HARI INI POLRES TASIKMALAYA GELAR APEL BERSAMA OPERSI PATUH LODAYA – 2021

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif, Polres Tasikmalaya hari ini menggelar Apel Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, S.PD., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Tasikmalaya Ramadi Agus, S.H., MH, Kadishub Kab Tasikmalaya Drs. Asep Darisman, M.M, Komandan Sub Denpom III/2-2 Tasikmalaya Lettu CPM Abdul Salam, Pasi Ops Kodim 0612 Tasikmalaya Letda Inf Mirhamdi, Kabid Trantibum Sat Pol PP Kab Tasikmalaya Dindin, M.Si, Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya Kevin H Wiraharja, PJU Polres Tasikmalaya, Para Kasatfung Polres Tasikmalaya dan Para Kasie Jajaran Polres Tasikmalaya dengan peserta apel sebanyak 200 orang, bertempat di lapangan Upacara Mapolres Tasikmalaya Jl Raya Mangunreja No 01 Ds. Mangunreja Kecamatan Mangunreja. (20/9)

Kapolres Tasikmalaya Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M,CPHR, bertindak sebagai Pimpinan Apel Gabungan Ops Lodaya 2021 yang akan digelar mulai tanggal 20 September 2021 dengan tema ” Melalui Operasi Patuh Lodaya 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalulintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Serta Mewujudkan Kamseptibcarlantas Yang Mantap”.

Dalam sambutannya Kapolres Tasikmalaya menyampaikan, sesuai amanat undang – undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

Dan kondisi saat ini yang masih dihadapkan pada situasi pandemi covid-19, pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, kampung tangguh nusantara dan serbuan vaksin kepada seluruh masyarakat.

“Polri dalam hal ini polantas bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tersebut, “tegas Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres menyebut perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi ops “patuh lodaya – 2021”, dan saat ini beberapa hal yang menjadi perahatian Polda Jabar, diantaranya meningkatkan disiplin masyarakat dalam protkol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

Kapolres mengatakan, sasaran operasi “patuh lodaya-2021” polda jabar meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti yang masih berkerumun dan yang tidak disiplin dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan.

Target operasi yang harus dicapai dalam operasi patuh lodaya 2021 ini, imbuh Kapolres,  memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas pada jalur tol, alteri dan tempat wisata serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum polda jabar.

Dalam pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2021 ini, Kapolres berharap laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab demi terciptanya kondusifitas, keamanan dan kenyamanan serta ketertiban untuk Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya di dalam masa Pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Dan bagi para petugas di lapangan agar selalu mengutamakan keselamatan diri serta hindari sekecil apapun tindakan Pungli dan Arogansi, “tegasnya. (ANWARWALUYO)



Related

TASIK NEWS 4737349932762879802

Posting Komentar

emo-but-icon

item