Bentuk Transparansi, Kades Sarimukti Pasangi Stiker di Rumah Penerima Bansos

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Edi Laksana saat ini menuai perhatian dan apresiasi positif dari masyarakat setempat.

Ia yang lebih dikenal dengan sapaan Abah Barjah, membuat gebrakan baru dengan memasang stiker di rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Pemasangan stiker dilakukan langsung Edi bersama sejumlah stafnya dan kepala wilayah (Kawil) di setiap dusun. 

Menurut Edi, langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi agar semua warga mengetahui siapa saja yang menerima bansos tanpa ada kesan yang disembunyikan.

"Atas nama Pemerintah Desa Sarimukti bersama BPD dan LKD, kami sepakat untuk memulai pemasangan stiker ini," ucap Edi.(01/12/25)

Saat ini, kata Edi, ada sekitar 200 KPM telah terpasang. Ia bersama BPD langsung turun tangan memasangnya. 

"Stiker ini diperuntukkan bagi penerima bansos seperti PKH, BPNT, BLTS Kesra, dan bansos lainnya. Bahkan, ada beberapa warga yang menerima bantuan ganda," terangnya.

Edi mengatakan, tindakan ini merupakan wujud transparansi kepada seluruh masyarakat agar semua tahu siapa saja yang menjadi KPM Bansos. 

Menurutnya tidak ada maksud lain, pihaknya hanya ingin menghilangkan opini publik yang seringkali menilai bahwa keluarga kades, BPD, perangkat desa, RT, atau RW ikut menerima bantuan. 

"Kami siap menerima kritik dan masukan, dan ini adalah bukti bahwa kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, di Desa Sarimukti terdapat sekitar 1.500 KPM penerima bansos. Dan saat ini pemasangan stiker baru dilakukan di Dusun Petakan, dan akan dilanjutkan secara bertahap ke dusun-dusun lainnya.

Edi menyebut, anggaran untuk pembuatan stiker berasal dari inisiatif pribadinya bersama para anggota BPD, bahkan dari hasil iuran sendiri tanpa menggunakan Dana Desa (DD).

Sementara itu, Ketua BPD Sarimukti, H. Mukarom menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemdes, karena ini merupakan terobosan positif yang telah dibicarakan sejak lama.

Mukarom engatakan, program ini juga dilaksanakan secara persuasif serta terlebih dahulu memberikan penjelasan detail kepada KPM.

Ini menurutnya merupakan bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan nantinya akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang mencopot atau merusak stiker ini dan dianggap mengundurkan diri dari penerima bansos dan akan dibuatkan berita acara.

"Terobosan yang dilakukan Kades Sarimukti ini merupakan hal baru yang berani di Kecamatan Karangnunggal, dan inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat," ungkapnya. (anwarwaluyo)

Related

TASIK NEWS 8982464395299069135

Posting Komentar

emo-but-icon

item