KABAR GEMBIRA BAGI PELAKU USAHA DI PANGANDARAN, PRODUK UMKM KINI BISA MASUK SWALAYAN

PANGANDARANNEWS.COM - Salah satu kendala hingga saat ini produk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran karena kurangnya aspek pemasaran, sehingga Pemkab pun mengundang sejumlah manager toko swalayan dan marketplace agar bisa menerima produk-produk UMKM Pangandaran untuk dipasarkan di tempatnya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida kepada sejumlah awak edia usai mengikuti rapat pembahasan kesepakatan kemitraan UMKM dengan Toko swalayan , bertempat di aula setda.(1/11)

Kata Tedi, dengan 51 toko swalayan yang ada di Kabupaten Pangandaran ini bisa menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk memaskarkan produknya lebih luas.

"Jumlah produk UMKM ini ada ribuan, tapi kita prioritaskan dulu yang kelengkapan lagalitasnya  sudah formal," ungkap Tedi.

Untuk pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar, Tedi menyebut disarankan untuk melengkapinya legalitasnya karena toko swalayan mengharuskan itu.

Tedi menambahkan, bupati juga meminta untuk pembayaran (konsinyasi) produk UMKM tersebut,  paling lambat selama tiga hari.


"Dalam aturanya untuk pembayaran bisa cash atau dua minggu, tapi Pa bupati meminta hanya tiga hari," terangnya.

Seentara Bupati Pangandaran H Jeje Wiradiinata mengatakan, landasan regulasi pemasaran tersebut ada di Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman,Pengembangan dan Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Jeje mengatakan untuk persyaratan perdagangan dilakukan dengan ketentuan pelaku usaha toko swalayan.

 "Secara teknis kerjasama antara UMKM dengan toko modern ini tidak memungut biaya administrasi pendaftaran barang dari pemasok UMKM," ungkap bupati.

Secara terpisah, menurut salah seorang pelaku UMKM Doni Mardoni mengatakan, walau harus memenuhi izin edar terlebih dahulu tapi ia antusias jika meang produk UMKM bisa masuk swalayan. (PNews)


Related

berita 4592915996555670311

Posting Komentar

emo-but-icon

item