TRADISI BAGI HASIL PANEN WARGA BLOK JAMBU HANDAP

SIDAMULIH - Warga Blok Jambu Handap, perbatasan Dusun-Desa Bojong Kecamatan Parigi dengan Dusun-Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, memiliki tradisi unik dalam membagi hasil pertanian setelah mereka panen padi.

Menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Cikalong, Aman (40) mengatakan, masyarakat penduduk Blok Jambu Handap terbiasa membagi hasil panen pertaniaan padi dengan hitungan 6 berbanding 1.

“Sudah menjadi kebiasaan warga desa, jika seorang pemilik sawah panen akan melibatkan tetangga sekitar untuk membantu. ” terang Aman.

Hasil padi yang telah ditimbang harus dibagi dengan orang yang terlibat mengikuti panen, jika hasil panen 6 kwintal maka 1 Kwintal menjadi milik orang yang ikut panen sebagai upah kerja.

“Secara ekonomi perhitungan tersebut lebih menguntungkan pada orang yang membantu panen dibandingkan jika dinominalkan upah buruh satu hari Rp 70.000,” tambah Aman.

Namun, karena tradisi tersebut merupakan budaya turun temurun yang dipakai sebagai pedoman bermasyarakat, pemilik sawah tidak pernah merasa rugi.

“Tradisi bagi hasil pertanian tersebut bermula dari sebuah sejarah Babad Jambu Handap yang menceritakan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura,” papar Aman.

Dalam sejarahnya, ke enam pasukan dari Kerajaan Sukapura ingin menguasai daerah Jambu Handap, namun waktu itu Eyang Jongkrang mempertahankannya sehingga terjadilah pertempuran.

Lokasi pertempuran tersebut, lanjut Aman, terjadi di Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan,

“Akibat sengitnya pertempuran, ke tiga perbukitan itu hancur karena ke enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu juga kekuatan dan kesaktian masing-masing yang dimilikinya,” jelas Aman.

Sementara menurut cerita Juru Kunci Jambu Handap, Aki Ceceng (67), setelah ke tiga perbukitan itu hancur, lokasi tersebut dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas sekitar 4 hektar.

“Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi, hasil pertanian harus dibagi 6 berbanding 1, hitungan tersebut merupakan penghargaan kepada 7 orang yang telah meratakan perbukitan menjadi areal pesawahan melalui pertempuran,” ungkap Ceceng. ( AGE )

AKIBAT JALAN RUSAK, KEPALA DESA KALIJATI JADI SASARAN KELUHAN WARGA

SIDAMULIH-Kondisi jalan menuju Desa Kalijati Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran sampai sekarang belum tersentuh perbaikan. Padahal, banyak komoditas hasil pertanian dan kayu masyarakat butuh sarana tranportasi jalan untuk mobilisasi hasil sumber alam tersebut.

Menurut Kepala Desa Kalijati, Suhana, sebagai pemerintahan paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pihaknya kerap mendapat keluhan warga tentang masih buruknya infrastruktur jalan di desanya.

“Saya kerap ditagih warga, katanya janji saya bohong untuk mengusahakan perbaikan jalan.  “ungkap Suhana.(4/2).

Padahal, menurut Suhana, pihaknya sudah mengusulkan ke pemda baik untk perbaikan jalan, gorong-gorong dan  selokan yang keadaanya memang sudah parah.

Sering pula masyarakat mengatakan, ia sebagai pimpinan di desa dianggapnya tidak mampu mengusahakan pembangunan desa walau pun jalan tersebut berstatus jalan kabupaten.

“Inilah delimatisnya kepala desa, dari bawah ditekan sementara pemkab pun mungkin belum menganggarkan perbaikan jalan menuju desa kami. “imbuhnya. 

Suhana berharap ini akan menjadi perhatian pemda agar jalan rusak menuju desanya bisa segera diperbaiki tahun ini. (Anton AS)


PUSKESMAS CIKEMBULAN TEMPATI GEDUNG BARU

SIDAMULIH-Setelah menempati gedung baru, kini Puskesmas Cikembulan yang berlokasi di samping lapang sepak bola Dusun Cikangkung, menurut Kepala UPTD Puskesmas Cikembulan, Tati Haryati AM.KEB, pihaknya merasa bangga dan tertantang untuk memberikan pelayanan purna di bidang kesehatan khusunya masayakat Cikembulan.

Dengan gedung yang megah dan lokasi strategis, tepat di pinggir jalan utama tentunya mempunyai kesan tersendiri bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.  

“Ini menambah motivasi kami, dan kami pun siap apabila ada warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami. “kata Tati.

Ditambahkan tati, saat ini puskesmas Cikembulan hanya bisa melayani pengobatan umum, Kesehatan ibu dn anak ( KIA)/KB,  Poli MTBS / GIZI, Pelayanan Persalinan, Pelayanan gigi, posyandu ( imunisasi), kesehatan lingkungan (KESLING), promosi kesehatan, 9 pelayanan lansia dan pelayanan pemeriksaan laboratorium.

“Sementara untuk rawat inap belum tersedia. “terangnya.

Dan untuk sementara ini, seluruh program yang ada di puskesmas Cikembulan hanya bisa dilayani dalam waktu jam kerja. (Anton  AS).

RENCANA AKAN DI BANGUN RTH, TAHUN INI PUSKESMAS PANGANDARAN PINDAH KE DESA BABAKAN

PANGANDARAN-Puskesmas Pangandaran sebagai pelayan masyarakat dalam bidang kesehatan harus siap 24 jam memberikan pelayanannya.

Dalam melaksanakan pelayanannya, menurut kepala UPTD Kesehatan Pangandaran, dr. Aris Rismawan, pihaknya siap menerima kritikan atau saran demi peningkatan sistim pelayanan kesehatan pada warga.

“Sebagai manusia biasa kami pun mungkin banyak kekurangan, tapi kami seluruh jajaran bertekad memberikan yang terbaik. “ungkap Aris.(05/02).

Di UPTD Kesehatan Pangandaran , menueurt Aris yang didampingi Kasubag, Ety, sudah tersedia Puskesmas Dengan Tempat Perwatan (DTP) serta PONED ( dengan tempat perawatan ), 2. Puskesmas non DTP-PONED, Puskesmas non DTP ( rawat jalan ), Puskesmas DTP non PONED.

“Dengan tenaga medis 4 orang dokter umum, 1 orang dokter gigi, apoteker dan 150 pegawai PNS dan non PNS, kami siap melayani masyarakat 24 jam. “imbuh Aris.

Karena untuk kepentingan pembangunan Ruang terbuka Hijau (RTH), Puskesmas Pangandaran akan pindah ke Dusun kebon carik Desa Babakan.

“Pembangunan puskesmas baru akan dilaksanakan tahun 2017 sekarang. “terang Aris. (Anton AS)


SEBELAS OKNUM PNS PEMKAB PANGANDARAN TERANCAM DIPECAT.

PARIGI -  Sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pangandaran terancam  sanksi berat hingga pemberhentian. pasalnya, mereka sering mangkir dalam tugas bahkan ada yang bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Mahmud, SH,MH menegaskan, berasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53, penindakan PNS yang melanggar disiplin bisa dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing, dan sanksinya bisa disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang hingga berat dan sanksinya bisa berupa teguran lisan, tertulis, penundaan gaji dan tunjangan, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi terberat berupa pemecatan tidak hormat.

“Tidak masuk kerja tetapi hanya menerima gaji saja, itu tidak sesuai ketentuan PP nomer 53, sedangkan untuk yang mangkir minimal 46 hari berturut-turut maka sanksinya pemecatan tidak hormat. "kata Mahmud pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, (10/2).

Kata Mahmud, pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi bagi PNS malas dan mangkir dalam tugas, karena pemerintah berhak memberikan sanksi pemecatan lantaran telah melanggar sumpah. Menurutnya, disiplin PNS memang menjadi perhatiannya saat ini.

“PNS harus disiplin, jika tidak masih banyak yang lain mau jadi pegawai,” ujar Mahmud.

Menurut Mahmud, untuk saat ini memang ada 11 PNS yang akan diberi sanksi, terdiri dari 5 orang pegawai fungsional umum, 3 orang pegawai struktural, 1 orang penilik dan dua orang guru.

“Dari 11 orang oknum PNS yang kita panggil hanya 5 orang yang memenuhi panggilan, sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan dan akan kami panggil ulang,” tegasnya.

Dari kelima oknum PNS yang dipanggil salah satunya harus menghadirkan isterinya, karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. Bahkan menurut isteri oknum PNS tersebut, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya karena sudah lebih 4 tahun meninggalkan anak dan isterinya.

Ditambahkan Mahmud, sebagai aparatur harus memiliki etika dan norma dalam bekerja, apalagi mereka berkerja untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu,  sangat wajar bila PNS yang mangkir dari tugasnya diberikan sanksi ringan hingga tegas, karena aturan itu berlaku untuk  semua PNS.

Mahmud menghimbau kepada semua Kepala SKPD, Camat atau SKPD yang membawahi UPTD, wajib melaporkan setiap bulan pegawai yang tidak melaksanakan apel pagi serta tidak mentaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah kepada Sekda melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).    - (Age)





BUPATI PANGANDARAN KUKUHKAN PENGURUS PKK, IDA N WIRADINATA:” PKK BERPERAN SEBAGAI MOTIVATOR...”

CIJULANG - Gerakan PKK mempunyai tujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Demikian disampaikan Bupati Pangandaran,  H.Jeje Wiradinata dalam sambutannya pada acara pengukuhan dan rakor Pengurus PKK Kabupaten Pangandaran Tahun 2017 di Gedung Islamic Center Kecamatan Cijulang,(08/2).

Tim Penggerak PKK merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagai sistem pemerintahan daerah dari tingkat  kabupaten hingga ke desa.

“Maka dalam program kerjanya harus selaras dan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan jangka panjang,” kata Jeje.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pangandaran, Ida Nurlaela Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan, salah satu lembaga kemasyarakatan yang telah ada dan  diakui manfaatnya bagi masyarakat terutama dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga adalah gerakan PKK, maka PKK sebagai salah satu mitra pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dituntut mampu meningkatkan daya saing, potensi dalam  mengelola keanekaragaman daerah.

“Dalam perjalanan panjang sejarah PKK dengan berbagai dinamika dan permasalahan yang dihadapi selama ini, gerakan PKK telah terbukti mampu mewujudkan tugas, peranan dan fungsinya sebagai  gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah dan sebagai mitra kerja pemerintah dalam rangka memberdayakan maupun mensejahterahkan keluarga,” ungkap Ida.

Sebagai mitra pemerintah, lanjutnya,PKK wajib mendukung visi dan misi pemerintah Kabupaten Pangandaran, dan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan, pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat.

“Disamping itu melalui otonomi daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokratis, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Keberadaan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma, menurut Ida, menjadi sangat penting dan lebih strategis, karena Dasawisma merupakan unit terdepan dalam gerakan PKK. Apabila kelompok Dasawisma ini berfungsi dengan baik, maka akan mendapatkan data-data keluarga yang akurat dan sebagai salah satu wahana bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan dan berinteraksi secara langsung dengan anggota kelompok dasawismanya.

“Perhatian khusus perlu diberikan kepada Posyandu sebagai wadah dalam pemberian pelayanan kesehatan dasar,” ungkapnya lagi.

Ida Nurlaela juga menyampaikan, pasca ditemukannya kasus gizi buruk dan kurang gizi diberbagai daerah, mengingatkan semua bahwa sesuai susuatu kegiatan atau program tidak hanya selesai setelah berakhir penanganan masalah tersebut, tetapi semua kegiatan perlu ditindak lanjuti melalui pemantauan dan pembinaan.

Dan anggota Tim Penggerak PKK, masih kata Ida, adalah para relawan yang tidak menerima gaji, baik perempuan maupun laki-laki yang menyediakan sebagian dari waktunya untuk kegiatan PKK. Sasaran PKK ada pada lingkup keluarga, khususnya ibu rumah tangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja, banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami di sawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.

“Tim Penggerak PKK juga begitu berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak" jelas Ida.(Age)


PENEGAKAN PERDA NOMER 17 TAHUN 2015, POL PP PANGANDARAN BONGKAR BANGUNAN DI HARIM SUNGAI

CIJULANG - Anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran dibantu anggota Polri Polsek Cijulang sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (09/02) akhirnya melakukan upaya penertiban dan pembongkaran bangunan di sepanjang sempadan Sungai Cijulang, tepatnya di sekitar area Objek Wisata Green Canyon Kecamatan Cijulang, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat tentang mulai tercemarnya sungai tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, S.Sos mengatakan, penertiban dan pembongkaran ini melibatkan kurang lebih 70 personil dibantu anggota kepolisian polsek Cijulang sebagai langkah seteleah sebelumnya disampaikan Surat Perintahj (SP) 1, 2 dan 3 beberapa waktu lalu.

“ Ada sekitar 9 bangunan yang ditertibkan dan ini merupakan bentuk langkah penegakan perda nomor 17 tahun 2015 tentang pengelolaan lingkungan hidup,”kata Irwansyah.

Menurutnya, persoalan penataan kawasan harim sungai merupakan upaya serius pihak pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata yang mendunia.

” Kita juga akan terus melakukan penertiban bangunan lain yang ada di harim sungai di lokasi lain, dalam penegakan perda kita tidak akan tebang pilih,”tegasnya.

Ditemui di tempat terpisah, kepala BPLH Kabupaten Pangandaran, Surya Darma, SH, MH menjelaskan, penertiban ini sudah sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang lingkungan disekitar harim sungai yang merupakan kawasan  lindung.

Menurut Surya, pihaknya sudah memberi peringatan pada warga yang ada di bantaran sungai tersebut sejak tahun 2015 lalu agar jangan melakukan kegiatan usaha di sekitar sempadan sungai, tapi tidak ditanggapi serius.

Padahal, lanjut Surya, seperti diketahui, dampak dari banyaknya bangunan di sekitar sempadan sungai itu akan mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai, abrasi dan pencemaran air akibat dari pembuangan limbah dan kotoran yang dibuang langsung ke sungai.

"Harapan kami semoga masyarakat bisa sadar akan pentingnya lingkungan di sekitar kita agar habitatnya selalu terjaga ", pungkasnya. (Age)

MASIH TERKENDALA JUMLAH SDM, DINAS PMPSP KOPERASI UMKM DAN PERDAGANGAN LAYANI 41 PERIJINAN

PARIGI – Sebagai institusi pelayanan publik dalam pelaksanaan proses teknis perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran, dirasakan terkendala dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, untuk SKPD tipe A tersebut hanya memiliki 19 PNS yang harus menangani 4 Bidang.

Demikan disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan Pangandaran, Tedi Garnida, MM saat ditemui di ruang kerjanya.

“Dengan keterbatasan SDM tersebut kami pun harus memberdayakan tenaga magang dalam memberikan layanan,” kata Tedi.(10/2).

Tedi menambahkan, di dinasnya bertugas melayani dokumen perizinan pembangunan usaha setelah ada rekomendasi dari BKPRD dan ada SPPL, UPL/UKL dan amdal hasil tim teknis pelayanan yang anggotanya ada di beberapa SKPD.

“Secara efektifitas tim teknis pelayanan harusnya ada di satu SKPD dan memberikan pelayanan secara satu pintu, namun karena keterbatasaan personil akhirnya personil tim teknis pelayanan berkantor di tempat masing-masing,” tambahnya.

Masih kata Tedi, tim teknis pelayanan tersebut ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga di Dinas Perhubungan, namun karena kondisi saat ini di Kabupaten Pangandaran jumlah pegawai belum terpenuhi, personil yang masuk di tim teknis tersebut berkantor sesuai SKPD nya.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang pernah dilakukan pihak KPK melalui Deputi Pencegahan, kedepan tim teknis pelayanan akan diupayakan bertempat disatu kantor,” paparnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dodo mengatakan, saat ini pihaknya melayani 41 jenis perijinan dengan target retribusi tahun 2017 sebesar Rp.1,9 miliar.

“Kami berharap target retribusi bisa tercapai meskipun ada 3 jenis perijinan yang tidak ada retribusinya seperti  SIUP, TDP dan IUJK,” terang Dodo. (AGE).

TAVIAN SOEKANTORO: “DI KAMPUNG KB, KUANTITAS DIKENDALIKAN DAN KUALITAS DITINGKATKAN. “

CIMERAK - Kampung Keluarga Berencana (KB) merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu. Pada wilayah tersebut terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.

Dalam rangka mensukseskan program Kampung KB, tanggal 30 Januari 2017 lalu, Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan pembentukan kampung KB di Dusun Cempaka Desa Kertamukti  Kecamatan Cimerak setelah kegiatan yang sama juga dilaksanakan Dusun Cisalak Timur Desa Bunisari Kecamatan Cigugur.

Seperti diungkapkan Kabid Pengendalian penduduk Dinas KBP3A, Noor Djaman, kegiatan kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, terutama dalam menekan angka kelahiran, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas.

"Pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama, yaitu  wilayah yang memiliki jumlah keluarga pra KS dan KS-1. “ungkap Noor Djaman.(7/2).

Ditambahkan Noor Djaman, masyarakat miskin di atas rata-rata di tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada dan jumlah peserta KBnya di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa/kelurahan.

Program Kampung KB ini, menurut Noor,  merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar manfaat program KB yang belakangan samar terdengar bisa lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Kepala Desa Kertamukti, Asep Purnama mengatakan, pihaknya menyambut gembira saat diwilayahnya akan dibentuk kampung KB. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak warga desa  yang masih jauh tertinggal.

"Kami sangat gembira di desa kami akan dibentuk kampung KB, sebenarnya masyarakat kami masih jauh dari kata sejahtera, dengan jumlah penduduk sekitar 5600 jiwa hanya ada 1600 an yang sudah memiliki rumah, masih belum seimbang" jelasnya.

Asep juga menambahkan,  kampung KB di desanya akan menitik beratkan pada tiga program. Pertama, pengendalian penduduk, dimana program ini untuk menekan angka kelahiran. Kedua,  program pendidikan, dari jumlah penduduk produktif masih tidak sebanding dengan sekolah yang ada di wilayah Desa Kerttamukti, terutama sekolah menengah atas, sehingga banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah setelah tamat SMP. Dampaknya, ada yang melakukan pernikahan dini, bekerja jadi TKI dan menjadi petani penyadap nira kelapa yang semuanya sangat erat kaitannya dengan masalah ekonomi. 

Ketiga program kesehatan. Menurut Asep, masyarakat di desanya sampai hari ini masih banyak yang belum punya pasilitas sanitasi yang sehat dan memadai, terbilang masih jorok dan itu bisa menimbulkan berbagai penyakit.

Menurut Asep, pihaknya sangat berterimakasih pada Pemkab Pangandaran  melalui Dinas DKBP3A yang sudah menggelar program kampung KB di desanya, karena dengan kegiatan ini diharapkan ke depannya warga masyarakat Desa Kertamukti bisa lebih maju dan sejahtera.

"Kegiatan Kampung KB yang dilaksanakan di Desa Kertamukti sepenuhnya dibiayai APBDes. "terang Asep.

Sementara ditemui di ruang kerjnya(7/2), kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Tavian Soekantoro, SE mengatakan, program Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas masyarakat untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas sehingga kuantitas bisa dikendalikan dan kualitas lebih ditingkatkan.

Kampung KB nantinya juga, lanjut Tavian, bisa memfasilitasi pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi KKBPK kepada masyarakat.

“Memberikan fasilitas bagi balita, keluarga tidak mampu, remaja, lansia, dan meningkatkan pengetahuan bagi remaja untuk menghindari pernikahan dini, sesk bebas juga kekerasan seksual pada anak", tandasnya. (AGE)

PEMKAB PANGANDARAN BERHARAP BBWS SEGERA TANGANI LONGSOR TANGGUL SUKANAGARA

PADAHERANG-Pasca jebolnya tanggul sungai citanduy di Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata siang tadi (4/2) melihat langsung keadaan lokasi tanggul tersebut.

Melihat keadaan debet air sungai citanduy yang sudah turun, menurut Jeje, secara teknis kemungkinan untuk jebol lagi akan berkurang.

Tapi Pemkab Pangandaran, lanjut Jeje, sudah mengerahkan satu unit alat berat dan dua unit dump truk untuk melakukan antisipasi dengan cara gotong royong yang dilakukan DPKPB Kabupaten Pangandaran, Relawan, TNI dan masyarakat setempat membuat tumpukan karung berisi pasir sebagai penguat tanggul.

“Secepatnya kami akan segera melakukan rapat teknis untuk menentukan langkah cepat dan tepat untuk menangani masalah ini. “kata Jeje.

lebih jauh Jeje mengatakan, untuk penanggulangan permanen tanggul citanduy ini sebenarnya kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Sebenarnya, menurut jeje, longsornya tanggul di lokasi tersebut pernah terjadi. Dan waktu itu langsung diantisipasi dengan membuat bronjong batu.

“Namun karena derasnya arus dan debet sungai citanduy saat hujan turun semakin tinggi, bronjong itu pun telah ambrol dan hanyut terbawa arus. “terang Jeje.

Jeje berharap, pihak BBWS pun ke depan akan mengambil langkah yang tepat agar tidak terjadi lagi longsornya tanggul dilokasi yang sama. Untuk sementara, lanjut jeje lagi, ia akan menunggu penanganan seperti apa yang nantinya akan dilakukan BBWS.

"Jika diperlukan kami pun siap menemani BBWS untuk menghadap ke pusat yang penting masyarakat tidak khawatir lagi karena takut longsor tanggul sungai citanduy suatu saat terjadi lagi. “tegas Jeje.(hiek)

 

WISATA BODY RAFTING CITUMANG PANGANDARAN