Bawaslu Kabupaten Pangandaran Membutuhkan ASN untuk Pengawas Ad Hoc di Tingkat Kecamatan

Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan
PANGANDARANNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten pangandaran, membutuhkan tiga oran Aparatur Pegawai Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pengawad Ad Hoc (Panwascam).

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, harus ada keterlibatan pemerintah daerah untuk mengisi posisi di jajaran Sekretariat Pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan, salah satunya fasilitasi terkait SDM (Sumber Daya Manusia) sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Saat ini kami membutuhkan tiga orang ASN yang akan ditempatkan sebagai Kepala Sekretariat, Operator dan staf di Panwascam,"ujar Iwan, kepada sejumnlah media.(23/9).

Namun jika jumlah SDM yang ada tidak memungkinkan, kata Iwan, pihaknya bisa merekrut dua orang ASN saja, dan yang satunya bisa diambil dari non ASN.

“Kami sangat berharap Pemkan Pangandaran bisa memfasilitasi kebutuhan ini untuk mengisi pengawas kecamatan, “Imbuhnya

Di tempat terpisah, Analis Kepegawaian Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten  Pangandaran, Dede Suharna mengatakan, untuk pengisian pengawas Ad Hoc ini bisa diisi oleh setingkat Kepala Seksi (Kasi).

Dan ASN itu sendiri memang harus siap dengan kondisi dan keadaan meskipun nantinya ditunjuk menjadi Pengawas Ad Hoc, karenai program-program pemerintahan harus tetap dilaksanakan dan diperhatikan dengan baik.

Ia mengakui jumlah ASN di Pemkab Pangandaran saat ini masih sangat kurang,  tapi saat krusial tetap harus siap.

“ASN yang menjadi pengawas Ad Hoc bukan berarti rangkap jabatan tapi sebagai tugas tambahan saja,"jelasnya. (PNews)


Related

berita 2614915369371530360

Posting Komentar

emo-but-icon

item