Hari Ini Ketua TP PKK Kabupaten Pangandaran Hj Ida Wiradinata Kunjungi LPKS Iyanatu Sibyan di Kecamatan Mangunjaya

pangandarannews.com – Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial ( LPKS ) I’anatush Shibyan yang berlokasi di Dusun Babakan Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu lembaga yang  ditunjuk pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial menjadi lembaga rehabilitasi hukum atau rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum, sejak diberlakukannya Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang  sistem peradilan pidana anak, lembaga ini  bekerja sama dengan penegak hukum di priangan timur. 

Dan siang tadi di sela-sela kesibukannya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Pangandaranm Hj. Ida Wiradinata didampingi sejumlah pejabat, seperti Camat Padaherang Edi Kusnadi, Camat Mangunjaya Sopyan Tanjung Hadi  Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Mangunjaya Hendro S.IP  Petugas TKSK H Deden Sukmana  , Kepala Desa Sindangjaya Asep Roni, berkesempatan mengunjungi LPKS I’anatush Shibyan untuk bisa bertemu langsung dengan jajaran pengurus. 

Rasa haru serta menahan tangis pun tak bisa dibendung saat Ida melihat anak-anak dengan wajah polos serta tak pernah menyangka dengan kondisi yang mereka alami saat ini, dan sambil menangis Ida pun memberikan motifasi dan arahan pada anak anak di LPKS tersebut.

Kepada sejumlah awak media, Ida megaku sebenarnya ia sudah mengetahui sejak lama keberadaan LPKS ini, namun karena berbagai kesibukan baru sekarang  bisa berkunjung. 

“LPKS I’anatush Shibyan merupakan contoh yang ada di priangan, dan setelah saya tahu serta melihat langsung, hati saya sangat terketuk melihat kondisi anak-anak yang ada LPKS ini, “ungkapnya.(06/07)

Ida mengaku ia pun sempat menangis, namun Ida berharap kunjungannya ini  bisa menjadi lebih baik, karena sebenarnya mereka tidak salah hanya saja tersesat dalam kehidupannya dan saat dilihat dari gesturnya anak-anak ini sudah berubah menjadi anak yang sholeh. Dan untuk saat ini ia cukup bahagia bisa melihat lembaga yang bisa menjadikan anak disini bisa  berubah.

“Saat ini LPKS membutuhkan kendaraan oprasional, Insya Alloh ke depan saya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas terkait lain agar bisa kemberikan kendaraan operasional, “ucapnya.

Pada Kesempatan yang sama Pengurus Yayasan LPKS H. Abdurahman Hidayat yang akrab disapa H Dayat kepada PNews menjelaskan, LPKS I’anatush Shibyan ini berbasis pesantren karena itu pihaknya lebih menitik beratkan pada pendidikan agama, baca kitab dan pelajatan ilmu agama lainnya. 

Sejak ditunjuk oleh Kementerian Sosial, LPKS I’anatush Shibyan ini terang Daya merupakan lembaga  rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hokum yang bekerjasama dengan para penegak hukum di priangan timur dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum.

Dayat menambahkan, sebetulnya keberadaan LPKS sudah lama terhitung sejak diberlakukan Undang undang tahun 2012, tepatnya tanggal 1 Agustus tahun 2014, semenjak itulah lembaga ini di berikan SK oleh pemerintah pusat sebagai LPKS.

“Dan saat ini ada 33 anak di lembaga kami , hanya yang dalam pembinaan semuanya ada 47 anak dan semuanya berasal dari priangan timur, diantaranya dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, “jelas Dayat. (TnT)


Related

berita 3916044772194913825

Posting Komentar

emo-but-icon

item