PANGANDARANNEWS.COM - Massa yang tergabung dalam Rakyat Pangandaran Bergerak (RPB) mendatangi gedung DPRD melaporkan seorang anggotannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam promosi investasi bodong melalui aplikasi MBA.
Seperti disampaikan Koordinator RPB, Tian Kadarisman, dugaan tersebut tentu sangat mencederai integritas lembaga legislatif dan sebagai pelanggaran etika dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami menemukan ada tiga indikasi peran oknum anggota DPRD tersebut yang mengkhianati mandat rakyat untuk keuntungan pribadinya,” tegasTian, di Gedung DPRD Pangandaran.(20/02/26)
Menurutnya, peran pertama adalah sebagai promotor (affiliator) yang secara terbuka mempromosikan investasi MBA di ruang publik. Tindakan ini, melanggar Pasal 4 ayat (12) dan Pasal 14 Kode Etik DPRD.
“Jabatan itu instrumen pelayanan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi dengan memasarkan investasi yang merugikan masyarakat,” ujar Tian.
Peran kedua, jelas Tian, sebagai pemberi legitimasi. Oknum tersebut diduga telah menggunakan statusnya sebagai anggota dewan untuk meyakinkan masyarakat bahwa investasi tersebut aman, ini bertentangan dengan prinsip integritas dan kejujuran sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Kode Etik.
Ketiga, adanya indikasi perekrutan anggota baru secara masif termasuk dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar, untuk mengejar bonus komisi.
"Tindakan tersebut tentu bisa memperparah dampak kerugian di tengah masyarakat," imbuhnya.
Tian mengaku, RPB juga mengacu pada Pasal 5 Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik yang mewajibkan anggota dewan bersikap responsif terhadap penderitaan rakyat. Dan mereka menilai sikap diam dan dugaan keterlibatan tersebut, sebagai bentuk pelanggaran moral.
Pihaknya juga meminta BK DPRD Pangandaran segera memeriksa bukti yang telah disampaikan dan memanggil oknum terkait tanpa menunggu proses pidana berjalan.
“Jika tidak ada itikad baik untuk mundur, BK wajib merekomendasikan sanksi berat sesuai Pasal 17 Peraturan Nomor 2 Tahun 2020,” tegasnya lagi.(hiek)
