Terkait Rencana Ada Investor Kembangkan Beach Club Di Pangandaran, Ini Tanggapan Ketua DPRD Dan PHRI

PANGANDARANNEWS.COM – Terkait rencana aka nada investor yang akan berinvestasi di sector pariwisata dengan membangun beach club, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, setiap orang tentu punya keinginan serta sah-sah saja  untuk menanamkan investasinya, hanya yang paling utama harus ditempuh dulu perijinannya serta melakukan kordinasi, komunikasi dan lainya.

Walau berita di media sosial ada dua tayangan yang bersama-sama disampaikan bersama Bapak Ridwan Kamil, namun Asep beranggapan saat di video tersebut Ridwan Kamil pun atas nama Gubernur Jawa Barat sehingga tentu ini menjadi formal. 

“Namun karena rencananya ada di Kabupaten Pangandaran tentu gubernur juga harus secara formal menyampaikan hal ini ke Pemda Kabupaten Pangandaran, “ungkap Asep, saat ditemui usai memimpin rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke 10, di gedung DPRD.(25/10) 

Terkait dengan pengembangan destinasi wisata, menurtu Asep, sekarang memang tren ada beberapa konsep pengembangan wisata, seperti beach club, private beach, jungle beach.

Sesungguhnya ketiga konsep ini pun semuanya dalam rangka memanfatkan potensi, tapi nanti pengembangannya lebih pada bagaimana agar wilayah tersebut menjadi daya tarik serta nantinya  apa saja yang boleh dan apa saja yang akan dilaksanakan,  ini harus dikomunikasikan. 

Karena, kata Asep, ia juga lihat beach club baik di Indonesia mau pun di luar negeri bahkan di Jeddah pun ada beach club.

“Prinsipnya di beach club tersebut itu nantinya ada konsep pengembangan untuk kuliner, keindahan alam, produk lokal dan lainnya dan intinya tentu nanti mana yang boleh dan tidak boleh, “ujar Asep.

Tapi menurutnya memang ketiga konsep pariwisata itulah yang sekarang sedang trend, walau pun secara pribadi ia lebih berkeinginan agar 91 kilo meter sepanjang pantai Pangandaran menjadi salah satu daya tarik yang luar biasa bagi wisatawan abik wisatawan domestik atau pun manca negera.

Asep juga mengatakan, walau pun dalam Undang –Undang nomer 23 tahun 2014, pantai itu memang  bukan kewenangan pemda kabupaten-kota namun kewenangan pemeritah provinsi, maka harus diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub), dan dalam rangka pengembangan namun karena ada otonomi daerah tentu harus dikomunikasikan dengan daerah agar tidak menjadi sebuah persoalan.

Disoal adanya penolakan rencana investasi wisata ini, Asep menuturkan, inilah pentingnya sosialisasi yang baik terkat seperti apa nanti konsep pengembangannya, apa saja yang akan disajikan dan seterusnya.

Karena ada yang disebut beach club ini, dia lebih seperti apa yang sudah ada di Pangandaran, seperti sentra kuliner atau lebih pada pengembangan alam dan kemanfaatannya untuk masyarakat.

“Jadi semua harus paham dulu dan harus mendapat informasi yang utuh jangan sepotong-sepotong, artinya jika memang Pemprop Jabar mempunyai keinginan beach club akan dikembangkan di Pangandaran, ya sampaikan, dikomunikasikan dan dikordinasikan di Pangandaran, “imbuhnya.

Menanggapi hal serupa, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Agus Mulyana menyampaikan, Pangandaran merupakan daerah tujuan wisata pasti membutuhkan dukungan dari investor, salah satunya dibuatkan beach club.

“Tapi jangan salah juga bahwa beach club yang ada di Pangandaran nanti pasti berbeda dengan yang ada di bali, tentu disini nantinya konsepnya akan disesuaikan, “ucap Agus, usai menghadiri rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke 10, di gedung DPRD.(25/10)

Kata Agus, tinggal bagaimana dibuat perencanaannya yang baik tentu dengan melibatkan semua stake holder yang ada, artinya yang penting sosialisasi di awal. Jangan sampai belum apa-apa ijinnya saja belum keluar, baru rencana namun kalau memang ada hal ini harus disesuaikan dan diselaraskan dangan muatan lokal serta bisa berjalan dengan baik, namun yang jelas ini dalam rangka percepatan geliat perekonomian di Kabupaten Pangandaran khususnya dari sektor pariwisata karena memang visi Kabupaten Pangandaran menjadi wisata kelas dunia.

Agus menambahkan, ia yang bergerak di usaha pariwisata dan ia juga bergerak di bidang olahraga (Ketua KONI-red) berkeinginan sport yang baru, sport turism sehingga sportnya dapat dan turism juga dapat.

Caranya, jelas Agus, dengan membuat even dengan penyelenggaraan Kegiatan even olahraga ini di week day dan bukan di week end,  seperti Kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar 2022 ke 14 untuk 5 cabang olahraga yang akan dilaksanakan di Pangandaran, akan digelar di week day agar geliat wisata di terjadi tidak hanya di week end saja. 

“Di week day masih perlu push karena di week day Okupansi hotel masih di angka di bawah 20 %, “terangnya. 

Agus mengatakan, PHR wel come dengan rencana kedatangan investor tersebut asal selaras format yang baik serta formasi selaras dengan muatan lokal, juga harus jelas apa yang akan diinvestasikan masyarakat harus mengetahui. 

“Jangan seperti pada pasca even Pan Asia Hash yang sedikit ada buntutnya, tapi ternyata itu hanya miss komunikasi saja karena jika semua diajak rembuk dari awal mungkin semua akan paham, “pungkasnya. (hiek)


Related

berita 4911144862181803390

Posting Komentar

emo-but-icon

item