INI PENJELASAN PENYELENGGARA ACARA RITUAL LARUNG DI PANTAI PANGANDARAN YANG DIBUBARKAN PETUGAS GABUNGAN

PANGANDARANNEWS.COM - Terkait dibubarkannya acara ritual larung yang dilakukan warga Kabupaten Cilacap di Pantai Pangandaran beberapa harilalu (5/9), pihak penyenggara Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian melalui penasehatnya Edy Susanto mengatakan, tahun depan mungkin yayasan kembali akan menggelar acara yang sama di pantai Pangandaran.

Disoal pembubarannta yang dilakukan petugas gabugan pada aara larungan tersebut, Edi mengatakan ia tak ttak mempermasalahkan ha itu apalagi saat dibubarkan acara pokok yaitu pembacaan doa sudah selesai dilaksanakan.

Saat ditanyakan tentang wanita denga pakian serba hijau dan bermahkota yang disangkakan sebagai simbol Nyi Ratu Kidul, menurut Edi itu persepi yang salah, karena menurutnya itu figur atau sosok Bunda Ratu.

"Bagi kami jelas beda, kata Nyai Ratu dan Bunda Ratu itu hal yang berlainan, jadi perempuan yangberkebaya hjau itu merepresentasikan Bunda Ratu," jelasnya.

Anggapan masyarakat awam mungkin hal sepele, tapi kata Edi, bagi pihaknya itu sangat merugikan karena maknanya sangat berbeda sehingga menimbulkan gejolak di kalangan anggota yayasannya dan merasa keberatan terkait hal tersebut..

Begitu juga masalah sesaji, karena istilah sesaji iatau sesajen dalam acara itu bukan sesaji atau sesajen, melainkan gunungan yang jelas-jelas memiliki makna berbeda dengan sesaji.

Menurutnya sesaji biasanya makanan dan minuman ditujukan kepada ghaib karena mengharapkan sesuatu yang bersifat duniawi. 

“Kalau gunungan itu beda, gunungan merupakan wujud rasa syukur kita dari anugerah alam berupa nasi, buah-buahan dan sayuran, yang nantinya akan dinikmati oleh warga sekitar," jelanya.y.

Dan Edi juga membantah jika gunungan dan kambing hitam itu akan dilarung ke laut, padahal gununga itu akan dibagikan pada warga di sekitar lokasi kegiatan. 

“Tapi karena saat itu acara keburu dibubarkan akhirnya kami bawa pulang dan dibagikan ke warga di kampung kami," kata Edy.(6/9)

Seperti diketahui, karena selain tak memiliki ijin juga dikhawatrikan akan menimbulkan kerumunan, ritual Larung di pantai Barat Pangandaran yang dilakukan warga Patimuan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, beberaa hari (5/9) dibubarkan petugas gabungan.

Seperti disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, H Bangi, pelaksanaan ritual larung tersebut tak berizin dan juga berada di kawasan terbuka sehingga berpotensi mengundang kerumunan.

“Acara yang rencananya bakal dihadiri 50 orang tersebut terpaksa dibubarkan gabungan yangterdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP, “kata Bangi.

Sementara Kasat Polair Polres Ciamis AKP Sugianto membenarkan, pembubaran acara  ritual larung karena berpotensi menimbulkan kerumunan. (PNews)


Related

berita 8858101791157574268

Posting Komentar

emo-but-icon

item