Pandum Fraksi PDIP Terima dan Setujui LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2021 untuk Dibahas pada Tahapan Selanjutnya

PANGANDARANNEWS.COM – Dalam Pandangan Umum (Pandum) fraksi Partai Demokrasi Indonesia 

Perjuangan (FPDIP) yang disampaikan Mamat Rohimat, S.pd, M.Pd., C.H, PDIP, menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya, 

Berdasarkan penyampaian LKPJ tahun 2021 oleh bupati dan hasil telaah PDIP terhadap LKPJ, menurut Mamat sangat rinci serta adanya kesadaranbahwa LKPJ tersebut belum merupakan hasil audit oleh BPK.

“Namun ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan dan semoga dapat diterima sebagai masukan yang membangun,  tapi pada hakikatnya, kami memahami dan menerima LKPJ bupati tahun 2021dengan baik, “ucap Mamat, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Pangandaran. (05/04)

Sebagaimana telah diketahui bersama, lanjut Mamat, penyampaian LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran telah sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dan itu semua merupakan akumulasi capaian kinerja dan target dari sasaran program dan visi-misi pemerintah kabupaten pangandaran selama tahun 2021. Sedangkan visi Kabupaten Pangandaran adalah “Pangandaran Juara Menuju Wisata Berkelas Dunia yang Berpijak pada Nilai Karakter Bangsa” dengan enam misi menyertainya yang memiliki kata kunci, kehidupan beragama, pariwisata, kesehatan dan pendidikan, ekonomi dan sosial, reformasi birokrasi, serta infrastruktur, penataan ruang, dan mitigasi bencana. 

“Maka dari itu, seyogyanya PDIP perlu memaparkan terkait belanja daerah menjadi cerminan arah pembangunan yang sesuai dengan visi-misi tersebut, “ujar Mamat.

Namun kata Mamat PDIP mendapati beberapa belanja di beberapa sektor yang menimbulkan concern, seperti, 1. Belanja hibah 42,6% perlu ditingkatkan dan belanja modal buku agama belum dianggarkan.

2. Belanja jasa konsultasi layanan kepariwisataan-jasa konsultasi penelitian kepariwisataan belum terealisasi. 

3. Belanja modal 78,4% yang terdiri atas belanja modal alat kedokteran bedah 59,9% dan belanja modal alat kesehatan umum 57,6% perlu ditingkatkan.

4. Belanja modal buku ilmu pengetahuan belum dianggarkan.

5. Penyerapan anggaran untuk koperasi, usaha kecil, dan menengah 23,9%, bagian perekonomian dan sumber daya alam 52,8%, pemberdayaan masyarakat dan desa 59,5%, serta belanja bagi hasil 5,5% perlu ditingkatkan.

6. Belanja iuran kecelakaan kerja 32,7% dan iuran jaminan kematian 39,3%, dan belanja jasa tenaga penanganan sosial 50%, realisasinya perlu ditingkatkan.

7. Penyerapan anggaran untuk bagian kesejahteraan rakyat 24,1%, kecamatan parigi 31,8%, dan kecamatan pangandaran 58,9% perlu ditingkatkan.

8. Belanja modal jembatan 22%, belanja modal bangunan air irigasi dan pembuang irigasi 37,5% perlu ditingkatkan.

9. Belanja modal bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam belum dianggarkan.

10. Belanja jasa konsultasi perencanaan penataan ruang pengembangan pemanfaatan ruang 7% dan belanja jasa tenaga penanganan bencana 61,3% perlu ditingkatkan," kata Rohimat.

“Dalam hal ini kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih dalam mengupayakan penyerapan anggaran pada sektor-sektor tersebut, "imbuh Mamat.

Karena menurutnya, PDIP meyakini bahwa hal-hal yang telah dicapai pada tahun 2021 tersebut  merupakan hasil pemikiran yang matang dan, tentu saja bukan tanpa rintangan sehingga memerlukan refocusing anggaran. Sehingga. Oleh karena itu adalah hal yang patut apabila PDIPi memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah yang terus berpedoman pada prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

“Maka dari itu, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 untuk mendapat pembahasan pada tahap selanjutnya, “tandasnya. #PNews


Related

Jendela Parlemen 710320592687320767

Posting Komentar

emo-but-icon

item