Fraksi PDI Perjuangan Setuju, Empat Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARANNEWS.COM - Terhadap jawaban Bupati ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerima dan menyetujui 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan beberapa catatan sebagaimana yang telah kami sampaikan.

Seperti disampaikan Rohimat Resdiana dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran atas jawaban Bupati terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif  DPRD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (23/09/25)

Sebagai representasi politik rakyat, kata Rohimat, Fraksi PDI Perjuangan memandang penting untuk memberikan beberapa penegasan, 1. Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, Fraksi PDI perjuangan sepakat dengan Bupati bahwa penyesuaian regulasi ini sangat mendesak, namun kami menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat agar Demokrasi Desa terbebas dari praktik politik uang, serta penegakan hukum yang tegas untuk membangun kepercayaan publik.

 2. Raperda Lemerintahan Desa. 

Fraksi PDI Perjuangan menghargai pandangan Bupati yang mendorong profesionalisme penyelenggaraan Pemerintahan Desa karena kewenangan Desa harus didesain untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membangun Desa sebagai subjek utama pembangunan.

3. Raperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fraksi PDI Perjuangan mendukung catatan Bupati tentang pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja. 

“Kami menekankan agar program ini tidak terbatas pada pekerja formal saja, namun juga pekerja informal yang merupakan mayoritas di kabupaten pangandaran. Oleh karenanya tentu Pemerintah Daerah harus menyiapkan skema kebijakan yang berpihak dan inklusif,” kata Rohimat.

4. Raperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran. 

Fraksi PDI Perjuangan sepakat dengan Bupati bahwa Bank Pangandaran harus diperkuat sebagai BUMD kebanggaan daerah, namun Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya tata kelola akuntabel yang tentunya Bank Pangandaran harus benar-benar menjadi agen percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan prioritas kredit pada sektor produktif dan pelaku UMKM "katanya".

Demikianlah jawaban Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap jawaban Bupati ini, yang selanjutjya kami menerima dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025, dengan beberapa catatan sebagaimana yang telah kami sampaikan. 

“Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal implementasi Raperda ini agar memberikan manfaat nyata bagi Rakyat Kabupaten Pangandaran "ujarnya. (hiek)


Related

Jendela Parlemen 3855368431504074442

Posting Komentar

emo-but-icon

item