Seniman Lokal Kecewa, Pemkab Tak Libatkan Pelaku Seni Daerah Dalam Tasikmalaya Festival 2022

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Tasikmalaya Festival 2022 yang digelar di halaman gedung Bupati Tasikmalaya selama 5 hari menyisakan kekecewaan mendalam dari para seniman lokal yang tidak bisa ikut serta perform dalam Kegiatan tersebut, kata mereka pihak penyelenggara lebih mengutamakan seniman luar daerah dibanding seniman lokal Kabupaten Tasikmalaya.

Dan sebagai bentuk kekecewaan tersebut, para seniman yang dikomandoi Agung Selaku Dewan Pembina Padepokan Rungkat Jagat Galunggung mendatangi kantor Yayasan Wakaf Pusaka Sukapura (YWPS) dengan tujuan kedatangannya ke puseur Sukapura tersebut berharap bisa  menemukan solusi, karena sejarah telah mencatat semasa Kabupaten Sukapura rakyatnya makmur dan berkeadilan sosial.

Di depan pengurus YWPS, Agung yang biasa disebut Ki Pancaroba mengungkapkan kekecewaannya karena menurutnya pemerintah telah gagal dalam mewujudkan rasa keadilan sosial khususnya dalam gelaran Tasik Festival 2022 ini.

"Bukan pesta rakyat, ini penderitaan bagi rakyat Kabupaten Tasikmalaya, bagaimana tidak,anak didik  kami yang dengan konsisten berlatih keras untuk bisa mendapatkan kesempatan perform di depan massa tidak diberikan kesempatan sama sekali,"ucap Agung. (29/07)

Agung menyebut, jika hal seperti ini dibiarkan tentu bisa mengancam keberadaan seni dan budaya lokal yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dengan kurangnya kesempatan untuk tampil dan tentu ini ditakutkan akan mengikis semangat dan harapan para seniman muda untuk melestarikan budaya dan tradisi tersebut karena tidak adanya ruang untuk menampilkan hasil karya dari latihannya.

Ini bisa bahaya, ujar Agung, pasalnya tradisi dan budaya kearifan lokal Kabupaten Tasikmalaya bisa kehilangan identitas. Sa;ah satu contoh, siapa yang tidak mengetahui tradisi debus banten? padahal Tasikmalaya juga punya tradisi debus Silat Cimande.

“Dan sepereti diketahui di Tasikmalaya juga banyak sekali padepokan-padepokan silat, “imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kabag Humas YWPS, Juag Anom Fiona Callaghan M.Si menyampaikan, Pemkab  Tasikmalaya telah melakukan kesalahan fatal dengan mempublikasi HUT Kabupaten Tasikmalaya ke-390 tanpa menyertakan ikon atau hal-hal terkait ke-Sukapura-annya.

Menurut Juag Anom, Kabupaten Sukapura berdiri pada tahun 1632 sedangkan perubahan menjadi Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada tahun 1913 pada masa kepemimpinan Kangjeng Dalem R.A.A Wiratanoeningrat.

“Ini aneh karena jika berhitung seharusnya ke-109 tahun," jelasnya.

Terkait dengan keluhan para seniman Ki Anom juga menyampaikan, Sukapura dalam hal ini YWPS terbuka bagi semua kalangan dan pihaknya pun akan mendukung apapun bentuk upaya melestarikan dan mempertahankan tradisi serta budaya lokal dengan cara mereka sendiri. (anwarwaluyo)


Related

TASIK NEWS 296234444661317358

Posting Komentar

emo-but-icon

item