182 CALON JEMAAH HAJI ASAL PANGANDARAN TAHUN 2022 DIRENCANAKAN BERANGKAT TANGGAL 26 JUNI

Kepala Kamenag Pangandaran, H. Supriana
PANGANDARANNEWS.COM - Tidak semua jamaah haji tahun 2020 dapat diberangkatkan tahun 2022, pasalnya sekarang ada pengurangan kuota dan pembatasan usia, yaitu maksimal 65 tahun.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H Supriana kepada PNews saat dijumpai di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran di Desa Cintakarya Kecamatan Parigi. (30/05)

Menurut Supriana, pembatasan usia tersebut merupakan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

“Insaalloh tahun ini sebanyak 182 calon Jemaah haji dengan cadangan 36 orang yang akan berangkat dari Kabupaten Pangandaran, “terangnya. 

Namun nominatif ini kata Supriana masih dalam proses verifikasi karena dimungkinkan ada jamaah haji yang akan menunda keberangkatannya, misalnya karena alasan nomor porsi pasangan/orang tuanya tidak ada dalam urutan karena tahun ini tidak ada penggabungan mahram. Atau bisa saja karena pasangan atau orang tuanya sudah melampaui usia 65 tahun.

Supriana menambahkan, pihaknya juga memastikan seluruh calon Jemaah harus sudah melaksanakan vaksin I, II dan III (booster) serta melakukan tes PCR, 72 jam sebelum berangkat.

Walau sudah dipastikan tanggal pemberangkantannya yaitu tanggal 26 juni, namun menurut Supriana hingga saat belum ditentukan di mana lokasi titik berangkatnya.

“Mungkin di taman Paamprokan, Gedung Islamic center atau pun lokasi lainnya, karena sampai hari ini panitianya pun belum terbentuk, “ucap Supriana. (PNews)


Related

berita 5871458330759342021

Posting Komentar

emo-but-icon

item