PANGANDARAN NEWS

PANGANDARAN NEWS

Ketua DPRD Pangandaran Sebut Perda Pengendalian Minol Belum Berdampak

Asep Noordin 
PANGANDRANNEWS.COM - Upaya pengendalian peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kabupaten Pangandaran dinilai masih belum berjalan efektif, meskipun pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang jelas. 

Seperti diketahui, Kabupaten Pangandaran sudah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. 

Saat diminta komentarnya Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, regulasi tersebut telah disahkan sejak cukup lama dan kini pelaksanaannya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten. 

"Peratuarn Bupatinya juga sudah ada, jadi artinya pemerintah tinggal melaksanakan, “ tegas Asep.(27/11/25)

Asep mengatakan, saat ini DPRD lebih berfokus pada fungsi pengawasan melalui Komisi I yang nantinya akan mengevaluasi sejauh mana implementasi aturan tersebut di lapangan. 

Namun demikian, ia mengaku, penerapan Perda tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang memadai. Dan yang saat yang baru bisa dilakukan hanya sebatas razia, belum terlihat ada konsep penataan ataupun strategi komprehensif dalam menertibkan peredaran minol ini.

“Saya kira pemerintah daerah saat ini perlu menyiapkan langkah yang lebih terstruktur agar Perda minol ini benar-benar memberikan dampak signifikan di masyarakat,” tagasnya.

Dalam Perda tersebut tata cara penjualan minuman beralkohol diatur dengan ketat, mulai dari proses perizinan yang lebih selektif hingga penentuan lokasi usaha yang tidak mudah dijangkau oleh masyarakat umum. 

Meski demikian, pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol secara terbuka. Beberapa kafe di kawasan Batuhiu, Kecamatan Parigi, terlihat menawarkan berbagai jenis minuman beralkohol dengan beragam harga. Hal serupa juga ditemukan di wilayah Pangandaran, di mana sejumlah warung masih menjual minuman beralkohol tanpa penataan yang jelas.(hiek) 


Pererat kemitraan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran Dan Awak Media Gelar Silaturahmi

PANGANDARANNEWS.COM – Untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan kerjasama konstruktif dengan media massa sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran beberpa hari lalu melaksanakan pertemuan dengan Wartawan pokja DPRD.(26/11/25)

Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, Humas DPRD dan  sejumlah awak media liputan  di Kabupaten Pangandaran.

Di depan para wartawan Sekretaris DPRD Pangandaran Dodi Djubardi menyampaikan, dengan silaturahmi ini diharapakan dapat menambah berkah panjang umur, murah rezeki dan mudah mudahan dengan bermitra dengan media bisa terjalin dengan baik.

Adanya media kemitraan jurnalis dengan DPRD, kata Dodi, tentu bisa menyampaikan apa saja kegiatan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD, Tidak hanya kegiatan paripurna saja sebagai sarana untuk menyampaikan program-program Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran terkait peningkatan layanan kehumasan, protokoler, dan publikasi Anggota DPRD dalam melaksanakan tri fungsi dewan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dodi berharap.ikatan kekeluargaan yang terjalin akan semakin kuat dan terus berkembang pada masa yang akan datang sekaligus membangun motivasi dan semangat baru bagi kita untuk lebih meningkatkan kinerja dan berkarya. 

"Kami sangat mengharapkan peran media untuk mempublikasikan apabila ada kegiatan atau berita yang berkaitan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD  rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Pangandaran ", Ujar Dodi. (hiek)




Komisi IV DPRD Pangandaran Kawal Progres Revitalisasi Sekolah Penerima Bantuan APBN

PANGANDARANNEWS.COM – beberapa waktu lalu anggota Komisi IV DPRD Pangandaran melakukan monitoring ke sejumlah sekolah penerima bantuan revilasasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, . Dua di antaranya adalah SMPN 3 Padaherang dan SMP Cijantung 3 Sindangjaya.(11/11/25)

Menurut salah seorang anggota komisi IV DPRD Pangandaran, Solehudin,kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi, tertib administrasi, mengikuti prosedur dan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak sekolah, panitia, serta konsultan perencanaan, tidak ditemukan kendala berarti dalam progres pekerjaan, sejauh ini semua berjalan sesuai rencana,“ terang Solehudin.

Solehudin menyampaikan, program revitalisasi sekolah ini bersumber dari APBN sebesar Rp 10,9 miliar yang dialokasikan untuk enam sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran.

Ia menyebut, dan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawasi pengelolaan dana pusat agar tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pangandaran.

Selain ke Padaherang, rombongan Komisi IV juga dijadwalkan melanjutkan monitoring ke SMPN 4 Langkaplancar dan SMPN 3 Langkaplancar untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan optimal.(hiek)


Disparbud Catat, Saat Ini Ada 83 Obyek WBTB Di Pangandaran

PANGANDARANNEWS.COM - Warisan budaya leluhur memberikan cermin dentitas suatu daerah, dan jati diri suatu daerah tersebut tercermin dari seberapa banyak warisan budaya leluhurnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Sugeng Yudistira, saat melaksanakan sosialisasi dan pendaptaran perlindungan Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB) bersama Disparbud Provinsi Jawa Barat.

Kata Sugeng, hal ini diselenggarakan untuk menginfentarisir warisan budaya leluhur yang ada di wilayah pangandaran.

Sementara, jelas Sugeng, WBTB  berdasarkan data yang ada di Disparbud Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 83 objek.

"Dan jumlah ini kemungkinan besar karena masih banyak yang belum terdata," ucapnya.(26/11/25)

Ia menyebut, dari data tersebut yang telah terdaftar dan didata di pokok kebudayaan sebanyak 17 objek. Dan ini terjadi karena masih ada kekurangan dokumen pendukung untuk lolos verifikasi karena belum lengkap deskripsi tentang karya budaya yang dimiliki.

Sugeng juga berharap, kedepan semua warisan budaya yang ada di Kabupaten Pangandaran mendapat perlindungan dan segera ditetapkan. Artinya ketika nanti sudah di tetapkan dan mendapat perlindungan, budaya warisan leluhur ini menjadi hak cipta sehingga daerah lain tidak bisa mengklaim budaya leluhur kabupaten Pangandaran.

"Dan tentunya kedepan akan menjadi daya tarik wisatawan wisatawan sehingka di harapkan mampuh mendongrak Penghasilan Daerah, khususnya dari sektor budaya," tegaasnya.(Tn)

Semarak Meriahkan HUT PGRI Dan Hari Guru, PGRI Cikatomas Ikuti Gerak Jalan Santai

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional tahun 2025 yang jatuh pada selasa 25 Nopember 2025, satuan pendidikan Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya mengadakan kegiatan jalan sehat yang berlangsung di lapangan Cikatomas.

Kegiatan ini diikuti oleh semua jenjang pendidikan yang ada di lingkup Kecamatan Cikatomas, mulai dari guru dan tenaga pendidik dari jenjang KB, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta.

Saat diwawancara Ketua PGRI Kecamatan Cikatomas H Usep Edi, S,Pd, MPd berharap dengan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan HUT PGRI dan Hari Guru ini bisa lebih menjalin solidaritas dari seluruh anggota PGRI khususnya di Kecamatan Cikatomas.

"Dan alhamdulillah para guru disini tidak ada perbedaan, guru SD, SMP atau pun SMA baik itu sekolah swasta atau pun negeri," ungkapnya.(25/11/25)

Usep juga tidak lupa kepada menyampaikan terimakasih kepada Wakil Bupati Tasikmalaya beserta seluruh sponsor yang sudah ikut berpartisipasi, sehingga kegiatan ini berjalan lancar. (anwarwaluyo)

Pengelolaan Lahan Perhutani Melalui KTH Rimba Nusantara Pangandaran Mampu Berikan Nilai Ekonomi Nyata

PANGANDARANNEWS.COM - Setelah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Kehutanan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat manfaatkan lahan hutan seluas 813 hektare.

Hasil dari pengelolaan lahan yang digarap sekitar 758 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung KTH tersebut telah mampuh mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya para pengelola.

Seperti disampaikan Ketua KTH Rimba Nusantara, Kasno, surat legalitas pengelolaan lahan itu diserahkan langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada tahun 2018 menjadi tonggak penting bagi para petani untuk mengelola hutan dengan status hukum yang jelas.

"Dari total lahan tersebut, sekitar 20 hektare ditanami pohon kopi," jelas Kasno.(23/11/25)

Dan tanaman kopi yang ditanam pun bervariasi, mulai dari yang baru berusia dua hingga tiga tahun hingga yang sudah memasuki masa panen.

Untuk usia tanam, terang Kasno, ada yang berusia dua tahun, tiga tahun dan ada juga yang sudah bisa dipanen.

 "Alhamdulillah sekarang sudah cukup banyak yang bisa dipetik hasilnya,” ujar Kasno.

Kasno mengatakan, pada panen raya sebelumnya para petani kopi berhasil mencapai hasil yang cukup menggembirakan. Dari lahan seluas 5 hektare, mereka mampu menghasilkan hingga 5 ton kopi.

Kasno mengaku bersyukur karena saat ini sudah beberapa kali panen, sehingga petani kopi di KTH Rimba Nusantara semakin bersemangat mengembangkan lahannya agar terus memberikan manfaat bagi kesejahteraan mereka.

Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengelolaan lahan perhutani oleh masyarakat melalui KTH Rimba Nusantara mampu memberikan nilai ekonomi yang nyata. 

"Dan para penggarap pun kini dapat merasakan dampak positifnya serta mampu meningkatan penghasilan dan taraf hidup mereka," tegasnya.(Tn)

Tingkatkan Kemampuan Petani Kopi, KTH Rimba Nusantara Padaherang Ikuti Pelatihan

PANGANDARANNEWS.COM - Untuk meningkatkan  pengetahuan para petani kopi yang tergabung pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara Dusun Cinangka Desa Panyutran Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas petani  kopi, pertanian inklusif untuk kopi berkelanjutan.

Pada pelatihanyang diikuti 32 petani kopi dan berlangsung 4 hari tersebut menghadirkan narasumber dari penyuluh ppertanian dari Kementerian Kehutanan bersama Dinas Tenaga Kerja, bertempat di Sekretariat KTH) Rimba Nusantara.

Kepada Pangandaran News, ketua KTH Rimba Nusantara Kasno  menyampaikan, pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan petani dalam proses pengolahan kopi pasca panen agar tidak hanya fokus pada budidaya dan penjualan biji kopi mentah.

"Kami berharap petani memahami cara mengolah kopi hingga menjadi produk siap saji," ungkapnya.

Kasno juga berharap agar para petani bukan sekadar menanam dan menjual mentahannya saja, sehingga pihaknya berinisiasi melaksanakan kegiatan  pelatihan pengolahan pasca panen dengan harapan para petai akan memahami sepenuhnya bukan hanya pada proses penanaman nya saja.

Kedepannya Kasno menyebut akan membuat brand kopi Khas daerahnya dengan potensi alam yang cukup menunjang dan terus berupaya untuk peningkatan sumberdaya para petani.

"Salah satunya dengan kegiatan yang sekarang kami gelar," imbuhnya.(Tn)


Tanggapi Video Diduga Lecehkan Profesi Wartawan di Sadananya Ciamis, FORWAPI Siapkan Langkah Hukum

PANGANDARANNEWS.COM/CIAMISNEWS — Sebuah video viral yang beredar di media sosial dan WhatsApp Group (WAG) memicu kontroversi setelah memperlihatkan pernyataan bernada arogan dari salah satu peserta kegiatan yang diduga berlangsung di GOR Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, dalam video tersebutbterdengar jelas ucapan yang dianggap melecehkan profesi wartawan, di antaranya, wartawan jeng aing, tanggung jawab aing,” serta “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.

Dan ucapan bernada menantang tersebut disampaikan di hadapan peserta lain, di forum yang belum diketahui konteks lengkapnya.

Menurut informasi awal yang beredar kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Sadananya melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan aparatur desa, namun hingga kini konteks forum dan motif munculnya pernyataan yang menyeret profesi wartawan masih menjadi tanda tanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Halim Saepudin, mempertanyakan latar belakang munculnya pernyataan tersebut.

Kata Halim, dalam kegiatan apa sebenarnya ucapan itu muncul serta isu apa yang sedang dibahas hingga seseorang merasa perlu melontarkan pernyataan bernada menantang seperti itu.

Halim menambahkan, bagi kalangan pers ucapan seperti itu bukan sekadar persoalan emosi sesaat. 

“Ucapan tersebut mencederai etika komunikasi publik, terutama karena disampaikan dalam forum yang seharusnya menjunjung tinggi musyawarah, transparansi, dan profesionalisme,” tegasnya.(22/11/25)

Halim menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk sikap tidak menghargai kerja-kerja jurnalistik sebagai pengawas independen, serta merendahkan profesi wartawan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Sebagai pilar keempat demokrasi, Halim mengingatkan bahwa pers memiliki mandat kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menjelaskan beberapa poin penting di antaranya:

- Pasal 4 ayat (1): menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara.

- Pasal 4 ayat (3): menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

- Pasal 18 ayat (1): setiap tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman kurungan paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

Dengan dasar hukum ini, menurutnya, setiap ucapan atau tindakan yang melecehkan, mengintimidasi, atau berupaya membungkam kerja jurnalistik dapat dianggap sebagai bagian dari tindakan penghalangan tugas pers. 

Halim juga mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan oknum tersebut.

"Baik ke APH maupun ke Dewan Pers,” tegasnya. (anwarwaluyo)

Peringati Hari PPOK, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Masyarakat Lakukan Konsultasi

oleh : hiek / 20 November 2025

PANGANDARANNEWS.COM - Rumah Sakit Umum (RSUD) Pandega Pangandaran beberapa hari peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronik, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), pentingnya pencegahan, pengobatan dan kualitas hidup bagi para penderita.

Berikut fakta tentang PPOK, 
1. Penyakit Kronis dan Progresif
PPOK adalah penyakit paru-paru yang berlangsung lama dan cenderung memburuk seiring waktu termasuk emfisema dan bronkitis kronis.

2. . Penyebab Utama: Rokok

Merokok adalah faktor risiko terbesar PPOK, tetapi paparan polusi udara, asap rokok pasif dan bahan kimia juga dapat menyebabkan penyakit ini

3. Gejala Utama

Gejala utama meliputi sesak nafas, batuk kronis, produksi dahak berlebihan dan sering merasa lelah.

4. Dapat Dicegah/Pencegahan 

Berhenti merokok, mengurangi paparan polusi, dan perawatan medis yang tepat dapat memperlambat perkembangan penyakit ini.

Jika Sahabat Pandega merasa memiliki gejala atau membutuhkan saran, Konsultasi segera dengan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Pandega Pangandaran.

Dan berikut nama dokter spesialis penyakit dalam dan jadwal prakteknya:

1. dr. Erisanti Nurfarida Sp.PD (Selasa dan Rabu)

2. dr. Fenandri Fadilah Fedrizal Sp.PD (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at, Sabtu)

3. . dr. Dani Pernata Sp.PD (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at)


Sementara jadwal pelayanan pendaftaran, sebagai berikut

– Senin – Kamis pukul: 07.00 – 11.00 WIB

– Jum’at pukul: 07.00 – 10.00 WIB

– Sabtu pukul: 07.00 – 10.30 WIB

Pihak RSUD Pandega pun agar masyarakat segera berkonsultasi ke dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Pandega Pangandaran, apabila ingin tahu lebih jauh terkait PPOK tersebut.

Salam sehat dan bahagia...***

49 KPM Di Desa Sarimanggu Terima BLTDes Tahun 2025, Kades Tegaskan Jangan Ada Potongan Apa pun

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Sebanyak 49 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sarimanggu Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya terima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) TahapQ 2 Tahun 2025, bertempat di aula kantor desa.(17/11/25)

Masing-masing KPM tersebut menerima BLT sebesar Rp. 1,2 juta dengan tahapan 4 bulan, dan perbulannya sebesar Rp. 300.000. BLT tersebut terhitung 4 bulan sejak bulan Juli, Agustus, September dan Oktober, sehingga anggaran yang dikeluarkan oleh pemdes Sarimanggu total sebesar Rp.58,8 juta.

Hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut, Kades Indra Nuryana, Bhabinkamtibmas, PLD, LKD dan Perangkat desa, serta para KPM yang akan menerima BLTDes. 

Di depan undangan yang hadir Kepala Desa Sarimanggu Indra Narayana menegaskan kepada perangkat desa, LKD dan KPM, jangan sampai BLT ini menjadi ajang bancakan, sehingga ada pungli-pungli dengan berbagai dalih.

"Sekali lagi saya tegaskan khususnya kepada para KPM, bila nanti sampai diterimanya uang ini jangan sampai ada potongan,q harus diterima utuh," tegas Indra.

Indra menyebut, sebagai kepala desa dan atas nama Pemerintah Desa Sarimanggu menghimbau kepada seluruh KPM BLT,  Apabila ada yang mengatasnamakan Pemdes, Lembaga Desa atau pihak pihak lain yang meminta atau memotong,  jangan ditanggapi atau didengar

Ia juga menghimbau kepada unsur pemerintahan, pemdes atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.

"Saya berharap semoga upaya semua pihak ini menjadi jariah amaliah serta bantuan yang telah di terima oleh seluruh KPM lebih bemanfaat dan berkah, Aamiin  Ya Robbal'alamiin," kata Indra.

Ia menambahkan, kepada KPM yang sakit atau tidak bisa hadir pihaknya akan langsung mengantarkan langsung ke rumah  penerima BLT.

Saat diminta tanggapannya salah seorang warga KPM mengungkapkan, ia mengaku sangat terima kasih kepada pemerintah pusat pemerintah daerah sampai pemerintah desa karena BLT ini sangat bermanfaat dan membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulilah jumlah BLT yang saya terima pun utuh tanpa potongan sepeser pun," ucapnya. (anwarwaluyo)

 
">Index »'); document.write('

?max-results=10">Label 4

');
  • ?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
">Index »'); document.write('

?max-results=10">Label 6

');
  • ?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");