Dipastikan 8 Desa Di Kabupaten Pangandaran Tahun Ini Ikuti Pilkades Serentak, Balon Di Dua Desa Harus Ikuti Seleksi


pangandarannews.com
- Bakal calon kepala desa (kades) di Kabupaten Pangandaran tahun ini dipastikan akan mengikuti seleksi, pasalnya pada pilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2023 bakal calon (balon) kades ada yang lebih lima orang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman saat menggelar rapat koordinasi Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pangandaran, bertempat di Krisna Beach Hotel 2. (16/03)

Wawan mengatakan, ada 8 desa di Kabupaten Pangandaran yang akan menggelar Pilkade Serentak Tahun 2023, yang dilaksanakan tanggal 3 Mei 2023.

Wawan menjelaskan, kedelapan desa tersebut antara lain Desa Pangkalan (Kecamatan Langkaplancar), Desa Sukajaya dan Ciparanti (Cimerak), Desa Parakanmanggu (Parigi), Desa Ciparakan (Kalipucang), Desa Sukamaju dan Mangunjaya (Mangunjaya), dan Desa Babakan (Kecamatan Pangandaran).

Dari delapan desa tersebut, kata Wawan, ada dua desa yang memiliki pendaftar bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang, sehingga harus mengikuti seleksi tes tulis di tingkat kabupaten dan ini dimaksudkan untuk mengetahui kualitas calon yang akan menjadi pimpinan di tingkat desa. Dan untuk soal tes ini, tentu akan dibuat oleh panitia tim seleksi yang berasal dari berbagai unsur.

"Dua desa yang balon kadesnya harus mengikuti tes tersebut, diantaranya Desa Pangkalan dan Desa Parakanmanggu,,” jelas Wawan.

Wawan menyebut untuk Pilkades tahun secara keseluruhan minat masyarakat untuk maju sebagai kades, cukup baik.

Wawan juga berharap pelaksanaan pilkades di Pangandaran dapat berjalan lancar aman dan kondusif,  sehingga mampu menghasilkan pemimpin di tingkat desa berkualitas.

"Serta amanah dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya,” pungkasnya.(hiek)

Related

berita 6650592789489067638

Posting Komentar

emo-but-icon

item