PILKADA KABUPATEN TASIKMALAYA MEMANAS, RELAWAN WANI SAMPAIKAN 8 TUNTUTAN PADA KPU

Pangandarannews.com/tasiknews – Ratusan masa pendukung pasangan calon nomer urut 4, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz (Wani),  ramai-ramai mendatangi Kantor KPU Tasikmalaya untuk menolak hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmaaya.(15/12)

Para peserta aksi beranggapan telah terjadi kejanggalan dalam proses perhitungan surat suara yang berimbas pada kekalahan pasangan Wani.

Dalam aksi yang melibatkan sejumlah ormas, LSM, OKP serta simpatisan, menyampaikan  tuntutannya terkait kejelasan serta tanggapan dari aksi sebelumnya tangggal 10 Desember 2020 yang hingga saat ini  belum ada tanggapan dari KPU.

Menanggapi para peserta demo, KPU mengambil sikap untuk mengajak perwakilan peserta aksi untuk beraudens dengan memanggil 10 perwakilan dari masing-masing relawan agar segala tuntutan tersebut bisa dipahami dan dimengerti dengan jelas.

Ketua Korlap Aksi dari LSM GAZA Iim Imanuloh mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan menyesalkan karena terkean ada pembiaran dari penyelenggara Pilkada, seperti KPU, BAWASLU dan Panwascam terkait adanya pengarahan kepada ASN terutama Camat dan para kepala desa agar memenangkan paslon nomer 02.

“Seperti dengan cara mengarahkan penerima bantuan PKH, BPNT dan program sosial lainnya termasuk Program Rt Siaga, “ujar Iim.

Paling tidak ada 8 tuntutan yang dismpaikan para relawan Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faoz, diantaranya,  1. KPU Kab. Tasikmal menyelenggarakan real count sendiri dan tidak terintegrasi dengan sistem KPU pusat tidak berdasarkan hasil penghitungan berjenjang hingga menimbulkan ketidakpastian. 2. Proses rekapitulasi suara yang ditayangkan secara umum dikantor KPU diberhentikan dengan alasan untuk mematuhi Prokes ditengah pandemi covid-19, nyatanya seluruh peserta yang hadir sudah mematuhi prokes, namun demikian KPU yang dibantu aparat kepolisian malah membubarkan masa.

3. Pada pukul 21 : 00 wib saat rekapitulasi suara baru 72, dan 61 % dan selisih paslon No. 02 dengan Paslon No. 04 semakin menipis, yaitu 33 % 32,12 % (hanya selisih 0,88 %), KPU menghentikan penayangan dan membubarkan seluruh peserta yang hadir, dengan memberi alasan ada kegiatan yang berbeda yaitu " kita butuh istirahat" KPU akan menghentikan segala bentuk aktivitas penghitungan, dan akan dilanjutkan pukul 08 : 00 besok paginya.

4. selang beberapa menit (kurang dari satu jam) setelah masa membubarkan diri, real count dilanjutkan secara online tanpa ada pemberitahuan kepada para saksi yang sempat hadir.

5. Pada pukul 00 : 00 malam hari, hasil perolehan suara paslon no. 02 sempat hilang tak ada hasil suara sama sekali, dan tiba-tiba muncul lagi pada pukul 03 : 00 pagi hari, dengan loncatan angka yang pantastis, sementara menurut tabulasi, suara paslon No. 04 sekalipun data belum masuk 100% masih unggul meskipun tipis.

6. berkenaan dengan poin 5, relawan wani menuntut KPU Kab. Tasikmalaya dalam penghitungan tingkat Kecamatan, untuk membuka C1 plano dan absesnsi per TPS, hingga akurasi data yang tercatat benar-benar terverifikasi bersama.

7.  Adanya bantuan Covid-19 yang diturunkan menjelang pemilihan, patut diduga mempengaruhi  pilihan masyarakat atau money politic, yang sebenarnya bantuan covid -19 bisa dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan yang tentunya ada kebijakan lain. yang menurut undang-undang tidak diperbolehkan, namun tetap dikeluarkan oleh petahana, atas dasar pelanggaran ini, kami meminta kepada KPU dan mendiskualifikasi paslon No. 02.

8. Memohon kepada KPK RI untuk dapat meneliti terkait bantuan Covid - 19, dengan indikasi untuk pemanfaatan memenangkan paslon No. 02.

“Dari 8 tuntutan ini, jika tidak ada kepastian atau tindak lanjut baik dari KPU, Bawaslu serta pihak KPK, maka kami akan terus menggelar aksinya sampai tuntutan tersebut ditindak lanjuti, “ujarnya. 

Seperti diketahui, pada hasil rekap suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra - Iip Miftahul Faoz. 

Dan ini hasil selengkapnya perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang digelar tanggal 9 Desember lalu, pasangan calon nomor urut 1 Azies Rismaya-Haris Sanjaya perolehan suara 221.916  (23,17%), nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin 314.924 (32.88%), nomor urut 3 Cep Zamzam-Padil Karsoma 113.561 (11,68%) dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz dengan perolehan suara 307.512 (32,10%), dari 978.663 suara masuk (73,42 %). (ANWARWALUYO)








Related

TASIK NEWS 8098376613094588199

Posting Komentar

emo-but-icon

item