SEJUMLAH PENDUKUNG DAN SMPATISAN AMAN LAKUKAN AKSI DEMO DI KANTOR BAWASLU PANGANDARAN

PANGANDARANNEWS.COM – Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan calon nomer urut 2 Adang Hadari-Supraman (Aman) di Pilkada Kabupaten Pangandaran sore tadi (15/12) melakukan demo di depan sekretariat Kantor Bawaslu Pangandaran di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi.

Menurut massa pendemo, aksi ini dilakukan karea diduga ada indikasi pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan tanggal 9 desember lalu, dan pihaknya ingin mendorong Bawaslu untuk menegakan keadilan hukum dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini.

Seperti disampaikan kordinator aksi, Anton, pihaknya akan mengawal tegaknya demokrasi dalam hal ini proses Pilkada Pangandaran dengan visi Pilkada Pangandaran yang  Bermartabat.

“Dengan kekuatan seadanya ini masyarakat pangandaran ingin mendorong Bawaslu untuk menegakkan keadilan hukum dengan menindak tegas pelanggarayang terjadi pad Pilkada, “ujarnya.

Dalam aksi ini juga, kata Anton, pihaknya ingin merekomendasikan kekuatan hukum pada Bawaslu untuk menanggapi  pelanggaran-pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pangandaran, baik itu money politik, kesalahan suara ataupun interpensi serta intimidasi apalagi campur tangan PNS dan kerumunan yang kemeua itu merupakan komitmen Pilkada terlepas dari calon manapun yang melanggarnya harus mendapatkan keadilan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan, Bawaslu menyambut baik aksi ini karena merupakan alat untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan adanya situasi dan kondisi pilkada Pangandaran.

“Saya mohon maaf tidak bisa menghadiri langsung demo karena saat demo dilaksanakan saya masih mengawasi proses rekapitulasi tingkat Kabupaten di hotel Pantai Indah,” ungkapnya.

Tapi menanggapi aksi demo ini, ujarnya, Bawaslu pasti akan menangani apabila memang sudah terjadi pelanggaran.

“Untuk ini kami pasti akan tegak lurus, “tegasnya.

Jika memang syarat atau unsur-unsurnya terpenuhi serta fakta hukumnya ada, menurut Iwan, Bawaslu berkomitmen bersama Polri dan kejaksaan untuk tegak lurus dalam penanganan hal tersebut. Tapi sebaliknyajika fakta hukumnya tidak kuat serta tidak terpenuhi maka tidak mungkin memaksakan untuk naik.

“Namun Bawaslu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga proses demokrasi di Kabupaten Pangandaran tetap berjalan sesuai haraoan bersama, “imbuhnya. (PNews)





Related

POJOK PEMILU 3672551893227715183

Posting Komentar

emo-but-icon

item