FORWAPI Jabar Soroti PBB Di Sejumlah Desa Di Kabupaten Tasikmalaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) Provinsi Jawa Barat bongkar dugaan penyalahgunaan anggaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah desa di wilayah kabupaten Tasikmalaya yang selama ini luput dari pengawasan publik.

FORWAPI menilai bahwa pembayaran PBB kerap dijadikan alasan oleh pihak pemerintah desa atas tidak maksimalnya pelayanan atau pembangunan, padahal Dana Bagi Hasil (DBH) dari kas daerah terus diterima oleh desa setiap tahunnya.

“Dugaan ini menguat karena ada ketidaksesuaian antara penerimaan dana dari pemerintah daerah dengan alasan yang diberikan pihak desa terkait pemanfaatan PBB. Ini layak dicurigai sebagai indikasi adanya penyalahgunaan,” ungkap Halim Saepudin Ketua Umum FORWAPI dalam pernyataanya. Sabtu (17/03/2025).

Lebih lanjut Halim mengatakan, Kami dari FORWAPI juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membayar PBB. Ketika menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), warga diminta memeriksa dengan seksama apakah terdapat denda atau tidak, dan kalau memang merasa pembayaran lancar tidak pernah ada tunggakan atau ada denda tertera di SPPT, sebaiknya segera verifikasi ke kas daerah.

“Karena berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat kasus di mana pihak desa meminta warga mengabaikan adanya denda karena mengklaim sudah melakukan pembayaran, yang justru menimbulkan kebingungan dan potensi pelanggaran administratif,” katanya.

Adapun temuan lainnya yang mencurigakan, Sekjen FORWAPI Ade Global menerangkan, dimana adanya sejumlah SPPT yang ditutupi menggunakan tipe-x atau diubah dengan alasan adanya kesalahan data. Padahal, masyarakat memiliki hak untuk memverifikasi data tersebut secara online atau melalui pihak kas daerah, terangnya.

“Atas dasar kejadian tersebut, tentunya kami dari FORWAPI berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti dugaan ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana PBB di tingkat desa, guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” harap Sekjen forwapi 

Selain itu, Ade Global juga menegaskan, FORWAPI akan segera menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan untuk disampaikan ke pemerintah Provinsi ataupun pusat agar audit PBB di tingkat desa di kabupaten Tasikmalaya segera dilakukan secara menyeluruh, baik di internal pemerintah desa ataupun eksternal dengan sampling ke rumah warga langsung, sehingga praktik-praktik yang mengarah ke indikasi korupsi dapat dicegah sedini mungkin, tegasnya.(anwarwaluyo)

Penataan Pasar Wisata Diperkirakan Rampung 1 Minggu, Lapangan Ketapang Doyong Jadi Lokasi Parkir Sementara

PANGANDARANNEWS.COM – Usai dilakukan pembongkaran Pasar Wisata yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi area parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran mengumumkan perubahan lokasi parkir untuk kendaraan jenis bus di lapang Ketapangdoyong di kawasan pantai timur.

Seperti disaampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, selama proses pembongkaran, seluruh bus wisata akan ditempatkan di Lapangan Ketapang Doyong.

“Pembongkaran serta perataan puing-puing bangunan pasar wisata ini ditarget rampung dalam waktu satu minggu,” terang Irwansyah. 

Irwansyah mengataka langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan wisata utama Pangandaran, dan penempatan parkir yang lebih terpusat ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan besar di area Pasar Wisata yang selama ini menjadi titik keramaian.

 Ia juga mengatakan, saat ini pemerintah daerah bersama pihak pengelola kawasan wisata mengimbau seluruh pelaku usaha khususnya pemilik dan pengelola hotel untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini kepada para tamu yang menggunakan bus, dan koordinasi ini penting agar proses parkir berjalan tertib dan sesuai dengan arahan yang telah ditentukan.

Ia menilai lapangan Ketapang Doyong sangat strategis untuk lokasi parkir, karena memiliki kapasitas luas dan akses yang mudah dijangkau dari berbagai titik wisata di Pangandaran.

Selain itu, menurutnya, keberadaan area parkir khusus ini akan mendukung kenyamanan wisatawan selama beraktivitas di area Pantai Timur maupun tempat-tempat wisata lainnya.

“Saya berharap dengan kebijakan baru ini wisatawan khususnya yang datang menggunakan bus dapat menikmati kunjungannya  tanpa terganggu masalah lalu lintas atau kesulitan mencari tempat parkir,” ungkapnya.(hiek)


Gencarkan Pola Pencegahan Infeksi di Lingkungan Rumah Sakit, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Pasien dan Pengunjung Biasakan Cuci Tangan

oleh, hiek  08/05/25

PANGANDARANNEWS.COM – Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di lingkungan rumah sakit terus digencarkan, seperti yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran melalui Perawat Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Yudi Trisna Krisnandi, S.Kep., Ners, mengingatkan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya saat berada di fasilitas kesehatan.

Yudi juga menekankan, pasien dan pengunjung harus dalam kondisi sehat saat melakukan kunjungan ke RSUD Pandega. Salah satu langkah utama yang harus diperhatikan adalah mencuci tangan menggunakan sabun dengan cara yang benar, serta menggunakan masker selama berada di area rumah sakit.

“Cuci tangan pakai sabun bukan hanya formalitas, ini langkah sederhana namun sangat efektif untuk mencegah penularan infeksi, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” jelas Hyudi. (08/05/25)

Penggunaan masker tidak hanya untuk pasien, tetapi juga, kata Yudi, untuk pengunjung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan bersama.

Yudi mengatakan, RSUD Pandega terus berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan infeksi sebagai bagian dari layanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Yudi menambahkan, RSUD Pandega Pangandaran juga siap melayani dalam situasi darurat serta siap memberikan pelayanan terbaik. 

Jangan ragu untuk menghubungi nomor darurat (0265) 7503045 atau pusat informasi (0265) 7503044. 

Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui situs web rsudpandega.pangandarankab.go.id atau melalui WhatsApp Humas di 0821-2005-6071.


Berikut langkah-langkah mencuci tangan yang benar menurut Yudi adalah sebagai berikut, 

1. Gosok telapak tangan dengan sabun

2. Bersihkan punggung tangan

3. Bersihkan sela-sela jari

4. Lakukan gerakan mengunci antar jari

5. Bersihkan ibu jari secara menyeluruh

6. Gosok ujung jari dan kuku


 

 


DPC APRI Tasik Angkat Bicara Terkait Penangkapan Anggotanya Dan Soroti Ketidaksesuaian Informasi Lokasi Penambangan

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dua anggotanya oleh pihak kepolisian yang diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Karangjaya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPC APRI kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPC APRI Hendra Bima menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, mengingat terdapat perbedaan informasi antara pernyataan kepolisian dan kondisi lapangan.

Pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa lokasi aktivitas kedua penambang berada di luar Wilayah Pertambangan Rakyat
(WPR), kata Hendra, sangat berbeda dengan fakta di lapangan.

"Lokasi tersebut jelas-jelas berada dalam wilayah WPR yang kami kelola,” tegas Hendra.(17/05/2025).

Hendra menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan hukum kepada anggotanya. Selain itu dan0 ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam mendorong agar seluruh penambang rakyat terus berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, DPC APRI juga akan terus mendorong percepatan legalitas melalui pengajuan IPR dan APRI akan terus mendesak pemerintah segera menyelesaikan Regulasi IPR agar bisa di implementasi oleh penambang rakyat.

"Karena seyogyanya rakyat sudah siap dan sudah sadar pentingnya legaliatas IPR, sayangnya pemerintah sangat lambat merampungkan regulasi IPR," ungkap Hendra.

Meski demikian, imbuh Hendra, DPC APRI kabupaten Tasikmalaya berharap agar proses penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan legalitas segera dipercepat, sehingga para penambang rakyat bisa bekerja dengan aman dan sesuai hukum, serta memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Sementara Penyelidik Bumi Ahli Muda dari Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila menjelaskan, lokasi penambangan emas di Karangjaya memang telah masuk dalam WPR berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 96.K Tahun 2022.

Bahkan, jelas Pepen, dokumen pengelolaan WPR juga telah disahkan oleh Dirjen Minerba. Namun hingga kini belum ada penetapan NSPK untuk metode tambang dalam yang menjadi syarat penting untuk pengajuan IPR.

Hal ini menyebabkan proses legalisasi kegiatan penambangan rakyat masih tertunda, dan berdampak pada ketidakpastian di kalangan penambang.

“Karena belum ada IPR yang terbit maka dari sisi hukum kegiatan ini masih dianggap belum berizin, dan tentunya aparat penegak hukum akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Pepen.(anwarwaluyo)

Penanaman Mangrove Dan Sejumlah Kegiatan Lainnya Warnai Milangkala Ke 8 SLBN Cipatujah

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kepala Sekolah' Luar Biasa Negeri (SLBN) Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, H. Endang Rubiandi, M,Pd, MCE, saat didampingi komite SLBN Riasidin Gopur Pudiasyah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung merayakan milangkala ke 8 SLB Negeri Cipatujah sekaligus menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang SLBN dalam memberikan pendidikan yang bermakna bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Acara juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan siswa, seperti tari tradisional, musik, pembacaan puisi dan pertunjukan keterampilan yang menggambarkan kreativitas dan kepercayaan diri siswa. 

Para orang tua yang hadir pun tampak bangga dan terharu melihat perkembangan anak-anak mereka di atas panggung, tentu menambah suasana HUT pun jadi semakin semarak.

Kemeriahan perayaan milangkala ke 8 ini dibalut dengan semangat tema besar yaitu menjadikan SLB negeri Cipatujah sebagai sekolah “HEBAT”, sebuah akronim dari Harmonis, Edukatif, Berkarakter, Beriman, Berprestasi, Adaptif, dan Trampi.

Dalam rangkaian parayaan HUT ke 8 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei lalu di rest area Elsinta di Kampung Hurip Jaya RT 002/001 Desa Cipatujah ini juga turut dihadiri Kapolsek Cipatujah AKP Supian,S.H, Sekmat Kecamatan Cipatujah Aep Saprudin, A.K.S

Pengawas pembina SLB KCD XII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H.Ate S.M.pd, Ketua dan jajaran komite, seluruh guru dan tenaga kependidikan, para orang tua siswa, anggota Koramil 1225/Cipatujah dan tamu undangan lainnya.

Masih dalam sambutannya, Kepala SLBN Cipatujah H. Endang Rubiandi, M,Pd, MCE, mengatakan, selamat datang kepada seluruh Peserta jalan santai yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Milangkala SLBN Cipatujah yang ke 8, sekaligus mensosialisasikan penerimaan murid baru.

Endang menyebut, SLBN Cipatujah saat ini telah membuktikan bahwa siswa siswi SLBN berkembang baik dan mampu menyesuaikan dan mengimbangi dengan siswa-siswi yang belaja di luar SLB. 

Oleh karena itu, Endang menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai anak kebutuhan khusus jangan sampai anaknya tidak mengenal Pendidikan, karena di Kecamatan Cipatujah kini telah ada sekolah untuk anak kebutuhan khusus dengan tenaga pengajar yang sudah bersertifikat.

"Atas nama SLBN Cipatujah saya juga mengucapkan Terima kasih kepada pengusaha yang ada di Cipatujah yang telah menjadi sponsor dan mendukung dalam kegiatan kami," ujar Endang.(15/05/25)

SLBN Cipatujah, kata Endang, kini telah menempuh perjalanan panjang dan ini semua tidak lepas dari kerja keras para guru, dukungan orang tua, dan semangat luar biasa dari anak didik.

"Mari kita terus bergerak maju menjadikan sekolah ini semakin hebat,” ucap Endang.

Salah satu sorotan utama dalam perayaan ini, menurut Endang adalah capaian prestasi siswa yang telah berhasil  mengumpulkan piala dan medali dari berbagai ajang kompetisi, baik di tingkat daerah provinsi maupun nasional.

"Pencapaian ini menjadi bukti bahwa siswa SLB memiliki potensi besar yang perlu terus diasah dan diapresiasi," tagas Endang.

Hal senada disampaikan Ketua Komite SLBN Cipatujah, Riasidin Gopur Pudiasyah, pihaknya juga turut menyampaikan selamat dan harapan agar SLBN Cipatujah terus berkembang menjadi sekolah unggulan yang adaptif terhadap perubahan dan mampu mencetak generasi yang mandiri dan berdaya saing.

Dengan semangat HUT ke 8 tahun Riasidin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik yang tidak hanya fokus pada akademik tetapi juga pada penguatan karakter, keimanan, dan keterampilan hidup siswa.

"Selamat Milangkala ke 8 SLBN Cipatujah, semoga ke depannya semakin hebat," ungkap Riasidin.

Masih dalam rangkaian kegiatan milangkala, dikanjutkan dengan kegiatan jalan santai yang dibuka oleh Kapolsek Cipatujah dengan lokasi star dan finish di rest area simpang tiga Neglasari -SPBU Cipatujah-pertigaan CJI -jalan wisata pantai Pasanggrahan dan penanaman pohon di kawasan pesisir pantai Cipatujah sekaligus pelepasan anak penyu (Tukik) di pantai Pasanggrahan. 

Dan selesai kegiatan, acara pun dilanjutkan dengan sajian hiburan dan pembukaan kupon berhadiah.(anwarwaluyo)


Komitmen Dukung Budaya Lokal, Bapemperda DPRD Pangandaran Segera Susun Raperda DKD

Iwan Ridwan, Budaya Bukan Hanya Warisan Masa Lalu Tapi Juga Pondasi Masa Depan

PANGANDARANNEWS.COM - DPRD Kabupaten Pangandaran saat ini mulai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), penyusunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi dan keberlanjutan kebudayaan lokal di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang semakin kuat.

Ranperda ini juga menjadi tindak lanjut dari pemajuan Kebudayaan, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk membentuk Dewan Kebudayaan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam bidang pelestarian dan pengembangan budaya.

Seperti disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan, proses penyusunan Perda ini mengacu pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang ditetapkan oleh DPRD dalam rapat paripurna, sebelum penetapan APBD beberpa waktu lalu.

Propemperda, menurut Iwan, merupakan dokumen perencanaan pembentukan Perda untuk satu tahun ke depan yang mencakup skala prioritas dan materi pokok yang akan diatur. 

Adapun Tahapan penyusunan Propemperda ini, jelas Iwan, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyusun Propemperda, hasil penyusunan disepakati lalu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD  lalu Propemperda pun ditetapkan sebagai Keputusan DPRD.

"Persiapan penyusunan Perda tentang DKD ini merupakan langkah penting dalam penguatan kelembagaan budaya di Pangandaran, dan DPRD memastikan seluruh tahapan mengikuti mekanismen secara ketat, agar tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat secara substansi dan aspiratif, " kata Iwan.(13/05/2025).

Iwan juga menjelaskan, pembuatan perda tersebut mengacu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 yang sama-sama mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Adapun Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, imbuhnya, disana dinjelaskan tentang pembentukan produk hukum daerah termasuk Peraturan Daerah (Perda)dan  menjelaskan juga tahapan pembentukan Perda dari perencanaan hingga pengundangan. Dirubah oleh Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. 

Iwan menambahkan, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 ini merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yan mencakup perubahan terkait pembentukan produk hukum daerah. 

Pihaknya juga, ungkap Iwan, membahas tentang pembentukan Perda, termasuk tata cara pengundangan Perda, penyempurnaan terkait tahapan pembentukan Perda, penyempurnaan terkait pembatalan peraturan daerah dan perubahan terkait harmonisasi pembatalan peraturan gubernur. 

Ia menekankan, dalam proses penyusunan ini adanya keterlibatan masyarakat budaya adalah kunci utama karena peraturan yang baik adalah yang disusun secara partisipatif dan merepresentasikan kebutuhan nyata masyarakat.

"Kami tidak ingin membuat perda yang eliti, Perda ini harus menjadi hasil dari dialog antara pemerintah dan pelaku budaya karena merekalah yang paling memahami dinamika, tantangan, dan potensi budaya yang hidup di masyarakat " jelasnya.

Iwan menyebut, tahapan selanjutnya akan melibatkan diskusi kelompok terfokus, konsultasi publik, dan penyusunan naskah akademik yang bersumber dari kajian-kajian empiris maupun kearifan lokal. Dan DPRD juga akan membuka ruang bagi masukan dari berbagai unsur, seperti budayawan, seniman, tokoh adat, akademisi, dan pemerhati budaya.

Iwan berharap DKD nantinya memiliki fungsi strategis, antara lain memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah daerah terkait kebudayaan serta merancang agenda pemajuan kebudayaan daerah dan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam pelestarian nilai-nilai lokal.

Dan dengan adanya DKD Iwan juga berharap, pembangunan di Pangandaran tidak hanya mengejar aspek fisik, tetapi juga memperhatikan pembangunan nilai, identitas, dan karakter daerah.

“Budaya bukan hanya warisan masa lalu tapi juga pondasi masa depan, oleh karena itu melalui Perda ini kita sedang merancang jalan agar budaya Pangandaran tetap hidup, relevan, dan menjadi kekuatan pembangunan daerah," pungkasnya".(hiek)


Anggota DPRD Pangandaran, Sri Rahayu Apresiasi Semangat Gotong Royong Petani

PANGANDARANNEWS.COM - Dua kelompok tani, Mekarjaya 1 dan Mekarjaya 2 beberapa waktu lalu menggelar aksi tanam padi serentak di lahan seluas 25 hektare di wilayah Mekarjaya Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran, kegiatan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara petani, pemerintah, dan wakil rakyat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegitan ini dipimpin langsung Ketua Kelompok Tani Mekarjaya 1, Hendi, bersama seluruh anggota kedua kelompok tani, Dinas Pertanian Pangandaran, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Rahayu, Kepala Desa Purbahayu, Soratun dan  Babinsa Koramil Pangandaran, Dede Mulyana.

Kepada awak media , anggota DPRD Pangandaran Sri Rahayu mengatakan, ia sangat menapresiasi semangat para petani yang tetap teguh menggarap lahan meski menghadapi berbagai tantangan.

“Ini adalah bukti nyata semangat gotong royong antara petani, pemerintah desa dan wakil rakyat untuk mendorong kemajuan sektor pertanian,” ujar Sri.(08/05/25)

Ia juga mengatakan terkait pentingnya sinergi antar-elemen masyarakat dalam membangun pertanian yang berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Pangandaran yang memiliki potensi besar di bidang ini. Dan dengan kegiatan seperti ini, ia berharap hasil panen semakin meningkat dan kesejahteraan petani pun ikut terangkat.

“Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi yang kuat diharapkan sektor pertanian di Pangandaran dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi ketahanan pangan nasional,” ungkap  Sri.(hiek)


Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Soroti Terkait Polemik PIP Siswa Di SDN 1 Banjarharja Yang Tak Dibayarkan

Jalaludin
PANGANDARANNEWS.COM – Polemik tentang tidak tersalurkannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada Intan Nur Fatonah siswi kelas 3 di SDN 1 Banjarharja yang kini telah pindah ke SDN Sidanegara 04 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang seharusnya menerima bantuan PIP sebesar Rp. 900.000 sejak tahun 2023 hingga 2024, kini hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran Jalaludin.

Menurut Jalaludin, dugaan kuat adanya kelalaian dari pihak sekolah dan menuntut adanya sanksi yang tegas bagi pihak yang bertanggungjawab. Walau ternyata dana yang bersumber dari PIP tersebut tidak pernah sampai kepada yang bersangkutan dan akhirnya kembali ke kas negara, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh pihak Bank BRI Unit Tunggilis.

“Saya menilai kejadian ini sebagai indikasi adanya permasalahan serius dalam mekanisme penyaluran PIP,” ungkap Jalal.(07/05/25)

Ia mengatakan, pihaknya yang baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan, padahal pemahaman terkait terkait penerima PIP lazimnya disampaikan kepada pihak sekolah untuk selanjutnya diinformasikan kepada siswa.

Secara teknis, imbuh Jalal, biasanya pemberitahuan penerima PIP itu biasa ke pihak sekolah bukan ke orang tua siswa setelah dapat informasi pihak sekolah memanggil siswa penerima PIP untuk proses pencairan dana bantuan PIP ke pihak Bank.

“Kejadian ini jelas bentuk kelalaian dari pihak sekolah dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, status Intan seorang yatim semakin memperburuk situasi dan menunjukkan betapa pentingnya bantuan PIP tersebut bagi keberlangsungan pendidikannya. Dan pihak sekolah pastinya paham siapa anak yang layak mendapat bantuan PIP dan mana yang tidak layak mendapatkannya.

Ia berharap Disdikpora Pangandaran juga jangan hanya cukup menyelesaikan secara administratif saja, tetapi harus ada sanksi karena ini merupakan bentuk tanggungjawab yang diabaikan.

 Maksud pemberian sanksi juga harus memiliki tujuan yang jelas, yakni untuk mengoreksi kesalahan dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulangnya lagi.

“Dan agar penyelesaian masalah ini tidak hanya fokus pada pengembalian hak pada siswa semata, namun juga harus menyentuh aspek pertanggungjawaban pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Kalau hanya solusi pemberian haknya kepada anak yang dapat bantuan PIP dari dinas terkait tanpa memproses adanya sanksi, menurutnya, itu merupakan hal mudah. Namun kalau dilihat dari tanggungjawab jika dibiarkan, bisa saja terjadi Intan Intan yang lain karena sesungguhnya pihak sekolah yang bertanggungjawab atas program bantuan PIP kepada siswa-siswi yang berhak dapat bantuan.

Dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat khususnya Komisi IV DPRD Pangandaran, pihaknya juga berencana akan segera memanggil pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang lebih mendalam mengenai permasalahan ini.

“Karena jika dibiarkan maka semua berdampak buruk dan mengandung resiko,” ucapnya.(hiek)

 

Terkait Kebijakan Gubernur Jabar Yang melarang Sekolah Melaksanakan Study, Ini Komentar Ketua DPRD Pangandaran

Asep Noordin
PANGANDARANNEWS.COM – Isyu larangan study tour yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran  karena akan berdampak pada potensi pemasukan daerah.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin beberapa waktu lalu, meskipun Gubernur Jabar ini  melarang study tour namun diperkirakan dampak larangan tersebut tidak akan terlalu signifikan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Study tour ini kan biasanya dilaksanakan pada akhir semester,atau tepatnya beberapa kali saja dalam setahun," ungkapAsep. (06/05/225).

Namun ia mengaku Pangandaran merupakan salah satu destinasi favorit untuk kegiatan study tour baik dari sekolah yang ada di mau pun dari daerah lain, hal ini tentu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kabupaten Pangandaran.

"Yang berwisata ke Pangandaran kan bukan hanya anak sekolah dari Jawa Barat saja, sehingga kita tidak terlalu khawatir larangan itu berdampak pada perekonomian Kabupaten Pangandaran," terangnya.

Ia mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan study tour siswa sekolah ini kemungkinan besar bertujuan untuk meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa.

"Dan seperti kita ketahui, walau pun study tour tidak diwajibkan namun terkadang anak yang tidak ikut merasa minder juga," jelasnya.

Asep berharap hendaknya pemerintah daerah dapat mencari solusi atau alternatif lain untuk menggantikan manfaat edukatif dari study tour, dengan mencari formulasi konsep study tour yang lebih baik dan tidak membebani masyarakat atau orang tua siswa.

"Kami berharap, pak Gubernur bisa mencari formulasi baru, bagaimana konsep study tour yang lebih baik dan tentu tidak membebani ekonomi orang tua," tandasnya.(hiek)


Ketua DPRD Pangandaran minta Pemda Berbenah Dan Lakukan Penataan PAD Di Sektor Wisata

Selasa, 06 Mei 2025 - 16:49

Asep Noordin
PANGANDARANNEWS.COM – Untuk mencegah kebocoran Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi di kawasan wisata Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menekaankan terkait pentingnya digitalisasi dalam penarikan retribusi atau tiket masuk di objek wisata Pangandaran.

Menurutnyaa saat ini perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap pendapatan dari retribusi pariwisata ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran harus mulai berbenah mengenai sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata di Pangandaran, hal tersebut perlu dilakukan untuk upaya optimalisasi PAD..

“Kami juga mengusulkan agar petugas penarik retribusi dirotasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumber daya manusia dan strategi penataan lokasi,” (06/0/25)

Selain sistemnya yang diperbaiki, kata Asep, DPRD juga harus ikut mengawasi sumber daya manusianya (SDM). Dan pengawasan ini penting dilakukan pada saat-saat tertentu, seperti  long weekend dan hari libur besar untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Ia menyarankan agar model pintu masuk (toll gate) masuk kawasan wisata diperbaharui, dengan memisahkan jalur untuk kendaraan wisatawan dan warga serta memastikan infrastruktur yang baik.

Dan sebagai tindakan preventif, ia juga menekankan perlu dilakukan pengawasan secara berkala pada long weekend dan hari libur besar atau lebih baik kalau ada pemisahan pintu masuk juga antara warga lokal dengan wisatawan.

“Sekarang memang sudah ada perbaikan dalam penataan kawasan wisata Pangandaran namun hal ini harus juga dibarengi dengan pembenahan dalam hal penataan pendapata juga” tegasnya.(hiek)


 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN