Pemdes Cilolohan Realisasikan Banprov 2025, Bangun Jalan Hotmix di Tambakan-Rancajaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Cilolohan Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya, secara transparan mengumumkan saat dimulainya kegiatan pembangunan infrastruktur berupa semi hotmix jalan desa.

Proyek yang berlokasi di ruas jalan yang menghubungkan Dusun Tambakan dan Rancajaya dengan panjang 200 meter dan lebar 3 meter, dengan anggaran sebesar Rp 98 juta ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025.

Seperti disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Cilolohan, Ahmad Juanda, realisasi bantuan provinsi ini difokuskan pada pembangunan jalan hotmix tersebut. 

Dan pengerjaan hotmix jalan ini, terang Juanda, dilakukan dengan berkolaborasi bersama warga masyarakat Desa Cilolohan.

Atas pemdes, pihaknya juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mengucurkan bantuan ini. 

"Kami sangat senang karena Pemprov Jabar yang telah merealisasikan bantuan provinsi ke desa kami," ungkapnya.(08/12/25)

Juanda mengatakan, dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan hotmix ini pihaknya juga berharap agar semua warga dapat merasakan langsung manfaatnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan ini memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Karena dengan adanya pelaksanaan hotmix jalan ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan yang kesehariannya beraktivitas melalui jalan tersebut. 

"Dan warga pun dapat beraktivitas dengan nyaman dan tidak ada lagi jalan yang berlubang," imbuhnya.

Ahmad Juanda 
Menurutnya peran serta Kepala Desa dan dirinya sebagai Sekdes selalu proaktif dalam berbagai kegiatan pembangunan, dan ini untuk memastikan pelaksanaan hotmix berjalan lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. 

Juanda menyebut pembangunan ini sejalan dengan visi misi Gubernur Jawa Barat, ngurus lembur tata kota. Lembur diurus kota ditata, yang berarti pembangunan dimulai dari desa untuk menata kota

"Kami berharap pembangunan jalan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memperlancar akses transportasi barang dan jasa yang pada akhirnya akan mendorong roda perekonomian lokal di Desa Cilolohan," pungkasnya. (anwarwaluyo)

Tanggapi Pemberhentian Kepala Desa, APDESI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Musyawarah

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Bertempat Gor Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tasikmalaya tadi siang mengadakan musyawarah tingkat kabupaten. (06/12/25) 

Kegiatan dihadiri seluruh kepengurusan DPK APDESI se-Kabupaten Tasikmalaya, dengan membahas dua isu krusial: Dana Desa dan Sikap Organisasi.

Di depan awak media, Ketua DPC APDESI KabupatenTasikmalaya, Giri Pribadi, menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media dan ketua DPK yang hadir.

Giri mengatakan, terkait Dana Desa (DD) Tahap 2 informasi dari konferensi pers Kementerian Desa menyampaikan bahwa penyalurannya dijamin akan dicairkan kembali pada tahun 2026. 

Selain itu, kata, Giri, APDESI memiliki rencana mengirim surat aksi ke Presiden di Jakarta, namun akan menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari DPP APDESI karena kemungkinan sudah ada jawaban terkait surat tersebut.

Giri mengaku sangat prihatin dan menyayangkan keputusan Bupati Tasikmalaya yang telah memberhentikan dua kepala desa, dan terkait hal tersebut APDESI pun berencana akan melakukan audiensi dan aksi besar-besaran ke Kabupaten Tasikmalaya dengan membawa rombongan kepala desa untuk menunjukkan solidaritas apabila surat yang sudah ditayangkan tidak mendapatkan jawaban. 

"Harapan kami, Pak Bupati bijaksana terkait mengkaji ulang keputusan pemberhentian dua kepala desa," tegas Giri. 

Giri menyebut, pihaknya juga menginginkan untuk diajak berdiskusi atau diadakan kajian terkait masalah ini.

Giri menambahkan, saat ini para kepala desa sedang dalam kondisi "tidak baik-baik saja" dan banyak kekhawatiran karena khawatir kejadian pemberhentian ini dapat menimpa yang lain, sehingga keputusan ini dianggap penting demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga berharap ada solusi untuk memperbaiki kelemahan di desa, dan bersama-sama membangun Kabupaten Tasikmalaya serta desa-desa menjadi lebih baik demi terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera.

"Selain itu, hasil musyawarah ini juga akan dijadikan agenda program kerja rutin," ungkapnya.

Menurut Giri, APDESI pun akan melakukan kunjungan ke setiap wilayah untuk edukasi, pemahaman kesadaran hukum, serta advokasi dan sosialisasi pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah desa.

Ia pastikan semua langkah yang akan diambil oleh DPK Kabupaten Tasikmalaya akan didukung oleh seluruh APDESI se-Kabupaten Tasikmalaya, dengan harapan menjadi jembatan untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya yang lebih harmonis.

Sementara, Ketua APDESI DPK Kecamatan Bantarkalong, Muhammad Taufan Firmansyah (yang akrab disapa Pan Pan), menambahkan, APDESI se-Kabupaten Tasikmalaya akan kompak membangun sinergitas dengan elemen masyarakat serta menjalin silaturahmi antar lembaga dan bersatu menuju pembangunan untuk kepentingan masyarakat. (anwarwaluyo)

Melalui Forum Sosononoan, Alumni MTsN 2 Tasikmalaya Gelar Reuni Akbar untuk Eratkan Silaturahmi

penulis, anwarwaluyo/PNews

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Ajang reuni selalu menjadi saat yang dinantikan oleh para alumni MTsN 2 Tasikmalaya, dengan tetap memupuk kebersamaan dan semangat untuk mempererat tali silaturahmi Forum "Sosononoan" alumni MTsN 2 Rarangjami Indihiang Kota Tasikmalaya kembali menggelar Reuni Akbar.

Seperti disampaikan salah seorang alumni angkatan 2003, Desi, kebahagiaannya bisa bertemu dan bersilaturahmi dengan rekan-rekan dari berbagai angkatan merupakan kebahagiaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.

"Alhamdulillah dalam kesempatan reuni ini kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi dalam bingkai kebersamaan," ungkapnya. (06/12/25)

Suasana hangat ketika berkumpul bersama teman sekolah adalah saat yang selalu dirindukan oleh semua, apalagi ada yang sengaja datang dari jauh.

"Salah satunya, Aji yang sekarang tinggal di Tangerang pun akan menyempatkan hadir pada tanggal 28 Desember 2025," kata Desi.

Momentum reuni ini, kata Desi, menjadi tonggak semangat untuk menjalin kebersamaan serta mempererat silaturahmi terutama dalam membangun sekolah almamater agar lebih baik lagi.

Momentum ini, imbuhnya, dimaknai untuk menjadikan semangat kebersamaan, silaturahmi serta kepedulian dalam membangun sekolah kebanggaan seluruh almamater.

"Kami juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada guru-guru yang telah banyak berjasa mendidik dan memberikan ilmu kepada kita sehingga kita dapat menjadi seperti sekarang ini," ucapnya.

Sementara Aji berharap MTsN 2 dapat terus menjadi sekolah favorit dan mencetak bibit unggul, dan forum alumni dapat mendorong serta menaungi para junior untuk meraih kesuksesan di karir masingmasing.

Aji mengaku bangga karena telah banyak alumni MTsN 2 yang menghasilkan sosok luar biasa dalam berbagai karir dan sukses di jenjang profesi manapun, dan semua itu adalah sebuah kebanggaan bagi para alumni dan dapat menjadi contoh teladan bagi semua.

Terpisah ketua panitia menjelaskan bahwa tujuan dari reuni ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi, dan silaturahmi ini merupakan serangkaian kegiatan yang disusun bersama panitia reuni MTsN 2 Rarangjami Indihiang Kota Tasikmalaya.

Senada dengan Aji, alumni MTsN 2 Rarangjami lainnya, Parid Zaelani mengajak seluruh alumni untuk hadir dan mendukung acara ini dan tak lupa ia pun mengajak pada semua alumni untuk eratkan tali silaturahmi ini dengan hadir pada hari Minggu 28 Desember 2025.

"Sampai jumpa di reuni," tegas Parid.

berikut tempat dan waktu pelaksanaannya, 

Hari/Tanggal: Minggu, 28 Desember 2025- Waktu: 14.00 - Selesai- Tempat: Saung Sambel Hejo Al Amin, Jl. Letjen Mashudi No.40, Sukahurip, Kec. Tamansari, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46196

- Dress code: Kaos Seragam/Atasan Navy.

-Konfirmasi kehadiran bisa menghubungi WA +62 896-6253-0866 (Desi).

 

 

Bentuk Transparansi, Kades Sarimukti Pasangi Stiker di Rumah Penerima Bansos

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Edi Laksana saat ini menuai perhatian dan apresiasi positif dari masyarakat setempat.

Ia yang lebih dikenal dengan sapaan Abah Barjah, membuat gebrakan baru dengan memasang stiker di rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Pemasangan stiker dilakukan langsung Edi bersama sejumlah stafnya dan kepala wilayah (Kawil) di setiap dusun. 

Menurut Edi, langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi agar semua warga mengetahui siapa saja yang menerima bansos tanpa ada kesan yang disembunyikan.

"Atas nama Pemerintah Desa Sarimukti bersama BPD dan LKD, kami sepakat untuk memulai pemasangan stiker ini," ucap Edi.(01/12/25)

Saat ini, kata Edi, ada sekitar 200 KPM telah terpasang. Ia bersama BPD langsung turun tangan memasangnya. 

"Stiker ini diperuntukkan bagi penerima bansos seperti PKH, BPNT, BLTS Kesra, dan bansos lainnya. Bahkan, ada beberapa warga yang menerima bantuan ganda," terangnya.

Edi mengatakan, tindakan ini merupakan wujud transparansi kepada seluruh masyarakat agar semua tahu siapa saja yang menjadi KPM Bansos. 

Menurutnya tidak ada maksud lain, pihaknya hanya ingin menghilangkan opini publik yang seringkali menilai bahwa keluarga kades, BPD, perangkat desa, RT, atau RW ikut menerima bantuan. 

"Kami siap menerima kritik dan masukan, dan ini adalah bukti bahwa kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, di Desa Sarimukti terdapat sekitar 1.500 KPM penerima bansos. Dan saat ini pemasangan stiker baru dilakukan di Dusun Petakan, dan akan dilanjutkan secara bertahap ke dusun-dusun lainnya.

Edi menyebut, anggaran untuk pembuatan stiker berasal dari inisiatif pribadinya bersama para anggota BPD, bahkan dari hasil iuran sendiri tanpa menggunakan Dana Desa (DD).

Sementara itu, Ketua BPD Sarimukti, H. Mukarom menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemdes, karena ini merupakan terobosan positif yang telah dibicarakan sejak lama.

Mukarom engatakan, program ini juga dilaksanakan secara persuasif serta terlebih dahulu memberikan penjelasan detail kepada KPM.

Ini menurutnya merupakan bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan nantinya akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang mencopot atau merusak stiker ini dan dianggap mengundurkan diri dari penerima bansos dan akan dibuatkan berita acara.

"Terobosan yang dilakukan Kades Sarimukti ini merupakan hal baru yang berani di Kecamatan Karangnunggal, dan inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat," ungkapnya. (anwarwaluyo)

Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025 DPRD Pangandaran Tetapkan Empat Raperda inisiatif DPRD

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2025.(28/11/25)

Adapun dalam Pomperda tahun 2025 ini, mencakup beberapa Raperda inisitaif DPRD Kabupaten Pangandaran dan juga usulan Raperda Pemkab Pangandaran.

Empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran, diantaranya tentang pemerintah desa, tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan Raperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 atas perubahan kedua dan beberapa perubahan lainnya, telah mengamanatkan bahwa penyusuna perda dilakukan dalam penyusunan Propemperda oleh DPRD dan Pemda untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas.

“Propemperda ini merupakan pedoman dan pengendali penyusuna peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang, yakni Pemda dan DPRD,” katanya.

Propemperda ini, kata Iwan, dipandang penting untuk menjaga agar produk Perda tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional karena propemperda ini  merupkan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Dan Propemperda ini, imbuh Iwan, dilandasi beberapa pertimbangan, berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Hal itu berdasarkan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(hiek)


Fokuskan Pada Pelayanan Publik Dan Pembangunan Berkelanjutan, Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Tetapkan Raperda APBD 2026

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, secara resmi menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.(28/11/25)

Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses perencanaan dan alokasi anggaran daerah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD 2026. 

Menurutnya, anggaran tahun depan difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan berkelanjutan, dan ia  juga berkomitmen, APBD ini 2026 disusun dengan penuh kehati-hatian dan prinsip transparansi. 

“Kami berharap anggaran ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, penetapan Raperda APBD 2026 merupakan hasil pembahasan yang matang dan penuh tanggung jawab.

“Saya tekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal implementasi anggaran ini, “tegasnya.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. 

“Kami berharap APBD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor," imbuhnya.

Dengan telah disepakatinya Raperda ini, pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan langkah-langkah teknis untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal dan sesuai regulasi, sekaligus mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (hiek)



Ketua DPRD Pangandaran Sebut Perda Pengendalian Minol Belum Berdampak

Asep Noordin 
PANGANDRANNEWS.COM - Upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kabupaten Pangandaran dinilai masih belum berjalan efektif, meskipun pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang jelas. 

Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Saat diminta komentarnya Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, regulasi tersebut telah disahkan sejak cukup lama dan kini pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. 

"Peratuarn Bupatinya juga sudah ada, jadi artinya pemerintah tinggal melaksanakan, “ tegas Asep.(27/11/25)

Asep mengatakan, saat ini DPRD lebih berfokus pada fungsi pengawasan melalui Komisi I yang nantinya akan mengevaluasi sejauh mana implementasi aturan tersebut di lapangan. 

Namun demikian, ia mengaku, penerapan Perda tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang memadai. Dan yang saat yang baru bisa dilakukan hanya sebatas razia, belum terlihat ada konsep penataan ataupun strategi komprehensif dalam menertibkan peredaran minol ini.

“Saya kira pemerintah daerah saat ini perlu menyiapkan langkah yang lebih terstruktur agar Perda minol ini benar-benar memberikan dampak signifikan di masyarakat,” tagasnya.

Dalam Perda tersebut tata cara penjualan minuman beralkohol diatur dengan ketat, mulai dari proses perizinan yang lebih selektif hingga penentuan lokasi usaha yang tidak mudah dijangkau oleh masyarakat umum. 

Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol secara terbuka. Beberapa kafe di kawasan Batuhiu, Kecamatan Parigi, terlihat menawarkan berbagai jenis minuman beralkohol dengan beragam harga. Hal serupa juga ditemukan di wilayah Pangandaran, di mana sejumlah warung masih menjual minuman beralkohol tanpa penataan yang jelas.(hiek) 


Pererat kemitraan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Dan Awak Media Gelar Silaturahmi

PANGANDARANNEWS.COM – Untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan kerjasama konstruktif dengan media massa sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran beberpa hari lalu melaksanakan pertemuan dengan Wartawan pokja DPRD.(26/11/25)

Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, Humas DPRD dan  sejumlah awak media liputan  di Kabupaten Pangandaran.

Di depan para wartawan Sekretaris DPRD Pangandaran Dodi Djubardi menyampaikan, dengan silaturahmi ini diharapakan dapat menambah berkah panjang umur, murah rezeki dan mudah mudahan dengan bermitra dengan media bisa terjalin dengan baik.

Adanya media kemitraan jurnalis dengan DPRD, kata Dodi, tentu bisa menyampaikan apa saja kegiatan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD, Tidak hanya kegiatan paripurna saja sebagai sarana untuk menyampaikan program-program Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran terkait peningkatan layanan kehumasan, protokoler, dan publikasi Anggota DPRD dalam melaksanakan tri fungsi dewan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dodi berharap.ikatan kekeluargaan yang terjalin akan semakin kuat dan terus berkembang pada masa yang akan datang sekaligus membangun motivasi dan semangat baru bagi kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan berkarya. 

"Kami sangat mengharapkan peran media untuk mempublikasikan apabila ada kegiatan atau berita yang berkaitan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD  rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Pangandaran ", Ujar Dodi. (hiek)




Komisi IV DPRD Pangandaran Kawal Progres Revitalisasi Sekolah Penerima Bantuan APBN

PANGANDARANNEWS.COM – beberapa waktu lalu anggota Komisi IV DPRD Pangandaran melakukan monitoring ke sejumlah sekolah penerima bantuan revilasasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, . Dua di antaranya adalah SMPN 3 Padaherang dan SMP Cijantung 3 Sindangjaya.(11/11/25)

Menurut salah seorang anggota komisi IV DPRD Pangandaran, Solehudin,kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi, tertib administrasi, mengikuti prosedur dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak sekolah, panitia, serta konsultan perencanaan, tidak ditemukan kendala berarti dalam progres pekerjaan, sejauh ini semua berjalan sesuai rencana,“ terang Solehudin.

Solehudin menyampaikan, program revitalisasi sekolah ini bersumber dari APBN sebesar Rp 10,9 miliar yang dialokasikan untuk enam sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran.

Ia menyebut, dan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawasi pengelolaan dana pusat agar tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Selain ke Padaherang, rombongan Komisi IV juga dijadwalkan melanjutkan monitoring ke SMPN 4 Langkaplancar dan SMPN 3 Langkaplancar untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan optimal.(hiek)


Disparbud Catat, Saat Ini Ada 83 Obyek WBTB Di Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Warisan budaya leluhur memberikan cermin dentitas suatu daerah, dan jati diri suatu daerah tersebut tercermin dari seberapa banyak warisan budaya leluhurnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Sugeng Yudistira, saat melaksanakan sosialisasi dan pendaptaran perlindungan Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) bersama Disparbud Provinsi Jawa Barat.

Kata Sugeng, hal ini diselenggarakan untuk menginfentarisir warisan budaya leluhur yang ada di wilayah pangandaran.

Sementara, jelas Sugeng, WBTB  berdasarkan data yang ada di Disparbud Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 83 objek.

"Dan jumlah ini kemungkinan besar karena masih banyak yang belum terdata," ucapnya.(26/11/25)

Ia menyebut, dari data tersebut yang telah terdaftar dan didata di pokok kebudayaan sebanyak 17 objek. Dan ini terjadi karena masih ada kekurangan dokumen pendukung untuk lolos verifikasi karena belum lengkap deskripsi tentang karya budaya yang dimiliki.

Sugeng juga berharap, kedepan semua warisan budaya yang ada di Kabupaten Pangandaran mendapat perlindungan dan segera ditetapkan. Artinya ketika nanti sudah di tetapkan dan mendapat perlindungan, budaya warisan leluhur ini menjadi hak cipta sehingga daerah lain tidak bisa mengklaim budaya leluhur kabupaten Pangandaran.

"Dan tentunya kedepan akan menjadi daya tarik wisatawan wisatawan sehingka di harapkan mampuh mendongrak Penghasilan Daerah, khususnya dari sektor budaya," tegaasnya.(Tn)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN