar pendirian PT BPR Bank Pangandaran sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dibidang perbankan.

Pansus IV Mengusulkan Raperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha dan Raperda Bangunan Gedung Untuk Ditetapkan Menjadi Perda. “Rancangan Perda tersebut sekaligus mencabut Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perumda BPR BKPD Pangandaran yang substansinya sudah tidak harmonis dan tidak relevan dengan undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan Daerah

“Demikian pendapat yang dapat kami sampaikan, dan dengan mengucap bismillahirrohmannirrohim, 4 buah Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tahun 2025, kami nyatakan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” katanya. (hiek)



Hasil Kunjungan Komisi IV DPRD Pangandaran, Himathera Indonesia Aset Daerah yang Harus Dijaga

Jalaludin
PANGANDARANNEWS.COM -  Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) mendapat perhatian penting Komisi IV DPRD Pangandaran setelah melakukan kunjungan langsung untuk menyaksikan kondisi nyata proses rehabilitasi di RSHI, sekaligus menegaskan bahwa lembaga ini merupakan aset daerah yang harus dipertahankan dan diperkuat.

Kunjungan tersebut menjadi penuh haru ketika rombongan DPRD disambut oleh para sahabat Jiwa dengan karya seni, musik, dan kreativitas mereka, dan suasana ini membuktikan bahwa Himathera tidak hanya menjadi tempat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetapi juga menangani anak-anak terlantar dan anak jalanan sehingga mereka memiliki ruang untuk berkarya dan kembali memiliki harapan.

Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, H. Jalaludin, S.Ag, pihakbya mengapresiasi sekaligus merasa prihatin atas isu yang berkembang di media sosial.

Menurut Jalal, isu-isu negatif di media sosia yang mengatakan bahwa pasien tidur di atas jerami, di bawah tanah bahkan tidak diberi makan sangat berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

"Kami sudah melihat langsung bagaimana proses rehabilitasi dilakukan penuh kepedulian. Himathera justru berupaya memberikan yang terbaik dengan keterbatasan yang ada,” ungkap Jalaludin.(24/09/25)

Ia mengatakan, dalam kenyataannya ternyata Himathera Indonesia telah memberi kontribusi nyata yang seharusnya mendapatkan dukungan luas.

Himathera, kata Jalal,  bukan hanya lembaga tapi merupakan aset daerah yang memiliki peran besar dalam menangani Sahabat Jiwa, anak terlantar, maupun anak jalanan.

"Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan memperkuat keberadaannya. Jangan sampai isu yang tidak benar justru merugikan perjuangan panjang yang telah dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD akan mendorong agar Pemerintah Daerah lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan monitoring. Pemda harus hadir lebih kuat, sehingga keberlangsungan Himathera berjalan lebih maksimal, profesional, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Di akhir kunjungan Komisi IV DPRD Pangandaran, ia juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu Sahabat Jiwa.

 “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.

Jalal juga berharap, kunjungan Komisi IV DPRD ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Himathera Indonesia, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keberadaannya.

"Dengan dukungan bersama, kami  yakin Himathera akan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya untuk Pangandaran, tetapi juga untuk Indonesia," ucapnya. (hiek)

RSUD KHZ. Musthafa Resmi Buka Layanan Hematologi Onkologi Medik

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS RSUD KHZ. Musthafa terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, salah satunya dengan menghadirkan layanan baru Klinik Hematologi Onkologi Medik. 

Layanan yang secara resmi dibuka pada awal September 2025 ini menjadi salah satu terobosan penting dalam penanganan penyakit kelainan darah dan kanker darah di wilayah Priangan Timur, khususnya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan ini dipimpin langsung oleh dr. Arie Taufik, Sp.PD-KHOM, FINASIM, seorang dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi onkologi medik. 

Dengan kehadiran layanan tersebut, saat ini RSUD KHZ Musthafa memiliki fasilitas pemeriksaan dan terapi yang lebih lengkap, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.

Sebagai langkah awal, pada Kamis (4/9/2025) lalu tim medis melaksanakan tindakan perdana berupa prosedur biopsi terhadap salah satu pasien. Biopsi merupakan tindakan medis yang dilakukan untuk mengambil sampel jaringan atau sel dari tubuh pasien guna diperiksa di bawah mikroskop. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan diagnosis penyakit, termasuk mendeteksi kanker atau kelainan darah sejak dini sehingga terapi dapat diberikan secara tepat sasaran.

Direktur RSUD KHZ. Musthafa Dr. H. IMAN Firmansyah, M.MKes., menyampaikan, pembukaan layanan hematologi onkologi medik ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan spesialistik bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya.

 “Kami berharap dengan adanya layanan baru ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota besar untuk mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan penyakit kelainan darah atau kanker darah,” ungkapnya.

Sementara salah seorang dokter  RSUD KHZ. Musthafa, dr. Arie Taufik menambahkan, layanan hematologi onkologi medik bukan hanya mencakup pemeriksaan dan pengobatan tetapi juga edukasi pasien dan keluarga mengenai penyakit yang diderita serta tindak lanjut terapinya.

 “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini, diagnosis, hingga penatalaksanaan penyakit hematologi dan onkologi medik,” terangnya.

Selain pemeriksaan biopsi, Klinik Hematologi Onkologi Medik RSUD KHZ. Musthafa ke depan juga akan membuka layanan lainnya seperti pemeriksaan laboratorium hematologi lanjutan, terapi transfusi, kemoterapi rawat jalan, serta konseling dan pemantauan pasien dengan kelainan darah kronis.

Dengan dibukanya layanan baru ini, RSUD KHZ. Musthafa berharap dapat menjadi pusat rujukan hematologi onkologi medik di Tasikmalaya dan sekitarnya, serta membantu meningkatkan angka harapan hidup pasien dengan penyakit kelainan darah maupun kanker darah melalui penanganan yang lebih cepat, tepat, dan profesional.(anwarwaluyo)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN