TAVIAN SOEKANTORO: “DI KAMPUNG KB, KUANTITAS DIKENDALIKAN DAN KUALITAS DITINGKATKAN. “

CIMERAK - Kampung Keluarga Berencana (KB) merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu. Pada wilayah tersebut terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Dalam rangka mensukseskan program Kampung KB, tanggal 30 Januari 2017 lalu, Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan pembentukan kampung KB di Dusun Cempaka Desa Kertamukti  Kecamatan Cimerak setelah kegiatan yang sama juga dilaksanakan Dusun Cisalak Timur Desa Bunisari Kecamatan Cigugur.

Seperti diungkapkan Kabid Pengendalian penduduk Dinas KBP3A, Noor Djaman, kegiatan kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, terutama dalam menekan angka kelahiran, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.

"Pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama, yaitu  wilayah yang memiliki jumlah keluarga pra KS dan KS-1. “ungkap Noor Djaman.(7/2).

Ditambahkan Noor Djaman, masyarakat miskin di atas rata-rata di tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada dan jumlah peserta KBnya di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa/kelurahan.

Program Kampung KB ini, menurut Noor,  merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar manfaat program KB yang belakangan samar terdengar bisa lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Kepala Desa Kertamukti, Asep Purnama mengatakan, pihaknya menyambut gembira saat diwilayahnya akan dibentuk kampung KB. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga desa  yang masih jauh tertinggal.

"Kami sangat gembira di desa kami akan dibentuk kampung KB, sebenarnya masyarakat kami masih jauh dari kata sejahtera, dengan jumlah penduduk sekitar 5600 jiwa hanya ada 1600 an yang sudah memiliki rumah, masih belum seimbang" jelasnya.

Asep juga menambahkan,  kampung KB di desanya akan menitik beratkan pada tiga program. Pertama, pengendalian penduduk, dimana program ini untuk menekan angka kelahiran. Kedua,  program pendidikan, dari jumlah penduduk produktif masih tidak sebanding dengan sekolah yang ada di wilayah Desa Kerttamukti, terutama sekolah menengah atas, sehingga banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah setelah tamat SMP. Dampaknya, ada yang melakukan pernikahan dini, bekerja jadi TKI dan menjadi petani penyadap nira kelapa yang semuanya sangat erat kaitannya dengan masalah ekonomi. 

Ketiga program kesehatan. Menurut Asep, masyarakat di desanya sampai hari ini masih banyak yang belum punya pasilitas sanitasi yang sehat dan memadai, terbilang masih jorok dan itu bisa menimbulkan berbagai penyakit.

Menurut Asep, pihaknya sangat berterimakasih pada Pemkab Pangandaran  melalui Dinas DKBP3A yang sudah menggelar program kampung KB di desanya, karena dengan kegiatan ini diharapkan ke depannya warga masyarakat Desa Kertamukti bisa lebih maju dan sejahtera.

"Kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan di Desa Kertamukti sepenuhnya dibiayai APBDes. "terang Asep.

Sementara ditemui di ruang kerjnya(7/2), kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Tavian Soekantoro, SE mengatakan, program Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas masyarakat untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas sehingga kuantitas bisa dikendalikan dan kualitas lebih ditingkatkan.

Kampung KB nantinya juga, lanjut Tavian, bisa memfasilitasi pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi KKBPK kepada masyarakat.

“Memberikan fasilitas bagi balita, keluarga tidak mampu, remaja, lansia, dan meningkatkan pengetahuan bagi remaja untuk menghindari pernikahan dini, sesk bebas juga kekerasan seksual pada anak", tandasnya. (AGE)

PEMKAB PANGANDARAN BERHARAP BBWS SEGERA TANGANI LONGSOR TANGGUL SUKANAGARA

PADAHERANG-Pasca jebolnya tanggul sungai citanduy di Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata siang tadi (4/2) melihat langsung keadaan lokasi tanggul tersebut.

Melihat keadaan debet air sungai citanduy yang sudah turun, menurut Jeje, secara teknis kemungkinan untuk jebol lagi akan berkurang.

Tapi Pemkab Pangandaran, lanjut Jeje, sudah mengerahkan satu unit alat berat dan dua unit dump truk untuk melakukan antisipasi dengan cara gotong royong yang dilakukan DPKPB Kabupaten Pangandaran, Relawan, TNI dan masyarakat setempat membuat tumpukan karung berisi pasir sebagai penguat tanggul.

“Secepatnya kami akan segera melakukan rapat teknis untuk menentukan langkah cepat dan tepat untuk menangani masalah ini. “kata Jeje.

lebih jauh Jeje mengatakan, untuk penanggulangan permanen tanggul citanduy ini sebenarnya kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Sebenarnya, menurut jeje, longsornya tanggul di lokasi tersebut pernah terjadi. Dan waktu itu langsung diantisipasi dengan membuat bronjong batu.

“Namun karena derasnya arus dan debet sungai citanduy saat hujan turun semakin tinggi, bronjong itu pun telah ambrol dan hanyut terbawa arus. “terang Jeje.

Jeje berharap, pihak BBWS pun ke depan akan mengambil langkah yang tepat agar tidak terjadi lagi longsornya tanggul dilokasi yang sama. Untuk sementara, lanjut jeje lagi, ia akan menunggu penanganan seperti apa yang nantinya akan dilakukan BBWS.

"Jika diperlukan kami pun siap menemani BBWS untuk menghadap ke pusat yang penting masyarakat tidak khawatir lagi karena takut longsor tanggul sungai citanduy suatu saat terjadi lagi. “tegas Jeje.(hiek)

KARENA MASALAH ASET, PEMKAB PANGANDARAN DENGAN OPINI WDP

PARIGI-Pada dasarnya pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, karena jika saja semuanya sesuai aturan yang beraku, maka opini hasil pemeriksaan pun akan menghasilkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat, Deni Suardini, S.E, M.M saat penandatanganan MOU dengan Pemkab Pangandaran (3/2) di aula setda yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata-H. Adang Hadari, Ketua DPRD, Iwan M Ridwan, S.Pd. M,Pd, Sekda Mahmud, SH MH, SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran.

Menurut Deni, ada 4 kriteria materi pemeriksaan BPKP, seperti laporan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Jika empat unsur itu terpenuhi, maka opini hasil pemeriksaan pun akan WTP.”kata Deni.

Ditambahkan Deni, jika hasil pemeriksaan belum mendapat WTP, ada beberpa permasalahan yang harus segera diperbaiki khusus terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), masih terkait dengan pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan non permanen.

“Pangandaran sendiri dengan WDP (Wajar Dengan Pengecualian-red) secara umum lebih disebabkan karena pengelolaan aset tetap belum akuntabel,"katanya lagi.

Sementara Bupatai Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama anatar Pemkab Pangandaran dengan BPKP Jabar yang akan berakhir tahun 2020 ini mempunyai rentang waktu yang cukup, sehingga nantinya akan terus bisa dievaluasi sampai bisa mendapat opini WTP.

Kerja sama ini sangat berarti sekali untuk pemda, karena menurut jeje, ia ingin sistem yang bagus, konsep yang bagus harus dibarengi dengan keinginan dan semangat yang kuat.

“Seperti tunjangan yang ada di desa, pada intinya itu agar bisa meningkatkan kinerja. “ucap Jeje.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd mengatakan, institusinya dengan salah satu fungsinya, controling, selalu menyampaikan harus hati-hati dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan laporan kegiatan, karena semua  itu  harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan juga mohon bimbingan BPKP Jawa barat bagaimana membuat pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar-red). “imbuh Iwan. (hiek)

SAWAH TERENDAM BANJIR, RASKIN PUN TERLAMBAT DATANG

PADAHERANG-Warga Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengeluh, pasalnya, tanaman padi di sawah mereka habis terendam banjir, Seperti di Desa Ciganjeng, Paledah dan Desa Sukanagara hamparan sawah warga sudah berubah jadi lautan air bah luapan sungai Citanduy.

Menurut seorang ibu warga Desa Paledah, banjir yang merendam sawahnya sudah berbulan-bulan bahkan bisa bertahun-tahun terjadi. Akibatnya, tanaman padi pun tidak bisa dipanen.

“Yang ada di belakang saya ini bukan laut, tapi hamparan sawah warga di sini yang terendam banjir. “jelasnya.

Selain mengeluhkan tanaman padinya yang terendam air, menurut ibu yang tinggal di belakang kantor desa,  juga mengeluhkan terlambatnya bantuan raskin di desanya.

“Mana raskin untuk saya ? sampai sekarang bantuan raskin untuk kami belum ada, sampai kapan pemerintah menelantarkan petani seperti saya ini…”ungkapnya.

Menurutnya, sudah sawahnya tidak bisa lagi ditanami dan sekarang diperparah juga dengan terlambatnya bantuan raskin.

“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius pemerintah. “ungkapnya lagi. (Anton  AS)

WARGA LIMUSGEDE DAMBAKAN GEDUNG SERBAGUNA DAN PERBAIKAN JALAN

CIMERAK-Pemerintahan Desa Limusgede Kecamatan Cimerak berharap pembangunan gedung serba guna bisa cepat selesai setelah tertunda selama dua tahun pembangunannya, terbengkalai pembangunan gedung ini disebabkan tidak adanya anggaran dari desa.

Demikian dikatakan kepala Desa Limusgede, H. Koswara saat mendampingi Camat Cimerak, Drs. Agus, M.Si melihat keadaan gedung yang ada di depan kantor desa.

“Kami berharap, pemda bisa mengalokasikan anggaran agar pemabngunan gedung serba guna ini bisa selesai. “ungkap Koswara.(15/1).

Menurut koswara, jika pemerintahnan desanya menggelar rapat BPD, musrenbang atau rapat lainnya, selama ini pihaknya menggunakan ruangan 4 x 4 m2.

“Ruangan sempit tersebut terpaksa kami gunakan walau terasa pengaop dan panas karena tidak ada tempat lain. “imbuh Koswara.

Selain pembangunan gedung serbaguna yang terbengkalai, menurut Koswara, masyarakat Limusgede pun sudah lama mendambakan ingin mempunyai jalan bagus akses ke desanya.

Rute jalan mulai dari eks. PT Nusantara VIII, Desa Limusgede, kertamukti dan kje Desa Ciparanti, sekarang kondisinya rusak berat.

“Tahun 2016 ada sebagian jalan yang sudah diaspal, kami mohon pengaspalannya bisa dilanjutkan tahun ini. “kata Koswara lagi. (Anton  AS)

JIKA TIDAK SEGERA DITANGGULANGI, TANGGUL JEBOL DI SUKANEGARA BISA TENGGELAMKAN 5 DUSUN

PADAHERANG – Curah hujan tinggi beberapa hari yang lalu di Kabupaten Pangandaran menyebabkan tanggul Sungai Citanduy yang terletak di Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang Ambruk (30/1) dan hanya tersisa satu meter saja.

Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Pangandaran, H. Adang Hadari pun langsung meninjau lokasi mengecek keadaan di lapangan untuk mengevaluasi dan antisipasi langkah apa yang harus segera dilakukan.

Wabup mengaku, ia merasa miris dan khawatir setelah melihat langsung keadaan tanggul yang hampir habis terkikis aliran sungai Citanduy dan bila tidak dilakukan langkah-langakh penangulangan secara serius, ini akan berdampak buruk.

“Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin dua dusun bahkan 5 dusun akan terendam banjir. “ ungkap Adang.(1/2).

Selain merendam pemukiman warga, lanjut Adang, akibat luapan air pun bisa menggenangi puluhan hektar lahan pertanian dan sawah masyarakat.

“Kita harus segera tangani ini, dan saya berharap masyarakat bisa bersabar karena kami pun akan langsung menangani masalah ini. “kata Adang pada masyarakat yang datang ke lokasi jebolnya tanggul.

sementara Kepala Desa Sukanagara, Tarso S,“menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan sementara pada tanggul yang jebol dengan memasang tumpukan karung pasir.

 “Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sebelum nanti ada bantuan dari pemkab. “kata Tarso.

Ditambahkan Tarso,  beberapa hari ini ketika air semakin besar, tumpukan karung pasir pun kembali habis terseret arus dan tanggul pun kembali longsor sehingga hampir tidak lagi tersisa.

“Kami pun segera membuat tumpukan tanggul lagi pada badan jalan di samping tanggul yang jebol.”terangnya. (Anton AS-Toni  T).




PEMBANGUNAN JEMBATAN MANDASARI LENGKAPI SARANA WISATA

CIMERAK-Akses pariwisata antara Obyek Wisata (OW) Pantai Batukaras Kecamatan Cijulang menuju Pantai mandasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran kini sudah bisa dilalui setelah pembangunan jembatan di yang membatasi dua OW tersebut sudah selesai. 

Jembatan yang pengerjaannya dikerjakan Indah Savana Grup ini tahun 2016 lalu, kini sudah bisa dinikmati baik masyarakat sekitar atau pun wisatawan yang akan berlibur ke Batukaras dan Pantai Mandasari.
Kedua masyarakat pelaku wisata berharap, mudah-mudahan pemerintah juga secepatnya bisa memperbaiki infrastruktur jalan dengan hot mix.

“Kami sangat menunggu Dinas pariwisata untuk bisa mengembangkan potensi wisata di daerah kami. “ungkap salah seorang warga Mandasari.(25/1).

Sebab, menurutnya, jika potensi wisata ini bisa dikembangkanlagi, maka dengan sendirinya kehidupan ekonomi masyarakat pun akan meningkat. (Anton  AS).

PENJUALAN LKS DI SEKOLAH BEBANI ORANG TUA SISWA

CIJULANG - Penjualan atau pengadaan  Lembar Kerja Siswa (LKS) yang direkomendasikan pihak sekolah hingga kini masih tetap diperjual belikan hampir di tiap sekolah. Walau hal tersebut dilarang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 Tahun 2016, tapi kegiatan tersebut tetap marak.

Pelarangan ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2008 tentang larangan tenaga pendidik baik, guru, disdik, pemda secara langsung maupun tidak langsung menjual atau menjadi distributor buku sekolah baik buku paket maupun LKS

Tapi seperti yang terjadi di salah satu SMP Negeri di kabupaten Pangandaran, secara tidak langsung pihak sekolah “memaksa” siswanya untuk membeli LKS tersebut dengan harga Rp 85 ribu  untuk 11 mata pelajaran.

“Cara pembayarannya bisa dicicil sesuai kemampuan kita. “ungkap salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Masih kata orang tua siswa tersebut, walau pun bisa dicicil, tapi tetap harus dibayar. Artinya, wajib belajar 12 tahun atau program pendidikan gratis yang digulirkan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, ternyata masih ada yang harus dibayar siswa walau pun berbentuk pembelian buku.

“Apakah BOS tidak termasuk untuk pembelian buku pelajaran sekolah ?”tanyanya.

Ia menambahkan, padahal sekolah harus punya inisiatif, seperti  memperbanyak LKS dengan cara diphoto copy sehingga biayanya pun akan lebih ringan dibanding dengan membeli .

“Mungkin untuk yang punya uang Rp 85 ribu itu kecil, tapi bagi saya ini menjadi beban." tambahnya.

Sementara itu Kepala Bidang Dikdas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi,S.Pd saat ditemui  di ruang kerjanya mengaku, pihaknya baru tahu adanya penjualan LKS tersebut, sementara, menurutnya, ia tidak pernah merekomendasikan hal itu.

"Kami sebenarnya kurang setuju bila ada sekolah atau guru dalam kegiatan belajar mengajar terfokus pada LKS", jelasnya. (01/02).

Menurutnya lagi, ia akan segera melakukan koordinasi masalah ini langsung kepada para pengawas SMP se-Kabupaten Pangandaran dan seluruh Kepala Sekolah agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.

"Kami dari Disdikpora Kabupaten Pangandaran  punya program untuk bisa meringankan beban orang tua murid dalam pelaksanaan penyelenggaraan  pendidikan untuk siswa dan kami juga  sangat mendukung program pendidikan gratis sebagaimana yang dicanangkan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran", pungkasnya. (AGE)

BUPATI PANGANDARAN AKAN LAKUKAN EVALUASI KERJA SKPD

PARIGI-Pasca pelantikan pejabat di jajaran Pemerintahan Kabupaten Pangandaran tanggal 3 Januari 2017 lalu, menurut Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, pihaknya akan memantau terus Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan di wilayahnya.

Diawali dengan kunjungan kerja (kunker) ke tiap SKPD yang dilakukannya beberapa hari lalu, Jeje berharap ada masukan serta evaluasi dari masing-masing SKPD baik yang sedang berjalan mau pun progress kerja ke depannya.

“Ini semua dalam rangka evaluasi, mengapresiasi dan usaha meningkatkan kinerja SKPD untuk memberikan hasil yang terbaik pada sistim Pemerintahan Kabupaten Pangandaran. “ungkap Jeje, saat ditemui di ruang kerjanya.(30/1).

Apalagi, lanjut Jeje, yang menyangkut pelayanan publik harus menjadi konsentrasi utama karena  kepuasan masyarakat merupakan bentuk nyata dari kesuksesan suatu pemerintahan.

Ditambahkan Jeje, jika kemarin ia sendiri yang harus turun ke lapangan, maka sekarang secara perlahan, menurut Jeje, ia pun menarik diri untuk sepenuhnya diserahkan pada peran masing-masing SKPD.

Lebih jauh Jeje mengatakan, evaluasi kinerja SKPD ini untuk mengetahui sejauh mana pimpinan SKPD bersama perangkatnya mekelaksanakan program kegiatan yang sudah disusun selama setahun berjalan. Apakah sudah mencapai target atau belum, sehingga ini bisa dijadikan bahan evaluasi bagi SKPD bersangkutan juga menjadi pertimbangan Bupati untuk menilai apakan pimpinan SKPD mampu melaksanakan program atau tidak.

“Tapi sekarang kan baru berjalan belum ada yang bisa dievaluasi secara menyeluruh. “imbuh Jeje. (hiek)





PEMDA PANGANDARAN KINI BERLAKUKAN SABER PUNGLI

PARIGI – Keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli) setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) sebagai landasan hukum pada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek-praktek  pungli di Indonesia. Dalam perpres tersebut disebutkan, kewenagna Saber Pungli memiliki 4 fungsi, seperti, intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisia.

Demikian diungkapkan Sekda kabupaten Pangandran, Mahmud, SH,MH dalam acara sosialisasi Saber pungli di aula Setda yang dihadiri seluruh kepala desa dan camat se- kabupaten Pangandaran, Wakil Ketua DPRD, TNI dan Polri.

Menurut Mahmud, hingga saat ini pihaknya belum mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pangandaran dalam melakukan kegiatannya.

“Tapi meskipun belum ada SOP, namun sambil berjalan kita akan mendapat masukan dari semua pihak, dalam upaya pencegahan tindak pidana pungli di Kabupaten Pangandaran,” katanya.(30/1).

Dan area unit satgas saber pungli itu sendiri, disampaikan Mahmud, terdiri dari 8 sektor antara lain , Perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, Pendidikan, Dana Desa, Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.

Mahmud menambahkan, untuk mendapatkan dasar dalam membuat aturan yang akan menjadi rambu dan kewenangan Satgas Saber Pungli, Pemkab Pangandaran akan terus berkonsultasi dengan semua pihak, termasuk dengan provinsi maupun pusat..

Dua minggu yang lalu, lanjut Mahmud, pihaknya juga telah merumuskan langkah kerja ke depannya dengan target di tahun 2017 ini tidak ada lagi tindak pidana pungli.

“ Setidaknya, ini dapat meminimalisir tindak pidana pungli baik yang dilakukan aparat pemerintah maupun dilakukan oleh warga masyarakat,” tutur Mahmud.

Mahmud juga menegaskan, saat ini pihaknya lebih fokus ke pencegahan dulu, setelah itu melangkah  ke pemberantasan melalui operasi Yustisia dan operasi Intelijen.

“Saat ini kita konsen kepada pencegahan dulu, kita mencoba secara kontinue mensosialisasikan pada masyarakat umum, para pejabat termasuk kepala Desa, bahkan anggota DPRD,” imbuhnya.

Mahmud berharap semoga dengan diadakannya sosialisasi Saber pungli, minimal para peserta dapat ikut membantu dalam pemberantasan kegiatan pungli.

Sementara Kasat Bimas Polres Ciamis, Firman Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan,  nanti di Instansiinstansi tertentu harus dipampangkan segala jenis pungutan retribusi dengan jumlah nominalnya serta regulasinya.

“Contohnya,  pembuatan KTP berapa, pembuatan IMB berapa terus dasar aturannya apa,  biar nanti jelas mana retribusi dan mana pungli. “ungkap Firman. (Toni  T.)

TAHUN INI PEMDA AKAN BANGUN TAMAN HIJAU BUNDARAN MESJID AGUNG PANGANDARAN

PARIGI-Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam rangka penataan kawasan di sekitar bundaran Mesjid Agung Pangandaran yang akan menjadi “etalase” Pangandaran, perencanaannya terus dimatangkan.

Kawasan dengan luas sekitar 14 hektar, mulai dari kantor PDAM, Puskesmas, Pasar Pananjung hinbgga lapang Merdeka, nantinya akan disulap menjadi sebuah taman hijau yang benar-benar akan merepresentasikan kawasan hijau ramah lingkungan.

Demikian dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata usai mengikuti ekspose perencanann RTH tersebut di aula setda.

“Dengan biaya Rp 15 milyar yang diambil dari APBD kita, pembangunan sebagian RTH tersebut akan dilaksanakan tahun ini. “ungkap Jeje.(26/1).   

Ditambahkan Jeje, untuk tahun ini pelaksanaannya dari mulai kawasan segi tiga (eks pos polisi), bundaran mesjid Agung dengan patung ikan, taman pasar sampai ke sekitar lapang merdeka.

“Sementara untuk kawasan Puskesmas dan MTs akan dilaksanakan tahun berikutnya karena menunggu relokasinya dulu. “terang Jeje.

Pembangunan RTH sebagai kawasan hijau ini, menurut Jeje, sangat penting. Pasalnya, dikawasan tersebut penataan tata ruang dalam presfektif estetika kota kurang memberikan kesan hijau dan ramah lingkungan.

“Di taman tersebut, sebagai fasilitas umum warga pun nantinya bisa menggunakannya untuk jogging, arena bermain anak atau sekedar bersantai dilingkungan yang akan dipenuhi pohon-pohon hijau. “kata Jeje lagi.

Mudah-mudahan, dengan dibangunannya kawasan hijau tersebut, lanjut jeje, akan menjadi kebanggaan
masyarakat Pangandaran sekaligus akan memberikan kesan indah pada wisatawan saat masuk ke kawasan wisata Pangandaran.

“Pembangunan ini akan sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Pangandaran, karena ini memang milik kita. “imbuh Jeje. (hiek)

PROGRAM AMS DI PANGANDARAN, (JUGA) BISA MENGURANGI PENGANGGURAN USTADZ

PANGANDARAN - Program Ajengan Masuk Sekolah(AMS) yang digulirkan Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata, bertujuan agar anak didik bisa mempertebal pengetahuan agama untuk  membentengi perilaku siswa agar tidak cepat terpengaruh oleh hal-hal negative.

Dalam program AMS tersebut, nantinya dalam waktu satu minggu sekolah wajib mengundang aje¬ngan untuk memberikan pe¬ngetahuan soal ilmu agama, se¬hingga anak-anak memiliki pegangan yang kuat soal pendidikan agama.

Seperti disampaikan tokoh agama Kecamatan Cijulang, H.Atang Abd Halim, program AMS sangat baik untuk meningkatkan ilmu agama pada para peserta didik. Karena seperti diketahui, sekarang jamannya ITE yang segalanya bisa dengan mudah dan bebas dilihat.

“Itu kan sangat berbahaya buat para siswa, disini mungkin dibutuhkan filter dengan siraman rohani lewat pendidikan agama ", katanya.(27/01)

Dikatakannya lagi, program tersebut tidak akan ber¬hasil sempurna jika tidak di¬dukung para orang tua siswa, karena peran orang tua menjadi pen¬ting untuk ikut mengawasi ruang gerak anak-anak agar tidak melakukan kegiatan me¬nyimpang.

“Jika saja mengikuti kegiatan program yang di buat pemerintah, maka orang tua murid harus bisa mengarahkan anak nya agar bisa mengikuti program tersebut. “ungkapnya lagi.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, KH Totong Aminudin beberapa waktu yang lalu menjelaskan, program AMS diharapkan bisa meminimalisasi pengangguran para ustadz yang telah selesai mondok di pesantren.

“Saat ini di Pangandaran banyak ustadz yang selesai mondok dari pondok pesantren tetapi nganggur, mereka harus diberdayakan karena kalau tidak diberdayakan khawatir membentuk ormas keagamaan yang tidak cocok diterapkan di Kabupaten Pangandaran,” kata Otong, Senin (16/1).

Masih kata Otong, jumlah ustadz yang telah disiapkan MUI nantinya melalui beberapa tahapan diantaranya menyeleksi latar belakang pondok pesantren tempat ustadz tersebut mondok dan jejak rekam di masyarakat.

“Kami yakin jumlah ustadz yang ada sekarang bisa memenuhi kebutuhan untuk menjadi tenaga pengajar program AMS.” tambah Otong.

Namun saat, menurutnya, pihak MUI masih melakukan beberapa konsep proses pengajaran dan metode yang akan disampaikan kepada peserta didik oleh ustadz yang akan direkomendasikan menjadi tenaga pengajar program AMS.
"Semoga program AMS di Pangandaran bisa berjalan dengan lancar, sesuai harapan Bupati Pangandaran", pungkas Totong. (AGE-ISIS KOSWARA)

MARAKNYA GALIAN C ILEGAL DI PANGANDARAN ANCAM KERUSAKAN ALAM

PARIGI - Maraknya lokasi galian C saat ini terus menjadi masalah yang tak kunjung berhenti, pasalnya, galian tersebut banyak yang belum mengantongi ijin yang sah.  Juga sangat disayangkan, karena kegiatan eksplorasi penggalian tersebut juga mengancam terjadinya kerusakan lingkungan yang tak mungkin bisa dikembalikan lagi ke habitat semula ( kerusakan permanen ).

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, Iwan Juanda saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, sejumlah lokasi galian C dan pengerukan batu gamping di Kabupaten Pangandaran ada di 17 lokasi, data ini pun tidak menutup kemungkinan masih ada galian C yang belum terpantau.

“Dari ke 17 lokasi tersebut sudah 5 lokasi yang mendapat surat teguran dan hanya baru 1 lokasi saja yang sedang menempuh proses tahap perizinan,” kata Iwan.(27/1).

Iwan menambahkan, ke 17 lokasi tersebut tersebar di 4 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kalipucang 12 lokasi, Padaherang 3 lokasi, Parigi 1 lokasi dan Kecamatan Cimerak 1 lokasi.

“Untuk mendapat izin galian C pihak DKLH Kabupaten Pangandaran hanya memberikan rekomendasi hasil rapat tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah atau BKPRD sebagai prasyarat mendapatkan izin dari BKESDM Provinsi,” tambahnya.

Untuk aktivitas galian C, Iwan juga mengatakan, harus disertai izin lingkungan yang dikeluarkan pihak DKLH yang disesuaikan dengan jumlah areal lokasi.

“Ada tiga kategori dokument yang harus ditempuh, untuk kategori kecil harus disertai SPPL, kategori sedang UPL-UKL dan kategori besar berupa Amdal,” papar Iwan.

Sementara Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan DKLH Pangandaran, Rahlan Hermana menambahkan, secara aturan aktivitas galian C dan pengerukan batu gamping telah diatur dalam Undang Undang Nomor 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Menurut Rahlan, semua aktivitas disana bertentangan dengan Undang-undang (UU) pokok pertambangan, yakni UU No 4 Tahun 2009. Dan jika ada pelanggaran pada UU tersebut, maka  akan dikenakan sanksi denda, sebesar Rp10 Milyar dan kurungan penjara atau pidana 10 tahun.

Selain itu, masih kata Rahlan, dalam UU No 32 Tahun 2009 menjelaskan, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup juga ditegaskan tidak boleh ada aktivitas tambang di kawasan lindung, batas minimun yang diizinkan melakukan aktivitas pertambangan atau galian C harus berjarak 500 meter dari daerah konstruks.

Dan karakter alam di Kabupaten Pangandaran, lanjutnya, terdapat daerah lokasi larangan untuk lokasi galian C dan pengerukan batu gamping, seperti di area kawasan kars dan kawasan lindung.

“Khusus pada kawasan kars, kawasan ini sangat bermanpaat untuk penampungan resapan air, sehingga saat terjadi musim hujan air tidak langsung tumpah ke lokasi daratan rendah dan saat musim kemarau suplai air ke daratan rendah tetap ada,” tambahnya.

Jika ada pengerukan di kawasan kars tersebut, lanjut Rahlan, maka dampaknya akan merusak lingkungan dan alam sehingga bencana banjir dan longsor pun terus mengintai.

Rahlan pun berharap, masyarakat yang melakukan aktivitas galian C dan pengerukan batu gamping harus memperhatikan dampak alam dan lingkungan agar tetap terjaga.

“Dan kita pun semua harus ingat dampak alam akibat ulah manusia sendiri hingga terjadi bencana seperti beberapa waktu yang lalu, yang pasti itu sangat merugikan kita semua. “imbuhnya.  (AGE-TONI  T).











PERUNTUKAN PERUMAHAN NELAYAN MADASARI TIDAK TEPAT SASARAN ?

CIMERAK - Bantuan 104 unit Perumahan Nelayan Miskin dari Kemenpera RI di Madasari Desa Masawah  Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran yang belum lama diserahterimakan langsung oleh Bupati Pangandaran, H.Jeje Wiradinata, ditengarai status kepemilikannya tidak tepat sasaran sesuai program yang digulirkan pemerintah pusat.

Bahkan, saat ini menurut salah satu warga Madasari, Uhan, ada beberapa rumah hasil dari pembagian  dijadikan ajang bisnis dengan cara disewakan pada wisatawan dengan dengan harga sewa sekitar Rp 200-300 ribu per malam.

"Waktu libur tahun baru 2017 lalu, ada tamu wisata yang menginap di perumahan tersebut dalam rangka menikmati malam tahun baru. Ketika saya Tanya wisatawan tersebut mengatakan, ia berasal dari Cineam Tasikmalaya dan membayar sewa rumah tersebut Rp 250 ribu per malam. “ jelas Uhan.

Menaggapi hal tersebut, Kepala Desa masawah, Ukan Suganda yang ditemui di rumahnya, ia pun sangat menyayangkan hal tersebut.

Pada tahun 2016 lalu, menurut Ukan, dalam proposal pengajuan perumahan tersebut setelah musyawah dengan warga nelayan sekaligus pendataan siapa saja yang akan menerima rumah bantuan Kemenpera itu, baik juragan atau para janggol, diputuskan pengajuan hanya 70 unit.

“Dan alhamdulillah  dari pengajuan 70 unit, 50 unit rumah langsung direalisasikan, dan itu pun khusus untuk para nelayan yang punya KTA nelayan", jelasnya.(27/1).

Dikatakanya lagi, saat itu kondisi di masyarakat sekitar dan intern desa sempat memanas, sampai ada yang mengatakan Kepala Desa Masawah tidak pernah sosialisasi dan musyawarah dengan penggarap dan BPD.

“Ada yang mengatakan, saya otoriter, tapi saat itu saya tidak pernah diambil pusing, yang saya pikirkan gimana caranya agar 20 unit lagi bisa terealisasikan sesuai proposal", katanya.

Lebih jauh Ukan mengatakan, alhasil bisa terealisasi 20 unit lagi bahkan lebih, hingga diberi 54 unit rumah. Tapi setelah 54 unit bisa terealisasi, lanjut Ukan, ia merasa heran kenapa sisanya yang 34 unit pun habis untuk para nelayan, padahal dulu waktu pengajuan cuma 70 unit saja,

“Setelah saya selidiki ternyata yang menerimanya bukan nelayan dan kalau pun nelayan, nelayan yang itu terbilang mampu dan sudah punya rumah bagus lagi", imbuh Ukan.

Dikatakan Ukan lagi, jadi pantas bila ada beberapa perumahan yang kosong dan disewakan pada wisatawan karena mereka sudah punya rumah yang layak.Padahal kalau tidak dipakai seharusnya berikan saja buat mereka yang membutuhkan.

Dan yang paling membuatnya kesal, lanjutnya, ternyata mereka yang dulu menghujatnya yang  sekarang dapat perumahan nelayan itu padaha mereka terbilang sudah mapan.

Malahan, menurutnya, waktu itu malah punya rencana, 34 unit rumah sisa akan kami peruntukan untuk masyarakat bukan nelayan di desa kami yang rumahnya tidak layak huni.

"Tapi sekaranag nasi sudah menjadi bubur, semoga saja para oenghuni perumahan nelayan tersebut tidak luoa keharusan membayar sewa tanah desa sebesar Rp 200 ribu pertahun untuk menambah PADes Masawah sesuai hasil musawarah dulu" pungkasnya. (Anton  AS-AGE).
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN