Bentuk Transparansi, Kades Sarimukti Pasangi Stiker di Rumah Penerima Bansos

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Inovasi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sarimukti, Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Edi Laksana saat ini menuai perhatian dan apresiasi positif dari masyarakat setempat.

Ia yang lebih dikenal dengan sapaan Abah Barjah, membuat gebrakan baru dengan memasang stiker di rumah-rumah warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Pemasangan stiker dilakukan langsung Edi bersama sejumlah stafnya dan kepala wilayah (Kawil) di setiap dusun. 

Menurut Edi, langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi agar semua warga mengetahui siapa saja yang menerima bansos tanpa ada kesan yang disembunyikan.

"Atas nama Pemerintah Desa Sarimukti bersama BPD dan LKD, kami sepakat untuk memulai pemasangan stiker ini," ucap Edi.(01/12/25)

Saat ini, kata Edi, ada sekitar 200 KPM telah terpasang. Ia bersama BPD langsung turun tangan memasangnya. 

"Stiker ini diperuntukkan bagi penerima bansos seperti PKH, BPNT, BLTS Kesra, dan bansos lainnya. Bahkan, ada beberapa warga yang menerima bantuan ganda," terangnya.

Edi mengatakan, tindakan ini merupakan wujud transparansi kepada seluruh masyarakat agar semua tahu siapa saja yang menjadi KPM Bansos. 

Menurutnya tidak ada maksud lain, pihaknya hanya ingin menghilangkan opini publik yang seringkali menilai bahwa keluarga kades, BPD, perangkat desa, RT, atau RW ikut menerima bantuan. 

"Kami siap menerima kritik dan masukan, dan ini adalah bukti bahwa kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Edi mengatakan, di Desa Sarimukti terdapat sekitar 1.500 KPM penerima bansos. Dan saat ini pemasangan stiker baru dilakukan di Dusun Petakan, dan akan dilanjutkan secara bertahap ke dusun-dusun lainnya.

Edi menyebut, anggaran untuk pembuatan stiker berasal dari inisiatif pribadinya bersama para anggota BPD, bahkan dari hasil iuran sendiri tanpa menggunakan Dana Desa (DD).

Sementara itu, Ketua BPD Sarimukti, H. Mukarom menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil pemdes, karena ini merupakan terobosan positif yang telah dibicarakan sejak lama.

Mukarom engatakan, program ini juga dilaksanakan secara persuasif serta terlebih dahulu memberikan penjelasan detail kepada KPM.

Ini menurutnya merupakan bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan nantinya akan ada sanksi tegas bagi siapa saja yang mencopot atau merusak stiker ini dan dianggap mengundurkan diri dari penerima bansos dan akan dibuatkan berita acara.

"Terobosan yang dilakukan Kades Sarimukti ini merupakan hal baru yang berani di Kecamatan Karangnunggal, dan inisiatif ini mendapat respons positif dari masyarakat," ungkapnya. (anwarwaluyo)

Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025 DPRD Pangandaran Tetapkan Empat Raperda inisiatif DPRD

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, beberapa hari lalu menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2025.(28/11/25)

Adapun dalam Pomperda tahun 2025 ini, mencakup beberapa Raperda inisitaif DPRD Kabupaten Pangandaran dan juga usulan Raperda Pemkab Pangandaran.

Empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran, diantaranya tentang pemerintah desa, tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan Raperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 atas perubahan kedua dan beberapa perubahan lainnya, telah mengamanatkan bahwa penyusuna perda dilakukan dalam penyusunan Propemperda oleh DPRD dan Pemda untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas.

“Propemperda ini merupakan pedoman dan pengendali penyusuna peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang, yakni Pemda dan DPRD,” katanya.

Propemperda ini, kata Iwan, dipandang penting untuk menjaga agar produk Perda tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional karena propemperda ini  merupkan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Dan Propemperda ini, imbuh Iwan, dilandasi beberapa pertimbangan, berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Hal itu berdasarkan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(hiek)


Fokuskan Pada Pelayanan Publik Dan Pembangunan Berkelanjutan, Rapat Paripurna DPRD Pangandaran Tetapkan Raperda APBD 2026

PANGANDARANNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, secara resmi menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna.(28/11/25)

Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses perencanaan dan alokasi anggaran daerah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda APBD 2026. 

Menurutnya, anggaran tahun depan difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan berkelanjutan, dan ia  juga berkomitmen, APBD ini 2026 disusun dengan penuh kehati-hatian dan prinsip transparansi. 

“Kami berharap anggaran ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, penetapan Raperda APBD 2026 merupakan hasil pembahasan yang matang dan penuh tanggung jawab.

“Saya tekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal implementasi anggaran ini, “tegasnya.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah memiliki visi yang sama untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. 

“Kami berharap APBD 2026 dapat mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor," imbuhnya.

Dengan telah disepakatinya Raperda ini, pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan langkah-langkah teknis untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal dan sesuai regulasi, sekaligus mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. (hiek)



Ketua DPRD Pangandaran Sebut Perda Pengendalian Minol Belum Berdampak

Asep Noordin 
PANGANDRANNEWS.COM - Upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kabupaten Pangandaran dinilai masih belum berjalan efektif, meskipun pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang jelas. 

Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Saat diminta komentarnya Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, regulasi tersebut telah disahkan sejak cukup lama dan kini pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. 

"Peratuarn Bupatinya juga sudah ada, jadi artinya pemerintah tinggal melaksanakan, “ tegas Asep.(27/11/25)

Asep mengatakan, saat ini DPRD lebih berfokus pada fungsi pengawasan melalui Komisi I yang nantinya akan mengevaluasi sejauh mana implementasi aturan tersebut di lapangan. 

Namun demikian, ia mengaku, penerapan Perda tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang memadai. Dan yang saat yang baru bisa dilakukan hanya sebatas razia, belum terlihat ada konsep penataan ataupun strategi komprehensif dalam menertibkan peredaran minol ini.

“Saya kira pemerintah daerah saat ini perlu menyiapkan langkah yang lebih terstruktur agar Perda minol ini benar-benar memberikan dampak signifikan di masyarakat,” tagasnya.

Dalam Perda tersebut tata cara penjualan minuman beralkohol diatur dengan ketat, mulai dari proses perizinan yang lebih selektif hingga penentuan lokasi usaha yang tidak mudah dijangkau oleh masyarakat umum. 

Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol secara terbuka. Beberapa kafe di kawasan Batuhiu, Kecamatan Parigi, terlihat menawarkan berbagai jenis minuman beralkohol dengan beragam harga. Hal serupa juga ditemukan di wilayah Pangandaran, di mana sejumlah warung masih menjual minuman beralkohol tanpa penataan yang jelas.(hiek) 


Pererat kemitraan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Dan Awak Media Gelar Silaturahmi

PANGANDARANNEWS.COM – Untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan kerjasama konstruktif dengan media massa sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran beberpa hari lalu melaksanakan pertemuan dengan Wartawan pokja DPRD.(26/11/25)

Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, Humas DPRD dan  sejumlah awak media liputan  di Kabupaten Pangandaran.

Di depan para wartawan Sekretaris DPRD Pangandaran Dodi Djubardi menyampaikan, dengan silaturahmi ini diharapakan dapat menambah berkah panjang umur, murah rezeki dan mudah mudahan dengan bermitra dengan media bisa terjalin dengan baik.

Adanya media kemitraan jurnalis dengan DPRD, kata Dodi, tentu bisa menyampaikan apa saja kegiatan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD, Tidak hanya kegiatan paripurna saja sebagai sarana untuk menyampaikan program-program Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran terkait peningkatan layanan kehumasan, protokoler, dan publikasi Anggota DPRD dalam melaksanakan tri fungsi dewan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dodi berharap.ikatan kekeluargaan yang terjalin akan semakin kuat dan terus berkembang pada masa yang akan datang sekaligus membangun motivasi dan semangat baru bagi kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan berkarya. 

"Kami sangat mengharapkan peran media untuk mempublikasikan apabila ada kegiatan atau berita yang berkaitan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD  rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Pangandaran ", Ujar Dodi. (hiek)




Komisi IV DPRD Pangandaran Kawal Progres Revitalisasi Sekolah Penerima Bantuan APBN

PANGANDARANNEWS.COM – beberapa waktu lalu anggota Komisi IV DPRD Pangandaran melakukan monitoring ke sejumlah sekolah penerima bantuan revilasasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, . Dua di antaranya adalah SMPN 3 Padaherang dan SMP Cijantung 3 Sindangjaya.(11/11/25)

Menurut salah seorang anggota komisi IV DPRD Pangandaran, Solehudin,kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi, tertib administrasi, mengikuti prosedur dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak sekolah, panitia, serta konsultan perencanaan, tidak ditemukan kendala berarti dalam progres pekerjaan, sejauh ini semua berjalan sesuai rencana,“ terang Solehudin.

Solehudin menyampaikan, program revitalisasi sekolah ini bersumber dari APBN sebesar Rp 10,9 miliar yang dialokasikan untuk enam sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran.

Ia menyebut, dan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawasi pengelolaan dana pusat agar tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Selain ke Padaherang, rombongan Komisi IV juga dijadwalkan melanjutkan monitoring ke SMPN 4 Langkaplancar dan SMPN 3 Langkaplancar untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan optimal.(hiek)


Disparbud Catat, Saat Ini Ada 83 Obyek WBTB Di Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Warisan budaya leluhur memberikan cermin dentitas suatu daerah, dan jati diri suatu daerah tersebut tercermin dari seberapa banyak warisan budaya leluhurnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Sugeng Yudistira, saat melaksanakan sosialisasi dan pendaptaran perlindungan Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) bersama Disparbud Provinsi Jawa Barat.

Kata Sugeng, hal ini diselenggarakan untuk menginfentarisir warisan budaya leluhur yang ada di wilayah pangandaran.

Sementara, jelas Sugeng, WBTB  berdasarkan data yang ada di Disparbud Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 83 objek.

"Dan jumlah ini kemungkinan besar karena masih banyak yang belum terdata," ucapnya.(26/11/25)

Ia menyebut, dari data tersebut yang telah terdaftar dan didata di pokok kebudayaan sebanyak 17 objek. Dan ini terjadi karena masih ada kekurangan dokumen pendukung untuk lolos verifikasi karena belum lengkap deskripsi tentang karya budaya yang dimiliki.

Sugeng juga berharap, kedepan semua warisan budaya yang ada di Kabupaten Pangandaran mendapat perlindungan dan segera ditetapkan. Artinya ketika nanti sudah di tetapkan dan mendapat perlindungan, budaya warisan leluhur ini menjadi hak cipta sehingga daerah lain tidak bisa mengklaim budaya leluhur kabupaten Pangandaran.

"Dan tentunya kedepan akan menjadi daya tarik wisatawan wisatawan sehingka di harapkan mampuh mendongrak Penghasilan Daerah, khususnya dari sektor budaya," tegaasnya.(Tn)

Semarak Meriahkan HUT PGRI Dan Hari Guru, PGRI Cikatomas Ikuti Gerak Jalan Santai

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional tahun 2025 yang jatuh pada selasa 25 Nopember 2025, satuan pendidikan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan jalan sehat yang berlangsung di lapangan Cikatomas.

Kegiatan ini diikuti oleh semua jenjang pendidikan yang ada di lingkup Kecamatan Cikatomas, mulai dari guru dan tenaga pendidik dari jenjang KB, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta.

Saat diwawancara Ketua PGRI Kecamatan Cikatomas H Usep Edi, S,Pd, MPd berharap dengan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT PGRI dan Hari Guru ini bisa lebih menjalin solidaritas dari seluruh anggota PGRI khususnya di Kecamatan Cikatomas.

"Dan alhamdulillah para guru disini tidak ada perbedaan, guru SD, SMP atau pun SMA baik itu sekolah swasta atau pun negeri," ungkapnya.(25/11/25)

Usep juga tidak lupa kepada menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Tasikmalaya beserta seluruh sponsor yang sudah ikut berpartisipasi, sehingga kegiatan ini berjalan lancar. (anwarwaluyo)

Pengelolaan Lahan Perhutani Melalui KTH Rimba Nusantara Pangandaran Mampu Berikan Nilai Ekonomi Nyata

PANGANDARANNEWS.COM - Setelah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat manfaatkan lahan hutan seluas 813 hektare.

Hasil dari pengelolaan lahan yang digarap sekitar 758 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung KTH tersebut telah mampuh mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya para pengelola.

Seperti disampaikan Ketua KTH Rimba Nusantara, Kasno, surat legalitas pengelolaan lahan itu diserahkan langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada tahun 2018 menjadi tonggak penting bagi para petani untuk mengelola hutan dengan status hukum yang jelas.

"Dari total lahan tersebut, sekitar 20 hektare ditanami pohon kopi," jelas Kasno.(23/11/25)

Dan tanaman kopi yang ditanam pun bervariasi, mulai dari yang baru berusia dua hingga tiga tahun hingga yang sudah memasuki masa panen.

Untuk usia tanam, terang Kasno, ada yang berusia dua tahun, tiga tahun dan ada juga yang sudah bisa dipanen.

 "Alhamdulillah sekarang sudah cukup banyak yang bisa dipetik hasilnya,” ujar Kasno.

Kasno mengatakan, pada panen raya sebelumnya para petani kopi berhasil mencapai hasil yang cukup menggembirakan. Dari lahan seluas 5 hektare, mereka mampu menghasilkan hingga 5 ton kopi.

Kasno mengaku bersyukur karena saat ini sudah beberapa kali panen, sehingga petani kopi di KTH Rimba Nusantara semakin bersemangat mengembangkan lahannya agar terus memberikan manfaat bagi kesejahteraan mereka.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengelolaan lahan perhutani oleh masyarakat melalui KTH Rimba Nusantara mampu memberikan nilai ekonomi yang nyata. 

"Dan para penggarap pun kini dapat merasakan dampak positifnya serta mampu meningkatan penghasilan dan taraf hidup mereka," tegasnya.(Tn)

Tingkatkan Kemampuan Petani Kopi, KTH Rimba Nusantara Padaherang Ikuti Pelatihan

PANGANDARANNEWS.COM - Untuk meningkatkan  pengetahuan para petani kopi yang tergabung pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara Dusun Cinangka Desa Panyutran Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas petani  kopi, pertanian inklusif untuk kopi berkelanjutan.

Pada pelatihanyang diikuti 32 petani kopi dan berlangsung 4 hari tersebut menghadirkan narasumber dari penyuluh ppertanian dari Kementerian Kehutanan bersama Dinas Tenaga Kerja, bertempat di Sekretariat KTH) Rimba Nusantara.

Kepada Pangandaran News, ketua KTH Rimba Nusantara Kasno  menyampaikan, pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan petani dalam proses pengolahan kopi pasca panen agar tidak hanya fokus pada budidaya dan penjualan biji kopi mentah.

"Kami berharap petani memahami cara mengolah kopi hingga menjadi produk siap saji," ungkapnya.

Kasno juga berharap agar para petani bukan sekadar menanam dan menjual mentahannya saja, sehingga pihaknya berinisiasi melaksanakan kegiatan  pelatihan pengolahan pasca panen dengan harapan para petai akan memahami sepenuhnya bukan hanya pada proses penanaman nya saja.

Kedepannya Kasno menyebut akan membuat brand kopi Khas daerahnya dengan potensi alam yang cukup menunjang dan terus berupaya untuk peningkatan sumberdaya para petani.

"Salah satunya dengan kegiatan yang sekarang kami gelar," imbuhnya.(Tn)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN