BUPATI BUKA RTH TAMAN SUNSET PANGANDARAN

PANGANDARAN - Untuk menjadikan Pangandaran mejadi wisata mendunia, Pemkab Pangandaran terus melakukan pembenahan dan penataan di sana –sini, salah satunya  dengan membangun Ruang terbuka hijau (RTH) Taman Pangandaran Sunset yang berlokasi di Boulevard ujung jaklan tol Pantai Barat Pangandaran.

Secara resmi, taman tersebut pun dibuka untuk umum oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata hari rabu tanggal 01 maret kemarin.

Bupati didampingi Wakil Bupati, H. Adang Hadari saerta anggota DPR RI komisi I dari fraksi PDIP, Puti Guntur Soekarnoputri berkesempatan berkunjung ke taman RTH pertama yang dibangun pemda dan diperuntukan sebagai fasilitas pelengkap wisata.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje Wiradinata, berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.

“Oleh karena itu, kita semua berkewajiban untuk menjaga keasrian dan kebersihan ruang terbuka hijau ini dan menjadi tanggung jawab bersama,” kata Jeje.(1/3).

Ditambahkan Jeje, Pemkab Pangandaran berencana akan membangun beberapa ruang terbuka hijau tahun ini. Untuk itu, menurut jeje, ia meminta dukungan semua pihak agar semua rencana tersebut dapat terwujud dan kepariwisataan Kabupaten Pangandaran pun semakin maju.

“Hal ini Selaras dengan visi Pemerintah Daerah untuk menjadikan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata yang mendunia,”pungkasnya.  (Toni T-Age)

DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PANGANDARAN DONGKRAK MINAT BACA MASYARAKAT

CIJULANG - Membaca merupakan keterampilan dasar dalam kehidupan. Bagi anak-anak, membaca menjadi kunci sukses untuk mengikuti pendidikan di sekolah bahkan bisa menjadi pegangan selama hidup. Dan bagi yang telah menyelesaikan pendidikan, membaca juga tetap menjadi kunci meraih sukses dalam kehidupan.

Anak-anak yang memiliki kemampuan membaca dengan baik, memiliki peluang meraih pendidikan yang lebih tinggi dan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan tersebut juga  memiliki peluang mendapatkan pekerjaan dan meraih sukses dalam kehidupannya.

Gemar membaca (reading literacy), kemampuan untuk memahami dan mengerti isi teks tertulis serta menerapkan dalam praktek. Membaca adalah elemen kunci dari literasi (literacy) yaitu kemampuan membaca, menulis, dan menghitung. Literasi merupakan hak asasi manusia, dan merupakan jantung dari pendidikan.

Untuk meningkatkan minat baca bagi masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangandaran pun menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan budaya minat baca dan pengelolaan perpustakaan sekolah, bertempat di koperasi Tugu Cijulang. Senin (28/02),

Kegiatan yang dihadiri oleh Asda II, Drs. Apip Winayadi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan,  Drs. Kiswaya dan staf kedinasan, juga para kepala UPT disdikpora dan para pengelola perpustakaan di tiap sekolah yang ada di wilayah kabupaten Pangandaran, diharapkan bisa mendongkrak minat baca terutama di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya Drs. Kiswaya meyampaikan, pentingnya budaya minat baca terutama bagi para siswa guna menunjang terciptanya manusia yang tangguh dan berkualitas dalam mengisi pembangunan di negeri ini.

Menurut Kiswaya, pihaknya berharap agar budaya minat baca terutama dikalangan siswa harus lebih ditingkatkan lagi dalam tugas mencerdaskan kehidupan bangsa,  karena saat ini budaya minat baca dikalangan siswa sudah mulai menurun seiring dengan berkembangnya tekhnologi IT saat ini. Padahal kalau disikapi lebih lanjut, keadaan ini sungguh sangat memperihatinkan.

“Jadi kita berharap para guru di sekolah-sekolah bisa memberikan bimbingan dan arahan akan pentingnya membaca terhadap para siswa", katanya.

Ditambahkan Kiswaya, keadaan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum memiliki budaya membaca. Maka tidak heran apabila sumber daya manusia Indonesia pun rendah sehingga berdampak pada kurang majunya Indonesia dibanding negara lain.

“Menurut survey, saat ini Indonesia ada di urutan ke 61 dari 62 negara dengan minat bacanya rendah", tambahnya

Hal senada dikatakan Asda II,  Drs. Apip Winayadi, budaya minat baca langsung akan lebih terkenang dibanding membaca lewat media online.

“Yang jelas bila kita membaca buku lewat perpustakaan bisa lebih menghemat, tidak perlu beli pulsa data yang terkesan pemborosan", jelasnya.

Apip pun berharap dengan adanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kabupaten Pangandaran ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat agar budaya dan minat membaca bisa lebih ditingkatkan. (AGE)

DISAYANGKAN, PEMBONGKARAN KIOS PEDAGANG BATUHIU TAK DISERTAI SOLUSI

PARIGI- Sejumlah pedagang di obyek Wisata (OW) Batuhiu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran merasa resah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisata, tiga hari yang lalu telah memberikan perintah tegas agar para pedagang membongkar kios-kios yang berada di harim laut secepatnya.

Menurut dalah seorang pedagang, Koswara, pada Kamis (23/2) ia dan sesame pedagang yang ada di OW Batu Hiu kedatangan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin ke lokasi mereka berjualan. Saat itu Kadis Pariwisata menyampaikan bahwa keberadaan kios pedagang di harim laut telah melanggar perda dan menjadikan suasana di Batuhiu menjadi kumuh.

“Siapa yang menyuruh para pedagang menempati harim laut? Saya minta dengan kesadaran sendiri membongkar kios-kios disini karena melanggar aturan dan kawasan menjadi kumuh,” kata Koswara menirukan  ucapan Kadis Pariwisata.(1/3).

Tentu saja hal tersebut menimbulkan perdebatan dari para pedagang, mereka heran dan tidak terimka dengan perintah pindah yang terkesan tiba-tiba, karena selama ini para pedagang tidak menerima peringatan atau sosialisasi terlebih dahulu.

Karena merasa perintahnya tidak digubris warga, lanjut Koswara, Kepala Dinas Pariwisata pun  pergi setelah sebelumnya menelpon Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran.

Tidak lama berselang, masih cerita Koswara, datang puluhan anggota Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat, Irwansyah. Namun tentu saja upaya penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab kembali terjadi perdebatan antara Satpol PP dan para pedagang dengan Pol PP.

“Hasilnya dari perdebatan, para pedagang pun akhirnya diminta untuk membereskan kios-kios yang ada di seopnajang pantai agar tidak terkesan kumuh,” ujar Koswara.

Sementara koordinator bidang usaha koperasi dan perdagangan  Kompepar Batuhiu, Sudin menyampaikan, saat ini jumlah kios pedagang yang dipermasalahkan Pemkab sebanyak 21 kios.

“Mereka sudah ada berjuaklan disini sejak 6 tahun lalu. “terangnya.

Menurut Sudin, pihaknya menyesalkan dengan tindakan Pemkab Pangandaran  untuk membongkar kios-kios milik warga secara tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu dan diberuikan solusi ke depannya.

Sebenarnya, lanjut Sudin, para pedagang siap saja pindah jika pemerintah menyiapkan lahan baru untuk berjualan dan lokasinya mudah dijangkau wisatawan.

“Syukur-syukur dibangun permanen atau  dan para pedagang siap jika harus membangun kios-kios mereka di lokasi baru secara swadaya,” pungkasnya. (AGE)

TATANG SUHERMAN: “MASYARAKAT SEKITAR TOWER BTS HARUS DAPAT ASURANSI”

PARIGI-Era tekonologi dalam dunia komunikasi dengan menggunakan handphone atau gadget sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar bagi sebagian besar masyarakat. Untuk menunjang serta mendapatkan kemudahan akses itu diperlukan salahsatunya tower BTS dari berbagai provider penyedia layanan komunikasi. Dan bangunan tower BTS kini hampir menyebar di setiap daerah kecamatan Kabupaten Pangandaran.

Untuk penertiban keberadaan tower-tower itu, bagi provider pemegang ijin tower BTS tersebut perlu dilakukan penertiban dalam perijinanya dan penataan ulang letak lokasinya.

Disoal tata letak tower dan soal perpanjangan HO/ijin gangguan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangandaran, H. Tatang Suherman, MM menjelaskan, untuk di kawasan perkotaan perlu dilakukan penataan dan harus memperhatikan tata ruang dan estetika kota.

“Jadi nantinya  jangan sampai kawasan perkotaan menjadi hutan tower," Ungkap Tatang.(28/2).

Bagi tower yang belum memiliki ijin, lanjut Tatang, perlu diuruskan perijinannya mulai dari pemerintahan desa dan kecamatan setempat serta rekomendasi dari Dinas Infokom/Kominfo.

“Sebagaimana sudah kita maklumi bersama, pada pendirian tower BTS itu memiliki implikasi ekonomis dan sosial bagi masyarakat disekitar lokasi tower itu berada. ”imbuh Tatang.

Dan impilikasi tersebut, menurut Tatang, perlu dikelola dengan baik dan adil baik untuk pengelola atau pun masyarakat di sekitar tower.

Masih lanjut Tatang, dalam upaya meminimalisir dampak yang bisa merugikan masyarakat disekitar tower, para provider, ke depan akan diminta untuk bisa menyediakan jaminan asuransi bagi maayarakat terdampak apabila terjadi kecelakaan akibat tower itu roboh atau kecelakaan lainnya.

“Demikian progress dinas kami dalam rencana melaksanakan aturan sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana seharusnya dilakukan oleh pelayan masyarakatnya. “pungkas Tatang. (Anton  AS)

PENATAAN PARIWISATA PANGANDARAN, HARUS LIBATKAN SELURUH STAKE HOLDER

Kepala Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh usai menghadiri seminar di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung di sebuah media mengatakan, pembagian tugas dan fungsi dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kelompok masyarakat, serta dunia industri harus jelas agar tidak terjadi duplikasi peran atau rivalitas dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut.

"Pangandaran pada posisi hari ini sebetulnya sudah memasuki tahap dua, di mana kita ingin menata manajemen destinasinya dan mengindentisikasi setiap sektor akan mengerjakan apa," jelasnya.

Penataan Kawasan Wisata sejatinya merupakan upaya untuk membangun, memperbaiki, dan  menciptakan tatanan aktifitas wisata yang didukung sarana dan prasarana wisata yang lebih optimal berdasarkan potensi wisata yang dimiliki.

Kabupaten Pangandaran memiliki banyak kekayaan wisata, seperti  wisata alam laut, sungai, goa, kebudayaan atau pun wisata minat khusus lainnya yang kesemua  itu bisa berorientasi pada kegiatan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Penataan kawasan wisata itu sendiri harus mampu mengembangkan kehidupan sosial masyarakat yang bisa berdampak positif bagi kehidupan social, tentunya ini harus dibarengi juga dengan meningkatnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.

Dampak penataan tersebut diharapkan juga bisa merubah perilaku masyarakat semakin baik, termotivasi dalam usaha, semangat bekerja sama, hubungan antar warga pun semakin utuh yang pada gilirannya akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat .

Serta tidak lupa, dalam penataan wisata ini pun harus melihat kaidah serta mengindahkan kelestarian lingkungan. Penataan kawasan wisata hendaknya dibarengi dengan pembangunan lingkungan, sehingga lingkungan tidak hanya dibangun fisiknya pada awal penataan, namun juga dirawat dan dipelihara sehingga kualitas lingkungan pun akan terjaga dengan baik.

Masih dalam penataan wisata, tentunya harus dilakukan analisa potensi wisata yang dimiliki. Misalnya, wisata alam laut, pantai, sungai, goa, budaya, tradisi masyarakat, kerajinan tangan, kuliner khas daerah, musik, tarian, dan berbagai kesenian yang khas, tempat bersejarah serta menikmati matahari terbit, tenggelam dan lainnya. Mana saja potensi wisata tersebut yang menjadi tujuan wisatawan paling tinggi, sehingga nantinya mana yang masih berupa aset dan perlu pengembangan lebih lanjut.

Melibatkan seluruh stake holder adalah keniscayaan,  siapa saja yang bisa berperan dalam kawasan wisata dan dari mana saja asal Sumber Daya Manusia (SDM) penggerak wisata, baik masyarakat biasa, ormas atau pelaku usaha pariwisata yang biasa melayani para wisatawan. Dengan sendirinya nanti akan terlihat peran SDM penggerak kegiatan kawasan pada setiap obyek. Para pelaku yang ikut serta dalam pembangunan pariwisata meliputi kelompok dan institusi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kelompok sukarelawan,  asosiasi wisata, asosiasi bisnis, dan pihak-pihak lain yang berpengaruh dan berkepentingan serta yang akan menerima dampak dari kegiatan pariwisata.

Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri, ia akan selalu berkaitan baik secara langsung maupun tidak dengan berbagai sektor lain. Jadi maju mundurnya dunia pariwisata tidak hanya tergantung pada sektor pariwisata saja.

Pemerintah Daerah pun harus bisa melakukan analisis dan menetapkan jadwal penataan kawasan serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berperan dalam penyelengaraan penataan dan pengelolaan kawasan wisata. Lakukan analisis manfaat penataan kawasan, baik manfaat sosial, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi lingkungan hidup.

Pengembangan Obyek Wisata (OW) sangat erat kaitannya dengan peningkatan produktifitas baik sumber daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) dalam konteks peningkatan perekonomian, sehingga selalu dihadapkan pada kondisi interaksi kepentingan Pemerintah Daerah dan masyarakat, sepeti Penghasilan Asli Daerah (PAD) atau pun dampak ekonomi yang langsung bisa dinikmati masyarakat.

Diperlukan kebijaksanaan pemerintah dalam pemanfaatan dan pengembangan kawasan untuk mendukung potensi obyek wisata serta merubah mind set masyarakat yang semuanya bisa berorientasi pengembangan pariwisata itu sendiri.
Aspek perencanaan pembangunan pada obyek wisata antara lain mencakup sistem perencanaan kawasan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), koordinasi lintas sektoral, serta  sistem informasi pariwisata dan program kerja pariwisata dan Sapta Pesona (Aman,Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Kenangan) harus menjadi acuan seluruh stake holder. 
Pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata memiliki dua sisi kepentingan, ia menjadi alat untuk kebutuhan pariwisata dan juga berperan sebagai pengendali dalam rangka memelihara keseimbangan lingkungan. Pembangunan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan dapat dilakukan secara optimal.

Pembangunan sarana periwisata juga harus bisa menjadi motivasi yang mendorong orang untuk mengadakan perjalanan dan nantinya akan menimbulkan permintaan-permintaan yang sama mengenai prasarana dan sarana kepariwisataan seperti jaringan telekomunikasi, akomodasi dan lain sebagainya. Dalam hal ini kesiapan sarana dan. prasarana kepariwisataan merupakan salah satu faktor penentu berhasilnya pengembangan industri pariwisata daerah.

Dan akhirnya, pariwisata juga harus dibarengi promosi gencar, baik menggunakan media IT, Badan Promosi Wisata Daerah  atau dengan diselenggarakan even-even wisata dan budaya yang dilakukan terus menerus. ***(hiek)

KESEPAKATAN TENTANG BPR BKPD TIDAK SESUAI UNDANG-UNDANG

PANGANDARAN-Disoal aset BPR BKPD dan aset-aset  lainnya yang sampai saat ini masih menjadi asset Kabupaten Ciamis, dalam forum diskusi umum dengan awak media,  Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata khusus mengnai BPR BKPD Pangandaran dan Cijulang menegaskan, persoalan kedua BPR tersebut akan tetap berpijak pada Undang-undang nomer 21 tahun 2012.

“Jadi, apa pun kesepakatan yang dibuat Pj bupati dan DPRD Pangandaran dengan Pemkab Ciamis saat itu , saya anggap tidak ada karena tidak sesuai dengan undang-undang. “tegas Jeje.(24/2).

Jeje menambahkan, ia akan terus berjuang sesuai tahapan dan aturan yang berlaku tentang peralihan seluruh aset yang sampai saat ini belum menjadi milik Pangandaran.

Apalagi, lanjut Jeje, setelah pembicaraan bilateral dengan Ciamis mengalami kebuntuan, menurut Jeje, ia akan bawa masalah ini ke tingkat provinsi dan seterusnya.

“Saya akan sampaikan masalah ini ke Kemendagri. “tegasnya lagi.

Dikatakan Jeje, kenapa pihaknya ngotot, karena selain ini amanat undang-undang, juga karena  ia punya misi khusus terhadap BPR BKPD.

Menurut Jeje, ada tiga pola yang akan diterapkan pada BPR BKPD Cijulang dan Pangandaran. Selain ia tetap konvensional seperti sekarang umumnya Bank Perkreditan Rakyat, keberadaan kedua BPR tersebut diharapkan bisa memberantas praktek-praktek rentenir para pelepas uang  dan simpan-pinjam yang tidak sesuai dengan aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ketiga, BKPD juga akan diarahkan pada pola kredit untuk masyarakat yang sipatnya sangat mikro.

“Dan itu semua bisa berjalan kalau pemilik BPR BKPD  tersebut pemda setempat, Pangandaran. “ungkapnya lagi.

Ditambahkan Jeje, pihaknya sangat serius mendorong kedua BPR ini, karena secara umum ekonomi masyarakat Pangandaran akan menggeliat khususnya dari pengembangan usaha wisata. Pariwisata sendiri nantinya akan menjadi salah satu segmen pasar ekonomi yang akan banyak membuka peluang perekonomian warga Pangandaran.

“Dan untuk menuju itu dibutuhkan dan harus ditunjang oleh lembaga keuangan khusus, seperti BPR BKPD “pungkasnya. (hiek)






FLS2N JADIKAN AJANG EVALUASI BELAJAR MENGAJAR PARA PENDIDIK.

CIJULANG - Dalam upaya mengasah kemampuan serta potensi para siswa di bidang non akademik, Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui UPTD Disdikpora melaksanakan kegiatan  FLS2N ( Festival Lomba Seni Siswa Nasional ) tingkat Sekolah Dasar (SD) tingkat kecamatan. Seperti kegiatan FLS2N yang dilaksanakan di lingbkuop kecamatan Cijulang, acara tersebut digelar bertempat di SDN 4 Cijulang yang diikuti semua SD di wilayah kecamatan Cijulang. Kamis, ( 23/02 ).

Ketua penyelenggara kegiatan FLS2N, H. Ano, Spd, Mpd menjelaskan,  tujuan dari FLS2N ini untuk memfasilitasi dan memotivasi peserta didik yang mempunyai bakat di bidang seni agar dapat meningkatkan skill dan kemampuan sesuai dengan bidang seni yang dimilikinya. Kegiatan ini pun bisa sebagai evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar para guru.

“Dalam kegiatan FLS2N ini akan membuktikan sampai sejauh mana prestasi siswa melalui kompetisi. “ jelasnya.

Ditambahkan Ano, kegiatan ini juga dalam rangka pembentukan sikap atau karakter yang penuh dengan kreativitas, rasa persahabatan dan kebangsaan yang tinggi antara sesama peserta didik untuk meningkatkan mutu pendidikan.

"Karena kesenian dengan segala bentuk dan ragamnya merupakan wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, “kata Ano lagi.

Terutama sastra sunda, menurut Ano, harus lebih digali terus melalui kegiatan berkesenian dalam dunia pendidikan, peserta didik akan mampu mengasah kepekaan hati dan nuraninya yang pada gilirannya kelak dapat memperhalus budi pekerti dan tingkah lakunya.

“Dalam kaitan ini, peserta didik sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki bekal pendidikan kognitif, afektif, dan motorik yang selaras dan seimbang" tegas Ano.

Ditambahkan Ano, pada event FLS2N tahun 2017 ini ada beberapa mata lomba yang dipertandingkan, diantaranya, Seni olah vokal tunggal/solo, seni tari dan kreasi, bercerita dengan bahasa sunda ( ngadongeng), juga pembacaan sastra sunda, nanti untuk juara satu akan mewakili ditingkat kabupaten, dan seterusnya sampai ke tingkat Provinsi.

"Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan FLS2N bisa berjalan sukses dan lancar berkat dukungan dan kerjasama dari seluruh panitia kegiatan, guru, para kepala sekolah, K3S dan UPTD pendidikan kecamatan Cijulang", ucapnya. (AGE).

BELUM KANTONGI IJIN, 4 TOWER BTS DISEGEL

PARIGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran  melakukan tindakan tegas menyegel 4 tower BTS yang berada di tiga kecamatan. Pasalnya, tower BTS tersebut tidak memiliki satu ijin pun untuk pendirian tower.

“Kita segel satu tower di Kecamatan Cijulang, dua tower di Kecamatan Parigi dan satu tower di Kecamatan Padaherang. Semuanya milik Telkomsel,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, S.Sos.(21/2).

Menurutnya, keempat tower tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan.

“Tower BTS ini belum memilki IMB, izin HO dan izin dari Dinas Kominfo tapi sudah berdiri, itu alas an penyegelan yang kami lakukan. “terang Irwansayah.

Ditambahkan Irwansyah, penyegelan akan dilakukan sampai pihak Telokomsel mengurus perizinan pendirian menara. Dan jika pihak pengusaha tetap tidak menempuh perizinan, maka Pemda Pangandaran melalui Pol PP tidak akan pernah membuka segel tersebut.

Menurut Irwansyah, pihaknya akan tegas dalam menegakan peraturan daerah sesuai dengan intruksi Bupati Pangandaran. Siapapun  yang melanggar izin akan ditindak tegas.

“Saya berharap, para pengusaha yang akan mendirikan usahanya di Pangandaran suaoaya  menempuh terlebih dahulu proses perizinannya", pungkasnya. (AGE).

KUD MINASARI PANGANDARAN GELAR RAT SAAT NELAYAN PACEKLIK

PANGANDARAN-Rapat Anggota Tahunan (RAT)  Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran tahun anggaran 2016 dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berjalan singkat nyaris tanpa ada interupsi atau sanggahan dari sekitar 700 anggotanya. Hal ini semakin memperkuat, KUD Minasari nelayan Pangandaran di bawah pimpinan H. Jeje Wiradinata dan pengurus lainnya masih mendapat dukungan dari seluruh anggotanya.

“Tidak lebih 1 jam, RAT tadi berjalan lancar  dan anggota pun menerima laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban pengurus KUD Minasari tahun 2016. “ungkap Jeje.(23/2).

Jeje mengatakan, walau pun RAT tahun ini dilaksanakan di saat masa paceklik dimana tangkapan ikan di laut sedang sepi, tapi seluruh nelayan Pangandaran khususnya anggota KUD Minasari masih bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan usaha di bidang pariwisata.

“Mereka ada yang jualan menjajakan ikan asin, ada yang menjual jasa menjadi calo hotel, yang pasti nelayan pangandaran masih bertahan padahal masa paceklik sudah berjalan hampir 1 tahun. “terang Jeje.

Ditambahkan Jeje, terjadi penurunan produksi di tahun 2016, hanya sekitar 60 % hasil tangkapan para nelayan bisa dihasilkan, dengan raman (hasil produksi) yang biasanya mencapai Rp. 50 milyar, tahun 2016 hanya mencapai Rp. 20 milyar.

Jeje juga mengatakan, Koperasi Minasari nelayan Pangandaran  sekarang sudah mengasuransikan seluruh anggotanya. Jika ada nelayan meninggal saat melaut, maka ahli warisnya akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp. 250 juta.

“Jika meniunggalnya biasa, tidak sedang melaut maka kalim asuransinya sebesar Rp. 150 juta lebih. “terang jeje.

Di tempat yang sama, salah seorang nelayan, Jumingan (54) yang tinggal di jalan Jangilus Desa Pangandaran mengatakan, setelah 3 tahun lebih menjadi anggota Koperasi Minasari ia merasakan banyak sekali manfaat yang bisa didapat.

Menurut Jumingan, harga beli ikan yang ada di Tempat pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran sangat tinggi dibanding harga beli di luar TPI.

“Kalau saya sakit atau sedang masa paceklik seperti sekarang, kami dapat bantuan dari koperasi. “terang Jumingan.

Seperti sekarang, menurut Jumingan, sudah 6 bulan terjadi masa paceklik dan total dalam waktu 4 bulan sekarang ia tidak pergi melaut.

Lebih jauh jumingan mengatakan, hasil tangkapannya ikan biasanya sehari ia mendapat Rp. 2,5 juta. Setelah dipotong pengeluaran bensin upah dan lainnya, tidak kurang dari Rp. 1 juta ia peroleh.

“Lain lagi jika sedang musim ikan bawal putih, bisa lebih 1 juta per harinya. “terangnya lagi.

Masih dikatakan Jumingan, setelah KUD Minasari nelayan Pangandaran dipimpin H. Jeje Wiradinata, kesejahteraan para nelayan bisa terbantu karena terbukti, tanpa disuruh pun sekarang  para nelayan dengan senang hati menjual hasil tangkapannya ke TPI.

“Saya hanya berharap, semoga ada bantuan alat tangkap dari pemerintah dan bantuan rumah untuk nelayan bisa segera terealisasikan. “pungkasnya. (hiek)

DIKHAWATIRKAN MENGGANGGU KETERTIBAN, AY TERPAKSA DIPASUNG

PARIGI – Orang gila  merupakan masalah kesehatan ganguan jiwa yang diakibatkan oleh beberapa faktor penyebabnya. Seperti terganggunya mental, stress berat, tekanan jiwa dan lain-lain. Ketidak tahuan masyarakat tentang penyakit ini kadangkala menyikapinya dengan cara-cara non medis bahkan tidak manusiawi atau tidak sedikit yang mengkait-kaitkan penyakit tersebut dengan mahluk halus.

Seperti yang dialami salah seorang warga Desa Margacinta Kecamatan Cijulang, AY. Menurut orang tuanya, karena ditakutkan mengganggu tetangganya, terpaksa AY pun sudah lama dipasung dan dikurung di sebuah ruangan rumahnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Pangandaran, H.Dani Hamdani, MM menyayangkan dan sangat tidak setuju dengan metode yang biasa dilakukan masyarakat terkait pemasungan pada pengidap gangguan jiwa.

"Sangat kasihan sekali dan tidak manusiawi, karena si penderita selain punya penyakit jiwa, fisiknya pun harus tersiksa karena dipasung. “Kata Dani. (22/02).

Tujuan pemasungan sendiri, menuurut Dani, biasanya dimaksudkan karena penderita ganguan jiwa tersebut berperilaku mengganggu orang di sekitarnya, bahkan cenderung membahayakan.

“Karena keluarganya tidak mau ambil resiko, maka dengan terpaksa si penderita pun dipasung agar tidak bisa kemana-mana. “imbuh Dani.

Ditambahkan Dani, selain pemasungan bentuk tindakan yang sering dilakukan yaitu dengan pengisolasian. Cara pengisolasian merupakan tindakan mengurung penderita gangguan jiwa sendirian dalam suatu ruangan atau area yang secara fisik membatasi orang tersebut untuk keluar atau meninggalkan ruangan atau area tersebut.

“Sebenarnya ini jelas melanggar HAM (Hak Asasi Manusia-red), tapi karena memang keluarga tidak mau ambul resiko dengan tindakan liar dari si penderita, terpaksa hal tersebut dilakukan. “kata dani lagi.

Padahal, lanjut Dani,  alangkah lebih baik jika penderita gangguan jiwa tersebut dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan medis. Jika gangguan jiwa nya sudah parah, maka sebaiknya dibawa langsung ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) agar dapat dilakukan pengobatan.

"Namun untuk melakukan hal tersebut kadang keluarganya tidak mengijinkan. “terang Dani.

Dani pun berharap masyarakat untuk bisa melakukan tindakan terhadap penderita ganguan jiwa lebih manusiawi jangan sampai si penderita gangguan jiwa tersebut tambah menderita karena secara langsung dengan tindakan tersebut fisiknya pun harus menderita. (AGE).

TAHUN 2017 KADER POS YANDU KAB. PANGANDARAN DAPAT Rp. 100 RIBU PER BULAN

PARIGI - Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam penyelengaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan warga dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata yang didampingi Wakil Bupati, H Adang Hadari dalam sambutan Rapat Koordinasi mengenai Posyandu di Kabupaten Pangandaran di Ruang Kerja Bupati Pangandaran.(16/02).

Kegiatan tersebut juga merupakan koordinasi dalam pelaksanaan revitalisasi posyandu yang didalamnya membahas tentang optimalisasi kinerja kader posyandu, karena tahun ini pemkab pangandaran memberikan dana operasional untuk posyandu sebesar Rp. 100 ribu/kader per bulan.

“Saya berencana akan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan posyandu yang diselenggarakan di masing masing posyandu secara random tanpa memberitahukan dulu sebelumnya dengan tujuan memotret langsung kemajuan pelayanan posyandu di masyarakat. “kata Jeje.

Jeje juga menegaskan, koordinasi antar dinas terkait harus lebih terbangun, mengingat keberadaan posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu berada di bawah beberapa dinas seperti Dinsos PMD, Dinkes, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A).

“Harapan dengan diadakannya program revitalisasi posyandu ini,adanya kenaikan strata posyandu menjadi lebih baik,sukur sukur menjadi posyandu mandiri. “imbuh Jeje.

Ditambahkan Jeje, betapa pentingnya keberadaan posyandu di tengah tengah masyarakat karena posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat.

“Dalam kegiatan posyandu, masyarakat bisa sebagai pelaksana sekaligus pihak yang memperoleh pelayanan kesehatan serta Keluarga Berencana", pungkasnya. (AGE).

PEMKAB PANGANDARAN TANGANI GIZI BURUK ANAK DI KECAMATAN PADAHERANG

PARIGI - Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun, kasus penderita gizi buruk masih saja terjadi dan ada di setiap daerah walau pemerintah telah memberikan pemahaman kepada para kader Posyandu agar selalu menginformasikan jika ada kasus gizi buruk.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran, Erik Krisnayudha saat ditemui di ruangan kerjanya.
.
Menurut Erik, dalam pekan ini pihaknya telah menangani kasus gizi buruk yang dialami oleh 2 balita di Dusun Harjaresik, Desa Karangpawitan, Dusun Sopla dan Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang.

“Dari hasil penelusuran kasus gizi buruk yang terjadi menimpa Anggita, dengan kasus berat badannya tidak mengalami kenaikan, dalam satu tahun hanya 5 kilogram,” terang Erik.

Hal tersebut, lanjut Erik,  disebabkan ada permasalahan di jantungnya, referdansi mental atau idiot dan infeksi paru sejak lahir.

Selain itu Erik juga menemukan kasus gizi buruk yang dialami Rino yang baru berusia 32 bulan dengan berat badan hanya 7,2 kilo gram dan tidak mengalami kenaikan selama satu tahun.

“Rino menderita penyakit hernia sebesar telapak tangan orang dewasa dan ada masalah dalam kesehatan jantung juga mengalami bronchitis,” paparnya.

Dari penemuan tersebut, Dinsos PMD pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk ditangani dan dirujuk ke RSUD.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, drg. Yani Achmad Marzuki saat diminta komentarnya membenarkan adanya temuan kasus gizi buruk yang dialami ke dua balita tersebut.

“Setelah ada koordinasi dari pihak Dinsos PMD kami langsung merujuk ke dua balita tersebut ke RSUD Banjar,” kata Yani.(21/02)

Dikatakan Yani, gizi buruk memang masih menjadi masalah kesehatan terutama di negara miskin dan negara berkembang. Seperti Indonesia, gizi buruk merupakan salah satu klasifikasi status gizi dimana manusia mengalami kekurangan gizi yang diketahui berdasarkan pengukuran antropometri seperti pertambahan berat badan, tinggi badan/panjang badan, lingkar kepala, lingkar lengan dan lain-lain.

"Menurut data WHO, sebanyak 54 % penyebab kematian bayi dan balita disebabkan karena keadaan gizi buruk, sebab anak yang mengalami gizi buruk memiliki risiko meninggal 13 kali lebih besar dibandingkan anak yang normal", imbuhnya.

Dan dengan ditemukannya kasus adanya dua balita di Kecamatan Padaherang yang mengalami gizi buruk, menurut Yani, pihaknya siap menangani hal itu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat terutama usia balita. (Age).

PAW KPUD PANGANDARAN, MUHTADIN GANTIKAN ACENG SUDRAJAT

BANDUNG-setelah beberapa bulan Pasca mundurnya salah seorang anggota komisioner KPUD Kabupaten Pangandaran, Enceng Sudrajat, akhirnya KPUD Propinsi Jawa Barat mengangkat Muhtadin, S.HI sebagai penggantinya.

Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Muhtadin sekarang resmi menggantikan posisi yang ditinggalkan Enceng Sudrajat untuk menyelesaikan masa bhakti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ditemui usai pelantikan yang dilaksanakan di aula Kantor KPUD Jabar di bandung (21/2), Muhtadin yang selama ini aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan dan ormas menyampaikan terimakasih atas kepercayaan untuk mengemban tugas Negara dalam urusan poemilihan umum.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, rekan sahabat-sahabat saya yang tidak bosan memberi saya semangat, dan mudah-mudahan keberadaan saya di KPUD Pangandaran bisa memberikan maslahat untuk seluruh warga masyarakat Pangandaran. “kata Muhtadin singkat. (ODS)

PEMDA PANGANDARAN BELUM PUNYA FORMULASI TERAPKAN E-TICKETING

PANGANDARAN-Rencana pemberlakukan e-ticketing masuk Obyek Wisata (OW) Pangandaran yang sedianya akan berlaku mulai bulan pebruari 2017, nampak urung dilaksanakan. Pasalnya, sistim yang menggunakan IT ini terkesan tanpa persiapan dan proses yang matang.

Seperti dikatakan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin usai menguikuti auden dengan perusahaan asuransi Sarana Lindung Utama (SLU) di Tourist Information Center (TIC) tanggal 25 januari lalu, Pemda Pangandaran akan memakai sistim e-ticketing untuk masuk OW Pangandaran.

“Untuk meminimalisir kebocoran, mulai bulan pebruari kita akan menggunakan system e-ticketing. “ujarnya saat itu.

Menurut Undang, sebenarnya pelaksanaan e-ticketing ini ditangani langsung oleh perusahaan SLU karena memang sepenuhnya dibiayai dari Corporate Social Responsibility (CSR) Asuransi SLU.

“Pemda tidak mengeluarkan biaya untuk e-ticketing ini. “terang Undang.

Ditambahkan Undang, menurut informasi dari SLU, kemungkinan e-tikcketing akan dilaksanakan bulan maret dan mulai diberlakukan mulai 1 april 2017.

“Sekarang sudah ada kesepakatan harga antara SLU dan pendor. “kata Undang.

Tapi nampaknya dalam rencana e-ticketing tersebut masih banyak kendala teknis yang harus dicari solusinya. Seperti, bagaimana cara memilah antara pengunjung dan penduduk lokal yang akan masuk ke kawasan wisata. Belum adanya gambaran secara detail bagaimana membedakan apakah yang masuk tersebut itu wisatawan atau warga pangandaran, nampak masih perlu lebih jauh dalam kajian teknisnya.

“Kami pun sedang membahas, apakah hanya warga Kecamatan Pangandaran atau masyarakat seluruh kabupaten yang bisa masuk tanpa tiket. “ungkap Undang.(20/2).

Disoal formulasi seperti apa dalam pemberlakuan e-ticketing nanti, masih kata Undang, hal tersebut masih dalam pembahasan. Tapi menurutnya, jika dalam konteks pembangunan daerah, seharusnya masyarakat sadar dan ikut berkontribusi dalam pelaksanaannya nanti.

“Jika pengecualiannya nanti hanya untuk warga Kecamatan Pangandaran saja, maka harus ada kesadaran warga di luar kecamatan pangandaran, kalau masuk ke kawasan wisata pangandaran harus membeli tiket. “terang Undang lagi.

Tapi penerapan kebijakan tersebut dimungkinkan akan diprotes masyarakat, pasalnya  sudah puluhan tahun berjalan masyarakat sekitar kecamatan Pangandaran masuk OW Pangandaran tanpa harus membeli tiket.
Seperti dikatakan Supendi, warga Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih. Menurutnya, sejak ia masih kecil hingga sekarang sudah berkeluarga, menurutnya, ia belum pernah membeli karcis masuk wisata Pangandaran.

“Masa saya warga Sidamulih harus beli tiket, belum lagi kalau saya ada keperluan ke saudara, harus beli tiket juga ? “ungkapnya.

Jadi, kita lihat saja nanti… (hiek)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN