ADA TUJUH POINT DALAM NOTA KESEPAKATAN RANCANGAN KUA PPAS 2022 DPRD DAN BUPATI PANGANDARAN

Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin
PANGANDARANNEWS.COM – Ada tujuh point penting yang telah dipakati DPRD dalam nota kesepakatan pada rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dan nota kesepakatan ini sudah ditandatangani Ketua DPRD dan Bupati Kabupaten Pangandaran.

Demikian disampaikan Ketua DPRDKabupaten Pangandaran Asep Noordin saat menggelar rapat paripurna di ruang paripiurna DPRD Pangandaran beberapa hari lalu.(11/9)

Pint pertama, jelas Asep, Pendapatan Daerah harus dihitung secara cermat, terukur sesuai dengan potensi daerah dan situasi kondisi pada saat ini.

Lalu point kedua, lanjutnya, program dan kegiatan di tahun 2022 harus mengacu pada rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Point ketiga, pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan akan selalu berpegangteguh dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, “ucapnya.

Point keempat, masih kataAsep, prioritas pembangunan harus mengutamakan kepentingan publik sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah, point ke lima, perlu pemerataan program dan kegiatan di SKPD sehingga setiap bidang dan seksi mempunyai kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran 2022. 

Sedangkan pada point keenam, pelaksanaan kegiatan prioritas harus benar-benar teranggarkan dan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dan point ketujuh, program dan kegiatan di tahun 2022 harus merupakan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi dengan pemberdayaan UMKM dan Pariwisata.

"Kami sudah komitment untuk berpegang pada nota kesepakatan yang telah dituangkan karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat, " pungkasnya. (PNews)









 





Related

Jendela Parlemen 3851789161189080936

Posting Komentar

emo-but-icon

item