IKUTI JAMBORE NASIONAL 2016, 32 PRAMUKA PENGGALANG DILEPAS BUPATI PANGANDARAN

PARIGI-Jambore Nasional merupakan pertemuan Pramuka Penggalang se-Indonesia dalam bentuk perkemahan besar,  kegiatan ini menjadi wahana sosialisasi, edukasi, patok uji dalam rangka meningkatkan kebersamaan,  kedisiplinan guna menambah kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak mau ketinggalan kegiatan pelajar hususnya di bidang kepanduan dengan mengikut sertakan 32 siswa SLTP se-Pangandaran pada ajang nasional tersebut  yang akan di gelar di Bumi Perkemahan Cibubur selama 11 hari, dari tanggal 10 sampai dengan 21 agustus 2016.

Dalam pelepasan peserta yang akan ikut pada jamboire nasional, di halaman gedung Setda, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata berpesan, hendaknya seluruh kontingen bisa menjaga nama baik daerah serta bisa menunjukkan walau Pangandaran merupakan kabupaten muda dibanding daerah lainnya, tapi diharapkan pramuka pelajar pangandaran bisa menunjukkan jati diri, menjaga kehormatan daerah dan meraih prestasi.

”Besok kalian akan bertemu dengan teman-teman pramuka se-indonesia, diharapkan pramuka pangandaran buisa menampilkan yang terbaik karena prestasi kalian dinanti dan menjadi kebanggaan seluruh masarakat pangandaran. “ Kata Jeje.(10/8).

Ditambahkan Jeje, sejarah telah mencatat, Kepramukaan/ Kepanduan/ Hizbul Wathon menjadi salah satu kontributor penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dengan  berkaca dari kesejarahan tersebut, maka melestarikan gerakan pramuka (scouting) berarti merawat masa depan bangsa.

“Bangsa ini bisa kuat karena kalian sebagai generasi muda dengan segala prestasi yang tetap terukir sepanjang masa. “Ucap Jeje. (Toni T.)

MUSRENBANG RPJPD 2016-2025 dan RPJMD 2016-2021 KABUPATEN PANGANDARAN, IWAN M RIDWAN; “PENATAAN WISATA HARUS MENJADI PRIORITAS DAN DIBUAT GRAND DESIGN DESTINASI WISATA..”

PANGANDARAN-Penyusunan RPJMD sesuai amanat pasal 263 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menegaskan bahwa rpjpd merupakan penjabaran dari visi, misi, arahkebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah.

Demikian dikatakan ketua DPRD kabupaten pangandaran, Iwan M Ridwan, S.Pd, M.Pd  usai rapat musrenbang RPJPD Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2025 dan musrenbang RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2016-2021.

“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. “Kata Iwan. (1/7).

Kepada sejumlah wartawan, lebih lanjut Iwan mengatakan, kebijakan penyelenggara pemerintahan daerah selama periode 2016-2025 yang akan disampaikan, dibahas dan disepakati dalam RPJPD 2016-2025 serta RPJMD 2016-2021 merupakan perwujudan janji politik bupati dan wakil bupati dengan berpedoman pada RPJPD dan RTRW Kabupaten Pangandaran yang harus direalisasikan.

“sebagaimana kita maklumi bersama, visi jangka menengah kabupaten pangandaran adalah kabupaten pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia. “Imbuh Iwan.

Indikator-indikator yang harus dilakukan pemerintah untuk mewujudkan visi-misi tersebut, antara lain dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani, penataan ruang yang harmonis dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, menyediakan infrastruktur dan fasilitas yang berkualitas, memperkuat ketahanan nilai-nilai kearifan lokal dan membangun sumber daya manusia yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing. ”Selain itu pemda juga harus bisa membangun perekonomian yang tangguh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan. “Ungkapnya lagi.

Secara normatif pembahasan RPJMD, menurut politis PDIP ini harus dilakukan setelah RTRW dan RPJPD ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun karena pangandaran merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) yang pada saat ini belum menetapkan RTRW dan RPJPD menjadi peraturan daerah, maka pembahasan ini harus tetap selaras dan sinkron dengan rancangan RTRW dan RPJPD, karena itu merupakan penjabaran arah pembangunan 5 (lima) tahunan dari RPJPD.

“Ini penting agar pangandaran selain dapat mencapai prioritas dan sasaran pembangunan daerah mewujudkan visi, misi serta program bupati dan wakil bupati terpilih, juga dapat memberi kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan jangka menengah nasional yang ditetapkan dalam RPJMN dan dapat menyelaraskan pemanfaatan struktur ruang dan pola ruang. “Terang Iwan.

keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta program pembangunan daerah, lanjutnya lagi,  merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan daerah. hal ini mengingat RPJPD dan RPJMD yang akan ditetapkan dengan perda merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk menghantarkan masyarakat lebih sejahtera, adil dan makmur sebagaimana dicita-citakan undang-undang dasar tahun 1945.

“Rancangan RPJPD dan rancangan RPJMD yang akan dibahas pada musrenbang ini, rumusan substansi materi hendaknya telah disusun sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 yang pedoman pelaksanaannya telah ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010. “Jelas Iwan.

Di  samping hal tersebut, menurut Iwan, DPRD juga memberikan masukan untuk menyempurnakan draft rancangan awal RPJMD 2016-2021, seperti, draft harus disnkronisasikan dengan rancangan awal RPJMD dan RPJPD, agar diperjelas lagi dengan visi pada rancangan awal RPJMD yaitu tentang Kabupaten pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia, gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan; analisa isu-isu strategis; visi, misi, tujuan dan sasaran strategi, arah kebijakan umum dan program pembangunan daerah, untuk pembangunan gedung perkantoran agar direncanakan terpusat di satu lokasi, penataan destinasi wisata harus menjadi prioritas dan dibuat grand design destinasi wisata bekerjasama dengan perguruan tinggi, perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) di Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Parigi dan Emplak semuanya diharapkan sudah teranggarkan dan dalam penataan pariwisata, baik infrastruktur maupun program kegiatan lainnya harus ada berkoordinasi antar dinas,

“Luas pesisir kabupaten pangandaran lebih dari 37,82% dari total luas area yang ada, sehingga area wilayah pesisir diharapkan menjadi skala prioritas utama untuk pembangunan dan pengembangan pariwisata. “Sambung Iwan.

Disoal pelayanan pendidikan dan kesehatan, Iwan mengatakan, program-program pendidikan di Disbudpora harus menunjang kepariwisataan, antara lain dengan menambahkan mata pelajaran tentang nilai-nilai kepariwisataan di sekolah-sekolah. Juga masalah pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas di Kabupaten Pangandaran dan pembangunan RSUD wajib dilaksanakan.

“Diharapkan dinas kesehatan menganalisa kembali rencana dan kebutuhan anggaran dalam RPJMD lima tahun ke depan dengan menganalisis isu-isu strategis yang terjadi di masyarakat. “Pungkasnya. (hiek)

38 PNS PEMKAB PANGANDARAN AKAN DIKEMBALIKAN KE JABATAN ASAL

PARIGI-Menyikapi surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat kepada seluruh bupati-wali kota, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berencana akan mengembalikan 38 PNS ke jabatan semula. 

Hal tersebut dibanarkan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat dikonfirmasi isyu tentang adanya penurunan jabatan sejumlah PNS di lingkup pemerintahannya. “Ini berlaku seluruh indonesia. “Ungkap jeje. (8/8).

Dikatakan Jeje, karena ada aturan kepegawaian yang dilanggar, maka kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat harus diterapkan di daerah. “Ini juga demi kabaikan mereka juga, daripada nantinya kena sanksi. “Tambah Jeje.

Dalam pelaksanaannya nanti, masih kata Jeje, karena Pemkab Pangandaran kekurangan SDM untuk mengisi jabatan pada instansi tertentu, bupati pun membuat kebijakan dengan menempati PNS yang akan diturunkan jabatannya tersebut untuk menjadi PLT pada jabatan yang sekarang didudukinya. “Jabatannya tetap turun, tapi berhubung PNS tersebut dibutuhkan, maka selain menempati jabatan asal, ia pun akan di-PLT-kan pada jabatan yang sekarang ia emban. “Terang Jeje.

Diantara PNS yang mempunyai jabatan rangkap sebagai PLT, menurut Jeje, harus benar-benar berdasarkan kebutuhan. “Selain kurang masa kerjanya sedikit, PNS tersebut pun memang benar-benar dibutuhkan berdasarkan keilmuannya. ”Tambah Jeje.

 Sementara, Kabag Kepegawaian Setda Pangandaran, Drs. Wawan Suryawan, M.Si, mengatakan, 38 PNS yang akan dikembalikan ke jabatan semula, menurut Wawan, karena hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2002 pasal 7A dan Surat Keputusan BKN no,2/30K26-30/V.201-1/99 tanggal 20 juli 2012. (hiek)

WARGA GEGER DENGAN KEMUNCULAN ULAR WELING SAAT POHON KI HUJAN ROBOH

PADAHERANG-Saat hujan lebat mengguyur sebagian daerah, sebuah pohon tua di Desa Tunggilis Kecamatan Padaherang roboh. Pohon yang sudah berusia puluhan tahun tersebut tumbang akibat terus-terus diguyur hujan dengan instensitas tinggi, “Suara keras dari rubuhnya pohon ki hujan tersebut terdengar hampir seluruh warga sekitar. “Ujar salah seorang warga. (29/7).

Ditambahkan warga, pohon yang tumbang itu jatuh ke jalan raya dan pinggir lapang sepakbola pada genangan air hujan. “Arus lalu-lintas menuju pangandaran dan sebaliknya pun sempat macet  sekitar satu jam. “Masih kata Warga.

Ada  kejadian aneh saat pohon ki hujan yang berusia ratusan tahun tersebut roboh, warga menemukan seekor ular weling panjang dengan warna hitam kuning keemasan,dan sebagian warga ada yang percaya, ular itu menunggu pohon tersebut. “Ular itu tiba-tiba keluar dari sela-sela pohon dan ditemukan warga, Subhanalloh…”Terang warga. (Nana Haeruman)

WARGA CIHERAS SUKARESIK KELUHKAN KEBERADAAN TOWER XL AXIATA

SIDAMULIH-Warga Dusun Ciheras  Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran merasa resah dan mengeluhkan keberadaan tower XL axiata, pasalnya keberadaan tower tersebut tidak memperhatikan keamanan lingkungan sekitar yang mengakibtkan saat hujan turun yang dibarengi dengan loncatan petir dari tower tersebut menimbulkan kerusakan pada masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan, pihak XL terkesan acuh pada kejadian tersebut.” Ujar salah seorang warga.(6/8).

Kepala Dusun Ciheras, Helana abdul ahid (26) menjelaskan, pihaknya merasa kesulitan untuk menghubungi perusahaan XL axiata untuk memberi penjelasa pada pihakperusahaan kerugian warga akibat adanya tower tersebut. “Ada 41 warga yang menderita kerugian karena barang-barang elektroniknya rusak akibat percikan petir dari pantulan tower. “Jelas Helana.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Desa Sukaresik, Ikin Asikin, S.Pd membenarkan kejadian yang menimpa sebagian warganya akibat keberadaan tower XL tersebut. Ikin mersa heran, pasalnya sampai sekarang pihak perusahaan tidak pernah melakukan peninjauan ke lokasi walaupun sudah diberi tahu lewat petugas penjaga tower. Bahkan karena banyaknya pengaduan masarakat, Ikin pun sudah melaporkan masalah ini ke SATPOL PP dan Polsek Sidamulih. “Tapi sampai sekarang belum ada tindakan atau mungkin masih menunggu pihak perusahaan XL, “Imbuh Ikin.

Ditambahkan Ikin, selama ini pihak perusahaan XL axiata pun tidak pernah membayar pajak ke desa. "Kami tidak pernah menerima pajak seperti yang tertera dalam SPPT dari perusahaan XL axiata sejak.tahun 2013, padahal dalam SPPT tertulis pajak tanah dan bangunan berupa tower tersebut sebesar Rp.650 ribu per tahunnya, “Jelas Ikin laghi.

Kalau itu ada larangan untuk pembayaran pajak perusahaan, menurut Ikin, sebaiknya jangan ditulis di.SPPT karena Desa Sukaresik harus bertanggungjawab dalam laporan pembayaran ke dinas pajak. “Kami berharap perusahaan XL axiata bisa secepatnya memberikan ganti rugi terhadap warga kami yang tertimpa musibah akibat dari tower tersebut dank e depan pihak perusahaan bisa lebih memperhatikan faktor keamanan lingkungan sekitar, “Harap Ikin.

Di tempat terpisah, Kasi Penegakan Peraturan daerah Pol PP Kabupaten Pangandaran, Yayan Karyaman menyarankan, sebaiknya pihak desa memberikan laporan pengaduan warganya secara tertulis yang ditujukan langsung kepada pihak perusahaan di Jakarta dengan memberi tembusan surat tersebut ke Pol PP, BPPTPM dan Kominfo. “Itu juga jika tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. “Kata Yayan.(8/8).

Yayan menambahkan, pihaknya sampai hari ini (8/8) belum pernah menerima surat pengaduan dari Desa Sukaresik tentang keluhan masarakat akibat adanya tower XL. Jika memang surat  tersebut masuk ke Pol PP, maka menurut Yayan, pihaknya pun akan segera bertindak ke lapangan. “Jadi jelas, kami bertindak pun ada dasarnya, yakni surat pengaduan dari desa. “Jelas Yayan. (AGE)

SUBARNAS: “KETERLAMBATAN DD JANGAN HAMBAT PEMBANGUNAN DESA..”

PARIGI-Program Dana Desa (DD) yang digelontorkan  pemerintah pusat diharapakan jangan sampai menjadi polemik bagi berlangsungnya pembangunan desa yang diakibatkan keterlambatan dalam pengerjaan nya. Malah sebaiknya, dengan keterlambatan tersebut pihaki desa harus mampu berperan aktif dalam penyelenggaraannya, jangan sampai banyak pekerjaan masuk silva pada anggaran tahun berikutnya.

Demikian dikatakan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BP3APK2BPMPD Kabupaten Pangandaran, Subarnas, SH, M.S.E. "Tidak seharusnya desa-desa mengalami keterlambatan seandainya para kepala desa bisa bekerja lebih pro aktif dalam melaksanakan kegiatan program ini (Dana Desa-red), dan bisa bekerjasama dengan rekanan pihak ke tiga  karena sudah jelas anggaran program ini pasti cair"Ungjkap Subarnas.(08/08).

Lebih jauh Subarnas menjelaskan,  untuk mengantisipasi keterlambatan pembangunan di desa, sebaiknya para kepala desa melalui TPK bisa memberikan pembinaan, terutama untuk infrastruktur perdesaan yang mata anggarannya sudah pasti dan jelas, baik nominal maupun peruntukannya. “Jadi dalam hal ini kepala Desa dituntut lebih kreatif untyuk mensiasati keterlambatan turunnya Dana Desa tersebut.”Imbuh Subarnas.

Dilain tempat, anggota komisi I DPRD kabupaten Pangandaran, Sutarya, berharap agar desa-desa harus sering menadakan pelatihan perangkatnya untuk bisa terampil dan tangung jawab dalam pelaksanaan program program dari pemerintah demi kelangsungan pembangunan perdesaan kearah yang lebih baik. “Desa wajib menuingkatkan SDM para aparaturnya. “Kata Sutarya. (AGE).

MAYORITAS TINGGAL DI PANGANDARAN, 233 WNA TERDAPTAR DI KANTOR IMIGRASI TASIKMALAYA

PANGANDARAN-Keberadaan  Warga Negara Asing (WNA) di Pangandaran dari tahun ke tahun semakin meningkat menjadi  kekhawatiran Pemkab, pasalnya terkait ijin tinggal (visa) yang dimiliki para WNA tersebut selama ini belum terdata semuanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Susy Susilawati, mengungkapkan, pihaknya belum bisa melakukan pendataan adminstrasi terhadap WNA dengan visa kunjungan wisata ke Pangandaran. Dari jumlah 233 WNA yang sudah terdata di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikamalaya, mayoritas yang sudah mengajukan ijin tinggal di Pangandaran.

"Justru di Pangandaran ini belum terdeteksi seluruhnya WNA yang berstatus turis atau wisatawan. “Ungkap Susy.(4/8).

Usai memberikan pemaparan dalam acara pembentukan Timpora Kabupaten Pangandaran di Aula Hotel Horison Palma Pangandaran, Susy berharap peran masyarakat seperti pengelola hotel agar intens melaporkan dengan menggunakan aplikasi APOA (Aplikasi Pengawasan Orang Asing) apabila kedatangan turis asing.

Susi pun menambahkan, lalu lintas kunjungan wisatawan mancanegara  ke Pangandaran cukup tinggi dalam setahun terakhir ini. Dengan adanya fakta tersebut pihaknya kini tengah memikirkan, apakah perlu di Pangandaran dibuka kantor Imigrasi.

“Dari data pengajuan ijin tinggal ke kantor imigrasi Tasikmalaya, turis yang datang ke Pangandaran kebanyakan datang dari Eropa. “jelasnya.

Susy optimis pihaknya akan memantau terus keberadaan mereka, juga diharapkan semua stakeholder pariwisata Pangandaran bisa bekerjasama dalam melakukan pendataan terkait keberadaan turis atau WNA di Pangandaran.(AGE).

PENERTIBAN PEDAGANG DESA PANANJUNG, PEMKAB PANGANDARAN RENCANA BANGUN RTH

PANGANDARAN-Pemerintah Kabupaten Pangandaran merencanakan penataan lahan untuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan Mesjid Agung Pangandaran dengan menertibkan para pedagang yang berada di sebelah selatan Pasar Pananjung. Dalam sosialisasi tencana tersebut, di hadapan sejumlah pedanga, Muspika Kecamatan Pangandaran bersama panitia relokasi dari pihak pedagang melakukan pengukuran lahan relokasi.

Camat Pangandaran, Drs. H. Yayat Kiswaya, mengatakan, sosialisasi kepada para pedagang dengan pengukuran lahan relokasi yang bertempat di Jalan Baru Dusun Karangsalam, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Belakang Kantor Disdukcapilsosnakertrans, “ Ini merupakan perintah langsung dari Bupati Pangandaran. “Ungkap Yayat.(06/8).

Awal Desember, lanjut Yayat, kios pedagang depan Pasar Pananjung harus sudah dibongkar,  karena rencananya akan digunakan sebagai RTH yang masuk dalam penataan kawasan wisata Pangandaran. “Tempat relokasi luasnya 3.600 M² untuk 104 kios, masing-masing kios berukuran 3×3,5 m², ” Imbuhnya,

Lebih lanjut Yayat mengatakan, dalam relokasi tersebut nanti bangunannya akan diseragamkan. “Untuk desain dan bentuknya diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, sedangkan pembangunan kiosnya diserahkan kepada pedagang secara swadaya sesuai kesepakatan. “Jelas Yayat.

Ditambahkan Yayat, Pemkab Pangandaran hanya menyediakan lahan saja sedangkan untuk bangunan kiosnya dari swadaya para pedagang sesuai kesepakatan awal.

Ditempat yang sama, atas nama pedagang, Kundang, menyatakan siap direlokasi serta siap membangun kios secara swadaya dengan satu permintaan, agar saat pembongkaran nanti tidak terburu-buru dan mendadak. Menurut kundang, pihaknya hanya punya waktu beberapa bulan saja, dan harus menyediakan dana untuk membangun kios baru. “ Kami harap ada kompensasi untuk biaya pembongkaran dari pemerintah. “ Kata Kundang.

Kundang juga berharap, Pemkab Pangandaran nantinya dapat memfasilitasi pengadaan alat berat untuk meratakan tanah seluas seluas 3.600 M². “Kami harap bangunan permanen yang tempat relokasi kami nanti tidak dipindahkan lagi tempatnya, soalnya kita sudah 14 tahun berdangang di depan Pasar Pananjung ini,”Imbuh Kundang. (AGE).

LEMBAH PUTRI TAWARKAN ANEKA WISATA

PANGANDARAN-Kekayaan alam Pangandaran untuk destinasi wisata tersebar di 10 kecamatan, dari wisata agro, gua, sungai dan wisata-wista lainnya. Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang, ternyata menyimpan pesona wisata tersendiri, apalagi untuk wisatawan yang senang berpetualang.
Ada hijau hutan mangrrov di tepian sungai, stalagmit dan stalaktit pada dinding gua dan view pantai Lembahputri dengan desiran khas angin laut.

Di obyek wisata Putrapinggan, wisata hutan, sungai, gua dan wisata pantai ternyata bisa dalam satu kemasan paket wisata yang menarik. Seperti kekayaan baik gua alam atau gua buatan, junggel adventure, river tubing (arung jeram) hingga wisatawan pun bisa dimanjakan dengan perjalanan perahu pesiar sejauh 3 km dari hulu sungai hingga ke muara di pantai Lembah Putri. “Apalagi untuk yang offroad, selain medan hutan yang penuh tantangan, wisatawan pun sekaligus bisa menikmati alam desa yang alami. “Ungkap salah seorang pemerhati pariwisata Pangandaran, Iwan Sofa.

Setelah terbentuk kepengurusan kompepar wisata Lembah Putri, menurut Iwan, asset wisata yang ada di Desa Putrpinggan diharapkan bisa lebih tergali lagi. “Banyak varian wisata yang bisa ditawarkan disini.”Kata Iwan.

Iwan optimis, kekayaan aneka jenis wisata Lembah Putri akan menambah khasanah dunia pariwisata Kabupaten Pangandaran, karena dalam satu destinasi (tujuan) wisata banyak jenis wisata yang bisa dinikmatai wisatawan. “Apalagi untuk wisatawan yang senang dengan tantangan, di sinilah tempatnya. “Imbuh Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, upaya membangun pariwisata dengan kegiatan Konservasi muara adalah keinginan masyarakat Desa Putrapinggan untuk menjadikan daerahnya sebagai objek wisata ternyata tidak hanya dengan melakukan restorasi beberapa goa alam dan goa bersejarah. Masarakat juga dengan suka rela melakukan kegiatan konfirmasi dengan menanam ribuan pohon mangrove, “kegiatan ini mereka lakukan sebagai upaya untuk menjaga garis pantai agar tetap setabil, melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi, menahan sedimentasi dan membentuk lahan konservasi. “Terang Iwan.

Hal ini mereka lakukan, menurut Iwan,  karena muara sungai Putrapinggan sangat rentan terhadap abrasi dan pergeseran muara maupun garis pantai. “Selain hal tersebut  masyarakat juga menghendaki adanya aktivitas ekowisata yang dapat meningkatkan ekonomi pedesaan dan mendukung proses peningkatan pariwisata di Kabupaten Pangandaran. “Pungkas Iwan. (hiek).

JEJE WIRADINATA: “SEKOLAH TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN..”

CIJULANG-Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata dalam salah satu kebijakannya ingin menggulirkan pendidikan gratis wajib belajar (wajar) 12 tahun benar-benar ditepati. Pasalnya, saat ditemukan sekolah yang mengadakan pungutan saat Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB), tak segan-segan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan pungutan tersebut.
“Saya perintahkan, agar sekolah yang terlanjur mengadakan pungutan harus segera dikembalikan pada orang tua siswa secepatnya. “Tegas Jeje.(27/7).
Ditambahkan Jeje, sekarang tidak ada lagi pungutan di sekolah-sekolah kalau pun masih diperbolehkan, itu hanya untuk keperluan pembelian seragam saja.
“Untuk sekolah umum dua pakaian, batik dan olah raga, sedangkan untuk SMK tiga pakaian yakni batik, olahraga dan pakaian praktek. “Terang Jeje.
Ditemui saat acara audens dengan ratusan Kepala Sekolah SD se-kabupaten di gedung Da’wah Cijulang, Jeje mengatakan, jika sekolah memerlukan biaya silahkan komunikasikan dengan DPRD, Dinas Pendidikan dan keuangan. “Jangan bebani rakyat, sebab mencerdaskan bangsa merupakan amanat undang-undang. “Imbuh Jeje. (hiek).

UNPAD BUKA PENDIDIKAN MULTI KAMPUS DI PANGANDARAN

PANGANDARAN-Salah satu upaya Universitas Padjadjaran (UNPAD) ikut meningkatkan pembangunan di Jawa Barat, khususnya Priangan Timur, Unpad membuka Pendidikan Multi Kampus di Kabupaten Pangandaran mulai tahun ini.

Demikian dikatakan Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad usai pertemuan dengan  Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata di hotel Menara Laut Pangandaran.
Dikatakan Tri, program studi yang dibuka  adalah jenjang Sarjana Administrasi Bisnis (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Peternakan (Fakultas Peternakan), Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Komunikasi), Keperawatan (Fakultas Keperawatan), dan Perikanan (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan). “Studi yang dibuka adalah program yang memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan Kabupaten Pangandaran. “Ungkap Tri.(29/7).

Tujuannya diselenggarakan program ini, lanjut Tri, diharapkan akan mendorong pengembangan wilayah, sebab diyakini dengan adanya perguruan tinggi di suatu tempat itu akan punya daya dongkrak untuk pembangunan wilayah tersebut.

Lebih jauh Tri mengatakan, Program studi yang dibuka di pangandaran merupakan prodi sudah ada di Unpad dan telah berakreditasi A dan lima program studi ini pun merupakan prodi yang memiliki peminat tinggi untuk SNMPTN dan SBMPTN. “Dengan adanya perguruan tinggi di suatu wilayah bukan hanya akan menciptakan SDM yang unggul, tetapi juga akan menghasilkan produk perguruan tinggi lain, seperti hasil riset, kehidupan ekonomi di wilayah tersebut akan cepat berkembang. “Lanjut Tri.

Tri pun menjelaskan, nantinya akan diberikan untuk 15 mahasiswa asal Pangandaran dengan harapan mereka dapat memiliki komitmen kuat untuk membangun daerah sendiri, sementara untuk mahasiswa yang diterima atas kompetisi nasional (bukan asal Pangandaran), tetap diharuskan untuk membayar UKT. “Untuk mahasiswa, kami pun akan menyediakan fasilitas asrama yang berada tidak jauh dari lokasi kampus. “Terang Tri.

Disampaikan Tri, perkuliahan akan dimulai pada 29 Agustus dengan lokasi kampus sementara di eks gedung SDN 3 Cikembulan, Kecamatan Sidamulih.

Nantinya yang  lolos seleksi diwajibkan melakukan registrasi ulang di Pangandaran tanggal 18 Agustus. “Dan pada 22 Agustus  peserta yang lolos seleksi akan diikutkan prosesi penerimaan mahasiswa baru di kampus Unpad Jatinangor.”Terangnya lagi.

Sementara untuk lokasi asrama mahasiswa, setelah melakukan pembicaraan dengan Gubernur Jabar, akan menempati Pondok Seni di pantai barat pangandaran. “Dosen pun sama tinggal disana.”Kata Tri.

Tri juga menerangkan, untuk setiap prodi yang dibuka, nantinya akan mengalokasikan 30 kursi, sehingga total akan ada 150 mahasiswa angkatan pertama Unpad Pangandaran. “Dari jumlah tersebut  kami perioritaskan 50 % masiswa asal pangandaran. “Terangnya lagi.

Menurut Tri, hasil pembicaraan dengan Bupati pangandaran, H. Jeje Wiradinata, sedang dibahas, program biasiswa yang bisa digulirkan melalui patungan Pemkab Pangandaran, Pemprov Jawa Barat dan CSR.

Meskipun rekrutmen mahasiswa Unpad Pangandaran dilaksanakan sebulan menjelang perkuliahan (September), Tri yakin peminatnya akan banyak. Pasalnya selama ini kelima prodi yang ada merupakan favorit dengan persaingan masuk yang ketat. (hiek)
Informasi lengkapl pendaftaran Unpad Pangandaran bisa diakses di sini: Pendaftaran Unpad Pangandaran

DR. SOBIRIN: “PENDIDIKAN KARAKTER ITU PERLU KETELADANAN DAN KEBIASAAN..”

PANGANDARAN-Menurut DR. H. Sobirin, S.Pd, M.Pd, yang disebut pendidikan berkarakter itu harus meliputi dua unsur, keteladanan dan kebiasaan, tidak cukup hanya dengan pola mengajar dengan materi pengajaran yang memang sudah ada di tiap-tiap sekolah. “Keteladanan untuk anak didik harus didapat dari siapa saja yang dianggap lebih tua darinya. “ Ungkap Sobirin.(2/8).

Bagaimana bisa memerintahkan pada siswa untuk sembahyang berjamaah, lanjut Sobirin, jika gurunya sendiri malah asik ngobrol saat masuk waktu shalat. “Banyak hal lain anak didik yang memerlukan keteladanan dari usia di atasnya. “Ungkapnya lagi.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, menurut Sobirin, perilaku birokrat, politisi, tokoh semuanya harus memberikan teladan jika ingin pendidikan berkarakter dimiliki anak terwujud. Tidak cukup hanya menerapkan pada jam pelajaran di sekolah atau skstrakulikuler siswa, karena hal tersebut sudah ada di tiap-tiap sekolah dalam mata pelajaran. “Keteladanan yang diperoleh siswa jauh lebih penting dari pelajaran yang selama ini mereka terima, karena pendidikan berkarakter itu bukan hanya transfer ilmu saja. “Imbuh Sobirin.

Kedua, menurut Sobirin, kebiasaan berperilaku baik dan santun harus menjadi keseharian anak peserta didik. Biasanya untuk membiasakan diri diawali pemaksaan dengan menerapkan aturan yang harus dilaksanakan. “Jika dalam menjalankan aturan sudah menjadi kebiasaan, maka siswa pun punya karakter. “Terang Sobirin.

Tapi sekarang masalahnya guru takut merapkan sanksi pada siswa yang melanggar aturan karena Hak Asasi Manusia (HAM), guru hanya karena menyentil saja bisa panjang urusannya, padahal untuk menerapkan aturan harus ada sanksi. “Jika ada guru menyentil siswa, 100 % saya yakin itu bukan karena benci atau masalah pribadi lainnya. “Terangnya lagi.

Jika ingin pendidikan berkarakter melekat pada setiap anak didik, maka mulailah dengan keteladanan dan kebiasaan diterapkan sejak dini. “Kita beri keteladanan pada anak dan kita harus bisa membiasakan diri dengan kebiasaan berperilaku santun dan beretika. “Pungkas Sobirin. (hiek)

JEJE WIRADINATA : “ADA 4 KEBIJAKAN STRATEGIS PEMKAB….”

PANGANDARAN-Masalah pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur merupakan empat isyu strategis sebagai kebijakan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dibawah pimpinan H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari. Empat kebijakan tersebut menjadi skala perioritas dalam pembangunan daerah untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata sebagai langkah untuk menata pangandaran sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) agar bisa cepat sejajar dengan daerah lainnya. “Kita konsen dulu pada empat kebijakan tersebut. “Kata Jeje saat ditemui awak media usai pertemuannya dengan rektor UNPAD di hotel Menara Laut beberapa minggu lalu.

Untuk pembangunan infrastruktur, menurut Jeje, ia ingin melihat jalan-jalan hingga ke pelosok desa bagus, sehingga mobilitas sosial dan ekonomi masarakat pedesaan pun bisa lancar dan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak lama. “Para petani yang akan menjual hasil panennya bisa lebih lancar dengan waktu tempuh pun semakin pendek, begitu juga sebaliknya dengan kebutuhan petani seperti pupuk dan lainnya bisa cepat sampai. “Kata Jeje lagi.

Ditambahkan Jeje, wajar jika selama ini masarakat yang ada di pedesaan selalu mengeluhkan tentang sarana transportasi menuju desanya, karena jalan-jalan tersebut memang sudah layak mendapat perbaikan. “Makanya, sekarang urusan infrastruktur menjadi salah satu kebijakan strategis kami. “Tambah Jeje.

Begitu juga masalah pendidikan, menurut Jeje, rakyat harus mendapat pendidikan minimal untuk wajib belajar (wajar) 12 tahun, sekarang tidak ada alasan lagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya. “Pendidikan betul-betul harus menjadi sebuah kebutuhan hidup masarakat Kabupaten Pangandaran. “Tegas Jeje.

Pemkab Pangandaran, lanjut Jeje, akan terus berusaha memberikan fasilitas pada pendidikan. “Apalagi untuk anak yang punya prestasi bagus dalam pendidikan, pemkab akan mengusahakan beasiswa untuk jenjang ke pendidikan berikutnya. “Ungkap Jeje.

Karena untuk urusan pendidikan, masih kata Jeje, pemkab terus mengadakan komunikas dan kerja sama dengan berbagai akademisi. “Dan Alhamdulillah, tahun ini UNPAD akan membuka kampusnya di pangandaran. “ Kata Jeje lagi.

Masalah kesehatan merupakan salah satu target kebijakannya, karena menurut Jeje, program kesehatan gratis harus bisa sampai ke seluruh rakyat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. “Kesehatan merupakan salah satu asset hidup yang harus dijaga. “Ungkapnya.

Untuk optimalisasi pelayanan kesehatan rakyat, pemda pun kini sedang membangun puskusmas-puskesmas yang yang lebih representatif. Dengan meningkatkan kondisi puskusmas tersebut diharapkan masarakat yang ada di pedesaan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan tanpa dibebankan biaya. “Tahun depan pemerintah pun berencana membangun RSUD tipe A agar nantinya tidak usah ke rumah sakit yang ada di luar daerah untuk rujukan dari puskesmas-puskesmas. “Sambung Jeje.

Selain tiga kebijakan di atas, pariwisata pun merupakan kebijakan strategis berikutnya yang harus segera dibenahi. Peñata kelolaan dunia pariwisata pangandaran harus menjadi rujukan dari seluruh program pembangunan daerah, serta segera bisa mewujudkan sebagai wisata dunia selaras visi-misi Kabupaten Pangandaran. “Banyak sekali indikator yang harus ditingkatkan untuk menunjang kepariwisataan kita. “Ujar Jeje.

Selain masalah parkir yang masih belum tertata, kebersihan pantai pun menjadi sorotan Jeje saat evaluasi pasca libur Idul Fitri beberapa waktu lalu. “Kalau menurunnya jumlah pengunjung libur lebaran kemarin karena ada faktor lain, tapi masalah parkir dan kebersihan memang harus segera tangani sunguh-sungguh kalau mau pariwisata kita tetap menjadi tujuan utama wisatawan. “Ungkap Jeje.

Menurut Jeje, kenyamanan pengunjung saat berekreasi harus menjadi perioritas sektor  pariwisata. Dengan penataan pantai yang nyaman dan bersih, masarakatnya yang ramah serta dukungan dari seluruh stakeholder kepariwisataan lainnya. “Kalau sekarang kasihan pengunjung, mau ke pasar ikan bayar parkir, ke tempat oleh-oleh bayar parkir, ke tempat renang bayar parkir lagi. “Imbuh Jeje.

Selain itu, pengelolaan destinasi wisata lainnya seperti Pantai Mandasari, Keusik luhur, Karang Tirta dan obyek lainnya. “Selain itu kita juga punya wista gua santirah, sinjanglawang dan masih banyak lagi yang tersebar di seluruh kecamatan. “Pungkas Jeje. (hiek)

INI PENJELASAN BUPATI TENTANG DAPTAR SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) KABUPATEN PANGANDARAN

PANGANDARAN-Berdasarkan pertimbangan aspek normatif, sumberdaya aparatur pemerintah, anggaran dan tipelogi perangkat daerah, output penataan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran meliputi:

1.    Skoring tipelogi tiap-tiap urusan yang telah di verifikasi oleh inspektorat kabupaten pangandaran dan divalidasi oleh kementerian teknis, kementerian dalam negeri, pemerintah provinsi dan pimpinan organisasi perangkat daerah kabupaten pangandaran yang membawahi masing-masing urusan, dengan rincian:

A.    Urusan dengan tipe A ada 4 (empat) urusan
B.    Urusandengantipe B ada 6 (enam) urusan
C.    Urusan dengan tipe C ada 15 (lima belas) urusan
D.    Urusan dengantipe bukan dinas tersendiri setingkat bidang ada 3(tiga) urusan
E.    Urusan dengan tipe bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang ada 2(dua) urusan
F.    Urusan dengan tipe tidak diwadahi dalam dinas ada 2 (dua) urusan
G.    Fungsi penunjang tipe A ada 2 (dua)
H.    Fungsi penunjang tipe C ada 1 (satu)

2.    Pemetaan kelembagaan disusun berdasarkan hasil pemetaan tipelogi urusan, dengan hasil sebagai berikut :

A.    Dinas dengan tipe A ada 7 (tujuh)
B.    Dinas dengan tipe B ada 6 (enam)
C.    Dinas dengan tipe C ada 3 (tiga)
D.    Badan dengan tipe A ada 2 (dua)
E.    Badan dengan tipe C ada 1 (dua)
F.    1 (satu) Sekretariat Daerah tipe B
G.    1 (satu) Sekretariat DPRD tipe B
H.    1 (satu) Inspektorat tipe B
I.    Kecamatan dengan tipe A ada 9 (sembilan) kecamatan; dan
J.    Kecamatan dengan tipe B ada 1 (satu) kecamatan

3.    Adapun rincian perangkat daerah kabupaten pangandaran terdiri dari:

A.    Sekretariat Daerah dengan tipe B dengan melaksanakan urusan pemerintahan  bidang pertanahan yang merupakan bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang;
B.    Sekretariat DPRD tipe B;
C.    Inpektorat tipe B;
D.    Dinas daerah kabupaten pangandaran terdiri dari:

1)    DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tipe A dan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga tipe C
2)    DINAS KESEHATAN tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan tipe A
3)    DINAS PENANGGULAN BENCANA DAERAH tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sub urusan pemadam kebakaran tipe C.
4)    SATPOL PP tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum tipe C
5)    DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang tipeC, urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat kawasan permukiman tipe C serta energi dan sumber daya mineral tidak diwadahi dalam dinas.
6)    DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial tipe C dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa tipe C.
7)    DINAS ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tipe A.
8)    DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK tipe B menyelengarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana tipe C dan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tipe B.
9)    DINAS PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU tipe B dan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal tipe B.
10)    DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN tipe B menyelenggarakan urusan bidang perpustakaan tipe C dan urusan pemerintahaan bidang kearsipan tipe C
11)    DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN tipe B menyelenggarakan urusan bidang perhubungan tipe C, urusan pemerintahaan bidang komunikasi dan informatika tipe C dan urusan pemerintahaan bidang persandian bukan dinas tersendiri setingkat bidang.
12)    DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup tipe B dan urusan pemerintahan bidang kehutanan tidak diwadahi dalam dinas.
13)    DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian tipe B dan urusan pemerintahan bidang pangan tipe C.
14)    DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan tipe C
15)    DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN tipe  A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata tipe A dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan tipe B.
16)    DINAS KOPERASI UMKM, PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah bukan dinas tersendiri setingkat bidang, urusan pemerintahan bidang perindustrian tipe C, urusan pemerintahan bidang perdagangan tipe B, urusan pemerintahan bidang tenaga kerja tipe C dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi bukan dinas tersendiri setingkat bidang.

E.    Dadan Daerah terdiri dari :

1.    BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, PELATIHAN tipe C melaksanakan fungsipenunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan;
2.    BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan, penelitian dan pengembangan serta menyelengarakan urusan pemerintahan bidang statistik bukan dinas tersendiri setingkat sub bidang;   
3.    BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH tipe A melaksanakan fungsipenunjang keuangan tipe A

4.    Pengaturan mengenai rincian danjumlah nomenklatur perangkat dan unit kerja pada Perangkat Daerah Dinas, Badan, Sekretaria Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat, diatur dengan Peraturan Bupati sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan kementerian teknis serta lembaga pemerintah non kementerian, tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah, hal ini sesuai dengan pasal 109 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,
5.    Rincian besaran perangkat daerah sebagai berikut:
1.    Sekretariat Daerah tipe b terdiri atas paling banyak 3 (tiga) asisten, setiap asisten terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bagian, dan bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian.
2.    Sekretariat DPRD kabupaten tipe b terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bagian, setiap bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian.
3.    Inspektorat Daerah  kabupaten tipe b terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 3 (tiga) inspektur pembantu. di sekretariat terdiri atas 2 (dua) subbagian.
4.    Dinas / Badan Daerah kabupaten tipe a terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 4 (empat) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi/sub bidang.
5.    Dinas / Badan Daerah kabupaten tipe b terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 3 (tiga) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 2 (dua) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi / sub bidang.
6.    Dinas / Badan daerah kabupaten tipe c terdiri atas 1 (satu) sekretariat dan paling banyak 2 (dua) bidang, di sekretariat terdiri atas paling banyak 2 (dua) subbagian, setiap bidang terdiri atas  paling banyak 3 (tiga) seksi / sub bidang.
6.    Eesselonering jabatan perangkat daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah adalah :
a.    Sekretaris daerah merupakan jabatan eselon iia atau jabatan pimpinan tinggi pratama;
b.    Sekretaris DPRD
c.    Inspektur Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Daerah, Kepala Badan Daerah, dan Staf Ahli Bupati merupakan jabatan eselon II b atau jabatan pimpinan tinggi pratama;
d.    Sekretaris Inspektorat Daerah, Inspektur Pembantu, Sekretaris Dinas Daerah, Sekretaris Badan Daerah, Kepala Bagian, serta Camat merupakan jabatan struktural eselon IIIA atau jabatan administrator;
e.    Kepala Bidang padaDdinas dan Badan serta Sekretaris Kecamatan merupakan jabatan struktural eselon IIIB atau jabatan administrator;
f.    Lurah, Kepala Subbagian pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas dan Badan dDaerah kabupaten/kota, Kepala Seksi pada Dinas dan Badan Daerah, Kepala Unit PelaksanaTteknis pada Dinas dan Badan Daerah kelas a, Sekretaris Kecamatan tipe b, serta Kepala Seksi pada kecamatan merupakan jabatan eselon IVA atau jabatan pengawas. 
7.    Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan  Bangsa  dan Politik serta Bencana tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan tersebut diundangkan.
8.    Dengan bertambahnya perangkat daerah berdasarkan pemetaan urusan tersebut diatas, maka berdampak pada kenaikan pembiayaan belanja rutin dan belanja pegawai dan juga penambahan sdm pada jabatan perangkat perangkat daerah. (hiek)
 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN