MELENGKAPI SEJUMLAH PENGHARGAAN YANG TELAH DITERIMA, DI AKHIR TAHUN PEMKAB PANGANDARAN RAIH IGA

PANGANDARANNEWS.COM – Melengkapi beberapa penghargaan yang telah diterima sebelumnya, di akhir tahun 2020 Pemkab Pangandaran kembali bersama 55 kabupaten lainnya mendapat anugerah Innovative Government Awward  (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri, yang diterima langsung Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata di Jakarta.(18/12)

Penghargaan ini diberikan kepada pemkab karena dinilai daerah tersebut memiliki Indeks Inovasi Daerah (IID) di atas 1.000 dengan skor tertinggi mencapai 2.435.00.

IGA yang digagas Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendagri ini merupakan upaya untuk mendorong pemerintah daerah agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan peranserta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Seperti disampaikan Kepala Balitbang Kemendagri Agus Patoni, pemberian anugerah ini merupakan apresiasi untuk langkah besar yang sudah dilakukan pemda dalam peningkatan pelayanan publik, 

reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“IGA tahun ini diberikan kepada Pemkab yang sudah membuat terobosan baru serta berbagai inovasi baik di bidang pelayanan publik, tatakelola pemerintahan mau pun dalam penyelenggaraan kewenangan daerah,”terang Agus.

Sementara melalui Press Release kepada media, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran Pemkab dan  dukungan penuh dari seluruh masyarakat Pangandaran.

Kata Jeje, ada 32 inovasi yang dilakukan Pemkab Pangandaran, diantaranya Simral Great (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terintegrasi Berbasis Elektronik), Asinpeda (Aplikasi Sinkronisasi Pegawai Daerah); Sikakap (Sistem Informasi Kenaikan Pangkat ASN Kabupaten Pangandaran); AMS (Ajengan Masuk Sekolah), Si Muke Hot (Aksi UMKM Masuk Ke Hotel); Lempar Jaring Nelayan (Literasi Pangandaran dengan Kerjasama, Perpustakaan Keliling dan Silang Layan); Tapa (Tanam Padi), Simolek (Sistem Informasi Online Pengantar Kerja); ATM (Anak TK Mitigasi); Webgts (Wisata Edukasi Bencana Goes To School); Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana), Hotana (Hotel Tangguh Bencana); BBM (Bunda Belajar Mitigasi); Jempling (Jemput Pelayanan Keliling); SPA (Sistem Pelayanan Adminduk Pangandaran) Online, D3K (Disdukcapil Delivery Dokumen Kependudukan) Online; Sapu Jagat (Satuan Polisi Pamong Praja Urusan Jaga Perda dan Trantibum), Pelakor (Pemanfaatan Lahan Pekarangan dengan Pupuk Organik) di Kecamatan Mangunjaya; Iket Pangsi (Inovatif, Kompeten, Efektif, Transparan, Gampang dan Singkat) di Kecamatan Cigugur, Di Kecamatan Langkaplancar: Senyuman M’ba Ismik (Selalu Nyaman Untuk Mengurus Perizinan); Siap Komandan (Sistem Akuntabilitas Pembinaan Komunikasi Antar Desa di Kecamatan), Di Puskesmas Padaherang: Bugiza (Lumbung Gizi Desa); Gemalur (Gerakan Makan Telur); Insasi (Instruktur ASI Eksklusif); Semibal (Senin Minum Herbal); Pokmas Pejam (Kelompok Masyarakat Peduli Jamban), Jumpa Fans (Jaringan untuk Membantu Penurunan AKI Fokus Antenatal Care Serentak) di Puskesmas Pangandaran; Caffe Latansa (Lansia Sehat Sejahtera,  Posyandu Lansia di Puskesmas Selasari, Si Cantik (Strategi Informasi Cerita Tentang Jentik) di Puskesmas Cijulang; Petasan (Penjaringan PTM di Pangaosan) di Puskesmas Legokjawa dan Asasi (Ayah Sayang Anak dan Istri) di Puskesmas Cigugur.

“Dengan sejumlah inovasi ini Alhamdulillah Pemkab Pangandaran mandapat penghargaan IGA dengan kategori Kabupaten Sangat Inovatif,” tulis Jeje. (PNews)

 

AKSI SOLIDARITAS UMAT ISLAM TASIK SERUKAN POLRI USUT TUNTAS KASUS MENINGGALNYA 6 ANGGOTA FPI

pangandarannews.com/tasiknews - Umat Muslim di Kota Tasikmalaya dari berbagai daerah siang tadi mendatangi Polres Tasikmalaya Kota, setelah sebelumnya berkumpul di Masjid Agung Kota Tasik yang kemudian bersama-sama melakukan aksi jalan kaki ke mako Polresta.(18/12)

Setiba di Mapolresta, massa pun langsung berkumpul serta melakukan orasi untuk menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain usut tuntas pelanggaran HAM atas penembakan 6 syuhada Laskar FPI, bebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab  (IB HRS) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum, dan kembalikan fungsi Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat, bukan melayani oknum penguasa jahat.

Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, Ust Muhamad Yanyan Al Bayani menegaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu komando dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan para Habaib dalam menyikapi tragedi berdarah serta proses hukum IB HRS.

“Kami menginginkan agar keadilan sesuai Pancasila bisa ditegakan di bumi Indonesia, “ungkpnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si didampingi  Dandim 0612 Letkol Inf Ari Sutrisno, S.IP, depan masa peserta aksi, menyampiakn, pihaknya akan segera menyampaikan sejumlah tuntutan Umat Muslim Tasikmalaya ke Mabes Polri. 

Dari pantauan PNews.   aksi massa di depan Mapolresta Tssikmalaya berjalan damai dan tertib, dan usai aksi tersebut massa pun langsung membersihkan sampah yang berserakan di depan Mapolresta.  (ANWARWALUYO)


FFPUIP GELAR AKSI DAMAI TINTUT POLRI TUNTASKAN KASUS PENEMBAKAN ANGGOTA FPI

PANGANDARANNEWS.COM - Ratusan massa yang yang tergabung dalam Forum Peduli Umat Islam Pangandaran (FPUIP) menggelar aksi damai di halaman mapolsek Pangandaran. (18/12)

Massa yang bergerak dari mesjid agung Pangandaran berjalan secara teratur dengan dibarengi pembacaan shalawat dan orasi terkait desakan kepada pemerintah agar segera menuntaskan kasus hukum kaitan pembunuhan 6 syuhada di kilometer 50 beberapa hari yang lalu, dan massa juga menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat, serta meminta POLRI kembali kepada fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Para peserta aksi pun diterima Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, serta langsung menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan peserta aksi.

Suyadi juga memahami apa yang menjadi aspirasi atau keinginan para wakil pengunjuk rasa, dan ia merasa bangga para pengunjuk rasa datang ke kapolsek bukan ke jakarata.

"Saya akan menyampaikan apa yang menjadi harapan para peserta aksi karena hanya itu yang dapat saya lakukan,"ungkapnya. (HARIS FIRDAUS)

DIDUGA KORBAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEORANG IBU DI MANGUNJAYA TERLUKA PARAH

PANGANDARANNEWS.COM – Seorang warga di Rt 21 Rw 06 Desa Jangraga Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran, Karnasih, tadi pagi diduga telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. (18/12)

Menurut saah seorang warga, Darso, saat pulang dari puskesmas mengantarkan korban, menuturkan, berawal dari kecurgiaan warga karena korban tidak ikut dalam pengajian rutin hari jumat, padahal seriap hari jumat korban selalu hadir. Rumah ibu Karningsih yang hidup sendirian lokasinya memang sedikit jauh dari tetangga.

Lalu Darso pun memberanikan diri mengecek ke dalam rumah korban dan mendapati tubuh korban tergeletak di lantai dengan luka di dahi diduga bekas hantaman benda tumpul dan diketahui motor beat milik korban pun hilang.

"Ketika saya pegang tangannya ternyata masih berdenyut, saat itu dengan dibantu warga lainnya membawa korban ke puskesmas Mangunjaya " terang Darso.

Sementara kanit reskrim Polsek Padaherang saat tiba di TKP membenarkan, telah terjadi pencurian dengan kekerasan menimpa Karnasih, dan kasus ini pun langsung ditangani Polsek Padaherang.  (Tn)


58 KPM KEMBALI TERIMA BLT DARI DD CIBONGAS TAHAP III

Pangandarannews.com/tasiknews-Pemdes Cibongas Kecamatan Pancatengah, bertempat di aula desa kembali menyalurkan antuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 3 dengan nilai Rp 300 ribu untuk tiap-tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).(14/12)

Pada kegiatan yang dihadiri Camat dan dan anggota Polsek Pancatengah, ada sekitar 58 KPM yang terdampak pandemi covid-19 datang e aua desa dengan tatap menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jara dan memamki masker, sebelum memasuki aula desa.

“Kami himbau agar warga tetap memantuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, “ujarnya.

Ha senada dikatakan Plt Camat Pancatengah, Jajang,  ia berharap selain LT ini bisa sedikit membantu kebutuhan sehari-hari, masyarakat juga dihimbau agar selalu mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap menjaga kesehatan  serta tidak luoa berdoa’ agar musibah non alam ini segera berakhir, “ungkapnya. (ANWARWALUYO)


PILKADA KABUPATEN TASIKMALAYA MEMANAS, RELAWAN WANI SAMPAIKAN 8 TUNTUTAN PADA KPU

Pangandarannews.com/tasiknews – Ratusan masa pendukung pasangan calon nomer urut 4, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (Wani),  ramai-ramai mendatangi Kantor KPU Tasikmalaya untuk menolak hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmaaya.(15/12)

Para peserta aksi beranggapan telah terjadi kejanggalan dalam proses perhitungan surat suara yang berimbas pada kekalahan pasangan Wani.

Dalam aksi yang melibatkan sejumlah ormas, LSM, OKP serta simpatisan, menyampaikan  tuntutannya terkait kejelasan serta tanggapan dari aksi sebelumnya tangggal 10 Desember 2020 yang hingga saat ini  belum ada tanggapan dari KPU.

Menanggapi para peserta demo, KPU mengambil sikap untuk mengajak perwakilan peserta aksi untuk beraudens dengan memanggil 10 perwakilan dari masing-masing relawan agar segala tuntutan tersebut bisa dipahami dan dimengerti dengan jelas.

Ketua Korlap Aksi dari LSM GAZA Iim Imanuloh mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan menyesalkan karena terkean ada pembiaran dari penyelenggara Pilkada, seperti KPU, BAWASLU dan Panwascam terkait adanya pengarahan kepada ASN terutama Camat dan para kepala desa agar memenangkan paslon nomer 02.

“Seperti dengan cara mengarahkan penerima bantuan PKH, BPNT dan program sosial lainnya termasuk Program Rt Siaga, “ujar Iim.

Paling tidak ada 8 tuntutan yang dismpaikan para relawan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz, diantaranya,  1. KPU Kab. Tasikmal menyelenggarakan real count sendiri dan tidak terintegrasi dengan sistem KPU pusat tidak berdasarkan hasil penghitungan berjenjang hingga menimbulkan ketidakpastian. 2. Proses rekapitulasi suara yang ditayangkan secara umum dikantor KPU diberhentikan dengan alasan untuk mematuhi Prokes ditengah pandemi covid-19, nyatanya seluruh peserta yang hadir sudah mematuhi prokes, namun demikian KPU yang dibantu aparat kepolisian malah membubarkan masa.

3. Pada pukul 21 : 00 wib saat rekapitulasi suara baru 72, dan 61 % dan selisih paslon No. 02 dengan Paslon No. 04 semakin menipis, yaitu 33 % 32,12 % (hanya selisih 0,88 %), KPU menghentikan penayangan dan membubarkan seluruh peserta yang hadir, dengan memberi alasan ada kegiatan yang berbeda yaitu " kita butuh istirahat" KPU akan menghentikan segala bentuk aktivitas penghitungan, dan akan dilanjutkan pukul 08 : 00 besok paginya.

4. selang beberapa menit (kurang dari satu jam) setelah masa membubarkan diri, real count dilanjutkan secara online tanpa ada pemberitahuan kepada para saksi yang sempat hadir.

5. Pada pukul 00 : 00 malam hari, hasil perolehan suara paslon no. 02 sempat hilang tak ada hasil suara sama sekali, dan tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03 : 00 pagi hari, dengan loncatan angka yang pantastis, sementara menurut tabulasi, suara paslon No. 04 sekalipun data belum masuk 100% masih unggul meskipun tipis.

6. berkenaan dengan poin 5, relawan wani menuntut KPU Kab. Tasikmalaya dalam penghitungan tingkat Kecamatan, untuk membuka C1 plano dan absesnsi per TPS, hingga akurasi data yang tercatat benar-benar terverifikasi bersama.

7.  Adanya bantuan Covid-19 yang diturunkan menjelang pemilihan, patut diduga mempengaruhi  pilihan masyarakat atau money politic, yang sebenarnya bantuan covid -19 bisa dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan yang tentunya ada kebijakan lain. yang menurut undang-undang tidak diperbolehkan, namun tetap dikeluarkan oleh petahana, atas dasar pelanggaran ini, kami meminta kepada KPU dan mendiskualifikasi paslon No. 02.

8. Memohon kepada KPK RI untuk dapat meneliti terkait bantuan Covid - 19, dengan indikasi untuk pemanfaatan memenangkan paslon No. 02.

“Dari 8 tuntutan ini, jika tidak ada kepastian atau tindak lanjut baik dari KPU, Bawaslu serta pihak KPK, maka kami akan terus menggelar aksinya sampai tuntutan tersebut ditindak lanjuti, “ujarnya. 

Seperti diketahui, pada hasil rekap suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz. 

Dan ini hasil selengkapnya perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang digelar tanggal 9 Desember lalu, pasangan calon nomor urut 1 Azies Rismaya-Haris Sanjaya perolehan suara 221.916  (23,17%), nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 314.924 (32.88%), nomor urut 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma 113.561 (11,68%) dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz dengan perolehan suara 307.512 (32,10%), dari 978.663 suara masuk (73,42 %). (ANWARWALUYO)








SEJUMLAH PENDUKUNG DAN SMPATISAN AMAN LAKUKAN AKSI DEMO DI KANTOR BAWASLU PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan calon nomer urut 2 Adang Hadari-Supraman (Aman) di Pilkada Kabupaten Pangandaran sore tadi (15/12) melakukan demo di depan sekretariat Kantor Bawaslu Pangandaran di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi.

Menurut massa pendemo, aksi ini dilakukan karea diduga ada indikasi pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan tanggal 9 desember lalu, dan pihaknya ingin mendorong Bawaslu untuk menegakan keadilan hukum dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini.

Seperti disampaikan kordinator aksi, Anton, pihaknya akan mengawal tegaknya demokrasi dalam hal ini proses Pilkada Pangandaran dengan visi Pilkada Pangandaran yang  Bermartabat.

“Dengan kekuatan seadanya ini masyarakat pangandaran ingin mendorong Bawaslu untuk menegakkan keadilan hukum dengan menindak tegas pelanggarayang terjadi pad Pilkada, “ujarnya.

Dalam aksi ini juga, kata Anton, pihaknya ingin merekomendasikan kekuatan hukum pada Bawaslu untuk menanggapi  pelanggaran-pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pangandaran, baik itu money politik, kesalahan suara ataupun interpensi serta intimidasi apalagi campur tangan PNS dan kerumunan yang kemeua itu merupakan komitmen Pilkada terlepas dari calon manapun yang melanggarnya harus mendapatkan keadilan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan, Bawaslu menyambut baik aksi ini karena merupakan alat untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan adanya situasi dan kondisi pilkada Pangandaran.

“Saya mohon maaf tidak bisa menghadiri langsung demo karena saat demo dilaksanakan saya masih mengawasi proses rekapitulasi tingkat Kabupaten di hotel Pantai Indah,” ungkapnya.

Tapi menanggapi aksi demo ini, ujarnya, Bawaslu pasti akan menangani apabila memang sudah terjadi pelanggaran.

“Untuk ini kami pasti akan tegak lurus, “tegasnya.

Jika memang syarat atau unsur-unsurnya terpenuhi serta fakta hukumnya ada, menurut Iwan, Bawaslu berkomitmen bersama Polri dan kejaksaan untuk tegak lurus dalam penanganan hal tersebut. Tapi sebaliknyajika fakta hukumnya tidak kuat serta tidak terpenuhi maka tidak mungkin memaksakan untuk naik.

“Namun Bawaslu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga proses demokrasi di Kabupaten Pangandaran tetap berjalan sesuai haraoan bersama, “imbuhnya. (PNews)





KETUA KPU PANGANDARAN: “3 HARI SEJAK PENETAPAN KPU WAKTU PENGAJUAN GUGATAN KE MK”


PANGANDARANNEWS.COM
  –  Usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020, yang digelar di Hotel Pantai Indah Timur, kepada sejumlah awak media Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, pada hari ini KPU Pangandaran melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten,  selanjutnya setelah hasilnya ditetapkan keseluruhan proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dengan kekuatan hukum hasilnya akan dipublikasikan.

“Untuk pasangan calon Jeje Wiradinta-Ujang Endin Indrawan memperoleh 138.152 suara dan untuk pasangan Adang Hadari-Supratman 128.187 suara, “terang Muhtadin. (15/12)

Dikatakan Muhtadin, dan pada tahapan selanjutnya selama 3 hari kedepan pasca penetapan hari ini merupakan waktu untuk pasangan calon (paslon) atau pihak-pihak terkait yang barangkali ada hal-hal yang kurang puas serta ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Waktunya 3 hari sejak KPU menetapkan hasil rapat pleno ini, yait sekitar pukul 13.00 tanggal 15Desember 2020, “jelas Mhtadin. 

Disoal aksi walkout dari saksi salahsatu paslon, Muhtadin mengatakan, secara prinsip tidak berpengaruh keabsahan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dan dan jalannya proses rekap di tingkat KPU Kabupaten Pangandaran, tetapi hal ini menjadi catatan dalam kejadian khusus bahwa saksi dari pasangan calon nomor urut 2 tidak hadir, tidak menyaksikan proses rekap dari awal sampai akhir. 

“Namun sakali lagi saya katakan, secara prinsip sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil daripada proses rekap ini, “jelas Muhtadin lagi.

Sebelum walkout, terang Muhtadin, aksi dari pasangan calon Adang Hadari-Supratman, menyampaikan beberapa catatan setidak-tidaknya ada 6 catatan terkait dugaan informasi adanya money politic dan beberapa catatan kejadian-kejadian yang menurut mereka menjadi sesuatu yang akan dilakukan proses selanjutnya.

Ia menambahkan, saat ini KPU sudah metetapkan rekap suara untuk hasil masing-masing pasangan calon termasuk juga proses bagaimana administrasi pencatatan data pemilih dan lain sebagainya, sedangkan proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih nanti setelah KPU menerima buku register perkara konstitusi dari MK jika memang ada pihak yang melakukan gugatan.

Jadi, lanjut Muhtadin, setelah masa 3 hari pasca penetapan rekapitulasi hasil hari ini, kemudian KPU memeriksa dan mendapatkan informasi dari MK dengan bukti penerimaan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Tapi jika tidak ada maka KPU pun akan menggelar rapat untuk menetapkan bupati-wakil bupati terpilih hasil tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020, “ucapnya.

Muhtadin juga mengatakan, tingkat partisipasi pemilih masyarakat pada Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran tahun ini mencapai 83,88% di atas target nasional, 77,5 %. Dan merupakan tingkat partisipasi tertinggi dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Barat tahun 2020.

Artinya, kata Muhtadin, antusias masyarakat Pangandaran ternyata sangat tinggi dalam pesta demokrasi ini, walau Pilkada tahun ini dilaksanakan saat situasi pandemi covid-19.

“Data yang ada pada kami jumlah persentase tertinggi di KecamatanSidamulih dan Cijulang, “terangnya.

Sementara msih di tempat yang sama, Divisi Hukum Komisioner KPU Jawa Barat, Reza Alwan Sovnidar, SH, menambahkan, pada prinsipnya, pertama KPU Provinsi Jawa Barat tentu memerintahkan KPU Pangandaran untuk menunggu selama 3 hari sejak diputuskan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sesuai Peraturan MK nomor 6 tahun 2020 di pasal 7. 

Artinya, kata Reza, 3 hari sejak ditetapkan hasil pleno ini tanggal sekitar pukul 13, silahkan pihak yang mengajukan atau melakukan permohonan ke MK, dan KPU dalam posisi menunggu jika memang ada pihak yang mengajukan permohonan sengketa hasil pleno hari ini ke MK.

“Artinya lagi,  kami pihak KPU segera bersiap-siap untuk bersengketa, kira-kira begitu, “ujar Reza. 

Jadi dalam hal ini yang mengajukan keberatan atau sengketa ini dari paslon yang merasa dirugikan, dan KPU posisinya pasif, karena nanti di MK KPU akan mempertanggungjawabkan hasil kerja pada seluruh tahapan Pilkada. 

“Jadi nanti kami menunggu permohonannya seperti apa, kemudian dalil-dalil yang dimohonkan kepada majelis di mahkamah konstitusi seperti apa, ya nanti akan kami jawab “tegasnya. 

Jika ada ada tuduhan terkait kinerja, maka KPU siap dengan pembuktiannya. Juga saat dibutuhkan klarifikasi KPU pun akan melakukannya. Jadi pada prinsinya, kata Reza, KPU  'wait and see'.

Peraturan MK nomer 6 tahun 2020 merupakan pedoman untuk beracara di mahkamah konstitusi terkait dengan sengketa hasil pada pilkada 2020 ini. 

Terkait dengan selisih, MK membuat terobosan baru bahwa selisih hasil itu tidak menjadi syarat utama terhadap permohonan, tapi majelis tetap akan mempertimbangkan selisih itu sebagai pertimbangan pada saat memberikan keputusan. Artinya para pemohon boleh untuk mengajukan permohonan sengketa itu tidak hanya terkait dengan selisih, tapi bisa dengan variabel-variabel lain yang kemudian bisa disampaikan atau dimohonkan kepada Mahkamah Konstitusi karena prinsipnya MK ingin menjadi garda terakhir untuk para pencari keadilan. 

jadi sekali lagi, imbuh Reza, terkait selisih itu hanya jadi salah satu pertimbangan mahkamah, bukan kemudian menjadi syarat formil dari pengajuan. 

“Tapi pada prinsipnya apa pun itu kami akan menghargai karena itu hak dari siapapun untuk mengajukan sengketa, “ungkap Reza.

Dan apabila memang ada sengketa, maka, menurut Reza, KPU harus siap karena itu akan menjadi pembuktian bahwa kerja KPU sudah on the track, yang dalam bahasa sederhananya itu merupakan sarana pembelaan untuk membuktikan kinerja KPU.

“Jadi kami harus siap dan harus menghormati siapapun yang memang sengketa, karena itu hak, “pungkasnya. (PNews)


INI SELENGKAPNYA HASIL RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PILKADA PANGANDARAN 2020






 

RAPAT PLENO TERBUKA KPU TETAPKAN PASLON JEJE WIRADINATA-UJANG ENDIN INDRAWAN MENANGKAN PILKADA PANGANDARAN 2020

PANGANDARANNEWS.COM - Seperti sudah diprediksi sebelumnya dari sejumlah metode hitung cepat (quik count), dalam hasil perhitungan suara dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten KPU Pangandaran dimenangkan pasangan calon (paslon) nomer urut 1 Jeje Wiradinta-Ujang Endin Indrawan.

Pada rapat Pleno yang merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses Pilkada, secara resmi KPU menetapkan  hasil Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Pangandaran Paslon nomer urut 1 (Juara) meraih suara 138.152 (51,87 %) dan nomer urut 2 (Aman) 128.187 (48,13 %) suara dari total 266.339 surat suara yang sah setelah dikurangi surat suara yang tidak sah sebanyak 3.495.

Dalam pleno yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Timur (15/12), juga diwarnai dengan aksi walk out saksi dari paslon nomer urut 2, karena menurut mereka dalam Pilkada yang dilaksanakan tanggal 9 desember lalu ini telah terjadi beberapa kecurangan, diantaranya maraknya politik uang.

Namun walau tanpa saksi dari salahsatu paslon, menurut Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, pihaknya tetap melanjutkan rapat pleno ini. 

“Secara prinsip KPU menghormati sikap yang diambil dari tim nomer urut 2, Adang Hadari-Supratman, “ujarnya.

Pada kesempatan lainj Muhtadin juga mengatakan, jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Pangandaran mencapai 83,88 %, dan ini merupakan jumlah tertinggi dalam penyelnggaraan Pilkada serentak di Jawa Barat.

“Ini melebihi dari target nasional sebesr 75 %, “jelasnya. (PNews)


DI PENGHUJUNG TAHUN 2020 DPRD PANGANDARAN TETAPKAN TIGA PERDA

PANGANDARANNEWS.COM – Di penghujung tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna untuk menetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Seperti disampaikan Ketua DPRDPangandaran, Asep Noordin H.M M, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD, tiga Raperda tersebut diantaranya raperda tentang perubahan ketiga Perda nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran. 

“Perda ini menyesuaikan peraturan perundang-undangan diatasnya yang berkaitan dengan tipe dinas, ”jelasnya. (14/12)

Kedua, lanjut Asep, raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), karena raperda ini sudah cukup lama dibahs karena ada materi-materi yang perlu penyesuaian dan pada rapat paripurna hari ini sepakat untuk ditetapkan.

Dengan telah disahkanya Perda KTR ini, kata Asep, diharapkan di seluruh kantor milik pemerintah daerah harus secepatnya membuat area khusus untuk perokok, dan Perda ini juga merupakan bentuk penyempurnaan penetapan Kabupaten sehat.

Ia menambahkan, berkaca dari daerah-daeah lain yang tidak mempunyai area khusus ntkperokok, maka Perda ini harus manusiawi walaupun tjuan dibuat area khusus  merokok ini untuk mengurangi jumlah perokok, dan ini harus dilakukan secara perlahan karena ini menyangkut merubah kebiasaan seseorang, tapi paling tidak dengan adanya Perda ini  minimal dapat mengurangi jumlah perokok.

Dan di kawasan-kawasan bebas rokok, khususu di lingkngan pendidikan dan tempat ibadah,  kata Asep, wajib tanpa rokok. Dan ini akan diatur lebih jauh dengan Peraturan Bupati (Perbup). Seperti  kalau di serambi masjid boleh tidak, itu nanti akan diatur oleh Perbup.

“Dan tujuan dibuat area khusus merokok, ini jelas bukan untuk membuat orang tambah enak merokok,”tegasnya.

Dan raperda yang ketiga, masih kataAsep, terkait penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang, sehingga diharapkan dengan adanya penyertaan modal dari pemda ini perusahaan daerah ini bisa betul-betul menjad perusahaan yang efektif walau masih cukup berat karena aset ini baru diserahkan dari Kabupaten Ciamis.

“Kita perlu mulai tingkatkan sumber daya manusia dan sarana prasananya, dan mudah-mudahan langkah ini BUMD milik Kabupaten Pangandaran  bisa lebih pesat perkembangannya, “imbuh Asep.

Asep juga mengatakn, DPRD merinci besaran penyertaan modal dua BUMD tersebut berbeda-beda, diantaranya untuk BPR BKPD Pemda memberikan penyertaan modal sebesar RP 2,5 milyar dan untuk PDAM sebesar Rp 1,2 milyar. 

“Nilai ini mungkin masih jauh dengan yang diharapkan tapi mudah-mudahan di tahun kedua APBD kiat bisa memberikan lebih besar sehingga pelayanan pada masyarakatdi sektor perbankan  bisa terlayani dengan baik,”pungkasnya. (PNews)


PENGHITUNGAN SUARA HASIL PILKADA TASIKMALAYA DI KECAMATAN KARANGNUNGGAL BERJALAN TERTIB DAN LANCAR

Pangandarannews.com/tasiknews- Tiga hari setelah pencoblosan PPK Kecamatan Karabgnunggal  melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Tsikmalaya  tingkat kecamatan, yang dihadiri Ketua Panwas Kecamatan Karangnunggal, Adang Wahyu, jajaran forum pimpinan Kecamatan, Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana, Stp.,MM, Danramil 1215/Krn Mayor Inf Kurniadi, Kapolsek Karangnnggal, Kompol H Asep Ishak, Sip, serta saksi dari masing-asing Pasangan Calon (Paslon).

Kepada awak media, Camat Karangnunggal, Asep M Dahliana, mengatakan, ia berharap semua stakeholder bisa bekerjasama dengan niat tulus dan ikhlas untuk mendapatkan hasil yang baik dari sebah pesta demokrasi, dalam hal ini untuk memilih kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya

“Dari hasil proses yang baik serta memenuhi keadailan bagi sema pihak, Insaalloh dapat menghasilkan yang terbak, “ungkapnya. (12/12) 

Berbeda andangan dan berbeda pilihan, kataAsep,  itu merpakan sebah dinamika dalam berpolitik, karena kesuksesan penyelenggaraan Pilkada merpakan tujuan bersama untuk Kabpaten Tasikmalaya agar lebih maju dan bermartabat.

Sementara Kapolsek Karangnnggal, Kompol H Asep Ishak, Sip, berharap agar kegiatan Pilkada ini bisa berjalan demokratis serta tetap menjaga protokol kesehatan.

“TNI dan Polri siap menjaga keamanan pemilihan kepala daerah ini karena ini merupaan salahsat bkti kepedulian pihak keamanan pada suksesnya penyelenggaraan Pemilukada,”ucap Asep. (ANWARWALYO)


SEJUMLAH KOMUNITAS SEPEDA IKUTI GOWES BARENG TRECK CIPATUJAH-PANGANDARAN

pangandarannews.com/tasiknews - Di tengah pandemi covid-19, olahraga bersepeda makin banyak digemari masyarakat dan bisa menjadi kegiatan di akhir pekan.

Seperti yang dilakukan sekitar 243 pencinta olahraga bersepeda, yang menikmati gowes bareng dengan menyusuri pantai Sindangketa-Ciatujah, Pamayang Tasikmalaya sejauh 95 kilo meter sambi menikmati indahnya sinar matahari dan panorama alam pantai hingga akhir route berakhir di Pangandaran.

Yuli , salah seorang pecinta Gowes sepeda asal cipatujah, mengatakan, ia sangat menikmati sekali perjalanan bersepeda bersama komunitas sambil menikmati pemandangan pantai.

 “Panorama di pantai ini indah, sesekali kami juga berswafoto, kegiatan ini tentunya bisa  menyehatkan badan dan pikiran pun menjadi fresh,” ujarnya. (12/12)

Yuli mengatakan, aktivitas ini selain untuk berolahraga juga bisa sambil berwisata sehingga bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk antisipasi melawan korona, tentunya dengan tetap menjalankan prokoler kesehatan.

Hal senada juga disampaikan salah satu pecinta gowes asal cipatujah Ade Kaca , selain biaya murah, berolahraga sepeda ini juga bisa menjadi ajang silaturahmi antara komonitas sepeda.

Seperti diketahui, kegiatan gowes ini merupakan acara yang digelar hasilkerja bareng GoBAr CGC, Pessac +Srikandi Pessac Ciawi Tasik, D'virgo Banjar, Kosaci Sindangkerta serta dukungan Dirut Bank CIJ, Imam Dermawan, Ade Kaca, Mandiri Elektro, Hammer, D & N Bike, Avatar Fotocopy, Bos Nurdin Lehor, Bos Chifluk dan semua komunitas gowes yang sudah turut berkontribusi hingga acara bisa berjalan  lancar. (ANWARWALUYO)


HINGA TADI MALAM HASIL HITUNG CEPAT PASANGAN JUARA UNGGULI AMAN DI PILKADA PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM- Hingga tadi malam pukul 19.20, (9/12) berdsarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada serentakKabupaten Pangandaran 2020, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan (Juara)  unggul atas pasangan Adang Hadari-Supratman (Aman).

Seperti yang dilansir Versi hitung cepat (quick count/QC) LSI Denny JA Rabu 9 Desember 2020 hingga pukul 17.11 WIB, paslon Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan menang dengan rincian perolehan pasangan Jeje-Ujang mengumpulkan 51,90 persen suara, sementara untuk pasangan Adang-Supratman 48,10 persen. Jeje-Ujang meraih 138.464 suara sementara Adang-Supratman 128.227 suara.

Hitung cepat ini sendiri merupakan hasil dari metode verifikasi pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel, dan dengan perbandingan tersebut, menurut hasil quick count pasangan nomer 1 Jeje-Ujang Indrawan (Juara) memenangi Pilbub Pangandaran tahun 2020.

Namun hasil resmi Pilkada serentak Kabupaten Pangandaran tahun 2020 secara resmi masih menunggu penghitungan oleh KPU Pangandaran yang dilaksanakan secara manual. 

Berikut data quick count Pilbup Kabupaten Pangandaran versi LSI Denny JA hingga pukul 16.52 WIB (9/12) dengan Data yang sudah masuk 100 %.

Kecamatan Cimerak dengan jumlah TPS 89 dan pengguna hak pilih 8969 orang dimenangkan pasangan Aman dengan 51,12 persen suara, sedangkan pasangan Juara mendapatakan 48,88 persen suara.

Kecamatan Langkap Lancar dengan jumlah TPS 107 dan pengguna hak pilih 7478 dimenangkan oleh pasangan Aman dengan 50,13 persen suara sementara pasangan Juara mendapat 49,87 persen suara.

Kecamatan Parigi dengan jumlah TPS 82 dan pengguna hak pilih 5742 orang dimenangkan oleh pasangan Aman dengan 52,28 persen suara. Sedangkan pasangan Juara mendapatakan 47,72 persen suara.

Kecamatan Cigugur dengan jumlah TPS 44 dan pengguna hak pilih 1673 orang dimenangkan oleh pasangan Aman dengan 55,77 persen suara. Sedangkan pasangan Juara mendapatakan 44,23 persen suara.

Kecamatan Cijulang dengan jumlah TPS 54 dan pengguna hak pilih 3809 orang dimenangkan oleh pasangan Aman dengan 53,50 persen suara. Sedangkan pasangan Juara mendapatakan 46,50 persen suara.

Kecamatan Sidamulih dengan jumlah TPS 56 dan pengguna hak pilih 5013 orang dimenangkan oleh pasangan Juara dengan 51,33 persen suara. Sedangkan pasangan Aman mendapatakan 48,67 persen suara.

Kecamatan Pangandaran dengan jumlah TPS 110 dan pengguna hak pilih 3745 orang dimenangkan oleh pasangan Aman dengan 52,52 persen suara. Sedangkan pasangan Juara mendapatakan 47,48 persen suara.

Kecamatan Kalipucang dengan jumlah TPS 69 dan pengguna hak pilih 4451 orang dimenangkan oleh pasangan Juara dengan 58,17 persen suara. Sedangkan pasangan Aman mendapatakan 41,83 persen suara.

Kecamatan Padaherang dengan jumlah TPS 127 dan pengguna hak pilih 6718 orang dimenangkan oleh pasangan Juara dengan 59,54 persen suara. Sedangkan pasangan Aman mendapatakan 40,46 persen suara.

Kecamatan Mangunjaya dengan jumlah TPS 62 dan pengguna hak pilih 7698 orang dimenangkan oleh pasangan Juara dengan 61,25 persen suara. Sedangkan pasangan Juara mendapatakan 38,75 persen suara. (PNews)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN