BELUM ADA REGULASI APLIKASI PEDULI LINDUNG, DINAS KUKMP KOTA BANJAR BEBASKAN WARGA BELI MINYAK GORENG CURAH

PANGANDARANNEWS.COM-BANJARNEWS – Menanggapi terkait pembelian Miyak Goreng (Migo) curah yang dikabarkan harus sesuai dengan intruksi pemerintah pusat dengan menunjukan aplikasi pedulilindungi, Kepala Dinas KUKMP kota Banjar Edi Herdianto mengatakan, sot tersebut sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasinya.

“Pemberlakuan aplikasi ini sudah diliris oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan namun hingga saat belum ada bahasannya lagi, regulasinya belum turun. “ucap Edi, saat ditemui PNews di ruang kerjanya. (27/06)

Dan saat ini, menurut Edi, pihaknya masih bebas memberikan kesepatan kepada masyarakat dalam proses pembelian Migo curah, bahkan sebelumnya Dinas KUKMP kota Banjar sudah melakukan program Sapa Warga pembelian MiGo curah menggunakan KTP walau pun sepi peminatnya. 

Edi menyebut, rata-rata pembeli (konsumen) masih banyak yang belum menguasai Aplikasi peduli lingdungi atau membawa aplikasi ke pasar saat belanja, dan ini baru rencana batasan pembelian MiGo curah dengan Aplikasi pedulilindungi kisaran 10 liter.

Edi menegaskan, yang penting hingga saat ini stok MiGo curah di Kota Banjar masih aman dan terjangkau oleh masyarakat, dan selain stok aman pendistribuasian MiGo curah pun masih lancar.

“Adapun harga eceran yang masih beragam di pasaran itu masih terbilang wajar karena sudah dijual dalam kemasan, “ucapnya. (Tito)


Related

Syiar 4429745676599606951

Posting Komentar

emo-but-icon

item