Antisipasi Kemacetan Di Kawasan Wisata Pada Libur Nataru, Satlantas Polres Pangandaran Lakukan Rekayasa


PANGANDARANNEWS.COM
- Pada momen libur natal dan tahun baru, Satlantas Polres Pangandaran akan melakukan sejunlah rekayasa lalulintas di objek wisata Pantai Pangandaran, rekayasa lalulintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi setiap perayaan tahun baru. 

Seperti disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Asep Nugraha yang turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, S.Sos, manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran ini akan dibuat one way atau satu arah.

Asep menjelaskan, rekayasa jalur wisata mulai dari pintu masuk (toll gate) utama sampai ke pertigaan Bulak Laut belok kiri, kemudian di pertigaan Hotel Arnawa bisa lurus dan bisa belok kanan untuk ke arah Hotel Century namun di pertigaan Hotel Century tidak bisa belok kiri dan hanya bisa belok kanan satu arah.

Sementara jalurdi simpang Ajo, kendaraan dari arah simpang matahari dan Pasar Wisata bisa belok ke kanan atau lurus ke jalan Pengadilan Lama, begitu juga di simpang tiga Polairud Pantai Timur itu bisa belok ke kiri dan ke kanan.

"Untuk kendaraan truk dan bus nantinya akan kami arahkan ke kantong parkir di Katapang Doyong dan Pasar Wisata," terang Asep, usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru bertempat di  Aula Setda Pangandaran.(18/12)

Asep mengatakan, Satlantas Satuan Polres Pangandaran bersama forum lalu lintas yang terdiri dari Bappeda, Dinas Perhubungan, DPUTRPRKP Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disparbud dan PHRI, telah menetapkan rekayasa jalur lalu lintas selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di objek wisata dan jalur arteri.


Untuk di jalur arteri, imbuh Asep, mulai dari simpang Pancimas Kalipucang hingga bundaran Tugu Marlin Pangandaran akan dilakukan pemenggalan arus apabila terjadi kepadatan kendaraan pada saat arus balik. Dan selanjutnya untuk di kawasan obyek wisata pantai Batukaras dan Green Canyon akan disiapkan tim urai terpadu untuk mengurai apabila terjadi kepadatan kedua lokasi tersebut oleh Satuan Lalu Lintas, Sabara, Dishub dan Satpol PP.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah menyampaikan, pihaknya akan melakukan patroli agar jangan sampai ada mobil yang parkir di bahu jalan baik di Pantai Timur maupun Pantai Barat.

"Karena kendaraan yang diparkir di bahu jalan akan mempersempit lebar jalan sehingga terjadi kemacetan," ucapnya.(hiek)

Pemkab Pangandaran Terus Lakukan Persiapan Jelang Libur Nataru


PANGANDARANNEWS.COM
- Forkoinda Kabupaten Pangandaran dan unsur stakeholder lainnya, terus lakukan persiapan jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2023.

Dalam Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Natal dan Tahun Baru di aula setda Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, libur Nataru tahun ini berbarengan juga dengan libur sekolah sehingga diperkirakan arus kunjungan wisata pun angkat meningkat signifikan.

"Untuk itu perlu kesiapan dan pengamanan yang optimal," kata bupati, kepada sejumlah wartawan. (18/12).

Persiapan ini tentu demi ketertiban dan kenyamanan  wisatawan yang akan berlibur di Pangandaran, saat ini untuk mbahas pengamanannya, san nanti diteruskan dengan rakor teknis di masing-masing kecamatan.

Menurutnya, arus lalu lintas dan pengamanan di pantai serta masalah parkir menjadi catatan khusus menjelang libur Nataru dalam rakor saat ini. Dan biasanya banyak kendaraan yang parkir di kawasan taman sunset pantai barat, namun karena kurangnya pengamanan wisatawan pun langsung berenang di area sekitar pos 4 dan 5, padahal di kawasan itu merupakan daerah berbahaya untuk akivitas berenang.

"Kami meminta di sekitar pos 4  dan 5 ada peningkatan pengamanan di pos 4 dan 5 dari Balawista dan Polairud," tegasnya.


Bupati juga mengatakan, setiap tahun Pangandaran selalu diributkan oleh isu atau hoax yang akan berimbas pada menurunya tingkat kunjungan wisatawan, sehingga ia meminta Dinas Pariwisata untuk sigap mengantisipasi hal tersebut.

"Beda halnya pada tahun 2021 yang lalu, saat itu kunjungan saat libur Nataru cukup tinggi karena pasca kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sekitar dua tahun," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, pada libur Nataru 2022 lalu kunjungan wisatawan mencapai 75 ribu wisatawan, kondisi ini jauh dengan tahun 2021 yang mencapai diats 200 ribu.

Tahun ini, kata Tonton, pihaknya menargetkan kunjungan wisatawan pada libur Nataru bisa naik secara signifikan tahun ini.

"Targetkan kami sama seperti tahun 2021," katanya.(hiek)

UU nomer 4 Tahun 2023 Disahkan, BPR BKPD Pangandaran Harus Mampu Menangkap Peluang Usaha




penulis: hiek PANGANDARANNEWS.COM - Pasca disahkan Undang-undang nomer 4 tahun 2023 oleh Presiden Republik Indonesia RI Joko Widodo pada tanggal 13 januari 2023, kini Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Tak hanya perubahan nama saja, pengembangan serta Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah membawa arah baru bagi BPR) di Indonesia, kini fungsi dan peran BPR makin luas sejalan dengan ruang kegiatan Usahanya yang kian besar dan tentu hal ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan dalam pengembangan kegiatan bisnis di industri perbankan.

Dikutip dari majalah yang diterbitkan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), undang-undang tersebut mendorong BPR untuk mengoptimalkan peranananya sehingga kehadirannya tak terbatas pada fungsi intermediasi tapi juga pada layanan keuangan lainnya.

Sejumlah poin penting dalam UU tersebut, diantaranya pertama, perubahan nama BPR dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat.

Kedua, perluasan fungsi dan kegiatan usaha BPR, di antaranya melakukan usaha penukaran valuta asing (valas), penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR, bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lain dan dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah, melakukan kegiatan pengalihan piutang, dan/atau melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketiga, BPR diizinkan untuk melakukan kerja sama dengan bank umum dalam pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keempat, BPR bisa menjadi perusahaan publik. Kelima, BPR dapat membeli sebagian atau seluruh agunan melalui pelelangan atau di luar pelelangan bila nasabah debitur tidak memenuhi kewajibannya. Dan, keenam, BPR bisa melakukan penggabungan dengan lembaga keuangan mikro (LKM).

Saat diminta komentarnya terkait hal ini, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR BKPD Pangandaran Yana Maulana mengatakan, ia  berharap perubahan ini dapat memberikan energi dan semangat baru bagi BPR BKPD Pangandaran untuk meningkatkan pelayanan ke
masyarakat khususnya dalam sektor perbankan.

Dirut BPR BKPD Pangandaran, Yana Maulana

Yana mengaku pihaknya harus terus memperkokoh infrastruktur digital, karena BPR dapat memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

"Di sisi lain digitalisasi ini diperlukan karena persaingan yang kian ketat tak hanya dengan perbankan, namun juga  dengan perusahaan financial technology," ungkapnya, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(18/12)

Namun dalam persaingan ini, menurut Yana, salah satu strategi yang diterapkan BPR BKPD Pangandaran ini dengan tetap mempertahankan karakteristik BPR yang memberikan layanan secara personal yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Dengan kolaborasi antara pelayanan tatap muka dan penggunaan teknologi, kata Yana, maka service level yang diberikan BPR pun diharapkan akan terus meningkat.

Yana menyebut, data kinerja di Perumda BPR BKPD Pangandaran berhasil masuk urutan ke 70 dari sekitar 500 BPR beraset Rp
35 - Rp100 Milyar.

"Aset BPR BKPD Pangandaran per tahun 2022 sebesar Rp55.345 Milyar," jelasnya.

Dan jika bisa bertahan pada urutan 100 besar, maka imbuh Yana, BPR BKPD Pangandaran bisa meraih predikat golden dari
Perbarindo.

"Sekarang kami dituntut harus bisa lebih profesional lagi dalam menjalan usaha kami," tegasnya.

Disoal saat ini banyak BPR di sejumlah daerah yang dicabut ijin usahanya, Yana mengatakan, hal tersebut tidak akan terjadi pada Perumda BPR BKPD.

"Karena selain sarat-sarat perbankan sudah terpenuhi kinerja dan kesehatan BPR BKPD Pangandaran dalam penilaian OJK, sehat," pungkasnya.

Dandim/0625 Pangandaran Ikuti Rakor Persiapan Natal dan Tahun Baru


PANGANDARANNEWS.COM
- Rapat Kordinasi (rakor) ini menjadi forum strategis untuk membahas langkah-langkah persiapan menyambut libur Natal dan Tahun Baru dengan optimal, serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman baik pada warga mau pun wisatawan yang datang untuk berlibur.

Hal ini sampaikan Dandim 0625/Pangandaran Letkol Indra Mardianto Subroto,M.IP, usai mengikuti rakor persiapan menyambut Natal dan Tahun baru bersama Pemda Kabupaten Pangandaran dan sejumlah institusi lainnya, bertempat di aula setda Pangandaran.(18/12)

"Dan Kodim 0265 Pangandaran pun hadir untuk memberikan kontribusi dalam memastikan kelancaran dan keamanan even tahunan ini," ucapnya.

Dandim menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perayaan natal dan tahun baru ini, serta pihaknya juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam persiapan acara ini. 

Seperti diketahui, Pangandaran, sosok Dandim ini telah lama dikenal sebagai pemimpin yang peduli dan aktif dalam mendukung kegiatan masyarakat, termasuk perayaan-perayaan keagamaan. 

Dan kehadirannya dalam rapat ini juga mencerminkan komitmen untuk bersama-sama memastikan kesuksesan dan keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah Pangandaran. ***


Dandim 0625 Pangandaran Tutup Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2023


PANGANDARANNEWS.COM
- Bertempat di Stadion Serka Dedi Unadi Kecamatan Cijulang, Komandan Kodim (Dandim)  0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto,M.IP, dengan penuh semangat ikut larut bersama masyarakat untuk menyaksikan Grand Final Sepak Bola Dandim Cup 2023 dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kodim 0625/Pangandaran, antar club sepak bola se-Kabupaten Pangandaran.

Selain menjadi hiburan bagi masyarakat kegiatan ini juga mampu menciptakan momen kebersamaan yang luar biasa di antara pecinta sepak bola, tentunya para peserta berkompetisi pun dengan semangat serta sportivitas yang tinggi menghiasi di setiap pertandingan dengan permainan yang memukau.

Usai menyerahkan piala dan club yang berhasil menjadi juara, dalam sambutannya, Dandim menyampaikan apresiasi untuk semua peserta yang telah berpartisipasi dalam turnamen ini, dan ia juga menekankan pentingnya olahraga dalam memupuk rasa persatuan dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat. 

Turnamen ini, kata Dandim,  hendaknya tidak hanya menjadi ajang kompetisi sepak bola, tetapi juga bisa menjadi wadah untuk memperkuat jalinan silaturahmi antar warga Pangandaran.

"Kita semua berharap kegiatan seperti Dandim Cup ini dapat terus menjadi tradisi yang membangun solidaritas dan kebersamaan di masyarakat," ungkapnya. ***


Gakumdu Harus Menjadi Perekat Integritas Pemilu


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
-  Dalam upaya mengantisipasi adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjar menggelar Press Release Gakkumdu dengan

mengambil tema "Fasilitasi Gakumdu Pada tahapan Kampanye Pemilu 2024" yang dihadiri sejumlah awak media, bertempat di aula sekretariat  Bawaslu Kota Banjar Jalan M. Isa Kecamatan Purwaharja. (14/12)

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham yang di wakili Kordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahidan mengatakan terkait pentingnya fasilitasi Gukumdu pada tahapan kampanye sebagai upaya integritas Pemilu. 

Sesuai dengan amanah tata peraturan perundang-undangan, kata Wahidan, Bawaslu menganut konsep demokratis agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan.

“Sebagai Pengawas Pemilu dan juga sebagai anggota Gakkumdu kita bersama-sama membekali serta mengasah diri agar pedoman pemahaman terkait regulasi dalam penanganan hukum dugaan pelanggaran pemilu telah sesuai,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika ada beberapa sumber dugaan pelanggaran pemilu yang meliputi temuan dan laporan yang bersumber dari laporan masyarakat maka petugas Panwaslu kecamatan tidak boleh menolak dan harus dilayani sesuai dengan mekanisme yang ada.

Sejak dimulai awal kampanye tanggal 28 November hingga sampai saat ini, Ia bersyukur karena tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga tidak mengganggu kegiatan demokrasi di Kota Banjar. 

"Semoga kondisi ini bisa tetap bisa bertahan dengan tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan transfaransi dalam proses demokrasi lima tahunan ini," pungkasnya. (tito)

Sejak Tahun 2022, Kabupaten Pangandaran Sepenuhnya Terapkan Merdeka Belajar


PANGANDARANNEWS.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengapresisasi kepada tenaga pengajar yang sudah menerapkan merdeka belajar, hal ini  disampaikan langsung oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menghadiri

Malam Penganugerahan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pangandaran Tahun 2023, bertempat di Hotel Laut Biru.(13/12)

Di depan ribuan guru dan tenaga kependidikan, bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya karena di Kabupaten Pangandaran kini telah menerapkan kurikulum merdeka belajar saat proses kegiatan belajar mengajar (KBM) kepada para siswa.

"Sangat luar biasa, karena dengan kurikulum merdeka belajar ini akan mampu meningkatkan kualitas belajar, para peserta didiknya," ucap bupati.


Bupati mengatakan, guru harus menjadi suri tauladan bagi para siswanya sehingga guru mempunyai peran penting dalam mencerdaskan juga memajukan bangsa ini.

"Secara pribadi saya sangat menghormati peran para guru dalam dunia pendidikan," imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan, Hari Guru Nasional bukan sekedar seremonial namun ia juga memberikan apresiasi kepada guru TK di Pangandaran serta menjadikan motivasi untuk teman-teman guru, kepala sekolah, pengawas untuk meningkatkan pendidikan di Pangandaran.

"Penghargaan yang diserahkan kepada para guru ini mulai dari jenjang PAUD TK-kober, SD dan SMP," terang Darso.

Apresiasi guru ini, kata Darso,  merupakan implementasi dari kurikulum merdeka yang selama ini dicanangkan dari kementerian langsung Kemendikbud.

Ia menambahkan, kurikulum merdeka sudah diterapkan di Kabupaten Pangandaran sejaktahun 2022-2023,  walaupun ini baru beberapa sekolah.

"Dan Alhamdulillah untuk tahun ajaran 2023-2024 sudah semua sekolah melaksanakan kurikulum merdeka," katanya. CC

Ia mengakui banyak tantangan dalam menerapkan kurikulum merdeka di Pangandaran, mungkin karena ini hal baru. Namun ketika dilaksanakan dengan maksimal di setiap sekolah, ternyata bisa diterapkan.

"Jumlah sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka, 287 SD dan 54 SMP," jelasnya.

Sementara Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi, mengatakan, atas nama seluruh guru dan tenaga kependidikan menyampaikan terimakasih kepada bupati dan Kepala Dinas Pendidikan yang telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh guru pengajar untuk bisa berkontribusi pada pembangunan daerah khususnya di bidang dunia pendidikan.

Dengan tersedianya fasilitas belajar dan kesejahteraan guru, menurut Dodi, ini tentu sangat membantu aktivitas guru dalam proses mengajar.

"Sekali lagi, atas nama seluruh guru dan tenaga kependidikan kami menyampaikan terima kasih pada pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran," ujarnya. (hiek)

Pinjaman Daerah Sah Menurut Aturan ? Ini Kata Asda III Pangandaran

Asda III Kab.Pangandaran, Suheryana

PANGANDARANNEWS.COM
- Dalam tatanan bernegara pasti ada aturan yang mengikat, entah itu aturan pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pun peraturan daerah kabupaten-kota, dan semua itu pasti ada konsekwensinya jika aturan tersebut dilanggar.

Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah III Kabupaten Pangandaran, Suheryana, saat diminta komentarnya terkait pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp350.Milyar.

"Begitu juga tentang pinjaman Pemkab Pangandaran dengan pola portofolio tersebut," jelas Suheryana, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(14/12)

Dan tentang pinjaman daerah ini, menurutnya, pasti sudah melalui tahapan dan proses yang dilakukan Pemda Pangandaran baik dengan BPK, BPKP, Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Artinya, jika dalam perjalanan proses pinjaman pemda ini menyalahi aturan, pasti institusi-institusi tersebut pun tidak akan mengeluarkan ijin atau memberikan solusi lain. Seperti bisa melakukan pinjaman tapi jumlahnya tidak sebesar itu dan seterusnya, tapi sekarang baik BPK, BPKP, Kemendagri atau pun Kemenkeu tidak melarang.

"Artinya, dalam hal pinjaman daerah ini tidak ada aturan yang dilanggar, clear kan..," imbuhnya.(hiek)

Kenapa Pemda Harus Lakukan Pinjaman Daerah Dengan Pola Portofolio, Inilah 12 Penjelasan Lengkap Iwan M Ridwan

Iwan M Ridwan

PANGANDARANNEWS.COM
- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, akhirnya buka suara menanggapi polemik terkait rencana pinjaman Pemkab Pangandaran sebesar Rp350 Milyar.

Ia menuturkan, pertama pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali, seperti yang diamanatkan Undang-undang nomer 23 tahun 2023 pasal 1 angka 38.

Kedua, secara prinsif rencana pinjaman daerah yang dilakukan Pemda Kabupaten Pangandaran sudah sesuai ketentuan, seperti inisiatif dari Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah, kegiatan yang akan dibiayai dari pinjaman daerah tersebut sudah sesuai dengan dokumen perencaan daerah, merupakan alternatif pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran Pembiayaan dan kekurangan arus k.as.

Ketiga, berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan (2) PP Nomor 56 tahun 2018, berbunyi:

a.Ayat (1): Pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD

b.Ayat (2): Persetujuan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan (KUA) dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Keempat, DPRD Kabupaten Pangandaran secara kelembagaan sudah menyetujui rencana pinjaman daerah dengan jangka panjang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran tentang Penetapan Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB s/d selesai, yang dihadiri oleh 36 anggota DPRD yang berarti 90% dari 40 anggota DPRD, dengan keterwakilan seluruh fraksi di DPRD secara lengkap;

Kelima, awal dari penyebab terjadi defisit anggaran di Kabupaten Pangandaran dikarenakan, antara lain karena adanya pandemi covid-19 pada tahun 2020 yang mengakibatkan terjadinya penurunan PAD sebesar Rp. 9,5 Milyar, dana transfer mengalami penurunan sebesar Rp. 137,9 milyar, terjadi penambahan belanja daerah untuk penangan Covid-19, pencegahan covid-19, dan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp. 184,1 milyar, membengkaknya bantuan sosial untuk penangan ekonomi sebesar Rp. 31 milyar, karena dalam masa transisi dengan pelaksanaan Pilkada secara serentak seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,  dan dengan terbitnya Keputusan MK bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Tahun 2020 akan berakhir pada tahun 2024, mengakibatkan berkurangnya masa bhakti Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang semula berakhir pada tahun 2026 menjadi tahun 2024, sehingga harus dilakukan percepatan pembangunan dalam upaya pencapainan target RPJMD.

Keenam, untuk meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Kabupaten Pangandaran pasca Pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan yang signipikan, maka pada tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, dilakukan langkah-langkah tetap adanya pembangunan dengan skala prioritas, antara lain agar pergerakan ekonomi tetap berjalan, adanya pemerataan pembangunan bisa tercapai; dan pelaksanaan RPJMD tahun 2021 s/d 2026 bisa tercapai.

Ketujuh, salah satu langkah yang dianggap paling baik untuk mengembalikan seluruh kebijakan dapat berjalan seperti awal sebelum pandemi Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Pangandaran merencakan Pinjaman Daerah tersebut dengan pola portofolio tahun anggaran 2024, yaitu melakukan pinjaman jangka panjang (10 tahun) agar dapat membayar hutang tahun sebelumnya tidak menambah hutang baru.

Kedelapan, apabila pinjaman daerah dilakukan pada tahun 2024, maka prediksi kondisi keuangan daerah, seperti dikutip Informasi Keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, seperti berikut ini,

-Pendapatan ;

1. PAD 2024 141,000,000,000 147,000,000,000

2. DAU 554,021,397,000 554,021,397,000

3. TRANSFER (DBH dari APBN dan Provinsi) 94,000,000,000 94,000,000,000

4. PINJAMAN DAERAH 350,000,000,000

JUMLAH 1,139,021,397,000 795,021,397,000

UTANG TAHUN 2023

1. Sisa Utang (SK Bupati) 53,915,636,002 0

2. KDP (SISA KONTRAK TAHUN 2022) 172,744,999 0

3. HUTANG BELANJA 2023 244,000,000,000 0

4. HIBAH KPU BAWASLU 2023 12,000,000,000 0

5. TPP 2023 15,000,000,000 0

6. NON PNS 2023 15,000,000,000 0

JUMLAH 340,088,381,001 0

KEBUTUHAN TAHUN BERJALAN (2024)

1. BELANJA PEGAWAI (Gaji PNS, Gaji DPRD, TPP, Gaji KDH/WKDH) 427,859,325,668 427,859,325,668

2. PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA PINJAMAN 48,500,000,000 52,050,000,000

3. ADD 60,006,767,200 60,006,767,200

4. BAGI HASIL KE DESA 2024 14,596,515,771 14,596,515,771

5. TPAPD 10,719,000,000 20,400,000,000

6. RT, RW, LINMAS, POSYANDU 3,033,000,000 6,066,000,000

7. NON ASN 20,000,000,000 20,000,000,000

8. PBI (ASURANSI KESEHATAN) 10,044,573,670 10,044,573,670

9. PENGAMANAN PILKADA 10,000,000,000 0

10. HIBAH PILKADA (KPU+BAWASLU 2024) 18,000,000,000 0

11. HIBAH PARPOL (Parpol Hasil Pemilu 2019+2024) 1,039,918,000 1,039,918,000

12. HIBAH (Hibah Ormas, Keagamaan) 3,650,000,000 3,650,000,000

13.BANSOS (Rutilahu) 1,000,000,000 1,500,000,000

14.DAU SG (Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur) 39,800,000,000 20,000,000,000

15. BTT (Belanja Tidak Terduga) 5,000,000,000 5,000,000,000

16. PROGRAM KEGIATAN 30,775,974,474 58,100,355,475

17. RUTIN (LISTRIK/AIR/INTERNET) 17,428,096,009 17,228,096,009

18. OPERASIONAL 71,079,845,208 77,479,845,208

(Perjalanan Dinas, Mamin, ATK, Pemelihaaraan, Sewa)

19. HUTANG LAINNYA TAHUN 2023 6,400,000,000

(Bagi Hasil Ke Desa)

BELANJA TAHUN BERJALAN 798,933,015,999 795,021,397,000

TOTAL BELANJA (B + C) 

139,021,397,000 795,021,397,000

Kesembilan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 3 (tiga) tahun terakhir:

tahun 2020 sebesar Rp. 105,3 milyar, tahun 2021 sebesar Rp. 175,1 milyar dan realisasi PAD tahun 2022 sebesar Rp. 256,8 milyar.

Kesepuluh, untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah dengan jangka waktu selama 10 tahun sebesar Rp. 350 milyar ini maka pengembalian utang cicilan setiap tahun adalah untuk pengembalian pokok utang sebesar Rp. 35 milyar + bunga dan biaya lainnya sebesar Rp. 13 milyar jumlah (pembayaran pokok utang + bunga + biaya lainnya) sebesar Rp. 48 milyar.

Kesebelas, untuk pembayaran cicilan utang (pokok + bunga + biaya lainnya) sebesar Rp. 48 milyar setiap tahun cukup dengan 30% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi kalau PAD bisa naik setiap tahun minimal 5% saja maka kemampuan keuangan semakin baik, jadi tidak benar apabila beredar isu yang tidak bertanggungjawab dan menyesatkan bahwa setiap penduduk di Kabupaten Pangandaran harus membayar Rp. 750 ribu per orangnya.

Dan dua belas, rencana Pemda Pangandaran melakukan pinjaman daerah jangka panjang dengan pola portofolio justru akan menjadikan APBD sehat dan program-program kegiatan yang menjadi unggulan akan berjalan kembali,  antara lain Pangandaran Hebat (gratis biaya pendidikan 12 tahun), dengan tujuan akes pendidikan mudah dan bermutu), Pendidikan karakter (Ajengan Masuk Sekolah dan Pangandaran Mengaji) akan berjalan kembali, Program UHC terjaga dan terjamin (Jaminan kesehatan), Program penguatan desa bisa berjalan dengan baik seperti pembangunan insfrastruktur pedesaan, ekonomi pedesaan, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, instensif RT, RW, Linmas, Kader Posyandu, pembiayaan tenaga penunjang Pemerintah Daerah (tenaga Non PNS/honorer) bisa berjalan normal, program penambahan SDM yang diperlukan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan seperti rekrutmen PNS, dan tenaga P3K, jasa pelayan kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan prima, bagi hasil ke Pemerintah Desa bisa berjalan kembali dengan normal.

Kata Iwan, masyarakat harus tahu rincian ini, sehingga dapat dipahami rencana pinjaman Pemkab Pangandaran sebesar Rp350 Milyar tersebut.

"Mari kita bedoa' agar rencana pemda menjadi solusi terbaik untuk kita semua," ungkapnya.(hiek)

Dukung Kebijakan Pemkab Pangandaran, Ribuan Massa MPPP Datangi Gedung DPRD


PANGANDARANNEWS.COM
- Ribuan maksa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran (MPPP), siang tadi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran untuk melakukan audens dengan piminan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.(13/12)

Menurut salah seorang perwakilan MPPP, Rohimat, sebanyak 2.804 massa aksi ini datang ke DPRD untuk mempertanyakan soal adanya isu yang menyebutkan bahwa DPRD menolak pinjaman sebesar Rp 350 miliar, sehingga MPPP dianggap perlu untuk mengklarifikasi hal ini.

Dan setelah hal ini ditanyakan langsung ke pimpinan DPRD ternyata hal tersebut tidak benar, karena DPRD hanya menerima aspirasi atau tuntutan dari masyarakat.

"Untuk mengawal kebijakan ini kami pun siap menjadi garda terdepan untuk menjaga kondusifitas," tegas Rohimat.

Selain menanyakan hal tersebut, kata Rohimat, MPPP juga menyampaikan beberapa pernyataan, antara mendukung Pemkab Pangandaran dalam pemulihan APBD serta meyakini Paripurna tanggal 28 November2023 lalu sah dan mengikat menurut perundang-undangan yang berlaku.

"Artinya, MPPP mendukung sepenuhnya pinjaman sebesar Rp 350 miliar untuk mereaktifitasi program-program unggulan Pemkab Pangandaran di tahun 2024," ucapnya.


Rohimat menyebut soal portofolio pinjaman Pemkab Pangandaran senilai Rp 350 Miliar, hal ini tidak boleh dipolitisasi yang nantinya malah muncul kebencian. Sebaliknya harusnya semua elemen bisa mencari solusi dengan kondisi Kabupaten Pangandaran saat ini, dan jika solusi yang ditawarkan pemda tidak sependapat maka harus bisa menghadirkan solusi lainnya.

"Jika portofolio tidak setuju, lalu yang mana yang bisa menjadi solusi untuk kondisi sekarang ini," ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengaku pihaknya memang hanya menerima aspiras dari masyarakat terkait penolakan pinjamam Pemkab Pangandaran ke bank, itu yang salah faham.

"Kemarin kita hanya menerima surat, dan tentu DPRD wajib menampung aspirasi siapapun untuk menindaklanjuti sesuai undang-undang," jelasnya.

Terkait video pernyataan Ketua DPRD Pangandaran, itu pun tersebar dengan narasinya seolah DPRD setuju dengan penolakan itu.

"Padahal kan disitu juga ada perkataan saya bahwa aspirasi ini saya terima dan akan ditindaklanjuti," terangnya.

Terlepas apakah isu penolakan itu dipolitisasi atau tidak, Asep hanya berharap jangan sampai hal itu malah menimbulkan kebencian antar masyarakat Pangandaran.

"Jangan saling menyalahkan, kita ini bersama yang ada dalam perahu besar yaitu Pangandaran," ucapnya.(hiek)

Perkuat Keamanan Warga, Koramil Langkaplancar Berikan Pembinaan Pada Satlinmas Desa Sukamulya


PANGANDARANNEWS.COM
- Untuk memperkuat peran Linmas Lembaga Ketahanan Masyarakat (Linmas) sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa, Kodim 0625 Pangandaran melalui Babinsa Koramil 2507/Langkaplancar Serka Ridho mengadakan kegiatan pembinaan Linmas, bertempat Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar.(12/12)

Di sela-sela kegiatan pembinaan kepada PNews Serka Ridho menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Linmas untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

"Kami memberikan arahan serta berbagi pengalaman kepada para anggota Linmas, seperti aspek keamanan, penanggulangan bencana, serta keterampilan lain yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka," jelas Ridho.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat dan pemerintah desa dan ini menjadi cermin sebuah sinergitas positif antara TNI AD, Linmas dan komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

Kata Ridho, dan Koramil 2507/Langkaplancar tentunya akan terus mendukung pembinaan dan pelatihan Linmas sebagai bagian integral dari Upaya membangun ketahanan masyarakat di tingkat desa. 

"Mudah-mudah ini akan memberikan manfaat untuk kita semua," ungkapnya.***


Peringati HJK Tahun 2023, Kodim 0625 Gelar Kegiatan Donor Darah


PANGANDARANNEWS.COM
- Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika (HJK) Tahun 2023, Kodim 0625 Pangandaran bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan bhakti sosial donor darah, bertempat di markas Kodim.(12/12)

Selain diikuti seluruh jajaran Kodim 0625 Pangandaran, kegiatan donor darah yang
bertujuan untuk memupuk semangat kepedulian dan kebersamaan di kalangan TNI serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat juga diikuti Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVIII Dim 0625.


Dalam kesempatan tersebut Komadan Kodim  ini  Donor darah dipilih sebagai bentuk 0625 Pangandaran Kolonel Inf Indra Mardianto Subroto,M.IP mengatakan, pengabdian nyata donor darah ini dapat menyelamatkan nyawa.

Dandim menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas antusiasme dan partisipasi aktif seluruh jajaran dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVIII Dim 0625 dalam kegiatan ini.

"Ini merupakan salah satu pentingnya peran TNI dalam mendukung kegiatan kemanusiaan untuk kepentingan bersama," ungkap Dandim.

Kegiatan donor darah ini, sebut Dndim, tidak hanya menjadi ajang solidaritas di kalangan TNI, namun juga mencerminkan kepedulian pada kesehatan masyarakat secara luas.

"Karena selain memberikan manfaat bagi penerima darah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kekeluargaan di lingkungan Kodim 0625 Pangandaran," ucapnya.***

Buntut Ucapannya Diduga Pelanggaran Pemilu, Pj Walikota Banjar Pun Minta Maaf


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
- Pernyataan PJ Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati saat mengenalkan keluarga kecilnya, termasuk anak bungsunya yang saat ini sebagai calon legislatif dari salah satu partai di taman kota menuai rekasi warga.

Pasalnya saat menyebut nama partai yang mengusung anaknya tersebut ia tak menyadari bahwa dirinya sebagai Pj Wali Kota dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai Sekertaris DPRD Propinsi Jawa barat dan Kepala Dinas Sosial, padahal saat ini sedang gencar-gencarnya pembahasan tentang netralitas ASN.

Pidato Ida ini saja kontan menuai reaksi di beberapa kalangan karena diduga perkataan Ida ini sebuah pelanggaran pemilu 2024 yang dilakukan seorang pejabat publik, dan tentu ada sanksi hukumnya.

Usai kejadian tersebut, bertempat di aula Kominfo PJ Wali Kota Banjar Ida pun mengelar acara silaturahmi serta bermaksud mengklarifikasi pernyataanya.

Menurutnya, pidato saat itu dalam kontek perkenalan dirinya terkait jabatannya sebagai Pj Wali Kota Banjar.

Saat itu, kata Ida, ia disuruh memperkenalkan diri sekaligus memperkenalkan keluarganya, jadi tidak ada maksud tujuan kampanye dan kalaupun ada itu kesalahan saya.

"Untuk itu saya mohon maaf," U
ujarnya.(11/12)

Ida mengaku ia seorang ASN yang sudah 34 Tahun mengabdi kepada negara, pernah menjabat sebagai Sekertaris DPRD Propinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Sosial Propinsi.

Di hadapan para wartawan Ida bercerita tentang asal usul dirinya, Ia dilahirkan serta dibesarkan di Ciamis dan sekarang balik ke Banjar yang dulu bagian dari Kabupaten Ciamis.

Ia menyebut apa yang disampaikan merupakan kejujuran yang keluar dari hati karena saat itu tidak ada maksud kampanye dan hanya memperkenalkan diri dan keluarganya, dan anaknya yang mencalonkan itu bukan berada di Daerah Pilihan yang ada Kota Banjarnya.

"Kalau ada kesalahan dari pidato saya itu kehilapan saya, sekali lagi mohon maaf," imbuhnya.

Ida juga mengatakan, dalam kesibukan kerjanya sebagai PJ Wali Kota kadang sering tanpa pengawalan, jalan jalan di pusat pusat keramaian dan terbisa  berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan para pelaku usaha kecil.

"Dengan cara ini tentu saya bisa tahu apa yang diinginkan mereka, karena hasil pembicaraannya langsung dengan warga terebut bisa jadi bahan diskusi dengan Pak Sekda," pungkasnya. (tito)

Kadis KUKMP Sebut, Partisipasi Masyarakat Berdampak Posisitf Pada Industri Tembakau Banjar


PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS
- bertempat di Aula Beck Yard Sukarame, Kota Banjar, Dinas KUKMP Kota Banjar semakin mantap melangkah maju dengan sejumlah terobosan, seperti menggelar dan membina pelatihan manajemen kualitas produk industri hasil tembakau dengan menghadirkan dua nara sumber yang pengalaman terkait menejemen kualitas produk industri tembakau berkelanjutan dari Universitas Galuh Ciamis Ir. Yusup Kurnia S.T.MT dan Maman. Hilman S.T

Sehingga kegiatan ini pun Fokus pada pelaksanaan pemberdayaan industri serta peran serta masyarakat.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas KUKMP, Yadi Suryadi Praja, S.Sos., M.AP, kegiatan  ini diikuti peserta dari pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tembakau kota Banjar dengan tujuan untuk meningkatkan manajemen kualitas produk industri tembakau sehingga ke depannya dapat memberikan dampak positif bagi para industri tembakau yang ada di Banjar.

“Selain standar kualitas kami membuat langkah strategis bagi para pelaku usaha tembakau untuk mampu menembus dan sekaligus mempertahankan daya saing, " ujarnya. (11/12)

Dengan memberi  penekanan pada manajemen kualitas, Yadi meyakini industri tembakau dapat mencapai tingkat keunggulan yang berkelanjutan tentunya dengan menghadirkan produk yang bermutu tinggi serta menjawab tuntutan pasar yang semakin ketat dan berkembang.

Sementara Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah, SE., M.Si menambahkan, pihaknya berharap kegiatan ini mampu  menciptakan dampak positif pada industri tembakau dan partisipasi aktif masyarakat.

Sri juga berkeyakinan melalui partisipasi aktif masyarakat akan berdampak positif pada industri tembakau, sehingga kegiatan ini dapat menjadi pendorong kemajuan yang signifikan.

Dengan keinginan yang kuat, Sri berharap bisa tercipta tatanan hingga bisa terciptanya sinergitas antara pelaku industri dan masyarakat sehingga  kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah untuk promosi produk tembakau tetapi juga mampu menjadi sarana edukasi yang memberdayakan masyarakat sekitar serta bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pertumbuhan industri berkelanjutan di sektor tembakau di Kota Banjar.

"Dan melalui kegiatan ini, diharapkan IKM Tembakau Kota Banjar dapat mengoptimalkan manajemen kualitas produknya sehingga akan berdampak positif pada perkembangan industri tembakau di Kota Banjar," ungkapnya. (tito)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN